Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Keadilan Sejahtera - DKI Jakarta II
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Klaten
Tanggal Lahir
08/04/1960
Alamat Rumah
Jalan Kemang Selatan IV/79 D, RT.011/RW.002 Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
DKI Jakarta II
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Sikap Terhadap RUU



Rancangan Undang Undang (RUU) Ekstradisi Antara Indonesia Dengan Vietnam dan Papua Nugini — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM RI

Hidayat mengatakan korupsi dan aset-aset negara yang dilarikan ke luar negeri menjadi penting untuk ditindak, maka Fraksi PKS setuju agar RUU Ekstradisi ini disahkan sesuai ketentuan yang berlaku.



Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh (PIHU) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Imigrasi

Hidayat mengatakan seharusnya tidak ada antrian pemeriksaan dokumen di ambarkasi karena pemeriksaan sudah dilakukan di asrama, adanya kebijakan pemeriksaan passport di pesawat bisa memudahkan banyak hal. Passport haji bisa dilakukan untuk perjalanan lain bagaimana dengan passport biasa yang dimiliki jamaah.





Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Haji dan Umroh — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Dian Puji Simatupang

Hidayat menjelaskan bahwa apresiasi kepada Prof. Dian Puji Simatupang, beliau adalah warga masyarakat tentang UU Haji dan Umroh, regulasi yang ada memposisikan Kementerian Agama menjadi sesuatu yang kokoh. Bahwa kita di DPR tidak bermaksud menghilangkan kewenangan Kementerian Agama dan swastanisasi, terkait dengan penyelenggaran karena cakupan dari RUU mengenai umroh juga kami melihat permasalahan ini penting regulasinya jumlah jemaah umroh 5 kali lebih besar dari haji, masa haji saja diurus umroh yang lebih besar tidak diurus. Banyak travel yang menolak UU ini, karena dianggap mengatur penyelenggaran Haji dan Umroh.





















Pandangan Fraksi-Fraksi Atas RUU PSDN-PN dan Penunjukan Ketua Panja

Hidayat menegaskan Fraksi PKS menyetujui RUU PSDN untuk Pertahanan Nasional untuk dilanjutkan kedalam pembahasan tingkat pertama.







Tanggapan

Pidato Ketua DPR-RI Pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-42

Hidayat mengatakan Pemilihan Umum adalah hak rakyat dan kedaulatan rakyat untuk memilih dan negara tidak boleh mengurangi hak rakyat dan kedaulatan rakyat tersebut. Terkait potensi pilpres putaran kedua, sudah diantisipasi oleh KPU dengan PKPU 3/2022 yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024 yang artinya bertepatan dengan 16 Dzulhijjah 1445 H. Jamaah Indonesia sekitar 247 ribu jamaah akan berada di Mekkah dan baru saja menyelesaikan ibadah haji tapi belum meninggalkan Mekkah. Tentu saja, 247 ribu jamaah haji seyogyanya adalah kuota tahunan dan tambahan ditambah pendamping adalah kuota yang besar. Seharusnya dari sekarang, jumlah jamaah ini dipersiapkan sejak awal dan jangan sampai ada keterlambatan pengiriman surat suara supaya mereka bisa menggunakan hak pilih mereka, apalagi ini akan melibatkan banyak pihak.


Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI

Hidayat mengatajkan bahwa ia harus sampaikan apresiasi terhadap persiapan dan penyiapan penyelenggaraan haji tahun 2023 ini 1444 Hijriyah termasuk sesuatu yang pasti sudah dipersiapkan dengan maksimal untuk haji tahun 1444 Hijriyah ini. Hidayat juga mengapresiasi bahwa tahun ini Indonesia mendapatkan tambahan kuota 8.000. Walaupun tahun yang lalu kuota tambahannya diberi 10.000 tapi kita tidak pakai karena kondisi tertentu, mestinya tahun ini kita dapat 18.000. Adapun peruntukan kuota tambahan saya setuju dengan anggota Komisi 8 DPR-RI semuanya bahwa sangat baik apabila ini untuk para lansia atau pendamping lansia. Karena itu upaya kita untuk membantu mereka sesuai dengan tag line yaitu ramah lansia tapi berkeadilan. Adapun terkait dengan tambahan biaya untuk kuota tambahan ini, kalau apa yang sudah disampaikan ini sesuai dengan yang diputuskan di Komisi 8 DPR-RI yang dahulu maka kami bisa menyetujui juga.



Pembahasan Permasalahan Anak — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan ASEAN Commission on The Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC)

Hidayat Nur W. menegaskan sangat prihatin melihat kasus-kasus kekerasan anak. Ia setuju untuk menetapkan Hari Anti Kekerasan terhadap anak yang diusulkan Komnas PA. Dalam hukum perlindungan anak yang berkaitan dengan narkoba, hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.



Tata Kelola Bantuan Pendidikan Islam — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

Hidayat mengatakan bahwa saat ia melakukan kunjungan ke MAN 4 Jakarta, ternyata baru kali ini ada anggota DPR yang hadir di MAN 4.  Terdapat beragam aspirasi di dapilnya tentang adanya diskriminasi olimpiade sains nasional. Hidayat menyampaikan bahwa masih adanya diskriminasi bagi Madrasah Aliyah (MA) untuk mengikuti kompetisi sains nasional. Selain itu, guru agama tunjangannya sangat jomplang jika dibandingkan dengan guru umum. Hidayat menekankan sangat penting adanya keadilan anggaran serta tidak membeda-bedakan sekolah agama dengan sekolah umum. Terkait dengan tunjangan untuk guru madrasah yang besarnya hanya Rp1 Juta, Hidayat kecewa karena hanya 56% yang mendapatkannya.


Panja Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Panja dengan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan

Hidayat menanyakan ukuran istilah itu ketika mendaftar atau berangkat. Terkait haji yang lebih dari satu kali dan tidak berangkat haji karena sakit berhadapan dengan HAM.


RAPBNP 2016 - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI

Hidayat bertanya apakah TVRI hanya memprogramkan hal strategis kontek indonesia saja (nasional) atau tidak. Terkait anggaran, menurutnya rinciannya pun masih sangat global.



Seleksi Calon Anggota Baznas — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Baznas

Hidayat mengatakan jika proses perekrutan calon anggota Baznas ditetapkan di seluruh perekrutan, ini akan bagus untuk dilakukan. Dan menghasilkan calon yang baik. Ia menanyakan sejauh mana calon anggota Baznas ini menerapkan ukhuwah islamiyah dan akhlaqiyah. Ia juga menanyakan sudah sejauh mana dipertimbangkan. Ia mengatakan mungkin Komisi 8 mendengar itu subjektif, maka harus dikonfirmasi lagi ke lembaga-lembaga Islam.


