Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Sulawesi Selatan II
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Sengkang
Tanggal Lahir
31/07/1956
Alamat Rumah
Jl. Rindang No.3, RT.007/RW.005, Kelurahan Cipedak. Jagakarsa. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Sulawesi Selatan II
Komisi

Sikap Terhadap RUU














Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kebidanan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Budi Sampurna, Prof. Ali Baziad, Farid Husin, dan Budi Imam Santoso

Syamsul mengatakan perlu ada kepastian masa depan calon bidan, sehingga sebaiknya RUU tentang Kebidanan ini mengatur soal karir sebagai profesi bidan atau semacam payung hukum saja. Ia menanyakan RUU ini mengatur perlindungan hukum bagi para bidan atau tidak. Ia juga menanyakan mengenai tata hubungan bidan dengan dokter dan fasilitas kesehatan.






Pandangan atau Masukan terkait RUU tentang Kepalangmerahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar (Rina Rusman dan Fadillah Agus)

Syamsul menanyakan dukungan pembiayaan atas sarana dan prasarana terkait fungsi kepalangmerahan serta menanyakan koridor atau spectrum posisi penggunaan lambang kepalangmerahan. Ia menambahkan bahwa jika setiap negara diwajibkan untuk hanya menggunakan satu lambang, maka ia mengusulkan untuk memilih lambang palang merah.
















Tanggapan

Penjelasan Pemerintah terkait Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015, Laporan Perkembangan Mengenai Persiapan Pelayanan Kesehatan Haji Tahun 2015, dan Laporan mengenai pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun 2015 pada Semester I — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

Syamsul mengatakan sudah sebaiknya BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Kemenkes RI sebelum Peraturan BPJS Nomor 2 Tahun 2015 diterapkan. Ia setuju agar ditunda dulu sosialisasinya. Syamsul mendukung embarkasi Makassar, karena fasilitas kesehatannya masih memprihatinkan. Terakhir, Syamsul menyampaikan bahwa BPJS Watch menilai kinerja rumah sakit masih buruk.


Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Penduduk, Program BKKBN dalam Melindungi Penduduk Rentan pada Situasi Bencana, Penyerapan Anggaran pada Semester I Tahun 2015, dan Laporan Perkembangan Penyusunan Roadmap Kebutuhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Syamsul mengatakan bahwa lansia di Jepang diperlakukan sangat baik. Ia mempertanyakan pandangan dari BKKBN terhadap fenomena tersebut. Ia juga mempertanyakan tugas BKKBN dalam menyikapi fenomena tersebut. 


Penjelasan terkait Peran dan Fungsi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Syamsul mengatakan bahwa eksistensi KKI tetap ada untuk pengawasan profesi dokter. Menurut pemahamannya terhadap Undang-Undang tentang Kesehatan, KKI tidak hilang begitu saja dengan terbentuknya KTKI. Mengingat, jumlah KKI yang cukup eksis dan banyak.


Permasalahan BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Koordinator BPJS Watch, Tim Jaminan Kesehatan (Jamkes) Watch, dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Syamsul berjanji akan menindaklanjuti RS yang disekitarnya banyak terdapat buruh. Syamsul atas nama Pimpinan dan Anggota Komisi 9 DPR-RI mengucapkan terima kasih dan merasa terbantu atas saran-saran yang telah disampaikan oleh para mitra kerja.


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Parlemen Jerman

Syamsul mengatakan Komisi 9 DPR-RI serta Pemerintah sepakat untuk menjalankan Undang-Undang Dasar mengenai pendidikan dasar bagi anak-anak di Indonesia, selain itu Komisi 9 DPR-RI juga mendorong pemerintah untuk program wajib belajar 12 tahun yang ditanggung oleh negara.


Kinerja dan Program BPJS Kesehatan - RDP Komisi 9 dengan Dirut BPJS Kesehatan

Syamsul menanyakan bagaimana jika ada orang yang sudah sakit, bahwa harus menunggu 14 hari lagi baru bisa digunakan. Syamsul mendesak BPJS agar secara aktif memberi masukan terkait temuan permasalahan di lapangan. Syamsul juga mendesak BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi secara continue.


Evaluasi Kinerja — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Menurut Syamsul, BKKBN RI tidak siap dalam menyusun perencanaan pendataan. Syamsul bertanya, dalam pendataan keluarga dilakukan setiap berapa tahun sekali, karena Komisi 9 DPR-RI mendukung pendataan yang baik.


Pembahasan Rencana Penutupan Pasar Pramuka — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Himpunan Pedagang Farmasi (HPF)

Syamsul menghimbau untuk pedagang obat khususnya di Pasar Pramuka kalau menjual produk harus sesuai dengan standart, harus dilacak di mana saja ada praktik yang tidak sesuai dengan peraturan UU.


