Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Jawa Timur VI
Komisi XI - Keuangan dan Perbankan
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Surabaya
Tanggal Lahir
10/06/1974
Alamat Rumah
Bali Matraman 10, RT.011/RW.007, Manggarai Selatan.Tebet. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Jawa Timur VI
Komisi
XI - Keuangan dan Perbankan

Sikap Terhadap RUU


























Masukan terhadap RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Sarmuji berpendapat bahwa tax amnesty yang telah didiskusikan beberapa kali secara akademis tidak meyakinkan untuk dilakukan. Ia meragukan jika tax amnesty sendiri akan berhasil dalam menutupi defisit APBN sebesar Rp209 Triliun. Sarmuji meminta agar Gubernur BI dapat menjelaskan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan beberapa negara gagal dalam menjalankan tax amnesty.


Rancangan Undang Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Sarmuji menjelaskan bahwa pajak memiliki fungsi pendapatan negara yang jumlahnya selalu bertambah dari tahun ke tahun, jika melihat dari tax effort Indonesia belum mencapai target yang seharusnya lebih tinggi dalam UU nomor 6 tahun 1983 tentang perpajakan perlu dilakukan perubahan kembali, revisi UU KUP agar pihak lain dapat masuk dalam sistem perpajakan Indonesia. Fraksi Golkar memandang revisi UU KUP dapat mendorong penguatan fungsi pengawasan hukum-hukum perlu sanksi yang lebih rendah terhadap WP yang secara sukarela mengaku tidak patuh bayar dan Fraksi Golkar setuju untuk dibahas lebih lanjut.



Potensi Penerimaan Tax Amnesty dan Repatriasi Dana — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia

Sarmuji khawatir jika tax amnesty meleset dari target, pasti kredibilitas akan terancam dan jika Rp140 Triliun yang dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) meleset, tentu akan mengancam APBN. Menurutnya, keberadaan tax amnesty itu sangat tergantung dari beberapa hal. Sarmuji berharap program ini dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh dengan good governance. Ia menanyakan terkait besaran tarif ideal tax amnesty. Ia juga menanyakan terkait persiapan Pemerintah dalam menahan aset pengusaha tetap di Indonesia.
































Mendengarkan Hasil Kajian — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Internal dengan Tenaga Ahli Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA)

Sarmuji mengatakan bahwa undang-undang ini pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi secara keseluruhan. Sarmuji menanayakan apakah RUU yang diusulkan Komisi 5 DPRI-RI sudah memenuhi aspek substantif dan konstitusi yang bertentangan UUD. Sarmuji menegaskan bahwa jangan sampai dibatalkan lagi oleh Mahkamah Konstitusi.






Pandangan Fraksi-Fraksi atas Keterangan Pemerintah mengenai Pokok-Pokok RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2017, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, Pengesahan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan Pertembakauan — Rapat Paripurna DPR-RI

Sarmuji menyampaikan Laporan Badan Legislasi atas pembahasan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan. Salah satu tugas Baleg adalah melakukan pembahasan atau penyempurnaan UU yang ditugaskan oleh Bamus DPR. Permasalahan kesehatan ke depan akan semakin kompleks. Untuk mengoptimalkan terhadap penyebaran penyakit yang menyebabkan wabah di pintu masuk wilayah maka perlu disusun UU tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penyusunan RUU ini merupakan pengganti UU No.1/1962 tentang Karantina Laut dan Darat. RUU ini telah disetujui fraksi-fraksi pada 3 Juli 2018. RUU ini terdiri dari 14 bab dan 98 pasal. Hal-hal pokok yang diatur dalam RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan merupakan upaya mencegah penyebaran penyakit yang berpotensi menimbulkan kedaruratan masyarakat yang bersifat luar biasa yang ditandai penyebaran penyakit menular, dll. Jika terjadi kedaruratan kesehatan masyarakat maka pemerintah pusat menetapkan mencabut pintu masuk yang terjangkit. Sebelum menetapkan kedaruratan, pemerintah tetapkan jenis penyakit dan faktor resiko. Pemerintah pusat melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan pada pelabuhan, bandara, dll. Nahkoda yang menaikkan atau menurunkan orang atau barang untuk menyebarkan penyakit dipidana 10 tahun atau denda Rp15 M. kapten penerbangan atau supir yang menaikkan orang atau barang sebelum dapat izin kekarantinaan kesehatan untuk menyebarkan penyakit dipidana maksimal 10 tahun atau denda Rp15 M. Setiap orang yang tidak mematuhi kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaulatan kesehatan masyarakat dipidana maksimal 1 tahun dengan denda paling banyak Rp100 juta. Peraturan pelaksanaan harus telah ditetapkan paling lama 3 tahun setelah UU di tetapkan.



Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Narkotika Nasional (BNN)

Sarmuji mengatakan jika seseorang disadap di kasus A dan ternyata tidak terbukti, apakah bisa hasil sadap A digunakan untuk kasus B.







Panja Peraturan DPR dan Pengesahan RUU POM serta Pandangan Mini Fraksi — Badan Legislatif DPR-RI dengan Tim Panja Pemerintah

Sarmuji sebagai pimpinan rapat membuka rapat dengan Pemerintah pada pukul 13:52 WIB dengan agenda:

    • Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Perubahan atas Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR
    • Pengharmonisasian, pendaulatan dan pemantapan konsepsi RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

Sarmuji menanyakan terkait pandangan mini fraksi apakah dapat disampaikan secara tertulis saja, dan anggota menjawab setuju. Sarmuji juga menyerahkan pandangan mini fraksi diserahkan dan dimulai dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan Hanura. Sarmuji juga bertanya terkait peraturan pengelolaan tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR-RI apakah dapat disetujui lebih lanjut sesuai ketentuan, anggota menjawab setuju. Setelah itu Sarmuji mempersilakan kepada perwakilan masing-masing fraksi untuk bertandatangan. Selanjutnya masuk pada agenda kedua mengenai laporan Ketua Panja Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM).

Sarmuji meminta persetujuan laporan panja agar dapat diterima, lalu anggota mengatakan bahwa hal tersebut diterima. Selanjutnya untuk pandangan mini fraksi ada baiknya untuk mempersingkat waktu sebaiknya disampaikan dan diserahkan secara tertulis saja, Sarmuji bertanya kepada anggota baleg apakah hal ini dapat disetujui, dan anggota menyetujuinya. Sedangkan terkait RUU POM, Sarmuji mengatakan apakah RUU tentang POM ini dapat disetujui untuk dilanjutkan pembahasan pada tingkat 1, dan anggota menyetujui. Sarmuji menekankan terkait pandangan dari pengusul sudah menyampaikan pandangannya maka agenda selanjutnya adalah penandatanganan dari perwakilan masing-masing fraksi atas draft pandangan mini fraksi terkait RUU tentang POM.




Harmonisasi RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Sarmuji menanyakan koordinasi BPOM dengan kementerian terkait RUU Pengawasan Obat dan Makanan, masuknya masalah makanan siap saji dan dalam kemasan dalam RUU serta penjualan online. Selanjutnya, ia menanyakan pendapat BPOM terkait secara instansi vertikal dan maksud dari tanggung gugat bagi pelaku usaha. Soal perluasan kewenangan, Sarmuji menanyakan kesiapan BPOM. Sebagai penutup, ia mengatakan percepatan penyelesaian RUU Pengawasan Obat dan Makanan tergantung dari hubungan Pemerintah dan DPR RI. Untuk respon atas pertanyaan anggota Badan Legislasi DPR RI, Sarmuji meminta BPOM mengirimkan jawaban tertulis pada 10 Juli 2019.






Pembahasan RUU Cipta Kerja - RDPU Baleg Omnibus Law Cipta Kerja dengan Bambang Kesowo, SH, L.LM dan Prof. Dr. Satya Arinanto, SH, M.H

Sarmuji menyampaikan bahwa saat mendengarkan pemaparan dari narasumber, ia melihat persamaan yaitu kedua narasumber meyakini bahwa Omnibus Law ini sudah melahirkan peraturan Perundang-Undangan dengan tujuan yang baik. Sarmuji berpendapat bahwa tujuan Omnibus Law ini dibentuk agar bangsa Indonesia bisa bersaing dengan bangsa-bangsa lain, dan RUU Ciptaker menyediakan landasan untuk kita bisa bangkit dan bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.














Tanggapan

Ketersediaan Stok Pangan - Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan, Dirut PT RNI (Persero)/ID FOOD, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PTPN III (Persero)

Rasa-rasanya kita perlu ada perhitungan baru, berapa harga beras yang rasional saat ini. Pemerintah dan masyarakat harus siap dengan perhitungan yang lebih rasional, harga yang layak bagi keseimbangan antara produsen dan konsumen. Menuntut harga beras yang selalu murah juga tidak adil bagi petani, kecuali pemerintah punya uang yang cukup banyak untuk melakukan subsidi harga. HET kita tidak rasional, produsen tidak mau rugi, akibatnya ada kelangkaan besar di retail modern. Sarmuji menjamin di pasar tradisional tidak ada kelangkaan besar, kelangkaan hanya terjadi di retail modern karena mereka patuh pada HET yang lebih rendah daripada yang seharusnya. Mohon ditinjau agar ada kebijakan yang lebih fleksibel terhadap HET, terutama HET untuk beras premium yang tidak ada urgensinya karena pembelinya adalah kelas menengah ke atas yang tidak peka terhadap harga, sementara yang peka terhadap harga beras adalah kalangan menengah ke bawah. Masuknya impor bawang merah yang cukup banyak di pasar Kalimantan dari Thailand, tidak tahu legal atau illegal, sehingga produsen bawang merah dari Jawa berhenti mengirim bawang ke Kalimantan. Sejak Raskin diganti menjadi bantuan tunai, maka Bulog tidak mempunyai outlet yang pasti. Kalau Bulog dituntut terus menerus menyediakan harga yang murah, membanjiri gudang-gudang Bulog, sementara tidak ada jaminan keluarnya, maka pasti Bulog bisa bangkrut. Perlu komunikasi yang baik antar kementerian untuk solusi permanennya, kalau tidak jangan terlalu membebani Bulog dengan ide yang macam-macam.


Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Sarmuji menegaskan heran jika Menteri BUMN menyetujui dividen sebesar Rp80 Triliun untuk tahun 2024. Kalau Menteri BUMN tidak keberatan, ia justru keberatan dengan target dividen ini karena di saat ekonomi dunia tidak baik-baik saja dan ada kemungkinan BUMN terutama di sektor komoditas laba turun tapi dividen dinaikkan sampai Rp5 Triliun, maka ini memberatkan BUMN menurut saya dan saya khawatir walaupun BUMN ada laba maka tidak berhasil melakukan ekspansi kalau BUMN mau tetap baik, dinikmati susunya, maka harus dibiarkan berkembang. Saya khawatir kesempatan untuk berkembang di Tahun 2024 hilang karena harus setor dividen lebih besar lagi, artinya laba untuk melakukan ekspansi usaha nyaris menjadi sangat berkurang. Paling Menteri BUMN akan mengandalkan BUMN tradisional penyumbang dividen seperti perbankan sementara mereka pun butuh uang untuk mengembangkan usahanya.

Selanjutnya, dalam pandangan ia, Food Estate strategis, tetapi harus jelas ukurannya, kalau dilaksanakan oleh 1 Kementerian, menurut ia susah untuk melakukan pertanggungjawaban secara bisnis meskipun tujuannya bukan untuk bisnis, tetapi kalau ini bisa diambil alih oleh BUMN nanti ukuran dan takarannya lebih bisa kita kalkulasi. Kita punya BUMN di sektor pangan, mengapa tidak Food Estate yang merupakan proyek jangka menengah jangka panjang diambil alih oleh BUMN supaya lebih terukur dan mudah kita pertanggung jawabkan, serta rencananya juga jelas dan kalaupun PMN diberikan, kita bisa bicara kapitalisasi dan sebagainya. Ia usul Food Estate ditangani BUMN.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2024 (Pagu Anggaran) dan Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2023 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal serta Menteri Koperasi dan UKM RI

Sarmuji mengatakan bahwa RKP pemerintah selalu presiden di atas RKP kalau dibandingkan dengan renstra selalu berbanding jauh. Hebatnya lagi meskipun arahan presiden ini selalu memberikan guide yang bagus. Untuk 2023 RKP pemerintah target realisasinya 1200-1300 triliun tapi arahan presiden sampai 1400 triliun dan nada-nadanya akan terlampaui. Dari tahun ke tahun itu kemungkinannya di atas RKP sebesar 1650 triliun sesuai arahan presiden lantas terobosan apa yang akan dilakukan kalau itu logikanya arahan presiden selalu diatas RKP dengan anggaran yang tersedia.


Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Sarmuji mengatakan terkait pulau Rempang perlu ada rekonsiliasi yang tuntas dan komunikasi yang selama ini rumit bisa diurai dengan kedatangan menteri ke sana dengan kemampuan komunikasinya segala permasalahan bisa teratasi. Koordinasi ini perlu tuntas untuk tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Mengurai interest local ini penting dilakukan. Barangkali ada konflik kepentingan lokal yang perlu diurai sehingga apa yang terjadi ini bisa diselesaikan dengan baik. Asumsinya terkait fasilitasi pemerintah bisa terkomunikasikan dengan baik yang tersedia seluruhnya, andaikan itu terkomunikasikan dengan baik itu bisa tuntas. Kenapa sesuatu yang sudah dijanjikan banyak masyarakat yang menolak dan penolakannya begitu keras. Apakah ini ada soal permasalahan sosial budaya yang tidak terpecahkan atau karena ada faktor kultural lain yang perlu diurai oleh Menteri Investasi.


Rencana menjadikan Pabrik Indarung I di Sumatera Barat sebagai World Heritage/Destinasi Wisata — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Semen Indonesia

Sarmuji mengatakan manfaat yang bisa dipetik oleh PT Semen Padang terhadap keberadaan World Heritage ini yaitu brand image yang sangat kuat. Kalau ini bisa dikemas sedemikian rupa, disamping menjadi wisata kelas dunia, kita berharap image Semen Padang lebih kuat terutama kalau dipersandingkan dengan produk semen negara lain.


Kinerja Keuangan Korporasi Tahun 2022 dan lain-lain - RDP Komisi 6 dengan BUMN Perbankan (HIMBARA)

Kita memberikan apresiasi kepada semua direksi, Bank BRI dan Bank Mandiri bagus kinerjanya, Bank BNI dan Bank BTN sudah ada peningkatan. Menyangkut kecenderungan naiknya Net Interest Margin, tentu ini menjadikan catatan bahwa laba yang banyak berharap dari efisiensi tetapi itu menurut saya perlu diiringi dengan penurunan Net Interest Margin karena kita ingin masyarakat yang mengakses kredit ke perbankan mendapatkan dana makin lama makin murah bukan makin mahal, apalagi di saat kita baru pulih dari pandemi, ekonomi baru bangkit, usaha-usaha juga saya yakin juga baru bangkit belum sepenuhnya pulih, jadi kalau Net Interest Marginnya nanti terlalu tinggi tentu itu memberatkan bagi dunia usaha. Pembelajaran dari Bank SVP, bank yang pernah growth di Amerika, tentu ini harus diperkaya karena barangkali kedaruratan tidak sesimpel ini dan barangkali kita bisa mengimajinasikan, mungkin bukan hanya SVP yang bangkrut tapi juga bank lain.

Terkait kuadran skenario atau mitigasi risiko dan strategi menghadapi inflasi dan suku bunga, ada situasi yang perlu dibayangkan, ada kemungkinan juga ekonomi pulih, inflasi naik dan kualitas pinjaman tidak membaik dan tidak memburuk. Hal-hal seperti ini perlu diperkaya supaya kita siap suatu saat menghadapi situasi lain yang tidak tergambarkan dalam kuadran yang sudah dipetakan. Saya apresiasi ada langkah untuk memetakan dalam bentuk kuadran sehingga mudah sekali untuk dipahami sebagai suatu langkah antisipasi apabila ada resiko-resiko yang harus kita antisipasi.


Kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Transportasi dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022-2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Dirut PT KAI, Dirut Perum Damri, Dirut PT AP I, Dirut PT Pelni, Direktur PT ASDP, dan Dirut Pelindo

Sarmuji mengatakan setelah hajatan Nataru selesai, kita memang perlu untuk melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah kita lakukan sehingga basisnya nanti betul-betul berbasis data yang sudah kita verifikasi. Menurut saya, peluang untuk melakukan integrasi bisa dilakukan sejak di hulu artinya proses pemasaran bisa dilakukan proses integrasi antar moda transportasi yang dikelola oleh BUMN. Jika semua moda transportasi ini terintegrasi, akan memberikan efektivitas dan pelayanan yang lebih baik, orang yang akan menggunakan transportasi pribadi barangkali bisa berkurang karena yakin bahwa perjalanan dengan transportasi umum lebih nyaman, lebih mudah, tidak ada delay, dan lain-lain.

Bagi Sarmuji, keselamatan itu pertama, yang harus betul-betul dipastikan adalah keselamatan, selanjutnya adalah kenyamanan. Jadi seluruh moda transportasi, kita harapkan untuk mengecek kembali, apakah sarana transportasinya sudah layak atau belum, terutama pada saat-saat padat seperti Nataru dan lebaran. Khusus transportasi kereta api dan hubungannya dengan jalan tol, saat ini barangkali jalan tol masih cukup, apalagi pasca pandemi mungkin tidak terlalu macet, tetapi kita perlu memikirkan ke depan situasi jalan tol kita seperti apa. Kereta Api mestinya menjalankan fungsinya sebagai alat transportasi massal lebih daripada yang ada sekarang, jangan sampai nanti di jalan tol macet tapi tiket kereta api juga tidak dapat, maka ini bukan solusi ke depan. Kita harus pikirkan hal ini karena bagaimanapun yang disebut transportasi massal adalah Kereta Api, terutama yang melintasi perlintasan di sepanjang Jawa.


Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI

Sarmuji mengatakan pertama izinkan kami mengucapkan syukur setelah selesainya Pansus RUU tentang Ibu Kota Negara. Kedua, kami Fraksi Partai Golkar merespon positif rencana Pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara. Dalam pandangan kami, pemindahan Ibu Kota dapat mengurangi beban Jakarta dan Jabotabek, mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur, mengubah mindset pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris dan dapat meningkatkan pengelolaan Pemerintahan Pusat yang efisien dan efektif. Setelah melalui pembahasan yang seksama dalam rapat-rapat Pansus, kami menilai bahwasanya RUU tentang IKN sudah memenuhi syarat, baik secara substantif maupun secara prosedur perundang-undangan. Namun demikian, Fraksi Partai Golkar memiliki concern terhadap RUU ini serta implementasinya nanti di lapangan sebagai berikut; Fraksi Partai Golkar mengingatkan bahwa persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN harus dilaksanakan dengan seksama dengan mempertimbangkan mitigasi risiko seperti pengadaan lahan, aspek lingkungan, dan sosial yang ditimbulkan. penetapan wilayah harus jelas dan pasti, tidak hanya dari sisi batas teritorial, akan tetapi juga menghormati hak hidup masyarakat sekitar dari sisi sosial, ekonomi, lingkungan, dan budaya, pembangunan infrastruktur IKN harus sesuai dengan rencana tata ruang atau wilayah serta rencana detail tata ruang dan sesuai dengan masterplan yang sudah direncanakan, pengembangan wilayah IKN harus mencerminkan IKN yang smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan bersaing secara regional maupun internasional sehingga dapat menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah perkotaan di Indonesia, pembiayaan pembangunan wilayah IKN tidak mungkin sepenuhnya dibebankan kepada APBN oleh karena itu, Pemerintah harus kreatif dan inovatif dalam merumuskan skema-skema pembiayaan yang memungkinkan untuk mendanai kebutuhan IKN. Berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan tersebut, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju terhadap hasil pembahasan tingkat I RUU tentang IKN untuk dibahas pada tingkat II Paripurna DPR-RI.


Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar

Sarmuji mengatakan bahwa mengait visi di Pasal 5 terkait kota sebagai penggerak ekonomi, saudara mengatakan itu memberatkan Ibu Kota Negara tapi juga bapak mengatakan pemindahan Ibu Kota tidak serta merta menggerakkan ekonomi. Sebagai penggerak ekonomi menurutnya penting tercantum dalam visi. Lalu hasil simulasi tadi cenderung negatif namun belum dijelaskan faktor-faktor pemodelan apa yang menyebabkan hasilnya seperti ini.


Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Outlook Perekonomian Tahun 2020 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia

Sarmuji menjelaskan mengenai kurs, BI meleset mengenai kurs. Asumsi makro Fraksi Golkar mengikuti range paling rendah berbeda dengan range pemerintah sehingga BI yang mengalah dan sepakat dengan permintaan pemerintah outlook BI untuk tahun ini kami melihat optimis berani dengan 5,51% dalam presentasi sedangkan di tahun lalu hanya ditengah saja sekitar 5,3% saja. Jika dari indikator yang disampaikan, sepertinya tidak sesuai keoptisimisan BI dengan tingkat perekonomian bertahan di 5,1-5,5%. Bank Syariah antara inkluisi dan literasi sudah hampir deadlock, masalahnya ada di inklusi Bank Syariah, jika inkluisi tidak diperbaiki maka literasi akan segitu aja. Kita bekerja berdasarkan target saja karena keuangan syariah mempunyai peluang. Tahun ini kalau bisa satu bank syariah sampai dengan buku empat, sedangkan sekarang baru buku tiga yaitu bank Mandiri.


Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Anggito

Sarmuji mengatakan membuat perubahan itu bukan suatu hal yang mudah bahwa Anggito di dalam internal BPK lantas apa yang ingin dilakukan untuk bisa mengatasi resistensi internal dan yang anda sampaikan tidak hanya internal tetapi eksternal, apa yang bisa dilakukan untuk eksternal.


Roadmap Kementerian Kesehatan RI – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

Sarmuji mempertanyakan jika anggaran sebesarRp1 Triliun, sekiranya untuk dukungan manajemen akan diberikan berapa, da nada
problem apa hingga HDI tidak naik-naik. Seharusnya ada kenaikan yang proporsional seiring dengan bertambahnya anggaran kesehatan. Sarmuji mempertanyakan apa usaha Kemenkes dalam mengupayakan partisipasi dari masyarakt. Sarmuji mengatakan bahwa sebuah gerakan akan berhasil jika partisipasi masyarakatnya besar.


Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2015 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Sarmuji menanyakan penerapan mekanisme INA-CBGs dalam program KPPU agar tidak ada manipulasi.


Penjelasan Pemerintah terkait Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015, Laporan Perkembangan Mengenai Persiapan Pelayanan Kesehatan Haji Tahun 2015, dan Laporan mengenai pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun 2015 pada Semester I — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

Sarmuji menanyakan mekanisme INA-CBGs agar tidak ada manipulasi. Ia meminta kapitasi di Puskesmas harus menjadi perhatian Menteri Kesehatan RI. Ia menilai bahwa petugas di Puskesmas sangat meresahkan. Jika petugas kesehatan kurang, maka pelayanan yang akan diberikan tidak maksimal.


Penjelasan Penyerapan Anggaran Tahun 2015, Progres Perbaikan Prosedur dan Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri, dan Masalah Penggunaan Bahasa Indonesia pada Tenaga Kerja Asing (TKA) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan RI

Sarmuji mengaku sering mendapatkan komplain melalui jejaring sosial Facebook dari pegawai BUMN yang merasa belum menerima gaji. Ia ingin agar Menaker RI memiliki pandangan kedepan mengenai BLK, sehingga nantinya dapat mendukung industri-industri yang ada. Sarmuji berpendapat apabila BLK sukses dan quality control-nya dapat diandalkan, maka Indonesia dapat menyusul kemajuan Jepang. Selain itu, ia berharap akan adanya standardisasi yang tinggi dalam menyuplai tenaga kerja, sehingga pekerja lebih kompeten dan terkualifikasi. Sarmuji merasa tidak ada korelasi antara penghapusan penggunaan bahasa asing dengan investasi. Justru dengan penggunaan bahasa Indonesia diharapkan mampu menunjang transfer knowledge guna mengetahui penyerapan TKA sudah sesuai dengan target atau belum.


Evaluasi Kinerja — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Sarmuji mengatakan di Balikpapan, ada seorang anak yang terombang-ambing nasibnya karena prosedur
administrasi yang tidak bisa ditempuh. Sarmuji mengusulkan ada disinsentif yang lain, bukan pengurangan kapitasi tetapi pengurangan jumlah peserta. Sarmuji berpendapat meskipun INA-CBGs adalah konsep ideal, namun masih ada kemungkinan kecurangan atau diakali sistemnya. Sarmudji bertanya cara mencegah terjadinya kecurangan dengan memperbesar tagihan. Sarmuji berpendapat BPJS perlu dan baik untuk menganggarkan program sosialisasi preventif kesehatan, karena kesalahpahaman yang terjadi selama ini disebabkan lemahnya sosialisasi.


Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Penduduk, Program BKKBN dalam Melindungi Penduduk Rentan pada Situasi Bencana, Penyerapan Anggaran pada Semester I Tahun 2015, dan Laporan Perkembangan Penyusunan Roadmap Kebutuhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Sarmuji mengatakan bahwa di daerah Pantura rata-rata Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) masih berusia 20 tahun. Ia menambahkan bahwa kekurangan PLKB dapat ditutupi melalui tata nilai. 


Penyelesaian Hubungan Industri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pakar

Sarmuji mengatakan sebuah dilema bagi masa depan UU PHI. Di salah satu pihak, orang-orang di daerah juga tidak berorientasi buruh. Ia menanyakan kemungkinan pembentukan semacam mahkamah partai final dan mengikat yang anggotanya ditunjuk dan diputuskan parpol. Ia mengatakan orangnya tidak bisa mewakili siapa-siapa, dalam tahun ini atau 3 tahun kedepan orang yang mewakili buruh dari Pemerintah.


Rancangan Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Serikat Pekerja

Sarmuji mengatakan bahwa untuk UU PPHI Tahun 2004 sangat liberal, posisi buruh lebih lemah dari pengusaha, apalagi dikaitkan dengan kapital.


Kinerja, Anggaran dan Program — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sarmuji ingin menyoroti tentang investasi yang sifatnya tidak wajib bagi BPJS Ketenagakerjaan karena fungsi utama BPJS Ketenagakerjaan pada perlindungan tenaga kerja, bukan investasi.


Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial

Sarmuji menjelaskan apa yang Dirjen P3Lkatakan bahwa minuman beralkohol dengan perbandingan negara maju. Sarmuji berharap ada data kesehatan di Indonesia terkait dampak minuman beralkohol ini.


Mandatory Spending — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pakar

Sarmuji mengatakan bahwa mandatory spending seharusnya menjadi tools, bukan beban. Papua pertumbuhannya 0,06%, Sarmuji mennyakan apakah kesenjangannya bisa diperkecil.


Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Sarmuji menanyakan bagaimana pengendalian dan pengawasan di daerah.


Asumsi Makro Ekonomi dan Target Pembangunan dalam Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 11 Rapat Kerja Lanjutan dengan Pemerintah dan Bank Indonesia

Sarmuji mengatakan petani menjadi korban dari kebijakan untuk menjaga inflasi tetap rendah, Sarmuji bertanya apa kompensasi yang diberikan untuk menjaga kesejahteraan petani.


Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampun Pajak dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 — DPR-RI Rapat Paripurna ke-69 dengan Menteri Keuangan

Sarmuji mengatakan bahwa keabsahan RUU APBNP tidak berkaitan dengan RUU Tax Amnesty. Tax amnesty bagaimana DPR-RI bisa memaksimalkan pendapatan pajak. Jika dilihat dalam nomenklatur APBNP, tidak ada di dalamnya tax amnesty. Yang ada hanya penerimaan pajak.




Potensi Penerimaan Pajak — Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Sarmuji mengatakan apa yang salah dengan Ditjen Pajak, saat ekonomi naik menjadi 5,1%, pajak stagnan. Sarmuji mengatakan 1 kantor pajak melayani wilayah yang sangat luas, sehingga pelayanan tidak optimal.



Keputusan PMN 2016 atau 2017 dan Perkembangan APBN 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Sarmuji mempertanyakan apakah BUMN yang diberikan penyertaan modal negara ini posisinya untuk ditempatkan sebagai apa. Dikarenakan Menkeu ini visioner, bagaimana agar PMN ini diletakkan untuk kemajuan ekonomi, sehingga Sarmuji mempertanyakan kebijakan apa yang dibutuhkan agar repatriasi
digelombang selanjutnya lebih besar lagi. Sarmuji berharap agar repatriasi ini bisa Rp500 Triliun, kalau bisa ini dapat menggerakan perekonomian kita. Sarmuji mempertanyakan insentif apa yang diperlukan agar masyarakat mau ikut tax amnesty.