Pagu Anggaran Kementerian Luar Negeri Tahun 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Luar Negeri RI

Hidayat berharap agar penambahan anggran dapat membantu Menteri Luar Negeri dalam menjalankan tugas-tugasnya. Lalu terkait masalah komitmen dalam memperjuangkan masalah Palestina ini merupakan hal yang sangat baik.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 serta Krisis Teluk dan Marawi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu)

Hidayat mengapresiasi Kemenlu yang mendapatkan WTP dari BPK dan menurutnya harus terus dijaga. Ia mengatakan bahwa untuk meningkatkan diplomasi, dan lain-lain, Kemenlu di luar negeri juga perlu untuk mendapatkan back up anggaran. Ia menyampaikan mendapatkan beberapa temuan di lapangan dimana penempatan berkali-kali tapi di berbagai tempat, sementara masa tugas 3 tahun. Ia menanyakan alasan tidak memberikan fokus terhadap diplomat sehingga bisa melakukan peran diplomasi secara maksimal. Ia mengatakan peran Indonesia dalam kasus Marawi dan Qatar harus terus diperkuat dan ditingkatkan. Ia menanyakan alasan tidak mencoba mengambil cara khusus seperti dubes menguasai satu kawasan sehingga expert di kawasan tersebut. Ia mengatakan dalam konteks Qatar sudah baik, Presiden juga sudah berkomunikasi langsung namun ia menanyakan alasan tidak melakukan diplomasi dengan Raja Salman langsung. Ia mengatakan Raja Salman pemegang kunci di Kawasan Timur Tengah. Ia mencoba berpikir positif jika Presiden yang sudah melakukan komunikasi dengan Raja Salman. Ia menyinggung terkait masalah keamanan global dimana banyak masalah dengan penanganan warga Indonesia di Qatar, ia mendukung agar Indonesia melakukan aktivitas diplomasi yang lebih kuat lagi, baik hard maupun soft. Selain Qatar, menurutnya yang perlu dilakukan pendekatan adalah Maroco. Ia mengatakan Maroco juga bisa menjadi jembatan yang baik dan akan memberikan dampak positif ke depan.


Pelayanan Kesehatan Bagi Anggota TNI — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK)

Hidayat mengatakan mitra Komisi 1 kan Kemenhan dan TNI, bukan Kemenkes dan BPJS, maka dari itu Komisi 1 meminta agar yang dibutuhkan TNI bisa dipenuhi karena yang sipil saja merasakan pentingnya kesehatan, apalagi untuk TNI yang memiliki tugas berat. Ia menyampaikan bahwa penting dilakukan koordinasi yang maksimal untuk memecahkan masalah-masalah yang ada pada fasilitas kesehatan TNI ini. Ia menanyakan alasan pemberhentian MoU sepihak.


Evaluasi Pencapaian Program Kerja Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Hidayat mengucapkan selamat kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Hidayat berhadap semoga prestasi yang dihasilkan dapat terus dipertahankan. Terkait program yang ada, untuk program pendidikan singkat Lemhannas RI, Hidayat mengusulkan untuk porsi dari latar belakang politik ditambah karena warga Indonesia banyak yang terlibat dengan partai politik. Lalu untuk program pemantapan nilai-nilai kebangsaan juga harus melibatkan pimpinan partai politik. Ketika berbicara tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seringkali luput akan bahaya separatisme, lalu Hidayat bertanya mengapa pembahasan separatisme tidak mendapatkan hal yang serius padahal separatisme sudah dikemukakan dalam beberapa demonstrasi dan ini masalah yang serius.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers

Hidayat meminta ada pembahasan terkait penyerapan anggaran dan opini BPK dalam Raker ini. Ia juga meminta Kemkominfo menjelaskan alasan berkurangnya anggaran di tahun 2018. Mengenai BSSN, ia berpendapat akan ada kewenangan yang berpindah sepenuhnya kepada BSSN. Hidayat menanyakan fungsi pengamanan terhadap kemungkinan serangan Virus Wannacry dan ISIS yang juga akan berpindah sepenuhnya kepada BSSN. Ia juga memberikan tanggapan berupa pertanyaan terkait cara agar cyber crime tidak mengalami kecolongan. Menanggapi pemaparan KPI, Hidayat mengucapkan selamat karena telah pindah ke gedung baru. Kemudian, ia bertanya terkait pihak yang akan mengawasi lembaga penyiaran yang tidak masuk ke televisi dan radio, seperti cetak dan streaming. Menanggapi pemaparan Dewan Pers, Hidayat bertanya terkait koordinasi untuk mengawasi dan mengatasi pengaduan masyarakat tentang penyiaran, mengingat Dewan Pers hanya membuka layanan pengaduan sebanyak 114 kasus, tetapi di lapangan ternyata ada lebih banyak kasus yang diadukan.


Progress Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Progress Pelaksanaan Program Palapa Ring, dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Penyiaran — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Hidayat mengusulkan agar pembentukan BSSN lebih dipercepat sebelum Mei 2018, karena penyebaran prostitusi, narkoba, dan radikalisme semakin marak di media sosial. Terkait kasus Saracen, ini adalah contoh kasus dimana dunia maya digunakan untuk mengadu domba. Hidayat berpendapat bahwa dunia maya saat ini sudah semakin liar, oleh karena itu penting untuk membentuk badan siber. Hidayat berpesan agar Pemerintah tidak menghilangkan sikap kritis dari masyarakat.


Evaluasi Program Kerja Tahun 2017, Realisasi Anggaran Tahun 2017, Rencana Kerja Tahun 2018, dan Kajian Terhadap Isu-Isu Aktual terkait dengan Persiapan Pilkada Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

Hidayat mengatakan kendala-kendala yang dialami oleh Lemhannas dan Wantannas selama ini. Terkait dengan laporan tentang pelaksanaan program kerja, Hidayat mengaku belum mendapatkan laporan evaluasinya. Hidayat menjelaskan bahwa proxy war ini ada hubungannya dengan LGBT, di Rusia mereka menolak LGBT, Presiden Puttin mengatakan itu ada kaitannya dengan proxy war. Hidayat menanyakan terkait program bebas visa menguntungkan Indonesia atau tidak. Hidayat juga menanyakan Lemhannas membahas kajian separatisme, komunisme, dan radikalisme atau tidak. Menurutnya, kajian separatisme menjadi hal yang penting untuk dikaji oleh Wantannas untuk memastikan ketahanan negara kita benar-benar aman.


Peranan Indonesia dalam Kasus Rohingya — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri

Hidayat mengatakan diplomasi Rohingya adalah diplomasi Menlu, Suu Kyii dan Dubes Indonesia untuk Myanmar. Hidayat mengatakan Menlu sudah mendengar banyak aspirasi masyarakat khususnya Komisi 1 yang telah mendorong Menlu untuk segera melakukan tindakan mengenai Rohingya. Tahun 2012 Hidayat pergi ke Myanmar sesudah terjadinya tragedi kemanusiaan yang menghasilkan pengungsi ke Aceh. Sesuai janji Jend Aung San (ayah Suu Kyi) bahwa Rohingya akan diberikan status kewarganegaraan. Hidayat mengatakan Menlu harus memastikan pembentukan komite terkait rekomendasi Kofi Annan sesuai. Hidayat mengatakan permasalahan Rohingya terus berkembang, bahkan Arsa sudah bersedia melakukan gencatan senjata tapi ditolak oleh junta militer. Hidayat mengatakan Indonesia tidak boleh terdampak negatif dan segala langkah positif perlu ditindaklanjuti. Hidayat bertanya jika dengan segala usaha kemanusiaan masih terjadi spekulasi, bagaimana sikap akhir Indonesia. Hidayat berpendapat Myanmar harus bisa mengadopsi cara Indonesia dalam mengelola keberagaman.