Permasalahan Ketenagakerjaan di PT. Dirgantara Indonesia — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja PT. Dirgantara Indonesia

Bachri menjelaskan ada berapa seluruh karyawan dan saudara sudah berapa lama.


Perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Tenaga Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT)

Syamsul mengatakan bahwa gol dari Panitia Kerja (Panja) ini adalah mengupayakan agar tenaga kesehatan terdistribusi secara merata serta meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan. Ia menambahkan, selain tenaga PTT ada juga yang honorer dan sukarela. 


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Mahasiswa S2 Universitas Hasanuddin

Syamsul mengatakan Komisi 9 DPR RI dan Menteri Kesehatan (Menkes) selalu mencari cara agar JKN berjalan dengan baik. BPJS selalu menyampaikan bahwa mereka sudah mengikuti aturan Pemerintah. Ia menyampaikan ada misunderstanding antara BPJS dengan Kemenkes, khususnya orang yang ada di lapangan. Ia mengatakan Komisi 9 DPR RI selalu menghimbau Kemenkes untuk terus melakukan pembenahan. Menurutnya infrastruktur di daerah juga kurang. Di daerah itu mungkin tenaga kesehatannya kurang atau memang tenaga kesehatannya malas. Untuk infrastruktur yang ada di puskesmas, kalaupun tidak memadai, menurutnya itu bukan tanggung jawab BPJS. Ia mengatakan Pemda itu kadang menyalahgunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan selalu dihubungkan dengan politik sehingga Komisi 9 juga melakukan Panja Pengawasan DAK. Mengenai pelayanan, ia mengatakan Komisi 9 sudah tegur BPJS agar tidak terlalu kejam, tapi peserta juga harus disiplin. Pada waktu sakit itu rajin sekali bayar BPJS, tetapi pas sehat tidak mau bayar. Hal semacam itu perlu diedukasi. Ia menyebutkan BPJS mempunyai verifikator di semua fasilitas kesehatan dan Komisi 9 meminta integritas verifikator ditingkatkan sehingga tidak memerlukan kerjasama dengan tenaga kesehatan abal-abal yang membuat rugi. Untuk sosialisasi, ia mengatakan Komisi 9 sudah meminta kepada BPJS untuk ditingkatkan. Ia juga bersama BPJS sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat di Pare-Pare. Mengenai defisit BPJS, ia menyampaikan itu akan terus terjadi karena masih banyak peserta BPJS mandiri yang tidak disiplin dalam melakukan kewajibannya. Ia mengatakan Komisi 9 selalu mendorong agar Kemenkes mempertimbangkan kuratif paradigma sehat karena itu tidak dipahami secara baik oleh Pemda yang ada di daerah dan ini menghambat program menyehatkan masyarakat. Ia menyampaikan di Komisi 9 terjadi perdebatan mengenai revisi UU Dikdok, khususnya masalah DLP dan ini dimotori oleh teman-teman dari Unhas. Ia mengatakan ikut melahirkan UU Dikdok di Komisi 10 dan menurutnya ada perbedaan pandangan antara Kemenkes dengan PB IDI. Ia menanyakan mengenai perbedaan dokter dengan sarjana kedokteran. Ia juga menanyakan kemampuan sarjana kedokteran diandalkan dalam preventif. Menurutnya BPJS lemah di Pemerintah itu tidak seperti itu juga karena BPJS bekerja berdasarkan UU dan PP. Ia menyampaikan sepanjang BPJS berjalan pada koridor yang benar, ia rasa tidak perlu tertekan oleh Pemerintah. Ia mengatakan sinergi itu perlu dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini dinkes dengan BPJS. mengenai biaya STR, ia dan Kemenkes menganggarkan, tetapi ternyata di lapangan ada pungutan dan ia banyak mendapat keluhan dari anak-anak kedokteran terkait uji kompetensi dokter. Ia menyampaikan ada yang tidak lulus-lulus dan tetap harus membayar uang kuliah dan uji kompetensi. Ia sudah mengingatkan Dikti terkait biaya kuliah yang tidak perlu menurutnya. Ia mengatakan Kemenkes mengalokasikan anggaran berdasarkan eselon 1nya. Untuk BPOM, ia menyampaikan tidak dielaborasi jumlah kuratif, preventif, dll. Jadi, sifatnya global saja. Ia meminta di anggaran kedepannya untuk meningkatkan promosi preventif. Ia mengatakan Komisi 9 selalu berusaha agar masyarakat tidak sakit. Kalaupun sakit, negaralah yang bertanggungjawab. Ia mengatakan selalu ke Sulsel dan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak sakit. Ia menyampaikan Komisi 9 akan mengusulkan ke Kemenkes agar melibatkan tenaga kesehatan dalam pelayanan masyarakat. Untuk masukan lain, akan disampaikan pada saat RDP dengan BPJS Kesehatan. Ia mengatakan pihak Kesmas bisa bekerja sama dengan BPJS, tetapi harus koordinasi dulu. Ia menyampaikan di Kemenkes ada anggaran untuk promosi kesehatan dan ia meminta Unhas membuat TORnya terlebih dahulu agar Unhas bisa menjadi wakil untuk promosi kesehatan di wilayah timur. Ia akan mencoba membantu mendiskusikan. Ia mengatakan UU JKN menyatakan bahwa semua orang harus terdaftar dalam BPJS. Peserta penerima iuran itu diperuntukkan oleh mereka yang tidak mampu. Untuk kategori mampu dan tidak mampu, kualifikasinya ditentukan oleh Kemensos. Ia menyampaikan sekarang Kemendagri juga mengharuskan agar masyarakat mempunyai e-KTP. Terkait kepesertaan, ia meminta disampaikan kepada para petani dan pemulung bahwa tidak usah takut karena negara akan membantu, asalkan ada surat keterangan dari Pemerintah setempat.