FPT Calon Kantor Akuntan Publik — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kantor Akuntan Publik

Sarmuji menanyakan mengenai pengetahuan KAP Heliantono terhadap besaran pagunya dan menanyakan perkiraan penawaran berdasarkan jadwal yang dibuat. Ia menanyakan pendekatan lain yang akan dilakukan KAP Heliantono selain pendekatan risk base approach dan ia menanyakan kelebihan masing-masing pendekatan.


Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Gubernur Bank Indonesia, Kepala Bappenas, dan Deputi Bidang Neraca dan Statistik BPS

Sarmuji mengatakan bahwa Fraksi Partai Golkar setuju dengan angka 5,2%, karena angka tersebut merupakan angka yang cukup kredibel untuk menyampaikan optimisme. Angka tersebut juga didukung oleh satu data bahwa harga minyak tidak akan naik terlalu tinggi, sehingga tidak ada kemungkinan untuk kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, Sarmuji ingin mengonsentrasikan pada target pengangguran agar dapat diperbaiki lebih rendah lagi. Ia ingin Pemerintah memperhatikan sektor-sektor pada penyerapan lapangan kerja yang besar. Sarmuji juga menginginkan setiap rupiah yang dibelanjakan fokusnya pada pertanian.


Pemotongan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Sosialisasi Tax Amnesty — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Rapat Lanjutan)

Sarmuji menegaskan Komisi 11 DPR RI berusaha agar APBN lebih realistis, kredibel. Bagi ia tidak masuk akal pemotongan anggaran sementara asumsi makro lain tidak berubah. Kemudian, Sarmuji menegaskan ketika awal Pemerintah menyampaikan proposal tax amnesty akan ada Rp165 Triliun yang akan masuk.


Pendalaman BUMN untuk Penentuan PMN pada RAPBN 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)

Sarmuji mengatakan jika dilihat dari struktur dari pendapatan bahwa konstribusi penjaminannya lebih kecil. dari program yang dipaparkan didapatkan sekitar Rp460 Miliar, sehingga Sarmuji mempertanyakan kenapa pendapatan penjaminannya lebih rendah. Semestinya perusahaan mendapat permodalannya tidak hanya dari PNM saja, tetapi juga dari perbankan. Sarmuji mempertanyakan kenapa konsentrasi pada penjaminannya kurang ditekankan, sehingga Sarmuji berpendapat bahwa perbankan tidak sulit untuk mengalokasikan dananya ke PII.


Pengantar Perencanaan Program Kerja — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sarmuji mengatakan bahwa fungsi perbankan yang baik adalah memperhatikan konsep pemerataan pembangunan. Berdasarkan pengamatannya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak mempunyai pengaruh yang signifikan. Sarmuji menilai sistem perbankan belum mampu menyentuh lingkup pertanian. Bahkan, fungsi intermediasi perbankan juga masih lemah, tidak mampu menjangkau sektor yang dapat mengatasi kesenjangan ekonomi. Sarmuji juga menilai bahwa target realisasi penerimaan pemungutan diperlukan cadangannya, jika di luar prediksi.


Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) — Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI

Sarmuji mengharapkan kejadian OTT yang terjadi di Ditjen Pajak menjadi suatu kasus yang bukan hanya menjadi sampling, tapi juga sebagai pengingat bagi kita semua. Ia mengusulkan agar sistem harus terus di-upgrade agar keraguan bahwa sistem pengendalian internal telah berjalan dengan baik. Sarmuji juga menyampaikan bahwa pungutan liar di bea cukai akhir-akhir ini sudah mulai berkurang. 


Fit and Proper Test (FPT) Calon Deputi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Bank Indonesia atas nama Hendar

Sarmuji berpendapat bahwa Hendar adalah petahana. Jadi, harus ada pertanyaan yang berbeda dibandingkan dengan calon lainnya. Sarmuji menanyakan terkait upaya mengenai potensi daerah dan mengoptimalkan dana daerah. Terakhir, Sarmuji berpendapat bahwa Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) dampaknya kurang besar.


Fit and Proper Test Calon Deputi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Bank Indonesia Atas Nama Dody Budi Waluyo

Sarmuji menjelaskan bahwa penurunan pajak salah satunya karena adanya transaksi eloktronik sehingga tidak terdeteksi.


Evaluasi Kinerja Bea dan Cukai Tahun 2016 — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai

Sarmuji mengapresiasi kepada Ditjen Bea dan Cukai karena penerimaannya mendekati 100%. Kemudian, ia menegaskan tidak yakin Bea Cukai ada di pojok-pojok bahkan di perbatasan. Ditjen Bea dan Cukai itu aparatnya sangat kurang. Pendidikan untuk aparat Bea Cukai harus ditingkatkan. Terakhir, Sarmuji menanyakan terkait tindak lanjut temuan BPK, ia ingin dibuka nanti apakah ada temuan dari BPK tahun 2015.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Sutrisno

Sarmuji mengatakan bahwa keuangan negara ini tidak hanya memenuhi atas-atas konvensional dari keuangan negara. Di DPR-RI kita merumuskan target pembangunan secara kualitatif Contohnya berkaitan dengan pengangguran, tingkat kemiskinan dan tingkat pembangunan manusia. Sarmuji meminta apa yang dimiliki negara untuk keungannya bisa bermanfaat untuk orang banyak. sarmuji
mempertanyakan jika dalam perspektif BPK, jika terpilih bagaimana BPK meastikan setiap rupiah bisa bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Suharmanta

Sarmuji menapresiasi karena ada orang daerah yang mencalonkan diri menjadi Anggota BPK, karena yang diaudit bukan hanya pusat tetapi di daerah juga, sehingga ini akan bagus jika ada yang mengerti tentang daerah. Sarmuji menanyakan pendapat mengenai audir, karena audit selama ini hanya laporan saja.


Evaluasi Penerimaan Pajak 2016 dan Proyeksi 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan

Sarmuji menceritakan ketika pemerintah menyampaikan target tax amnesty, mereka mengatakan ada data by name and by adrress. Data yang mengikuti tax amnesty masih jauh dari data target tax amnesty. Sarmuji juga menanyakan jika ada selisih orang yang ikut tax amnesty dengan data yang dimiliki pemerintah apa yang dilakukan. Dirjen pajak sehingga tidak fokus kepada orang-orang yang rekening kecil yang dikejar-kejar.


Evaluasi Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2016 dan Recana Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Gubernur Bank Indonesia

Sarmuji mengatakan bahwa Non-Performing Loan (NPL) KUR ternyata rendah yakni 0,7%, dan harusnya perbankan tidak bawel kepada nasabah terkait KUR. Selain itu, Sarmuji juga berharap agar kedepan dapat lebih diterbitkan, dan OJK harus perhatikan sektor UMKM.


Kinerja Keuangan dan Pembahasan Kasus-Kasus Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT BRI (Persero) Tbk

Sarmuji menanyakan kesiapan dari Bank Mandiri dan BRI terhadap perkembangan sistem informasi dan teknologi. Ia juga berharap perbankan dapat melakukan efisiensi di semua sektor. Sarmuji menyampaikan jika perbankan ingin mengambil keuntungan, maka visi Presiden untuk mengurangi suku bunga kredit satu digit tentu tidak akan tercapai. Ia juga menanyakan terkait kesiapan Bank Mandiri dan BRI dalam penyediaan 40% Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. 


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Sjarifudin Mosii

Sarmuji menanyakan persiapan pemeriksaan kinerja BPK saat ini (2017). Ia mengatakan transformasi untuk peningkatan kinerja itu tidaklah mudah.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Atas Nama John Reinhard

Sarmuji mengaku bahwa ia sulit menangkap visi dan misi dari John. Sarmuji juga mengatakan bahwa ia menghormati semangat John dan berharap John sukses dimanapun berada.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Deddy Supriady Bratakusumah

Sarmuji menanyakan pendapat calon soal perencanaan dan tujuan di BPK serta wilayah yang tepat untuk mendukung kinerja BPK.


Kinerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Sarmuji ingin bertanya tentang e-katalog karena beberapa kali ia mendengar strategisnya e-katalog. Sarmuji juga mengaku khawatir e-katalog menjadi barier baru. Sarmuji berharap dipermudah agar semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti proses lelang.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Agung Firman Sampurna

Sarmuji mengatakan status WTP hanya simbolis. Sarmuji menanyakan perkembangan usaha dan kapasitas SDM melakukan audit.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. I Gede Kastawa

Sarmuji menanyakan soal indikator yang seharusnya digunakan BPK dalam audit kinerja. Sarmuji menanyakan hal yang dapat dilakukan BPK dalam menjaring kebutuhan masyarakat.


Asumsi Dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia

Sarmuji menanyakan apa yang perlu di perhatikan dari kondisi seperti ini dan bagaimana PPN untuk gula.


Fit and Proper Test Calon Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Ketua DK OJK an. Wimboh Santoso

Sarmuji menanyakan pengetahuan calon tentang keuangan syariah.


Fit and Proper Test Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon DK OJK an. Nurhaida

Sarmuji menanyakan target pengembangan pasar modal dan potensi masyarakat masuk di dalamnya. Lalu ia menanyakan optimisme calon terhadap perusahaan besar Indonesia di luar negeri.


Fit and Proper Test Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) — Komisi 11 Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Nama Agung Firman Sampurna

Sarmuji bertanya kepada Agung, bagaimana perkembangan usaha-usaha dan persiapan-persiapan dan juga kapasitas sumber daya manusia melakukan audit, dan bagaimana perkembangan di BPK RI.


Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam RAPBN Tahun 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, dan Gubernur Bank Indonesia

Sarmuji mengatakan bahwa target nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat di tahun 2018 sebesar Rp13.500, sementara pada tahun 2017 hanya Rp13.300. Sarmuji menilai ini terlalu besar dan mengusulkan agar target nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp13.400.


Kinerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Askrindo, PT. Jamkrindo, dan Jasindo

Sarmuji memberikan tanggapan mengenai asuransi pada petani padi ini kan hanya penugasan dari Pemerintah, ia melihat Jasindo seperti terpaksa karena memang terdapat jatah asuransi dari Pemerintah di sektor pertanian. Sarmuji menanyakan ada atau tidak kehendak dari para perusahaan ini untuk menjadi agen perubahan dan pembangunan.


Evaluasi Pengelolaan Hutang Negara — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan

Sarmuji bertanya kualitas belanja apa yang sudah bisa diukur. Sarmuji juga mengatakan bahwa belanja kita seperti kareng gelang yang ditenggelamkan ke minyak tanah dan yang dikhawatirkan yaitu output meningkat, tetapi outcome-nya tidak meningkat.


Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 11 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Bank BTN (Persero) Tbk

Menurut Sarmuji terkait pembobolan di Bank, ia mengatakan bahwa terdapat keanehan karena metodenya sangat konvensional.


Kondisi Perbankan Syariah — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Muamalat

Sarmuji mengatakan landscape pertumbuhan bank syariah baru 5,8%, Bank Muamalat bukan hanya simbol perbankan syariah tetapi sudah jadi simbol ekonomi syariah. Sarmuji bertanya berapa besar investasi di luar minapati.



Evaluasi Kinerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Bank BNI dan Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sarmuji mengatakan bahwa pertumbuhan keuangan bank BNI 30,9%, pertumbuhan kredit 12,4% artinya pertumbuhan kredit yang rendah dapat mencetak laba yang tinggi.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Widjanarko, S. Palambang, Adil Tobing, Syarkawi Rauf, Haryo Budi Wibowo dan Ilham

Sarmuji membahas mengenai penguasaan teknologi dan informasi membantu audit BPK supaya pelaksanaan sistem BPK lebih baik. Ia juga mengatakan agar BPK tidak eksklusif dan menutup diri dari pihak luar dan hasil pemeriksaan BPK bisa dibagi dengan pihak luar.


Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Atas Nama Dody Budi Waluyo

Sarmuji mengatakan bahwa dana perbankan di Bank Indoneia besar dan bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Sarmuji menanyakan cara agar dana perbankan di Bank Indonesia bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan.


Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank BTN

Terkait pembobolan bank, Sarmuji berpandangan bahwa ada keanehan karena metodenya sangat konvensional.



Masukan Terhadap RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah

Sarmuji mengatakan bahwa ia mendukung difokuskan untuk pendidikan Islam saja.



Asumsi Makro dan RAPBN 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)

Sarmuji mengatakan bahwa Indonesia tidak mengalami krisis seperti negara lain dan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi bisa mencapai target-target pembangunan seperti pengurangan pengangguran. Ia memberikan apresiasi untuk pengendalian inflasi yang baik sehingga walaupun kurs bergejolak tapi tidak mengalami inflasi seperti di Venezuela. Ia mengatakan bahwa pembahasan ekonomi dilakukan tanpa revisi target pembangunan dan pengurangan penganggurannya padahal hal-hal tersebut saling berkorelasi. Ia menanyakan cara mengkompensasi dan menaikan suku bunga dengan menaikan kurs. Ia juga membahas dana desa kepada menPPN dimana dana desa yang besar bisa dinikmati terutama oleh 40% masyarakat terbawah di pedesaan.


Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat dengan Tenaga Ahli

Sarmuji mengatakan di Korea Selatan ada Kementerian Legislasi, apakah di Indonesia akan seperti itu.


Kinerja Himpunan Bank Negara, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI

Sarmuji mengatakan dengan NEM di angka 5% menurutnya hal ini tidak seimbang karena seharusnya bank bisa lebih efektif lagi untuk mengejar laba yang tinggi dan hal tersebut di hasilkan dari efisiensi. Sarmuji juga bertanya kira-kira kebijakan apa dari bank pemerintah untuk mengurangi keluhan-keluhan yang dialami masyarakat karena semakin lama harusnya semakin berkurang, selain itu dalam beberapa bulan ini terdapat kenaikan litbang indonesia, sehingga ini menyebabkan kesulitan tetapi karena NIM cenderung 6% dan mengejar laba setinggi-tingginya sehingga suku bunga Indonesia menjadi mahal. Menurut Sarmuji di daerah masih terdapat keluhan terakit kredit mikro misalnya ketika orang ingin mengajukan kredit mikro tetapi masih terdapat agunan. Sarmuji juga merasa empati dengan petani karena susahnya mereka mencari kredit, mungkin karena sering gagal panen, melihat hal tersebut Sarmuji ingin semua pihak concern disana supaya nasib petani Indonesia makin baik.


Pengajuan Usulan RUU Profesi Psikolog - RDP Baleg dengan Himpunan Psikolog Indonesia

Sarmuji menjelaskan bahwa profesi psikologi sudah lama, tetapi belum ada payung hukum. Sarmuji mengaku belum pernah mendengar penerapan profesi psikologi untuk Caleg yang menang dan Caleg-Caleg yang kalah juga sangat butuh pendampingan psikologi. Sarmuji menjelaskan bahwa sudah ada beberapa Rancangan Undang-Undang yang masuk usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), seperti RUU Bagi Hasil Perkebunan salah satu contohnya. Sarmuji juga mengatakan RUU Profesi Psikologi ini akan dibahas dan mudah-mudahan bisa masuk Prolegnas 2019, yang penting Naskah Akademik dan draf sudah Baleg pegang, tetapi jika tidak bisa maka akan Baleg masukan dalam Prolegnas 2020.


Pemberian Amnesti Baiq Nuril, Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Perpanjangan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), dan Penutupan Masa Sidang 5 Tahun 2018-2019 — Paripurna DPR RI ke-160

Sarmuji membacakan hasil pembahasan peraturan DPR RI tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI;

Berdasarkan hasil kajian dan evaluasi terhadap peraturan DPR, maka UU terkait tenaga ahli dan staf administrasi perlu diganti. Ketentuan yang diatur adalah :

  • jumlah tenaga ahli untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebanyak 10 orang dan khusus Badan Legislasi diisi 15 orang;
  • AKD yang diberikan kewenangan untuk perekrutan tenaga ahli adalah BAKN dan Badan Musyawarah;
  • Penambahan ketentuan mengenai tambahan hak tenaga ahli berupa tunjangan masa kerja;
  • Penegasan jaminan sosial tenaga ahli berupa pemberian BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan;
  • Penambahan ketentuan mengenai pengangkatan kembali tenaga ahli AKD yang sudah bekerja selama lebih dari satu periode.
  • Adapun ketentuan mengenai peraturan tata tertib DPR tentang tenaga ahli dan staf anggota DPR terdiri dari 9 bab dan 51 pasal.

Demikian laporan mengenai hasil pembahasan peraturan DPR RI tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI.



Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah

Sarmuji mengatakan keyword dari TKDD adalah bagaimana mempercepat terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, tetapi dalam pemaparan pemerintah tidak disampaikan secara gamblang formula kebijakan yang sudah ditempuh, output atau outcome yang didapatkan dalam pemerataan pembangunan desa seperti apa.


Fit and Propert Test Calon Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia - FPT Komisi 11 dengan Destry Damayanti

Sarmuji mengajak Destry Damayanti untuk membayangkan masa depan dalam sistem pembayaran, karena jika tidak, yang ditakutkan Bank Indonesia (BI) ini jauh tertinggal dalam perbankan. Sarmuji berpendapat bahwa selama menjabat Anggota Komisi 11 DPR-RI, ekonomi syariah posisinya stagnan, maka Sarmuji menanyakan bagaimana nanti Destry Damayanti bisa memberikan target yang jelas bila terpilih nanti. Sarmuji ingin tegaskan kepada Destry Damayanti, apa bisa UMKM lebih ditingkatkan lagi nanti. Sarmuji juga menanyakan jika dihadapkan ke depan, skala prioritas mana yang akan Destry Damayanti pilih, apakah revisi UU BI atau demornisasi mata uang.



Landasan Pemikiran Asumsi Makro - Raker Komisi 11 DPR RI dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Kepala BPS

Sarmuji mengatakan kebijakan bansos di tahun 2020 barangkali akan berkurang, dan kalaupun ada pasti jumlahnya tidak akan mampu menyaingi bansos di tahun 2019. Mengenai konsumsi rumah tangga, upaya apa yang dilakukan Pemerintah agar kisaran konsumsi rumah tangga tetap di angka 5.0. Selanjutnya, Sarmuji menegaskan terkait ekspor, apabila harga komoditas kita menurun, maka untuk mencapai angka pertumbuhan ekspor sebesar 3,7% itu akan menjadi hal yang sulit. Selanjutnya, Sarmuji mengatakan mengenai suku bungan SPN, Pemerintah mengasumsikan sebesar 5,4%, sementara asumsi inflasi masih sama dengan outlook 2019, yakni 3,1%. Ia kira harus ada faktor lain yang diperhatikan dalam hal ini, tolong agar bisa dijelaskan.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Raja Sirait

Menurut Sarmuji, setiap kata-kata yang tersusun dalam paper yang dibuat harus punya pertanggungjawaban. Jadi, Sarmuji ingin meminta penjelasan di halaman 8 terkait alat penimbang kesejahteraan rakyat Indonesia. Lalu, terkait maksud dari prinsip negara kesejahteraan. Sarmuji juga meminta dijelaskan inovasi yang akan dilakukan agar pemeriksaan keuangan negara bisa lebih efektif untuk mempercepat kesejahteraan rakyat, karena Sarmuji merasa belum menemukan gambaran besar dalam paper yang dibuat.


Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri

Sarmuji mengatakan terdapat hal lain yang perlu diperhatikan yaitu keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas), tentu semua pihak tidak ingin ada beban yang berlebihan yang diberikan kepada mereka, jadi tolong untuk ormas diperhatikan.


Evaluasi Kerja 2019 dan Rencana Kerja 2020 - Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Himbara, Perbanas, Perbarindo, Asbanda, Asbisindo dan Perbina

Sarmuji menanyakan langkah-langkah yang dilakukan para mitra agar sizesing syariah sampai dengan 4 buku. Sarmuji juga beranggapan bahwa bank syariah kurang maju, antara orang yang mengenal bank syariah dan literasi bank syariah sangat jomplang. Menurut Sarmuji, perlu ada tindakan terkait hal tersebut. Untuk PERBANAS dan HIMBARA, menurut Sarmuji NIM masih sangat tinggi dan masa transmisinya terlalu panjang.



Kondisi Industri Jasa Keuangan saat Wabah Covid-19 – Komisi 11 DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sarmuji menyampaikan harus ada perhatian kepada BPR dan antisipasi dari LPS. Ia juga mengharapkan ada kontrol realisasi relaksasi kredit, kemudian jangan sampai ada lembaga keuangan yang membebani pelaku usaha. Sarmuji mengaku dirinya ingin mengetahui gambaran buyback sehingga pasar modal kembali membaik.


RPJMN 2020-2024, Musrenbangnas 2020 dan Persiapan Pemindahan Ibukota Negara – Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas

Sarmuji mengatakan terkait dengan sektor-sektor yang akan menopang pertumbuhan perekonomian,
jika brbicara mengenai pertumbuhan yang berkualitas sektor pertanian harus menjadi concern. Karena jika kita tidak melibatkannya maka yang terjadi tidak berkualitasnya perekonomian kita. Pada periode Pak Jokowi yang pertama infrastruktur adalah satu sektor yg menjadi pertumbuhan ekonomi tetapi
pertumbuhan ekonomi kita skrng hanya tumbuh biasa-biasa saja pada saat ini, sedangkan pada saat ini adanya suatu pergesaran yang dimana Pak Jokowi mengubah menjadi pembangunan SDM. Sarmuji mempertanyakan apakah sudah menemukan fakto yang sebenarnya dan pertumbuhan yang diharapkan yang bisa tercapai seperti apa.


Ekstensifikasi Cukai untuk Kantong Plastik – Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan

Sarmuji berpendapat bahwa kebijakan kita tidak berada dalam ruang psikologis masyarakat, maka jangan memberi efek kejut kepada masyarakat, perlu adanya sosialisasi dulu. Terkait emisi motor, Sarmuji berpendapat perlu dibicarakan serius, ekonomi kelas menengah ke atas akan berdampak baik memang, tetapi untuk motor perlu jangka panjang untuk sosialisasinya. Sarmuji berpendapat bahwa perlu roadmap dari Menteri Keuangan dan jangka waktunya.


Masukan Dunia Usaha terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional – Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)

Sarmuji menyampaikan dari sisi impor, dirinya khawatir terlalu sentrisnya Negara impor yakni China sehingga dapat menganggu ekonomi ketika tidak ada hubungan harmonis diantaranya. Kemudian, ia melihat di beberapa kedutaan, tidak melihat kondisi Indonesia sehingga Sarmuji meminta KADIN berada di posisi depan supaya perdagangan dapat berkembang. Selanjutnya, Sarmuji menanyakan hal yang memberatkan produk lokal sehingga tak dapat bersaing dengan Vietnam. Terkait kondisi geopolitik, menurutnya tidak perlu khawatir karena Indonesia dapat hidup mandiri. Terakhir, dirinya meminta pada KADIN mempelopori hilirisasi produk sehingga ekspor dapat meningkat. Selain itu, Komisi VI juga akan mendorong Pemerintah agar sisi pembiayaan diberi kepada sisi produktif yang bisa memberi umpan balik kepada negara.


Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Dirut Bank Mandiri

Sarmuji memberikan saran terhadap perusahaan anak seperti perbankan syariah. Potensi ekonomi syariah yang besar jangan sampai tidak tergarap.


Realisasi APBN 2019 dan Outlook 2020 - Rapat Kerja Komisi 11 DPR RI dengan Menteri Keuangan

Sarmuji mengatakan bahwa kita sering mengeluarkan kebijakan yang menjadi insentif bagi dunia usaha baik berupa instrumen fiskal, fasilitas perpajakan dsb. Ia menahami fasilitas itu dimaksudkan untuk menggairahkan erkonomian kita, tetapi disisi lain ada akibat jangka pendek yang harus ditanggung oleh APBN kita. Persoalan sebenarnya, Ia belum menemukan ukuran yang pas untuk meyakinkan saya bahwa fasilitas yang diberikan itu betul-betul menjadi instrumen untuk menggerakan perekonomian kita. Sarmuji juga menanyakan bagaimana kita mengukur instrumen-instrumen tersebut agar menjadi baik dimata masyarakat. Lalu terkait Omnibus Law, Sarmuji mengatakan sebenarnya arah Omnibus Law kita ini kemana?


Evaluasi Kinerja Perusahaan - Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama TASPEN

Sarmuji mengatakan uang yang dikelola adalah uang yang dipotong dari gaji pokok PNS. Seharusnya uang itu haknya PNS dan diakumulasikan ke dalam aset di PT Taspen. Mengapa dikembalikan lagi ke Kemenkeu.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Harry Azhar Azis

Sarmuji mempertanyakan apa yang menjadi ide-ide Harry Azhar agar BPK mampu mendorong pembangunan kea rah yang lebih maju dari pada sebelumnya.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Ahmadi Noor Supit

Sarmuji meminta penjelasan terkait dengan proses penciptaan pengetahuan yang ada 4 jika Ahmadi Noo terpilih menjadi anggota BPK.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Achsanul Qosasi

Berkaitan dengan teknologi informasi, Sarmuji bertanya tentang usaha besar untuk mendukung kinerja BPK agar lebih baik kedepannya. Sarmuji juga bertanya tentang point-point yang mesti dimasukkan dalam RUU tentang BPK untuk dapat dibahas secara mendalam dan apa saja yang nantinya akan dimasukkan dalam RUU tentang BPK demi kemanjuan BPK kedepannya.


Realisasi APBN 2018 – Raker dengan Menteri PPN/Bappenas RI, Menteri Keuangan RI, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Badan Pusat Statistik

Sarmuji mengatakan dari sisi belanja, ada peningkatan persentase dan di 2018,
nyaris 100% padahal saat menbahas APBN, juga dibahas penghematan alamiah. Sarmuji menanyakan kemungkinan dikarenakan penerimaan yang cukup bagus sehingga belanjanya dikejar hingga nyaris 100%. Tentang reformasi struktural, Sarmuji menuturkan ini adalah bahasa yang diulangi dan masalahnya adalah mengandalkan komoditas dan sebaiknya bergeser dan menyelesaikan masalah reformasi struktural. Sarmuji menanyakan kendala dalam menyelesaikan reformasi struktutal dan tindakan yg bisa diambil. Mengenai dana desa, berdasarkan data yang disampaikan, Sarmuji menarik kesimpulan bahwa efektivitas dana desa dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan belum maksimal. Sarmuji menuturkan bila program selama ini belum efektif, maka design dan prioritasnya harus diperbaiki dan diubah. Sarmuji berharap pada 2019, bisa menyelesaikan masalah defisit transaksi berjalan. Terakhir, Sarmuji menanyakan penyelesaian defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan.


HIMPSI Mengajukan RUU Profesi Psikologi ke Baleg

Sarmuji menyampaikan bahwa profesi psikologi sudah lama ada namun belum ada payung
hukumnya serta sampai saat ini juga belum ada psikolog agar caleg bisa menang
karena selama ini baru adanya psikolog memberikan pendampingan caleg yang
kalah.


Latar Belakang

Muhammad Sarmuji berhasil menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (GOLKAR) setelah memperoleh 57.586 suara. Sarmuji adalah salah satu anggota DPR RI terpilih dari latar belakang menjadi Staf Ahli DPR-RI sebelumnya. Pada Periode 2019-2024 kembali terpilih menjadi anggota DPR dengan mendapatkan 137,110 suara

Pada April 2015 Sarmuji mutasi komisi. Sebelumnya Sarmuji duduk di Komisi VI yang membidangi investasi, perdagangan, perindustrian, BUMN dan koperasi. April 2015 Sarmuji bertugas di Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, kependudukan dan kesehatan. Januari 2016, Sarmuji bertugas di Komisi XI DPR-RI dan Banggar DPR-RI.