Pagu Anggaran RKA-K/L LPP TVRI dan LPP RRI Tahun Anggaran 2019 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama LPP RRI dan Direktur Utama LPP TVRI

Nur mengatakan secara prinsip mendukung Komisi 1 memperjuangkan anggaran TVRI dan RRI. Nur menyampaikan bahwa pemilu serentak 2019 adalah pemilu serentak pertama kali, masyarakat perlu diberikan pencerahan agar memahami bahwa pemilu kali ini bukan hanya untuk Presiden tetapi juga Caleg.


Masa Sidang III Tahun 2018-2019 — Paripurna DPR RI Rapat Pembukaan Masa Sidang

Hidayat menyampaikan bahwa menurutnya permasalahan haji ini juga merupakan permasalahan yang penting.


Sistem Biometrik — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Imigrasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Hidayat mengatakan Tasheel adalah bahasa Arab artinya mempermudah. Namun, alih-alih mempermudah menjadi mempersulit. Hal yang dibahas adalah umroh karena untuk haji sudah diharapkan selesai dengan peraturan tersebut.


Program TVRI – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewas LPP TVRI

Hidayat mengatakan kalau ada kendala seharusnya sudah bisa diselesaikan secara internal dengan sebaik-baiknya. Ia mengapresiasi program bulutangkis. Tetapi, kendalanya tidak tersedia di tv berbayar. Ia mengusulkan program untuk anak-anak dengan nama "Aku Bangga Anak Indonesia" yang isinya nanti berisikan kisah inspiratif dari anak-anak Indonesia.


Pembahasan Penyesuaian RKA Kementerian Luar Negeri Tahun 2020, Situasi Hongkong, Papua dan Kerja Sama dengan Afrika - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri

Nur mengatakan upaya melakukan diplomasi terbaik kepada negara sahabat adalah dengan meningkatkan perlindungan dan kualitas pelayanan, untuk itu perlu adanya tambahan anggaran. Nur bertanya bagaimana sikap pemerintah dalam menangani isu-isu HAM Internasional, khususnya di Palestina. Nur menyampaikan Papua meminta dukungan kepada negara-negara Afrika untuk mendukung gerakan Papua Merdeka, bagaimana pemerintah menangani kasus ini.


Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 dan Rencana Program Tahun 2020 dan Isu-isu lainnya – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Hidayat mengatakan terminologi radikalisme dari pimpinan negara belum satu kata. Menurutnya, hal tersebut adalah wacana yang masih mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Ia juga mengatakan ada banyak hal yang perlu dikritisi di bagian anggaran. Ia menanyakan mengenai anggaran Program Indonesia Pintar yang belum tersalurkan dan mekanisme program sertifikasi halal oleh Kementerian Agama yang berkaitan dengan anggaran yang telah direncanakan.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2019, Rencana Program dan Anggaran 2020 serta Kelanjutan RUU Penanggulangan Bencana – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial

Hidayat mengatakan realisasi anggaran kurang yaitu mengenai pusat data dan informasi, dan pendidikan dan penyuluhan. Ia menyampaikan bahwa banyak anak yang menjadi korban di Wamena, tapi tidak ada program penanggulangan separatisme. Ia juga mengatakan program Kube sangat bagus. Ia berharap turunan peraturan pemerintah mengenai UU pekerja sosial dalam diselesaikan.


Kinerja Fungsi Agama dan Pendidikan Keagamaan di Wilayah Kanwil Kementerian Agama dan Isu Lainnya - RDP Komisi 8 dengan Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Wilayah Barat, Tengah dan Timur

Hidayat memaparkan bahwa PMA ini kami kira buat masalah karena disana ada satu item yang menarik yang terdaftar akan mendapat dana hibah dari APBN, inikan jadi persoalan. Salah satu membuat organisasi itu untuk mendapatkan hibah jadinya.


Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri RI - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekertaris Jendral Kementerian Luar Negeri RI

Hidayat mengapresiasi perolehan opini WTP Kemenlu oleh BPK tetapi mengapa temuan-temuan BPK ini belum dapat sepenuhnya teratasi, bahkan cenderung lebih banyak yang belum diselesaikan baru sebagian yang ditindak lanjuti oleh kemenlu. Kalau kita liat dari lompatan 3 menjadi 1, kemudian sisa anggaran kemenlu anggaran institusi dan anggaran perlindungan dan baru saja menonton berita bahwa menyelamatkan masyarakat Indonesia, tidak terpakainya anggaran itu baru satu sedangkan kita masih banyak kasus perlindungan WNI di luar negeri yang perlu diklarifikasi.


Pembukaan Hubungan Diplomatik RI dengan Kepulauan Cook dan Niue - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri RI

Hidayat mengatakan bukan masalah penduduknya tapi karena semakin banyak kerjasama yang kita lakukan dengan negara lain itu lbh baik, ibaratnya ikan sepat ikan gabus semakin cepat semakin gabus jadi kami dari PKS pasti mendukung kerjasama ini karena dapilnya Hidayat pun dapil luar negeri juga jadi ia melihat lebih banyak manfaatnya.



Laporan Pertanggungjawaban KPI Pusat Periode 2016-2019 - RDP Komisi 1 Dengan KPI Pusat

Hidayat mengatakan kita perlu apresiasi apa yang telah dikerjakan dr KPI Pusat periode ini, yang semuanya telah lengkap di makalah paparan kali ini. Agar semua kebaikan ini bisa menjadi dorongan bagi KPI Periode berikutnya, Hidayat mempertanyakan sudah sejauh mana penilaian dari BPK terkait serapan anggaran di KPI, apakah mendapat WTP atau WDP. Hidayat juga mempertanyakan sudah sejauh mana pengawasan terkait pemberitaan pemilu yang telah dilakukan oleh KPI

Hidayat mempertanyakan sudah sejauh mana penilaian Dari BPK terhadap penyerapan anggaran. Hidaya juga mempertanyakan soal media yang terafiliasi dengan salah satu partai . Menrut Hidayat sulit melakukan pengawasannya seperti itu. Sejauh mana pengawasan terkait pemberitaan dan sejauh mana kemudian lembaga penyiaran tersebut mengikuti arahan dari KPI.

Hidayat mempertanyakanterkait data penjatuhan sanksi, memang drastis turun pemberian sanski. Apa penjatuhan sanksi ini dari lembaga penyiaran memang sdh taat atau laporan aduan dari masyarakat tidak ada laporan atau KPI sudah capek memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran. Untuk data base KPI, sudah sejauh mana ini semua disosialisasikan. Sehingga bisa digunakan masyarakat , dan DPR untuk mengakses informasi mengenai penyiaran. Terakhir, Hidayat mnegtakan untuk program unggulan dari KPI, sosialisasinya apa sudah dilakukan secara maksimal. Kemudian apa ada dampak dari program unggulan KPI tersebut.