Penjelasan terkait Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Obat, Penyelesaian terkait Prosedur dan Perizinan Bahan Baku Impor dan Obat Impor, serta Penjelasan terkait Perdagangan Obat dan Vaksin melalui Sistem Elektronik — Panja Pengawasan Peredaran Obat dan Vaksin Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Kepala BPOM, dan Kepala Seksi Penanganan Konten Direktorat e-Business Kemenkominfo RI

Syamsul mempertanyakan kepada Kemkominfo RI terkait obat yang berlabel merah dapat diperjualbelikan secara online atau tidak.


Antisipasi Rencana Penurunan Jumlah PBI — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Syamsul B mengatakan saat ini masih banyak penderita hepatitis C yang kesulitan mendapatkan akses pengobatan, seperti yang diketahui bahwa hepatitis C ini cirinya mirip dengan AIDS.



Penyeleggaraan Kebijakan di Desa dan Kabupaten Soppeng — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Perangkat Desa Kabupaten Soppeng

Syamsul Bachri mengatakan bahwa terkait dokter menurut data sudah banyak tapi persebarannya kurang seperti di Jakarta satu dokter melayani 500 orang dan di Sulawesi satu dokter melayani 20.000 orang memang banyak dokter yang tidak ingin ditempatkan di pelosok terutama spesialis. Menurut pengamatannya puskesmas di daerah sudah ada dokter tapi tidak disiplin datang seenaknya, kami akan catat ini sebagai masalah yang perlu dipahami pemerintah. Berkaitan dana desa ia tidak begitu memahami memang banyak sekali masalah yang dihadapi kepala desa dalam pemanfaatannya dan sosialisasi untuk pemanfaatannya harus ditingkatkan, mungkin ada yang tidak niat korupsi tapi salah urus dana dan jadi korupsi, sebaliknya yang nakal juga ada kita harus hati-hati.

Dengan dana desa potensi di desa akan bisa berkembang dan masyarakat desa bisa sejahtera, terkait data bpjs tidak mendata semuanya data diambil oleh Kementerian Sosial dimulai dari Dinas Sosial tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga Kementerian Sosial kami sudah meminta agar pendataannya dibenahi dan prosedur pelayanan BPJS ini perlu disederhanakan sistem yang ada ini sebenarnya untuk menertibkan pelayanan tapi kalau darurat harusnya tidak usah persoalkan warga mana yang penting ada kartu BPJSnya, kita berharap semua WNI menjadi anggota BPJS.

Soal rumah sakit atau puskesmas yang terakreditasi ini masih jadi program pemerintah ada sekitar 9500 puskesmas tahun ini target diakreditasi sebanyak 6000 unit minimal satu kecamatan mempunyai satu puskesmas karena banyak masyarakat belum percaya pada puskesmas yang belum terakreditasi. Kami terus meningkatkan anggaran agar Kementerian Kesehatan memberikan pelayanan terbaik melalui puskesmas, terkait berlakunya kartu BPJS masa berlakunya memang dua minggu untuk menghindari penyalahgunaan karena banyak orang yang daftar BPJS kalau sakit saja, kalau sudah sehat mereka tidak ingin membayar iuran lagi ini segerakan mendaftar memang sudah jadi UU setiap WNI harus menjadi peserta BPJS, mengingat BPJS adalah milik rakyat dan harus melayani rakyat tapi rakyat juga harus mengikuti aturan yang ada.