Pendidikan

S1, Universitas Jember, Jember (2000)
S2, Universitas Indonesia, Jakarta (2005)

Perjalanan Politik

Sarmuji adalah seorang kader muda dari Partai Golkar. Sarmuji memulai perjalanan politiknya dengan menjadi anggota dari organisasi sayap Partai Golkar yaitu Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Sarmuji sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal AMPI dari 2003-2008 dan menjadi Sekretaris Jendral DPP AMPG dari 2010. Sebelumnya Sarmuji adalah Staf Ahli DPR-RI.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU AFAS

11 April 2018 – Dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1, Sarmuji mewakili Fraksi Golkar berharap implementasi AFAS dapat menarik investasi ASEAN ke Indonesia, serta diharapkan sektor keuangan menjadi efisien dan meningkatkan keuangan Indonesia. Sarmuji mengemukakan bahwa Fraksi Golkar menyetujui RUU AFAS untuk dijadikan UU dengan catatan, pemerintah harus antisipasi atas diberlakukan RUU AFAS ini dan menginginkan revisi UU di sektor keuangan lainnya. [sumber]

RUU Kekarantinaan Kesehatan

3 Juli 2018– Pada rapat pengambilan keputusan tingkat 1 Baleg dengan Menkes. Sarmuji selaku Wakil Ketua Panja membacakan laporan panja dikarena Ketua Panja Dossy Iskandar tidak hadir

Hal – hal pokok yang disepakati panja:

- Mengganti istilah screening menjadi penapisan.

-Memperbaiki definisi pemerintah pusat dan daerah.

- Pembentukan Dadan Karantina Kesehatan Nasional dan Daerah dihapus.

- Menambahkan ketentuan pidana korporasi.

-Penghapusan frasa “dengan sengaja” masih perlu persetujuan dalam raker ini (karena perlu penyesuaian dengan RUU KUHP).

Panja berpendapat bahwa RUU kekarantinaan kesehatan dapat dilanjutkan pada pengambilan keputusan tingkat 2 dan ditetapkan menjadi UU. Sarmuji mengucapkan terima kasih kepada anggota panja, tim pemerintah, dan sekretariat.[sumber]

RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol)

3 Februari 2016 - Sarmuji menyebutkan bahwa pengemudi yang mabuk tidak hanya membahayakan keselamatan yang bersangkutan, tetapi juga pengguna jalan lain. Mengenai hal itu, Sarmuji mempertanyakan tindakan yang dilakukan Kepolisian selama ini untuk menjerat dan mencegah dampak pengemudi yang mabuk di jalan raya. Sarmuji berharap pembatasan minol dapat mengurangi tindak kejahatan. [sumber]

UU Desa

Pada 10 Februari 2015 Sarmuji menilai aparat desa, terutama di Indonesia bagian timur, banyak yang belum siap menjalankan UU Desa. [sumber]

Tanggapan RUU

RUU BUMN

5 Juli 2018 - Rapat Baleg dengan Tenaga Ahli dalam rangka Harmonisasi RUU. Sarmuji meminta pembuatan catatan bahwa pengangkatan direktur utama Persero dilakukan melalui mekanisme fit and proper test/uji kelayakan dan kepatutan (FPT) (diusulkan dalam Pasal 24-red).
Pasal 24 “Pengangkatan Direktur Utama Persero dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan terlebih dahulu berdasarkan sistem sebagaimana dimaksud dalam pasal 21.”
[sumber]

RUU Konsultan Pajak

11 April 2018 – Rapat Baleg dengan Tenaga Ahli. Sarmuji berpendapat bahwa materi draf ruu yang disampaikan harus disempurnakan sehingga perlu tidak buru-buru. Sarmuji mengatakan, hal ini harus diselesaikan secara perlahan sehingga mengacu pada Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sementara di Komisi 11 DPR-RI masih pembahasan DIM RUU KUP. Sarmuji mengatakan, bila tidak ada yang sepakat mengani RUU konsultan pajak ini maka perlu diformulasikan ulang dan akan diadakan rapat harmonisasi kembali. (sumber)

RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) - Mendengar Masukan

19 April 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 11 DPR-RI dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan Asoisiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menurut Sarmuji, jika Tax Amnesty dilakukan perlu ada masa transmisi tidak otomatis melipatgandakan pemasukan. Sarmuji menanyakan kira-kira masa pemberlakukan RUU ini berapa tahun lamanya dan bagaimana kiat agar repatriasi berlangsung maksimal. Ia juga menanyakan apakah ada insentif yang perlu dilakukan kepada pihak-pihak yang selama ini telah taat pada pajak. [sumber]

Tanggapan

Kasus Tanah Bukit Maradja

19 Juli 2018 - Pada RDPU Komisi 2 dengan BPN SImalungun dll, Sarmuji menyarankan untuk menyepakati time limit-nya, sampai kapan terhadap dokumen hokum,sehingga bisa menagih kapan dan sesuai kesepakatan,serta follow up sesuai dokumen yang masuk. [sumber]

Evaluasi Kerja Tahun 2017, Rencana Kerja Tahun 2018, Pemanfaatan Dana China Development Bank (CDB) dan Kasus Pembobolan Dana Nasabah

23 April 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Mandiri Sarmuji mengucapkan terima kasih atas paparan mitra dan mengapresiasi kinerja Bank Mandiri, tetapi bagi Sarmuji, kinerja tidak hanya diukur dari sisi laba, namun bagaimana peran perbankan sebagai agen pembangunan dan sebagai fungsi media intermediasi. Sarmuji berpendapat, selama ini belum optimal, Bank Indonesia sudah sampai 4 kali menurunkan suku bunga acuan, tetapi kenyataannya suku bunga perbankan sangat lambat. Sarmuji melihat perbankan masih sangat egois, mau resepsi itu pokoknya resepsi yang ada labanya dan selalu naik, serta orientasi perbankan masih berorientasi pada laba. Sarmuji berpendapat bahwa hal tersebut wajar jika terjadi pada bank swasta, namun tidak wajar jika di bank pelat merah dan masih perlu dipertanyakan. Sarmuji berharap ada kesadaran jika Bank Indonesia (BI) sudah turunkan 4x maka perbankan juga turunkan secara linier. Sarmuji menganggap bahwa BI masih ragu menaikkan suku bunga acuan 1 poin karena perbankan akan menaikkan bunga lebih tinggi lagi. Sarmuji menyarankan perbankan berplat merah ini berembuk antara mengejar laba dengan fungsi sebuah lembaga, sebab Sarmuji berharap ada kesadaran bank-bank pemerintah untuk berembuk. [sumber]

Fungsi Intermediasi Bank, Pinjaman China Development Bank dan Pembobolan Dana Nasabah

19 April 2018 – Pada rapat dengan Direksi Bank BRI. Sarmuji mengapresiasi kinerja BRI dan laba yang meningkat cukup besar. Sarmuji menuturkan, seberapa pun tingginya laba BRI apabila tidak ada makna, maka fungsi intermediasi bank itu kurang bermakna. Sarmuji mengatakan, 73,3% komposisi nasabah BRI itu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Sarmuji berharap penyalurannya bukan hanya ke sektor perdagangan namun industri pengolahan/pertanian. Sarmuji menginginkan BRI net interest margin tidak terlalu besar dan kurang bermakna bila Net Interest Margin (NIM) terlalu besar. Sarmuji menuturkan alasan bank susah mengeluarkan suku bunga karena kurang responsif. Mengenai pinjaman CDB, Sarmuji mengatakan suku bunga rendah namun dengan suku bunga rendah justru mengalami gejolak moneter nasional, serta kurs melemah. Sarmuji menanyakan pengaruh terhadap bunga China Development Bank (CDB). Sarmuji mengatakan, bila dirinya prihatin terhadap pembobolan dana nasabah dan berharap ini terakhir serta update teknologi di BRI sangat diperlukan.[sumber]

Realisasi Penerimaan Pajak

15 Maret 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pajak Sarmuji memberikan selamat untuk kenaikan penerimaan pajak di tahun 2017 dan kemungkinan kenaikan pajak di 2018 cukup signifikan. Sarmuji berharap kenaikan ini betul-betul direncanakan dan merupakan buah dari strategi, bukan suatu kebetulan semata. Sarmuji berpendapat bahwa Dirjen Pajak lebih sering gagap dalam menghadapi sebuah keadaan. Sarmuji berpendapat bahwa Dirjen Pajak betul-betul hasil analisis permodelan yang bagus karena ada banyak faktor yang saling terkait dan temukan itu pada titik mana yang diintervensi. Sarmuji mempertanyakan pada waktu Tax Amnesty yang dipaparkan ada sekitar Rp17 ribu Triliun uang di luar negeri agar bisa direpatriasi tetapi faktanya hanya Rp4 ribu Triliun. Sarmuji mengingatkan jangan sampai orang yang sudah ikut Tax Amnesty diperketat dan dikontrol lagi, namun yang belum diamankan sekitar Rp6 ribu triliun itu tidak diberikan peringatan atau sanksi. Sarmuji mendukung Dirjen Pajak sebagai mitra menyampaikan ke anggota dewan kira-kira apa aturan yang masih menghambat dalam rangka memungut pajak dengan adil, tetapi juga dapat meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan. [sumber]

Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro RAPBN 2018

30 Mei 2017 - Dalam rapat paripurna, Sarmuji mengungkapkan jika kondisi ekonomi global tengah alami perbaikan setelah alami hambatan dan untuk untuk kawasan Asia Pasifik, ASEAN mengalami tren positif, pertumbuhan 6,2-6,1% selama 2017 dan 2018 serta bank dunia memprediksi ada kenaikan ekonomi sebesar 6,2 dan 6,1% secara berturut-turut. Kemudian ia berharap jika RAPBN 2018 perlu disusun secara ekspansif dan digunakan untuk pmbangunan dan pengembangan rakyat Indonesia. Mewakili Fraksi Golkar, Sarmuji menyatakan mendorong pemerintah utk lakukan terobosan memberantas kemiskinan dan kesenjangan. [sumber]

Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Deputi BI a.n. Sugeng

1 Desember 2016 - Dalam RDP Komisi 11 DPR-RI untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Ca. Deputi BI, Sarmuji berpendapat bahwa Indonesia belum memiliki provider nasional dan masih ikut jasa dari asing, untuk itu Ia menanyakan kapan BI memiliki kesiapan untuk bisa lintas networks unuk national payment gateway.. Sarmuji menanyakan apa rekomendasi Sugeng atas dugaan bahwa Part Per Billion (PPB) dalam transaksi online belum bisa dimaksimalkan sebagai pendapatan negara. [sumber]

Menyikapi Isu Rush Money Pasca Aksi Demonstrasi Penistaan Agama (4 November 2016)

20 November 2016 - (NETRAL NEWS) - M Sarmuji, Anggota Komisi XI DPR, mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara harus segera menelusuri menyelidiki motif di balik isu rush money.

