Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Semarang
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Kerinci VIII No. 53, RT.009/RW.002, Kel.Gunung. Kebayoran Baru. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU




Tanggapan

Kebijakan pengelolaaan dana USO dan Pembahasan Anggaran Tahun 2015 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

Fayakhun menjelaskan pentingnya real time revenue adalah utk memonitor kendali pemerintah terhadap hajat hidup orang banyak ini merupakan perintah dari UU kami konsisten untuk sungguh-sungguh akan hal ini.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI) atas nama Harliantara, Gun Gun Siswadi, Frederick, Dwi Hernuningsih, dan Aba Subagja

Merespon paparan Dwi yang mengatakan RRI belum mencapai pada kondisi yang dikehendaki, lalu Fayakhun bertanya selama ini RRI kegiatannya apa saja dan mengapa belum tercapai.


Dana Raimuna Nasional — Badan Anggaran DPR-RI Audiensi dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Fayakhun merasakan betul karakter yang ia miliki didapat dari kegiatan pramuka. Ketika berbicara angka, kebutuhan anggaran secara jujur tidak ada nilainya bila dihadapkan pada kerusakan bangsa kedepannya. Fayakhun juga berharapkan ketika SD sampai SMP Pramuka memberikan bekal bagi anak-anak, sehingga ketika SMA sudah siap dengan baik.


Latar Belakang

Fayakhun Adriadi terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar) untuk Dapil DKI Jakarta II setelah memperoleh 25.446 suara. Pada periode 2009-2014, Fayakhun bertugas di Komisi VIII DPR-RI yang membidangi sosial, agama dan pemberdayaan perempuan. Fayakhun adalah pengurus DPP Partai Golkar sejak 2005. 

Di September 2017, terjadi mutasi internal di Fraksi Golkar dan Fayakhun pindah bertugas di Komisi 7 yang membidangi lingkungan hidup dan energi.

Pendidikan

S1, Teknik Elektro, Universitas Diponegoro, Semarang (1995)
S2, Ilmu Komputer, Universitas Indonesia, Depok (2000)
Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-40, Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) (2007)
S3 Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Depok (2015)

Perjalanan Politik

Dia adalah Pengurus DPP Partai Golkar sejak 2005 hingga sekarang. Dalam kepemimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie2010-2015, Fayakhun menjadi Wakil Ketua Tim Pengembangan IT DPP Partai GOLKAR (2011 – sekarang) dan Anggota Departemen Pertahanan dan Keamanan (2012 - sekarang). Dia juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Ormas MKGR periode 2010-2015, dan Ketua Umum Kelompok Intelektual Muda Partai Golkar (KIMPG) (2008-sekarang).

Pada periode 2009-2014, Fayakhun merupakan anggota komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, sejak tahun 2009 hingga sekarang, ia menjabat sebagai Sekretaris Bidang Umum Fartai Golkar.

Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri) untuk periode 2014-2019. Fayakhun dilantik pada Oktober 2014 dan resmi menjadi anggota legislatif 2014-2019. Ia ditempatkan di Komisi I sebagai anggota dan menjadi bagian dari AKD Badan Anggaran.

Di Juni 2016, Fayakhun terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar untuk DKI Jakarta.  [sumber]

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan Fayakhun sebagai tersangka kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla). Faykhun diduga menerima imbalan 1% dari total anggaran Bakamla 1,2 triliun rupiah yakni US$ 927.756 atau sekitar Rp 12,8 miliar dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk membuka blokir penganggaran drone dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Atas perbuatannya tersebut Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [sumber]

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Surat Masuk Partai Golkar kepada Pimpinan DPR

Pada Sidang Paripurna ke-22 tanggal 23 Maret 2015 - Fayakhun interupsi Sidang. Interupsi Fayakhun adalah atas nama Fraksi Golkar kubu Agung Laksono terkait Surat Masuk Partai Golkar kepada Pimpinan DPR. Menurut Fayakhun sudah ada tanda terima untuk Surat Masuk tersebut dan menuntut agar Surat Masuk Partai Golkar kepada Pimpinan DPR tersebut dibacakan kepada Sidang.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Semarang
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Kerinci VIII No. 53, RT.009/RW.002, Kel.Gunung. Kebayoran Baru. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Komisi