Penanganan Permasalahan Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Provinsi Papua dan Pengurus Serikat Pekerja PT. Redpath Indonesia

Syamsul mengatakan bahwa surat dari PT. Freeport yang menjelaskan kepada Disnaker sebenarnya tidak ada maksud melarang menerima pekerja sebanyak 125 orang yang telah di PHK. Oleh karena itu, Syamsul menyampaikan bahwa pada saat ini, Komisi 9 DPR-RI belum dapat mengambil kesimpulan atas permasalahan yang terjadi sampai semua pihak telah dipertemukan.


Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang Menjadi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tanjung Pinang Kepulauan Riau — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Basarnas, Kepala BNP2TKI, dan Direktur Kepolisian Perairan Baharkam POLRI

Syamsul mengatakan bahwa inti dari mengatasi permasalahan ini adalah membuat legalisasi terhadap TKI dengan mudah. Syamsul menanyakan prosedur yang ditetapkan Pemerintah sudah cukup baik atau belum, karena diketahui TKI yang legal juga menderita di luar negeri di sana mereka diperas dan dikenakan denda. 


Evaluasi Kerja 2016 dan Pelaksanaan Kerja 2017 (Raker Lanjutan) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Syamsul mengatakan ada hal yang menjadi pendalaman utama dari anggota yaitu soal uji petik PDI, revitalisasi puskesmas dan ketersediaan dokter, verifikator, dan perdebatan DLP dari sudut pandang dokter atau pendidikan dokter yang domainnya Komisi 10. Ia mengatakan implementasi DLP memang domainnya Kemenkes. Ia menanyakan rencana Kemenkes mengenai DLP. Ia mengatakan secara hukum dan politik UU tidak ada masalah, tapi UU harus dijalankan sesuai RDP karena UU mencakup banyak kepentingan. Menurutnya, perdebatan panjang lebar ini lebih baik difokuskan pada satu hal. Ia mengatakan pada raker sebelumnya, sering dilupakan mengenai rekomendasi dilakukan atau tidak. Ia mengusulkan pada raker berikutnya setiap kesimpulan ada progres report, sama dengan kesimpulan yang akan dimiliki agar ada pembuatan laporan atau tindak lanjut kesimpulan sehingga Komisi 9 bisa memonitor. Ia menyampaikan yang pertama adalah kesimpulan dari raker dan kedua jawaban dari implementasi raker. Ia mengatakan Komisi 9 dulu tidak pernah menagih tetapi sekarang meminta reportnya. Ia sepakat untuk fokus dan kesimpulan perlu diambil dengan tegas. Ia menyampaikan persoalan lain bagi anggota yang terkait teknis dan dirasa tidak tepat adalah ambulance sesuai anggaran. Menurutnya hal yang menyangkut soal teknis tidak perlu didalami. Ia berharap hari ini raker terakhir.



Tenaga Kerja Asing — Komisi 9 DPR RI Audiensi dengan DPRD dan Perwakilan Buruh Jawa Barat

Syamsul mengatakan keputusan Panja TKA adalah hasil dari keluhan buruh secara nasional. Banyak TKA bekerja di sektor industri yang tidak bisa disentuh oleh tenaga kerja lokal. Syamsul mengatakan kelemahan Komisi 9 adalah data.


Mismatch Anggaran 2017 dan Cakupan Pembiayaan untuk Penyakit Katastropik — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Kesehatan

Syamsul meminta BPJS meningkatkan ketaatan peserta untuk tepat waktu dan kepesertaan. Lalu, ia menanyakan program dan preventif serta dukungan yang dapat diberikan untuk mengurangi biaya kesehatan. Selanjutnya, ia berharap dewas dapat terus membantu meningkatkan pelayanan dan kinerja BPJS. Ia menanyakan realisasi dari pesan dewas kepada direksi BPJS Kesehatan. Selanjutnya, ia menanyakan saran konkret dewas ke direksi dalam rangka penguatan kelembagaan dan efisiensi.


Sarana, Prasarana, dan Status Kepegawaian — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rumah Sakit (RS) Islam Samarinda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, Serikat Pekerja (SP) RS Al Ihsan Bandung

Syamsul B mengatakan jadi semua aset berada di bawah pengelolaan Pemerintah tetapi SDMnya diberikan dikelola sendiri.


Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (Forkom PHI)

Syamsul mengatakan bahwa Komisi 9 perlu bertemu dengan Menteri Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Keuangan untuk mengakomodir permasalahan ini. Syamsul menegaskan puskesmas maupun rumah sakit harus tanggung jawab memberikan imbalan kepada tenaga kesehatan, dan Komisi 9 akan coba jembatani aspirasi dari yang sudah disampaikan.


Pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Kepalangmerahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia

Syamsul sebagai Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa RUU tentang Kepalangmerahan merupakan usulan Pemerintah melalui Surat Presiden Nomor 65 pada 18 Oktober 2016, terhadap Surat Presiden tersebut Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI menugaskan Komisi 9 DPR-RI sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas RUU tentang Kepalangmerahan tersebut. Mekanisme dan jadwal pembahasan dan penyusunan DIM telah disepakati, Komisi 9 DPR-RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat untuk meminta saran dan masukan dalam rangka pemantapan isi materi dari RUU tentang Kepalangmerahan. Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Kepalangmerahan terdiri dari 195 buah DIM, dimana 40 DIM dinyatakan sebagai DIM Tetap, sementara 155 DIM lainnya dapat dibahas di dalam Panja. Syamsul membacakan daftar Anggota Panja RUU tentang Kepalangmerahan dari Tim DPR-RI, yaitu

  • Dede Yusuf Macan Effendi
  • Ermalena
  • Pius Lustrilarang
  • Saleh Partaonan Daulay
  • Syamsul Bachri
  • Ribka Tjiptaning
  • Abidin Fikri
  • Daniel Lumban Tobing
  • Dewi Asmara
  • Zulfikar Ahmad
  • Haerudin
  • Ali Saputra
  • Siti Masrifah
  • Ansory Siregar
  • Irgan Chairul Mahfiz
  • Amelia Anggraini
  • Frans Agung Mula Putra
  • Betti Shadiq Pasadigoe


Kejadian Luar Biasa Difteri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Syamsul Bachri mengatakan perlu dibuatkan instrumen untuk mengarahkan Pemda melakukan kebijakan sesuai komando Pemerintah. Ia menyampaikan masyarakat masih banyak yang menanyakan kehalalan vaksin terkait dengan penerimaan publik terhadap vaksin. Ia menghimbau bisa menggunakan tokoh-tokoh agama untuk mempromosikan vaksin, tidak hanya untuk difteri, tetapi juga untuk penyakit-penyakit yang memerlukan vaksin. Ia mengatakan bahwa perilaku kepala daerah kepada sektor kesehatan berbeda-beda dan ia melihat kasus kesehatan akibat respon pemda. Jadi, menurutnya perlu ada instrumen atau DAK wajib melaksanakan respon kebijakan sektor kesehatan agar kebijakan di daerah berjalan dengan baik dan ada punishmentnya. Ia mengatakan tidak hanya difteri, tetapi penyakit lain yang perlu menggunakan vaksin.


Pengawasan Peredaran Obat Secara Online — Komisi 9 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM)

Syamsul berharap dengan adanya Deputi bidang Penindakan, posisi Badan POM semakin kuat. Masalah BPOM yakni bagaimana memastikan toko-toko obat di daerah menjual obat yang sesuai karena itulah masalah yang ia temukan di daerahnya.


Upaya Perluasan Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) BPJS TK dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur (Jatim), Disnaker Sumatera Utara (Sumut), dan Disnaker Sulawesi Selatan (Sulsel)

Syamsul mengatakan Komisi 9 dapat menangkap upaya Pemda yang cukup bersemangat namun ia bertanya dukungan BPJS untuk menambah daya juang. Ia mengatakan penyampaian dari Disnaker menarik. Ia menanyakan cara membuat kebijakan dari Direksi BPJS semacam reward atau supporting berupa sarana dan prasarana untuk BPJS TK. Ia menegaskan dalam sisi investasi agar profitnya lebih besar agar bisa lebih mensejahterakan masyarakat Indonesia.


Peran Lembaga Pelatihan dalam Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (DPP Forum PLKP)

Syamsul B mengatakan saat ia masih menjadi Pimpinan di Komisi 10, ia pernah menerima Forum Lembaga Kursus untuk meminta bantuan anggaran, dll. Ia menanyakan apakah bantuan tersebut sudah berjalan. Ia juga menanyakan yang sudah dilakukan Kemenaker untuk membimbing, membina, dan memfasilitasi kegiatan PLKP.


Langkah-Langkah Pengendalian Defisit Keuangan BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

Syamsul mengatakan ternyata begitu sulit menjalankan pasal di UUD 1945 tentang Hak sehat untuk warga negara. Syamsul menyampaikan bahwa terjadinya peningkatan pemanfaatan faskes merupakan konsekuensi dari jaminan pemerintah. Masyarakat sering mengeluhkan pelayanan bukan iurannya karena iuran bukan masalah utama untuk PBI. Syamsul mengatakan konsekuensi dari tidak berani menggunakan perhitungan aktuaria adalah negara harus nombokin. Yang harus dilakukan adalah mengurangi orang sakit dengan upaya preventif dan promotif, tapi hal ini hanya dilakukan oleh Kemenkes, diharapkan Kementerian lain juga ikut melakukan. Syamsul berpendapat masyarakat harus dipaksa untuk membayar perbuatan yang berdampak pada kesehatan, seperti rokok atau minuman keras dapat diberi pajak tinggi. Bagaimana verifikasi perilaku fraud, perlu ada sanksi tegas dan umumkan ke publik dalam rangka memberi efek jera. Syamsul mengatakan apakah berani memberi sanksi kepada masyarakat yang tidak disiplin. Diperlukan audit berkala ke RS atas biaya yang ditetapkan, agar terlihat apakah RS jujur dan tidak. Selain itu, perlu audit operasional BPJS, apakah sudah proporsional. Syamsul berpendapat penetapan iuran BPJS terlalu rendah, perlu ada sikap tegas untuk ambil langkah konkrit.