Program 2019 - Rapat Kerja Komisi 1 dengan Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI

Hidayat mengatakan mengenai serapan anggaran adanya pelamahan pada tahun 2018 (89,78%) dan apa yang menjadi kendalanya untuk Menhan. Sampai sat ini Kemenhan mendapatkan status WDP dan semoga penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi. Hidayat meminta laporan anggaran dan perkembangannya mengenai program bela Negara. Tentu bela Negara ini sangat penting untuk kedepannya, dari program ini dapat memastikan NKRI untuk tetap kokoh. Hidayat menyampaikan kepada Panglima TNI terkait dengan anggaran untuk mengadaan senjata memang agak sedikit dikecilkan suaranya namu mengenai kepercayaan masyarakat sudah cukup baik. Dalam penyerapan anggaran sudah mencapai angka 100% dan Hidayat berharap tidak ada kesalahan dalam penggunaan anggaran.

Hidayat mengapresiasi TNI atas kesiapan dalam pemilu termasuk dalam penghitungan suara sebab masalah bisa saja terjadi dan nanti bisa diatasi dengan baik. Terkait dengan kasus Kodam di Sulawesi mereka memiliki pengalaman bahwa pernah dibakar kotak suara. Dulu kotak suara dari alumunium dan sekarang terbuat dari kardus oleh karena itu harus ditingkatkan.


Monitoring Kepatuhan Badan Publik – Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 dengan Komisi Informasi Pusat (KIP)

Hidayat mengapresiasi pemaparan KIP yang sesuai dengan prinsip keterbukaan dan dalam penyerapan anggaran KIP yang semakin meningkat setiap tahunnya. Jarang sekali ada lembaga Negara yang bisa menyerap anggaran sampai 95% tetapi KIP mampu menyerap sampai 98%. Hidayat mempertanyakan terkait dengan temuan BPK, status apa yang diberikan BPK apakah itu WTP atau apa kami ingin mengetahui secara rinci. Dan mengenai keterbukaan informasi publik yang kebablasan tentu bisa jadi hoax tetapi ini hanya di RRI programnya. Hidayat menyampaikan terkait dengan pengawalan pemilu dan KPK, Hidayat mendapatkan laporan bahwa banyak masyarakat yang ingin
mengetahui sistem IT-nya KPU .


Tindak lanjut hasil Keputusan Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPR RI tentang Pelayanan Kesehatan terhadap TNI - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kapuskes Mabes TNI, PT. ASABRI (Persero) dan BPJS.

Ketiadaan payung hukum ini sangat serius. Jangan sampai mereka dan juga BPJS juga pasti tidak ingin punya masalah karena keterlambatan payung hukum ini. Ini menjadi amat sangat penting karena berkaitan dengan keluarga para TNI karena itu mendukung kinerja para TNI. Hidayat berharap payung hukum ini bisa segera diselesaikan. Hidayat juga mengajukan pertanyaan untuk BPJS, RS sampai saat ini masih menanggung beban karena BPJS belum membayar sebesar 500 M. hidayat mengira anggaran BPJS ini besar. Daripada untuk membuat map-map mewah seperti ini, kenapa tidak memprioritaskan tanggungan BPJS kepada rumah sakit. Ada temuan di meja kami, bahwa RS Kemenhan, pembayaran BPJSnya menunggak hingga 500M. Hidayat meminta konfirmasi dan penyelesaiiannya.


Laporan Kinerja dan Keuangan – Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 dengan Ketua Dewan Pers

Hidayat mengatakan terkait dengan kerja pada indeks tadi tolak ukurnyabagaimana yang ekonomi, politik, hukum itu karena disini rakyat mengatakan pers sangat bebas. Terkait dengan penayangan pers pornografi sinetron-sinetron sudah melampaui batas. Kenpa idak hanya disimpulkan sedang dan agak bebas. Hidayat mengatakan anggaran 93% kenapa tidak bisa sampai 100% apa yang menjadi kendalanya. Tentang terkait dengan wartawan yang bersertifikat 14.000 sejauh mana ini tugas benar-benar melaksanakan prinsip penetapan dan pengawasan rekan wartawan. Hidayat menolak legitimasi, padahal saya mendukung banget. Terkit dengan isu aktual pun tidak keluar masalah pemilu, Hidayat menyampaikan usul ditmbahkan profesionalisme dan independensi.


Latar Belakang

Hidayat Nur Wahid lahir di Klaten, 8 April 1960. Hidayat berhasil menjadi anggota DPR RI 2009-2014 setelah memperoleh 106.521 suara untuk daerah pemilihan Jawa Tengah V . Hidayat kembali terpilih menjadi anggota DPR 2014-2019 dari dapil DKI Jakarta II dengan perolehan 119.267 suara. Saat menjadi anggota DPR 2014-2019, Hidayat berada di Komisi I (Luar Negeri, Pertahanan Keamanan, Informasi Telekomunikasi). Saat menjadi anggota DPR 2014-2019. Hidayat kembali terpilih menjadi anggota DPR 2019-2024 dari dapil DKI Jakarta II dengan perolehan 281,372 suara. Saat menjadi anggota DPR 2019-2024, Hidayat berada di Komisi VIII (Agama, sosial, pemberdayaan perempuan).

Pada tanggal 8 Oktober 2014, Hidayat Nur Wahid resmi diangkat sebagai Wakil Ketua MPR. Pada periode 2014-2019, ia menjadi anggota Komisi VIII. Namun, pada bulan April 2016, ia direalokasikan menjadi anggota Komisi I.

Pendidikan

S1 Fakultas Dakwah & Ushuludin Jurusan Aqidah, Universitas Islam Madinah Saudi Arabia (1983)

Master, Universitas Islam Madinah (1987)

Doktoral, Universitas Islam madinah (1992)

Perjalanan Politik

Hidayat sempat menduduki posisi Presiden Partai Keadilan Sejahtera saat perubahan organisasi dari Partai Keadilan menjadi Partai Keadilan Sejahtera. Hidayat juga sempat maju menjadi calon gubernur dalam pilkada DKI 2012, tapi kalah (berpasangan dengan cawagub Didik Rachbini). Setelah gagal dalam pilkada, dirinya kembali di DPR. Dirinya termasuk penggerak utama sikap PKS dalam koalisi Merah Putih terkait RUU Pilkada, serta penyikapan politik lainnya. Termasuk elit PKS yang dinilai mempersatukan semua faksi didalam partai.

Bersama Oesman Sapta (DPD), Mahyudin, dan EE Mangindaan, Hidayat dipilih menjadi Wakil Ketua MPR periode 2014-2019. Ketua MPR adalah Zulkifli Hasan dari PAN.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif dengan Republik Filipina

25 April 2017 - Hidayat mewakili Fraksi PKS memberikan pandangan fraksi terhadap RUU Penetapan Batas ZEE Republik Indonesia dengan Republik Filipina. Hidayat sebagai perwakilan dari Fraksi PKS menyetujui agar RUU Penetapan Batas ZEE Republik Indonesia dan Republik Filipina dibahas di tingkat selanjutnya dan disahkan menjadi Undang-Undang. [sumber]

Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perlindungan Anak

10 Mei 2016 - (TEMPO.CO) - Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid menilai rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perpu) Perlindungan Anak bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan kejahatan seksual.