Rush money, penarikan uang dalam jumlah besar dari perbankan Indonesia ke luar negeri, telah dihembuskan sejak aksi 411. Tujuannya menggoyahkan keuangan dan bisnis seperti yang terjadi menjelang Reformasi 1998, kata Sarmuji.

"Oleh karena itu jika pemerintah tidak menyelesaikan isu tersevut maka penyebar informasi tersebut akan dengan mudah membuat isu baru dengan tujuan instabilitas," kata Sarmuji di Jakarta hari ini Minggu (20/11/2016).

"Mereka yang menghembuskan isu rush money pasti sudah menyusun skenario lanjutan jika benar terjadi rush. Oleh karena itu penting dilakukan konsolidasi nasional untuk menghadang skenario politik yang mereka susun," saran Sarmudji.

Menurutnya, isu tersebut dihembuskan beriringan dengan momentum demo besar-besaran pada tanggal 4 November 2016 silam. Sebab, dengan menghembuskan isu rush, maka mereka berharap ada eskalasi yang dipicu oleh memburuknya situasi ekonomi. Pembuat dan penyebar isu rush money sadar benar gejolak politik tidak akan bisa membesar tanpa ada keterpurukan ekonomi, kata Sarmudji.

Padahal, menurutnya, tidak ada alasan untuk terjadi rush money. Dia pun bertanya, siapa yang menghembuskan isu pasti memiliki maksud buruk. Mereka ingin memancing di air keruh dan tidak tertutup kemungkinan bermotif politik.

"Isu rush money adalah teror terhadap ekonomi nasional. Mereka yang mengisukan adalah mereka yang menginginkan situasi negara memburuk," katanya.

M Sarmudji mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh presiden dengan bersilaturahmi ke segenap kekuatan sosial politik sudah benar. Dalam konteks ini, apa yang dilakukan presiden harus diikuti dengan koordinasi yang baik di antara institusi pemerintah, baik BIN, Kepolisian, Kementerian dan lembaga, OJK, BI, Perbankan dan institusi lainnya, kata dia. [sumber]

RKA K/L RAPBN 2017 – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

13 September 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sarmuji berharap jika perencanaan pelaksanaan Bappenas bisa terpenuhi semuanya. [sumber]

Perkembangan Perekonomian dan Asumsi Ekonomi Makro dalam APBN-P 2016

6 Juni 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 11 dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Sarmuji menyebut pemerintah tidak tahu sumber kenaikan konsumsi pemerintah. Menurut Sarmuji, angka pertumbuhan ekonomi 5,3 persen kehilangan dasar. Sarmuji menanyakan tentang momentum peningkatan Lembaga Non-Profit Rumah Tangga (LNPRT). Oleh karena itu, Sarmuji mengharapkan inflasi turun dari 4,7 ke 4,0 persen. Sarmuji ingin instrumen-instrumen selain instrumen suku bunga yang bisa dipakai mengendalikan inflasi dijelaskan. Ia menyebut DPR belum yakin akan tingkat partisipasi tax amnesty. Ia menganggap lebih banyak target yang meleset daripada tercapai. Ia ingin APBN yang menyejahterakan rakyat. Ia mengusulkan peran Bappenas diperkuat agar pembangunan lebih tepat sasaran. [sumber]

Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan

19 November 2015 - Sarmuji menyampaikan bahwa banyak daerah dan provinsi yang tidak mengikuti PP 78 karena ada masalah dalam pembuatannya. Menurutnya, Menakertrans telah mengambil alih hal yang tidak perlu diambil alih terkait dengan PP 78 ini. Sarmuji menilai bahwa upah buruh bukanlah satu-satunya yang menghambat kemajuan industri, tetapi memang upah pekerja inilah yang mudah dimodifikasi kebijakannya. Sarmuji meminta agar pekerja jangan dijadikan korban. Sarmuji juga menanyakan apakah pada saat inflasi tidak lagi 20 persen, formula pengupahan pada PP 78 akan tetap berlaku. Oleh karena itu, Sarmuji setuju untuk mendiskusikan kembali PP 78.

Terakhir, Sarmuji menambahkan bahwa menurutnya kondisi di lapangan, para TKI masih memprihatinkan masalah keselamatannya. [sumber]

Evaluasi Kinerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan

17 November 2015 - Sarmuji setuju bila RUU Pengawasan Obat dan Makanan masuk ke RUU Prolegnas 2016. Menurut Sarmuji, BPOM harus ada keterkaitan atau kerjasama dengan lembaga dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengawasi jenis makanan lainnya, seperti buah-buahan dan ikan. [sumber]

Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan 2016

Pada 8 Juni 2015 - Sarmuji mengatakan bahwa kondisi makanan saat ini sangat membahayakan apalagi bahan makanan yang dibeli di pasar tradisional. Apakah tidak memungkinkan bagi zat-zat berbahaya tersebut untuk diberi rasa yang tidak memungkinkan untuk dimakan. Misalnya formalin diberi rasa pahit sehingga orang tidak bisa menggunakannya. Terkait penganggaran dari BPOM, menurut Sarmuji yang dipaparkan belum mencerminkan visi BPOM sendiri. [sumber]

Rencana Strategis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) 2016

Pada 3 Juni 2015 - Sarmuji menyampaikan pendapat bahwa tidak hanya TKI yang diberikan edukasi mengenai pengolahan pendapatan, tetapi keluarga TKI juga perlu diberikan edukasi karena masih ditemukan beberapa TKI yang mengirim uang untuk sektor motor mahal yang terjadi di Blitar. Hal tersebut merupakan salah satu contoh cara pandang TKI yang kurang bagus mengenai uang yang didapat, sehingga keluarga TKI harus diberi pemahaman untuk menggunakan uang secara produktif. Dan terkait pemberdayaan Sarmuji menyarankan agar tidak hanya purna TKI yang penting untuk diberdayakan, tetapi penempatan TKI dan pemberian pemahaman kepada keluarga TKI juga penting. [sumber]

Rights Issue PT.Waskita Karya Tbk, PT.Adhi Karya Tbk dan PT.Aneka Tambang Tbk

Pada 20 April 2015 - Sarmuji minta kepada KemenBUMN agar ada penjelasan ke masyarakat bahwa right issue Waskita bukanlah menjual asset negara. [sumber]

Kinerja Pupuk Indonesia

15 April 2015 - Berdasarkan pemaparan dari PIHC, Sarmuji mengatakan bahwa masa depan PIHC suram karena harga yang terlalu tinggi. Oleh karena itu Sarmuji menanyakan kebijakan yang bisa dilakukan oleh DPR untuk mengatasi permasalahan PIHC.

Sehubungan dengan permasalahan pupuk yang terjadi di lapangan, Sarmuji menanyakan langkah langkah yang telah dilakukan PIHC untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Sarmuji mengatakan tidak setuju dengan impor pupuk, ia mewajibkan PIHC harus mencari solusi defisit pupuk selain impor. [sumber]

Evaluasi Kinerja PGN dan Pertamina

7 April 2015 - Sehubungan dengan Bahan Bakar Nabati (BBN), dalam kunjungannya ke pabrik Bio Ethanol menurut pengamatan Sarmuji Pertamina hanya menyerap BBN seperseribu dari hasilnya saja. Sehubungan dengan Blok Mahakam, Sarmuji memberikan dukungan penuh kepada Pertamina.

Sehubungan dengan Open Access pipa PGN, menurut Sarmuji program tersebut diteruskan saja. Sarmuji minta klarifikasi kepada Direktur Utama PGN sudah berapa persen pipa-pipa PGN sekarang dan apa hambatan-hambatan PGN untuk realisasi target utk memasok gas untuk seluruh Indonesia. [sumber]

Kinerja Perum Perhutani

1 April 2015 - Sarmuji apresiasi Perhutani yang punya pabrik plywood dekat Dapilnya di Kediri. Menurut Sarmuji Perhutani harus lebih aktif bikin unit olah agar ekspornya bukan bahan baku tapi hasil olahan kayu. Sarmuji menilai pendapatan Perhutani terbantu nilai kayu secara global lagi tinggi. Sarmuji prihatin kalau nilai kayu anjlok suatu saat dan berharap Perhutani sudah siap-siap. [sumber]

Anggaran Desa, Transfer Daerah, Dana Alokasi Umum & Dana Alokasi Khusus

10 Februari 2015 - Sarmuji menilai aparat desa, terutama di Indonesia bagian timur, banyak yang belum siap menjalankan UU Desa. [sumber]

Anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Pada 5 Februari 2015 - Sarmuji saran agar KemenBUMN memperkuat kriteria dari BUMN calon penerima bantuan PMN. Sehubungan dengan itu, Sarmuji meminta ke MenBUMN detil sasaran pemakaian dari dana PMN dan kemampuan BUMN tersebut dalam mendapatkan pinjaman bank (leverage). [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Surabaya
Tanggal Lahir
10/06/1974
Alamat Rumah
Bali Matraman 10, RT.011/RW.007, Manggarai Selatan.Tebet. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Jawa Timur VI
Komisi
XI - Keuangan dan Perbankan