Defisit, Peraturan Direktur, Fraud dan Lain Sebagainya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional

Syamsul mengatakan bahwa permasalahan diantaranya adalah perbedaan aktuaria karena pemerintah sampai sekarang belum ada niat perbaiki aktuaria. Aktuaria ada selisih 27000/orang di kelas 3. Syamsul juga mengatakan bahwa aktuaria jauh lebih tinggi dibandingkan yang diputuskan pemerintah. Syamsul mendukung penyesuaian.


Penyelesaian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait Perluasan Manfaat Sosial dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan

Syamsul mengatakan substansi di dalam Permenaker memberi gambaran kepada DPR-RI untuk segera melahirkan regulasi yang dapat memberikan perlindungan optimal terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal-hal yang berkaitan dengan PMI yang tidak terakomodasi dalam Permenaker tersebut harus segera diteliti agar semua hal yang terjadi terhadap PMI dapat ternaungi dengan baik oleh peraturan yang dibuat. Syamsul berpesan dalam Permenaker ini tidak ada substansi yang sulit dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan jangan sampai terdapat multitafsir. Syamsul tidak ingin dalam pelaksanaan pelayanan PMI terdapat celah yang membuat tidak terwujudnya pengaturan dengan baik. Syamsul juga berpesan agar misi perlindungan PMI benar-benar terjamin dengan adanya Permenaker ini. Syamsul berasumsi bahwa Permenaker ini sudah sangat komprehensif karena sebelumnya sudah dibahas juga antara Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholders terkait. Terakhir, Syamsul mengharapkan bahwa Permenaker ini harus mampu menjamin keselamatan PMI mulai dari berangkat sampai dengan pulang kembali ke tanah air.


Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Hukum dan HAM

Syamsul mengatakan bahwa praktik kebidanan dalam UU Kesehatan masih sangat umum, maka DPR dan Pemerintah merasa perlu adanya pengaturan tersendiri tentang profesi kebidanan. Ia juga mengatakan bahwa panja berjalan karena ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam melihat urgensi UU Ini dan di perjalanan ada dinamika yang cukup mendalam. Ia menyampaikan bahwa saat ini sudah sampai pada ujung pembahasan UU dan tertahan pada substansi posisi konsil kebidanan. Ia mengatakan bahwa Komisi 9 merasa perlu ada konsil secara khusu yang mengatur praktik kebidanan dan tidak tercampur dengan konsil lain. Ia menyampaikan bahwa Komisi 9 berharap Pemerintah bisa memahami alur cerita dari awal sampai sekarang kenapa UU ini dibuat. Ia mengatakan bahwa Pemerintah tidak perlu khawatir dengan adanya lembaga baru karena tantangan bangsa semakin berat. Oleh sebab itu, harus ada payung hukum profesi kebidanan. Ia mengatakan jika konsil kebidanan digabung dengan konsil lainnya, maka akan terjadi bias keputusan. Ia menyampaikan jika sudah ada usulan/fakta sudah terbentuk konsil kebidanan, ia menanyakan hal yang menjadi keberatan Pemerintah dalam pencantuman konsil kebidanan karena tidak ada yang dilanggar dan tidak masalah.


Strategi Pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional, dll – Komisi 9 DPR-RI dan Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dll

Syamsul mengatakan mendapat klaim dari masyarakat kalau pemerintah diskriminasi dalam pemberian PBI. Menurutnya, ada yang tidak beres dalam penentuan masyarakat yang berhak menerima PBI karena banyak masyarakat yang mampu tetapi malah menerima PBI. Sementara itu, masyarakat yang tidak mampu justru tidak mendapatkannya. Ia mengatakan setuju bahwa penetapan pemberian PBI harus terbuka dan disosialisasikan kepada Kecamatan sekitar. Ia juga mengatakan mendapat aduan bahwa penerima PBI juga sering didiskriminasi dalam hal penerimaan fasilitas kesehatan dimana masyarakat di kelas I dan II tidak mempersoalkan masalah biaya, melainkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang diberikan. Menurutnya, hal tersebut perlu dibenahi. Ia setuju jika kelas III dilakukan penyesuaian, tetapi penyesuaian yang terukur. Selain itu, menurutnya pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat mendapatkan pemahaman terkait urgensi kenaikan iuran. Ia juga menyampaikan harus ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat. Ia mengatakan anggaran untuk upaya promotif preventif harus ditingkatkan dan tidak hanya di Kemenkes serta Kemenkeu, tetapi juga di Pemda. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan guna mengurangi beban negara dalam menanggulangi masalah kesehatan masyarakat.