"Mestinya hukum harus melihat kepada sebab-musababnya, ibaratnya api harus dilihat dan diselesaikan dulu, baru asapnya," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2016.

Menurut Hidayat, yang terpenting saat ini adalah segera merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak, agar menghadirkan pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan dan memberi perlindungan maksimal kepada anak.

Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah menginstruksikan sejumlah menteri untuk menyusun aturan penanganan masalah kejahatan seksual terhadap anak menyusul kasus pelecehan seksual Yuyun, 14 tahun, di Bengkulu. Para menteri itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan, Menteri Sosial, Menteri Perempuan dan Anak, serta Menteri Hukum dan HAM.

Rencana pemerintah menerbitkan “Perpu Kebiri”, istilah Perpu tentang Perlindungan, mencuat sejak tahun lalu. Survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan pada 2013 menunjukkan kekerasan seksual terhadap anak-anak cukup mengkhawatirkan. Survei terhadap kelompok umur 13-17 tahun itu mengungkapkan satu dari tiga anak laki-laki mengalami kekerasan seksual, baik secara fisik maupun emosional. Sedangkan satu dari lima anak perempuan mengalami kekerasan seksual dalam setahun terakhir sebelum survei itu digelar.

Hidayat menilai penerbitan perpu itu sebagai sinyal positif, isyarat pemerintah ingin memberikan hukuman yang lebih berat bagi pelaku kejahatan. Namun, menurut dia, ada dua hal yang menjadi pertimbangannya tak sepakat dengan penerbitan perpu tersebut.

"Pertama, apakah semuanya harus melalui perpu? Sebab, kalau semuanya melalui jalur perpu, dikhawatirkan Indonesia terkesan menjadi negara darurat, segalanya memakai perpu," ujarnya.

Hidayat menganggap perpu bukanlah solusi yang mendasar dan bentuk keseriusan. "Mestinya, kalau pemerintah serius, segera ajukan revisi undang-undang kepada DPR. Ini ada masalah darurat, segera direvisi secepatnya," ucapnya.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki membantah kabar batalnya Perpu Perlindungan Anak terkait dengan hukuman kebiri karena masuknya RUU Perlindungan Anak ke Prolegnas DPR. Teten mengatakan bahwa hal tersebut belum pasti.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan hukuman kebiri telah masuk ke Prolegnas DPR tahun ini. Adapun nantinya hukuman tegas itu akan masuk ke Revisi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal itu menimbulkan spekulasi bahwa Perpu Hukuman Kebiri yang sudah dibahas sejak tahun lalu akan batal. [sumber]

RUU Pilkada (2014)

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Kedaulatan memang di tangan rakyat tapi tidak titik disitu. [sumber]

Tanggapan

Keamanan SIber, BSSN, PNBP sektor TIK, dan Hoax di Media Sosial

28 Agustus 2017 - Hidayat mengusulkan untuk mempercepat BSSN yakni sebelum Mei 2018 karena penyebaran prostitusi, narkoba, radikalisme juga melalui media sosial. Jika ingin objektf di lapangan, Hidayat mengingatkan bahwa semua pihak ingin menciptakan kondisi yang gaduh dan adu domba hingga korban dari penyebaran kebencian sangat merugikan. Hidayat mengambil kasus Saracen sebagai contoh bagaimana dunia maya digunakan sebagai tempat untuk mengadu domba. Dalam pandangan Hidayat, dunia maya sudah liar maka penting untuk membentuk badan siber. Hidayat yakin ketika berupaya untuk menegakkan UU maka semua akan berjalan dengan lancar. Ia berharap agar masalah ini jangan sampai menghilangkan sikap kritis masyarakat. [sumber]

Menyikapi Status Tersangka untuk Gubernur DKI Jakarta

13 Desember 2016 - (JAWA POS) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendapat desakan untuk segera menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, setelah Ahok resmi menyandang status terdakwa.

"Sesuai prosedur yang ada, kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus segera dinonaktifkan. Mendagri jangan menunda-nunda lagi karena ini sudah umum berlaku bagi kada lainnya," tegas pimpinan MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) di sela-sela ‎acara Cordofa Islamic Conference (CIC) yang diselenggarakan Corps Dai Dompet Dhuafa di Pendopo 45 Parung, Bogor, Selasa (13/12).

Dia menambahkan, SK Penonaktifan Ahok karena status terdakwa harus segera diterbitkan, sebelum masa kampanye berakhir. Ini agar Ahok tidak menjabat lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak pantas bila seorang terdakwa memimpin daerah. Biarkan Ahok fokus kepada masalah hukumnya. Untuk pimpin DKI, cukup wakilnya saja," ujarnya.

Politikus PKS ini lagi-lagi mengingatkan, pemerintah dan penegak hukum harus adil dalam menangani masalah Ahok. Jangan sampai ketidakpercayaan publik kepada pemerintah maupun aparat hukum makin besar dan akhirnya merugikan bangsa. [sumber]

Kebijaksanaan Menteri Dalam Negeri Mencabut 3143 Peraturan Daerah

20 Juni 2016 - (RMOL.com) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI menyelenggarakan Kuliah Perdana Sekolah Konstitusi, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong agar Sekolah Konstitusi tersebut mampu menjawab beragam persoalan Umat Islam melalui ilmu, bukan dengan cara agitatif.

"Fraksi PKS MPR RI harus mendalami beragam persoalan itu dengan baik dan membela kepentingan rakyat yang mayoritas adalah umat Muslim. Dan membela itu, dalam konteks ini, adalah bukan membela dengan agitatif, tapi dengan ilmu, ilmu konstitusi. Bulan Ramadhan juga bulan iqra, bulannya membaca," kata HNW saat memberi sambutan.

Beberapa persoalan umat Muslim yang disoroti HNW tersebut adalah adanya penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah warteg di Serang, Banten, yang berujung pada pencabutan 3.143 peraturan daerah (perda), khususnya yang menyangkut syariah.

"Padahal, kalau merujuk pada UUD, jelas sekali disana sudah mengatur bahwa dalam Pasal 24 Ayat 1 tentang siapa yang berhak menguji atau mencabut sebuah perda. Jelas dinyatakan bahwa Mahkamah Agung yang berwenang untuk melakukan pengkajian peraturan daerah. Jadi, jika Pemerintah melihat perda tersebut bermasalah, harus melakukan pengujian di MA tersebut," tambah HNW.

Tidak hanya soal pencabutan perda syariah, HNW juga menyoroti persoalan lain yang menyentuh umat Muslim, misalnya tentang penghapusan kolom agama di e-KTP dan penghapusan perda miras.