Latar Belakang

Syamsul Bachri, M.Sc. adalah politisi senior dari Partai Golongan Karya. Syamsul sudah kelima kalinya terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili Dapil Sulawesi Selatan 2 setelah memperoleh 66,519 suara.

Di periode 2009-2014 Syamsul bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI yang membidangi perdagangan, industri, koperasi, ukm dan BUMN.  Di periode 2014-2019, Syamsul bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, transmigrasi, kependudukan dan kesehatan.  Pada 28 Maret 2018 Syamsul tidak lagi bertugas sebagai wakil ketua di Komisi 9. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Ichsan Firdaus.

Pendidikan

SLTA, SMEA Negeri, Rappang (1974)

S1, Sekolah Tinggi Manajemen Industri (STMI) Departemen Industri, Jakarta

S2, Sekolah Tinggi Manajemen Industri (STMI) Departemen Industri, Jakarta (1985)

Perjalanan Politik

Syamsul Bachri sudah gemar berorganisasi sejak di bangku kuliah. Mulai dari 1981, Syamsul aktif berorganisasi di beberapa organisasi sayap muda Partai Golkar yaitu Gerakan Mahasiswa (GEMA) Kosgoro sebagai Wakil Sekretaris Jendral (1982-1985) dan sebagai Sekretaris di Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) (1981-1983).

Syamsul adalah kader Golkar sejati dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI sejak 1997 sampai dengan sekarang dimana ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar periode 2009-2014. 

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

 

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Kebidanan

5 April 2018 - Pada Raker dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ristekdikti, Menteri PAN/RB, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM Syamsul mengusulkan agar 56 DIM disepakati saat Raker ini. [sumber]

RUU Kepalangmerahan

7 Desember 2017 – Komisi 9 rapat kerja dengan pemerintah saat pengambilan keputusan tingkat pertama.Syamsul berpendapat RUU Kepalangmerahan merupakan inisiatif pemerintah. Syamsul juga menambahkan bahwa Komisi 9 DPR-RI telah membentuk panja RUU Kepalangmerahan yang mulai aktif sejak 7 juni 2017. Syamsul mengatakan telah melaporkan bahwa lampiran RUU yang terdiri dari lampiran 1 dan 2 mengenai lambang palang merah belum dibahas Panja. Syamsul juga menuturkan, mengenai lambang sudah diungkapkan dalam batang tubuh, namun penampilannya belum dibahas Panja. Syamsul berpendapat bahwa pada tahun 1998 sudah dilakukan ratifikasi Konvensi Jenewa. Syamsul mengakui jika Panja masih ada kekurangan, namun sudah berusaha maksimal untuk menyempurnakannya. Syamsul berharap forum ini dapat menyetujui agar RUU Kepalangmerahan dapat dilanjutkan ke pembahasan tingkat 2. Di akhir pemaparannya, Syamsul selaku ketua Panja RUU Kepalangmerahan menyerahkan laporan Panja kepada ketua rapat.[sumber]

RUU Kemaritiman

25 Agustus 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar kemaritiman Syamsul menanyakan mengenai aparat dan sistem penegakan hukum apabila ada pelaut yang tidak patuh terhadap konvensi. Ia menanyakan pula mengenai sistem pengupahan atau penggajian. [sumber]

RUU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

23 April 2015 - Syamsul ingin warga Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah yang mampu meningkatkan martabat bangsa.  [sumber]

Tanggapan

Permasalahan Tenaga Kerja di BUMN

7 Februari 2018 – Pada rapat dengan Kemenaker, GEBER BUMN, Direksi BUMN. Syamsul mempertanyakan perihal Penyertaan Modal Negara (PMN) yang tidak bisa digunakan untuk pesangon karyawan. Syamsul menginfokan bahwa yang hadir di rapat ini rata-rata mitra dari Komisi 11 dan Komisi 6. Syamsul melihat respon rekan-rekan semuanya menunjukkan tidak puas terhadap implementasi Panja. [sumber]