"Kita ingat dulu waktu pertama kali Mendagri (Tjahjo Kumolo) menjabat, beliau ingin menghapus kolom agama juga ingin menghapus perda miras. Setelah berbelit kemana-mana, akhirnya beliau mengklarifikasi dan mengatakan hal tersebut tidak benar," papar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta II ini, seperti dalam rilis Fraksi PKS. [sumber]

Persiapan Menjadi Tuan Rumah Asia-Pacific Broadcasting Union

26 April 2016 - Hidayat menyatakan bahwa Asia-Pacific Broadcasting Union (ABU) adalah acara besar yang selayaknya harus diutamakan untuk kepentingan Indonesia. Sewajarnya RRI menyiapkan tema, goals, rekomendasi tidak hanya umbul-umbul. Hidayat memohon untuk diberikan informasi anggaran sebesar ini murni dari APBN atau iuran dari negara-negara peserta.

Hidayat menyoalkan tentang lokasi yang dipindahkan dari Jakarta ke Bali. Hidayat keberatan dengan alasan pemilihan Bali karena lebih menggambarkan konsistensi kebangsaan, seolah-olah daerah diluar Bali tidak konsisten. Menurut Hidayat, di konteks ini terdapat masalah pencitraan. Kata pencitraan secara umum mengandung makna negatif. [sumber]

Kinerja Gubernur DKI Jakarta

28 Maret 2016 - (TIMESINDONESIA) - Partai Keadilan Sejahtera menegaskan tak bakal mengerahkan dukungan mereka untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI 2017 mendatang. Hal itu ditegaskan langsung Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid.

"Kami tidak mendukung Pak Ahok, karena kami menginginkan Gubernur DKI Jakarta yang lebih baik. Bukan pendekatannya SARA, tetapi pendekatannya pada kinerja," ucapnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2016).

Ia menyatakan jika dibandingkan propinsi lainnya, Jakarta tergolong wilayah dengan serapan anggaran APBD yang rendah. "Banyak propinsi yang lain, yang bisa menyerap anggaran dengan maksimal. Tanpa korupsi," lanjutnya.

Selain itu, PKS juga menginginkan calon pemimpin DKI Jakarta yang sama sekali tak tersentuh korupsi dan calon ini masih banyak di luar nama Ahok.

"Ada banyak daerah yang serapannya tinggi dan tidak ada korupsinya. Kita tidak ingin kepala daerah yang oleh DPRD-nya ke KPK, ini sangat banyak. Artinya potensi yang lebih baik, lebih mampu, untuk membangun daerah itu banyak," tegasnya.

Untuk itu, PKS akan terus berkomunikasi dengan partai-partai politik lainnya dan sejumlah tokoh untuk membicarakan tokoh yang diusung dalam Pilgub DKI mendatang. [sumber]

Perlunya Undang-Undang Anti Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT)

20 Maret 2016 - (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahaya LGBT sama merusak seperti narkoba bagi masyarakat. Dia pun mengingatkan pemerintah segera mengeluarkan Undang-Undang keras terhadap LGBT.

"Alhamdulillah banyak parpol Islam seperti PKS, PAN, PKB, PPP satu suara mendukung dikeluarkannya UU yang keras melarang LGBT," kata dia saat menghadiri Talkshow Parenting bertajuk "Tentukan Sikap Kita Hadapi Penyimpangan Seksual (LGBT) di Jakarta, Minggu seperti dalam keterangan tertulis MPR.

Hidayat mengatakan saat berdialog dengan Presiden Jokowi, bahwa Rusia --negara komunis saja, gerah dengan perilaku LGBT sehingga presidennya mengeluarkan UU keras melarang LGBT di Rusia. Indonesia, lanjut dia, semestinya lebih mampu dan lebih keras terhadap LGBT.

LGBT, sambung Hidayat, tergolong perang asimetris, yakni jenis perang yang menanamkan pengaruh dengan maksud menghancurkan sendi-sendi moral masyarakat.

"Sekarang ada perang yang dilancarkan dengan biaya murah yakni perang asimetris. Perang bukan fisik tapi menanamkan pengaruh dengan maksud menghancurkan sendi-sendi moral warganya, sehingga negara tersebut tidak lagi bermoral, tidak memiliki visi ke depan, nilai-nilai luhur hancur sehingga negara tersebut ambruk dengan sendirinya. LGBT adalah sarana perang asimetris itu," kata dia.

Hidayat menuturkan, sejak ramai masalah LBGT diperbincangkan berbagai kalangan, kesadaran masyarakat soal bahaya pengaruh LGBT meningkat. Bahkan kesadaran masyarakat itu berimbas dengan dilarangnya tayangan televisi menampilkan gaya kebanci-bancian.

"Fenomena ini saya sampaikan kepada Presiden bahwa pengaruh negatif LGBT sudah sampai ke daerah-daerah terpencil, bagaimana dengan di kota-kota besar pengaruhnya tentu lebih dahsyat. Alhamdulillah Presiden menyetujui agar soal LGBT ini diselesaikan sesegera mungkn," ujar Hidayat.

"Intinya LGBT adalah penyimpangan itu sangat jelas. Kita sebagai umat Islam harus menegakkan amar maruf nahi munkar. Tapi dalam pelaksanaan amar maruf harus maruf dan mencegah kemunkaran seperti LGBT tidak boleh dengan cara kekerasan. Agama kita tidak membolehkan itu," tegasnya.

Untuk itulah, lanjut Hidayat, MPR RI selama jni dengan kegiatan sosialisasi empat pilar MPR berusaha membendung perang asimetris tersebut dengan menanamkan kembali pemahaman masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur bangsanya. [sumber]

Hak Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT)

29 Februari 2016 - (INILAHCOM) - Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta masyarakat untuk tidak menyepelekan munculnya berbagai gerakan yang mendorong perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Gelombang LGBT tidak boleh disepelekan. Kejahatan ini begitu dekat dengan masyarakat, bukan hanya di kota besar tetapi juga di desa," kata Hidayat di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Disamping itu, pemerintah juga harus lebih bersikap lebih tegas menyikapi kemunculan fenomena seksual yang belakangan menjadi kontroversi,

"Perhatian kepolisian terhadap aksi terorisme dan penyalahgunaan narkoba jangan membuat pemerintah melupakan LGBT," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. [sumber]

Perlu Adanya Garis Besar Haluan Negara

15 Februari 2016 - (JawaPos) - BEKASI - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan, saat ini banyak yang salah kaprah dan kebablasan mengimplementasikan Hak Asasi Manusia (HAM). Yakni konteks kebebasan berpendapat dan berserikat sebagaimana yang diatur dalam UUD 45, Bab XA tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kebebasan diartikan sangat bebas sebebas-bebasnya seperti banyak yang menuntut soal pernikahan lintas agama, kebebasan pernikahan sejenis sampai menginterpretasikan agama seenak-enaknya dengan berlindung atas nama kebebasan berpendapat," kata Hidayat dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR RI dengan Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi), di aula Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/2).

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mencontohkan munculnya fenomena Gafatar. Selain itu, ada yang sampai mengaku nabi serta aksi-aksi radikalisme.

Padahal, lanjut Hidayat, kebebasan dibenarkan namun dengan batasan seperti yang tercantum dalam Pasal 28 J UUD 45, "Berkewajiban menghargai hak asasi orang lain serta tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan UU,” tambahnya.

Selain itu, Hidayat juga menyinggung arah pembangunan nasional. Indonesia katanya, butuh semacam haluan atau panduan negara seperti GBHN agar arah pembangunan terencana.

"Kenapa sangat perlu sebuah haluan negara? Sebab selama ini arah pembangunan nasional sesuai dengan visi dan misi presiden. Padahal sesuai konstitusi, presiden maksimal hanya menjabat selama dua periode atau 10 tahun. Indonesia negara yang sangat besar, mustahil arah pembangunannya jangka pendek hanya 10 tahun. Jika presiden berganti, tidak ada jaminan presiden selanjutnya akan melanjutkan program presiden sebelumnya. Kalau itu terjadi maka Indonesia hanya seperti menari poco-poco, bergerak maju mundur samping kanan dan kiri berputar-putar saja," ungkapnya. [sumber]

Menagih Penjelasan Presiden soal Kereta Cepat

7 Februari 2016 - (KOMPAS.com) - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menagih janji Presiden Joko Widodo yang mengaku akan menjelaskan secara rinci terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Hidayat merasa banyak masalah dalam proyek yang digagas Kementerian Badan Usaha Milik Negara tersebut sehingga penjelasan Presiden sangat diperlukan.

"Katanya akan menjelaskan dalam satu minggu. Ini satu minggu sudah lewat belum ada penjelasan dari beliau," kata Hidayat di Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Hidayat mengingatkan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini menghabiskan dana hingga Rp 76 Triliun. BUMN Indonesia juga bekerjasama dengan BUMN China untuk mengerjakan proyek ini.

Oleh karena itu, pengerjaan proyek harus dilakukan dengan hati-hati. Namun, menurut Hidayat, yang terjadi justru sebaliknya.

"Sangat aneh proyek yang sudah ditandatangani dan di-groundbreaking oleh Presiden ternyata amdalnya belum selesai, perijinannya belum kelar. Hal yang seperti ini kan harus dikritisi," ujar Wakil Ketua MPR itu.

Hidayat meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan proyek ini sebelum semua permasalahannya diselesaikan terlebih dahulu. Proyek ini, kata Hidayat, tak boleh dipakasakan hanya karena Presiden sudah meresmikannya.

"Kalau ada yang kurang tepat mundur dulu, koreksi semuanya. Sesuai aturan hukum," ucapnya.

Presiden sebelumnya mengaku ingin menjelaskan rincian proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung pada pekan ini.

Hal ini disampaikan Jokowi kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, Jumat (29/1/2016). (baca: Pekan Depan, Jokowi Sampaikan Rincian Proyek Kereta Cepat)

"Nanti semuanya akan disampaikan detail dan rinci dari awal sampai akhir," kata Jokowi.

Jokowi menyatakan, proyek kereta cepat telah melalui pembahasan mendalam selama beberapa kali.

Karena itu, proses pencanangan pembangunan atau ground breaking telah dilakukan pada 21 Januari 2016 di Bandung Barat, Jawa Barat.

"Mengenai biaya, semuanya, mungkin minggu depan akan disampaikan secara teliti detail," ujarnya. (sumber)

KPK Tidak Pantas Melibatkan Polisi RI dalam Penggeledahan DPR

19 Januari 2016 - (JITUNEWS.COM) - Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menilai tidak pantas dalam melakukan penggeledahan DPR, KPK melibatkan Polri yang menggunakan senjata laras panjang.

"Saya kira tidak pantas untuk memeriksa lembaga sipil seperti DPR dengan membawa Brimob apalagi lembaga DPR tidak pernah ada track record tempat terjadinya tawuran atau penghalangan-penghalangan disini," ujarnya digedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/1)

Menurutnya dalam hal ini DPR tidak dalam posisi menghalangi-halangi dalam pemberantasan korupsi, karena DPR yang membuat Undang-Undang KPK dan pasti anggota DPR akan melaksanakan UU tersebut.

Politisi PKS ini meyakini apabila permasalahan ini dikomunikasikan dengan baik pasti dalam penggeledahannya Brimob tidak akan diikutsertakan karena DPR bukan tempat orang sipil yang membawa senjata dan bukan tempat pertarung,

"Tidak perlu dibawa, Brimob mempunyai tugas untuk hal yang lain selain dibawa ke DPR, Brimob bisa untuk mengamankan daerah vital yang terkena separatisme itu lebih memerlukan Brimob," tuturnya.

Menurutnya, dalam menyelesaikan permasalahan ini diperlukan komunikasi yang elegan antara kedua belah pihak antara DPR dan KPK, untuk menyepakati apa yang sepantasnya bisa dilakukan, untuk menyepakati bagaimana pola pengeledahan di lembaga-lembaga negara dan himbauan dari Presiden Joko Widodo juga sudah ada untuk mengelola permasalahan ini.

"Secara prinsip saya tegaskan kita menghormati pemberantasan korupsi, kita menghormati KPK dalam melaksanakan tugasnya," pungkasnya. (sumber)

Status Sikap PKS terhadap Pemerintahan

8 Januari 2016 - (Kompas.com) - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya akan tetap berada di luar pemerintahan bersama Koalisi Merah Putih (KMP).

PKS, menurut dia, tidak akan terpengaruh dengan sikap Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz yang ingin mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kami masih berada di KMP, sekalipun hanya berdua dengan Gerindra," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Hidayat mengatakan, langkah PKS yang datang menemui Presiden Jokowi di Istana Negara tidak perlu diartikan sebagai tanda hendak merapat ke pemerintah. Menurut dia, pertemuan tersebut adalah murni silaturahim.

Menurut dia, tak ada salahnya jika parpol di luar pemerintah melakukan silaturahim dengan Presiden. (Baca: Bertemu Jokowi, Presiden PKS Akui Tidak Izin ke KMP)

"Silaturahim kemarin bukan berarti kami pindah koalisi, masuk pemerintah. Kami tetap di luar pemerintah," ucap mantan Ketua MPR itu. (Baca: Fahri Hamzah Akui PKS Mulai Tak Sejalan dengan KMP)

Hidayat menghormati dan tidak akan melarang Golkar ataupun PPP untuk bergabung ke pemerintah. Menurut dia, adalah hak setiap partai politik untuk menentukan arah koalisi.

Hanya, Hidayat mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi langsung dari kedua parpol tersebut. (Baca: Fadli Zon Persilakan jika PKS Gabung ke Pemerintah)

Partai Golkar di bawah Aburizal Bakrie mempertimbangkan bergabung dengan pemerintah setelah mendapatkan rekomendasi dari para pengurus DPD I. Rekomendasi ini akan dibawa dan diputuskan dalam rapimnas.

Adapun Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma, juga sudah menyatakan keinginannya untuk mendukung pemerintahan Jokowi-JK. (sumber)

Dukungan kepada Ade Komarudin sebagai Ketua DPR

6 Januari 2016 - (DetikNews) - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan dukungan PKS kepada Ade Komarudin (Akom) sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggantikan Setya Novanto. Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen PKS setiap kepada KMP.