Peningkatan Kepesertaan dan Sosialisasi BPJS-TK

1 Februari 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen PHI, KemenBUMN, Jaksa Agung Muda dan Direksi BPJS-TK Syamsul menanyakan apakah bisa mengajukan laporan ke Kejaksaan jika ada perusahaan yang bandel. [sumber]

Kredit Kepemilikan Rumah oleh BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2017 – Pada rapat komisi 9 dengan  Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan. Syamsul mengatakan penjelasan Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah, pinjaman uang muka perumahan terkait dengan direksi, terkait kesiapan BPJS ketenagakerjaan terhadap UU ketenagakerjaan Indonesia yang sudah disahkan yang lalu. Syamsul menginformasikan bahwa di balkon ada rombongan mahasiswa S3 UI, Fakultas Kesehatan Masyarakat.[sumber]

Anggaran Badan Kependudukan & Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM), Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

8 Juni 2016 - Syamsul akan melakukan pendalaman, apakah yang diusulkan dapat diterima atau tidak.  [sumber]

Pengawasan Tenaga Kerja Asing

31 Mei 2016 - Kesimpulan dari beberapa hal yang disampaikan, Syamsul mempertanyakan investor China, Jepang, dan Korea terkait perizinan. Syamsul juga menanyakan kemana data perizinan tersebut dilayangkan. Ditambah adanya data dari sidak serta data 2011, 16.000 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China memiliki kontrak 6 bulan. Namun, data neraca enam tahun terakhir belum jelas adanya.  [sumber]

Tuntutan Penghapusan Sistem Outsourcing di BUMN

Pada 20 Mei 2015 - Syamsul mengatakan kalau ia sudah membaca hasil panitia kerja DPR di periode sebelumnya (2009-2014) yang diantaranya tidak boleh ada PHK, tidak boleh ada larangan untuk berserikat. Komisi 9 sudah membentuk tim Panitia Kerja dan menghasilkan 12 kesimpulan. Syamsul mengatakan Komisi 9 tidak dalam posisi intervensi dari pihak manapun. Syamsul janji nanti ia akan mendorong untuk secepatnya dilakukan Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) Komisi 9, Komisi 6, dengan Menteri terkait dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja dan Menteri BUMN.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Melaksanakan Program BKKBN

Pada 15 April 2015 - Syamsul mempertanyakan apa sih sebenarnya KB itu? Syamsul memberikan ilustrasi kota yang padat dan renggang. Syamsul menyarankan harus dikembangkan film-film KB di kampung-kampung, itu membantu pemahaman masyarakat tentang KB.  [sumber]

Kasus Malpraktek RS Siloam Karawaci dan Obat Buvanest (Panja Anestesi)

6 April 2015 - Syamsul minta penjelasan ke pihak RS Siloam Karawaci kebenaran tentang isu adanya dokter yang mengambil obat ke Kalbe-nya sendiri.  [sumber]

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengawasan tenaga Kerja Asing

26 April 2018 - Pada Raker Komisi 9 dengan Menaker dan BKPM, Syamsul mengalami sendiri bahwa beberapa kali naik Garuda Indonesia ke Indonesia Timur, di pesawat banyak Pekerja Tenaga Asing. Syamsul berharap pertemuan ini bisa menyelesaikan masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ilegal itu. Syamsul menjelaskan kelemahan Perpres ini merupakan anggapan pemerintah membebaskan TKA dan melalaikan potensi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), banyak yang menaruh kecurigaan terhadap pemerintah dalam tenaga kerja asing. Syamsul berpendapat, perlu diperkuat Otda di tenaga kerja, harus ditingkatkan sehingga power aparat di daerah bisa lebih baik, sehingga informasi pusat sama dengan di daerah. Syamsul mengaku tidak tertarik membandingkan jumlah TKA di Indonesia dengan TKI kita di luar negeri, sebab Tenaga kerja kita di luar negeri, karena memang dibutuhkan, sementara tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia itu berpotensi mengambil pekerjaan yang bisa dijalankan oleh warga Indonesia, jadi jangan terlalu membanggakan tenaga kerja kita yang di luar negeri, itu karena memang dibutuhkan saja. Syamsul menyarankan bahwa ini harus dijelaskan kepada masyarakat, memang Perpres ini bukan pintu masuk bagi TKA tetapi untuk menambah tenaga kerja di Indonesia. Syamsul meminta BKPM memberi syarat yang kuat bahwa “Anda boleh berinvestasi di sini tapi tolong kami banyak tenaga kerja di sini”, jangan negara kita menjadi tempat investasi tetapi nilai tambah bagi pekerja kita tidak ada. [sumber

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Sengkang
Tanggal Lahir
31/07/1956
Alamat Rumah
Jl. Rindang No.3, RT.007/RW.005, Kelurahan Cipedak. Jagakarsa. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Sulawesi Selatan II
Komisi