"Kita dukung Pak Akom segera dilantik. Ini bentuk komitmen PKS kepada KMP. Kita tidak ke mana-mana tetap di KMP," kata Hidayat, Rabu (6/1) di Jakarta.

Hidayat menyebutkan, preseden penggantian pimpinan DPR tanpa mekanisme kocok ulang pernah dilakukan ketika PKS menempatkan Sohibul Iman sebagai Wakil Ketua DPR. Ketika itu Sohibul menggantikan posisi Anis Matta, yang saat itu mundur karena menduduki posisi Presiden PKS.

PKS berharap Akom dapat segera dilantik agar dapat segera bekerja menyelesaikan program-progaram DPR, terutama masalah legislasi yang terus mendapat sorotan negatif dari publik.

Mengenai spekulasi penggantian Fahri Hamzah, Hidayat menyatakan dirinya tidak dalam kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut. Namun Hidayat menyebutkan, ada tidaknya penggantian bukan karena tekanan dari luar, tetapi murni keputusan organisasi.

Hal ini sekaligus membantah adanya isu yang berkembang pasca pertemuan Presiden PKS Sohibul Iman dan jajaran dengan Presiden Jokowi akhir Desember lalu.

Hidayat menandaskan tidak ada deal politik untuk meminta posisi tertentu, mengganti atau menempatkan orang, apalagi pendanaan partai.

"Pertemuan itu adalah murni silaturrahim PKS sebagai bagian dari elemen bangsa kepada Kepala Negara. Sekaligus memperkenalkan pengurus baru PKS. Tidak ada deal politik apa pun," tandas Hidayat, yang juga Wakil Ketua MPR ini. (sumber)

Hanya Merampungkan 3 RUU di 2015 Bukanlah Kegagalan DPR saja

27 Desember 2015 - (TRIBUNNEWS.COM) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebut bukanlah kegagalan DPR saja jika hanya merampungkan tiga Undang-undang di tahun 2015.

Karena menurut Hidayat, urusan legislasi juga ada tanggung jawab pemerintah.

"Legislasi itu memang di DPR, tetapi pembagian juga dengan pemerintah. Tak bisa difokuskan ke DPR, karena pemerintah ikut tanggung jawab. Jadi, tahu permasalahan di mana," kata Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/12/2015).

Mantan Ketua MPR RI ini mengatakan DPR tak bisa kerja sendirian dalam urusan legislasi. Ada 160 rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi target prolegnas 2015 - 2019 yang juga ada tanggung jawab pemerintah.

"Tak semua undang-undang usulan prerogatif DPR. Tapi, ada hak usulan dari pemerintah. Tentunya berkoordinasi dengan pemerintah. Kami jadwalkan dan undang terus pemerintah dalam pembahasan," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS itu.

Seperti diketahui, hingga masa sidang II tahun 2015-2016, kinerja DPR dinilai sangat payah. Forum Masyarakat Peduli Parlemen yang menilai kinerja DPR di bawa Setya Novanto sebelum mengundurkan diri merupakan yang terburuk sejak Reformasi.

"Ini prestasi terburuk yang dikerjakan DPR selama pasca Reformasi. Kami catat baru kali ini, hanya tiga undang-undang. Dengan kata lain, kemampuan legislasi DPR hanya 7,5 persen," kata Peneliti dari Formappi Sebastian Salang.

Tiga UU yang berhasil diselesaikan itu UU Pilkada, UU Pemda, dan UU Penjaminan. (sumber)

Pengawasan Dana Bantuan Sosial

Pada 3 Juni 2015 - Hidayat mempertanyakan sejauh mana Kementerian Agama (Kemenag) dapat memperjuangkan keadilan anggaran. Ada keluhan yang disampaikan pihak Masjid Istiqlal yang merasa belum menerima kejelasan anggaran yang sebenarnya. Hidayat minta penjelasan ke Kemenag bagaimana hal tersebut bisa terjadi padahal bantuan sosial salah satunya diperuntukkan untuk pemeliharaan Masjid Istiqlal sebagai kebanggaan Indonesia. Imam masjid di Indonesia dibagi menjadi Imam Masjid Negara, Masjid Raya dan Masjid Agung. Hidayat minta klarifikasi ke Kemenag apa yang menjadi dasar pertimbangan bantuan hanya diberikan untuk Imam Masjid Negara dan tidak diperuntukkan untuk Imam Masjid lainnya. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan 2015 - 2016

Pada 16 April 2015 - Hidayat menilai permasalahan anak dan perempuan merupakan masalah yang serius. Hidayat usul agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjadi kementerian penuh. Hidayat mengingatkan bahwa anggaran dimulai di eksekutif bukan di legislatif. Hidayat sudah mengusulkan untuk mengubah KemenPPPA bukan lagi Kementerian Negara dan gembira sekali ketika Presiden mengumumkan KemenPPPA bukan lagi Kementerian Negara. Namun demikian, menurut Hidayat dalam anggaran, KemenPPPA belum seperti kementerian penuh. Menurut Hidayat KemenPPPA seharusnya eksekusi program, bukan memperbanyak kampanye saja. [sumber]

Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Pada 8 April 2015 - Hidayat mempertanyakan bagaimana cara yang tepat untuk memberdayakan penanggulangan bencana tiap daerah di era otonomi seperti sekarang ini. Hidayat menilai pemerintah daerah tidak siap dalam menanggulangi banjir di Jakarta yang terjadi setiap tahun, khususnya dalam penampungan korban bencana. Hidayat berpendapat bahwa dari tahun ke tahun tidak terdapat peningkatan tentang kualitas penampungan. Selain itu Hidayat juga menyarankan agar penanggulangan bencana tidak boleh fokus dalam negeri saja tapi juga turut aktif di dunia internasional. [sumber]

Evaluasi Sistem Manajemen Resiko Penanggulangan Bencana

Pada 7 April 2015 - Hidayat menemukan bahwa banyak Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mendengarkan permintaan dana bantuan bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Menurut Hidayat menunggu anggaran bencana dari pusat ke daerah terlalu lama. Hidayat minta klarifikasi bagaimana koordinasi operasional ini dilakukan antara Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri. Hidayat juga minta klarifikasi ke BNPB evaluasi penanggulangan bencana dari dulu hingga sekarang. [sumber]

Evaluasi Program Haji

Pada 27 Januari 2015 - Hidayat menilai jamaah haji Indonesia mempunyai citra yang tertib dan positif bagi bangsa dan patut untuk menjaganya. Oleh karena itu Hidayat berharap survey kepuasan jamaah haji perlu tetap dilakukan. Hidayat juga menilai Indonesia seharusnya bisa mempunyai posisi tawar yang lebih kuat untuk penyediaan vaksin bagi jamaah hajinya menimbang Malaysia bisa menyediakan vaksin yang non-syubhat bagi jamaahnya. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Klaten
Tanggal Lahir
08/04/1960
Alamat Rumah
Jalan Kemang Selatan IV/79 D, RT.011/RW.002 Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
DKI Jakarta II
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan