Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Gerindra - Sumatera Barat I
Komisi IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Padang Panjang
Tanggal Lahir
03/12/1949
Alamat Rumah
Jl. H. Agus Salim No.9. Desa Guguk Malintang. Padang Panjang Timur. Padang Panjang. Sumatera Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Sumatera Barat I
Komisi
IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan

Sikap Terhadap RUU





Rancangan Undang Undang (RUU) Pendikan Kedokteran, Uji kompetensi, dan Seputar Pendidikan Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PDUI dan PBIDI

Syam menjelaskan sekarang banyak masyarakat menyalahkan dokter terlalu komersialisasi dan tidak berprikemanusiaan ini UU dibuat oleh orang-orang yang tidak mengerti kesehatan. Pendapatan dokter yang pendidikannya diperas gajinya di bawah guru SD yang ada sertifikasi tidak perlu ada lagi uji kompetensi yang harus dibenahi fakultas kedokterannya. RS swasta akan mendatangkan dokter luar negeri karena kekurangan dokter. Kita perlu mengevaluasi peraturan-peraturan yang bertentangan.









RUU Kepalangmerahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM

Suir mengatakan bahwa Konferensi Jenewa 1949 telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 59 tentang Keikutsertaan. Berdasarkan penjelasan, Suir selaku perwakilan dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendukung Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan untuk dibahas.









Tanggapan

Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan

Kita tahu awal-awal BPJS Kesehatan ini dilaksanakan banyak protes masyarakat kurang puas, karena tenaga kita belum siap baik di puskesmas maupun di rumah sakit. Di halaman 2 paparan DJSN disebutkan bahwa klasifikasi kelas perawatan yang ada belum terstandar. Menurut DJSN, Suir menanyakan definisi terstandar itu seperti apa, dan untuk menyamakan standar perawatan di seluruh Indonesia itu dibutuhkan waktu berapa lama. Suir memberikan saran agar tidak secara serentak, jadi mungkin ada uji coba dulu atau rumah sakit yang siap terlebih dahulu. Ada rencana untuk promotif preventif itu diperluas dan ini sangat bagus. Hanya pertanyaan Suir, kalau semuanya dibiayai, fungsi Pemda itu apa, sebab di dalam undang-undang disebutkan bahwa 10% dari APBD itu untuk biaya pelaksanaan di RS.


Penjelasan Pemerintah terkait Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015, Laporan Perkembangan Mengenai Persiapan Pelayanan Kesehatan Haji Tahun 2015, dan Laporan mengenai pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun 2015 pada Semester I — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

Suir mengatakan bahwa Pemda merasa tidak dilibatkan dalam implementasi setelah BPJS disentralisasi. Di dapilnya masih kekurangan sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan, dan juga obat-obatan. Program promotif dan preventif menjadi tidak diutamakan karena adanya BPJS. Terakhir, Suir meminta evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan BPJS Kesehatan. Perlunya melibatkan Pemda dalam melakukan pengawasan pelaksanaan BPJS Kesehatan.


Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Penduduk, Program BKKBN dalam Melindungi Penduduk Rentan pada Situasi Bencana, Penyerapan Anggaran pada Semester I Tahun 2015, dan Laporan Perkembangan Penyusunan Roadmap Kebutuhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Suir mempertanyakan peranan BKKBN, dikarenakan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. 


Panja BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Asosiasi Klinik Indonesia, Asosiasi Dinas Kesehatan dan Perhimpunan Klinik & Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia

Suir mengatakan bahwa perlu mereformasi pelayanan Kesehatan. Jangan sampai orang berduit berobat ke luar negeri.



Pembahasan Rencana Penutupan Pasar Pramuka — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Himpunan Pedagang Farmasi (HPF)

Suir Syam mengatakan ini awalnya dari kasus vaksin palsu, lalu ditemukan obat palsu dan ilegal lainnya. Di Pasar Pramuka, perlu pengawasan dan pembinaan. Dinkes juga perlu ikut membina, agar pedagang mendapatkan arahan yang jelas. Terakhir, ia menyarankan agar jangan ada yang ditutup kecuali yag sudah ditegur berkali-kali.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Misbahul Munir

Syuir mengatakan bahwa setiap pelayanan pasti memiliki angka anggaran sehingga perlu adanya pengendalian. Syuir juga mengatakan bahwa satu dokter bisa praktik di tiga tempat. Syuir juga menanyakan bagaimana Misbahul melihat apakah perlu dokter asing untuk mengatasi kekurangan dokter di Indonesia.


Permasalahan Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan PT. Biofarma

Suir Syam mengatakan bahwa mahalnya harga dan vaksin membuat peluang orang-orang membuat pemalsuan, seharusnya limbah medis diolah di rumah sakit yang bersangkutan karena limbah medis lebih berbahaya daripada limbah-limbah yang lainnya.


Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan

Suir Syam mengatakan kalau mendengar pemaparan Menaker tidak terdapat masalah karena sudah ada aturan tapi di lapangan faktanya berbeda. Suir Syam menegaskan terdapat perusahaan yang pemiliknya Warga Negara Tionghoa, gaji orang China lebih besar daripada Tenaga Kerja lokal.


Bidan Pegawai Tidak Tetap, Perawat Honorer, Pelayanan Kesehatan Haji, dan Wajib Kerja Dokter Spesialis — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan

Suir mengusulkan aturan manajemen P3K dipercepat karena revisi UU membutuhkan waktu lama, sementara ada 4.102 Bidan PTT yang berusia di atas 35 tahun.


Penjelasan terkait Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Obat, Penyelesaian terkait Prosedur dan Perizinan Bahan Baku Impor dan Obat Impor, serta Penjelasan terkait Perdagangan Obat dan Vaksin melalui Sistem Elektronik — Panja Pengawasan Peredaran Obat dan Vaksin Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Kepala BPOM, dan Kepala Seksi Penanganan Konten Direktorat e-Business Kemenkominfo RI

Dari penelitian lapangan, Syam mengatakan bahwa vaksin palsu digunakan oleh klinik atau perusahaan swasta melalui bidan. Selain itu, penyimpanan vaksin di Puskesmas juga tidak memenuhi standar dan banyak vaksin yang sudah rusak diberikan kepada bayi, karena sudah rusak, maka tidak ada manfaatnya. Syam menambahkan perlu pelatihan terhadap tenaga ahli, sehingga vaksin dapat bermanfaat, karena banyak anak-anak yang berobat dan 50% diantaranya mengalami Tuberkulosis. Syam menyayangkan adanya dokter praktik di rumah sakit swasta yang menyarankan pembelian obat di apotek, dimana kondisi apotek kini sangat mengkhawatirkan. Syam meminta kepada BPOM untuk melakukan pengecekan apotek-apotek yang ada di seluruh Indonesia dan perlu penanganan serius mengenai peredaran obat palsu. Syam mengingatkan agar setiap pabrik obat diwajibkan untuk melakukan riset obat disertai dengan dukungan dari Pemerintah berupa pengurangan pajak dari kegiatan riset tersebut, dan jika hasilnya baik, maka impor obat akan berkurang. 


Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Suir S mengatakan ia melihat di lapangan mengenai pasien BPJS karena ketidak pengertian dari pihak terkait, masyarakat menjadi tidak begitu paham dan mereka langsung ke rumah sakit. Sementara itu, di RS dokter juga mengeluh tidak dihargai sehingga Anggota harus turun ke lapangan agar dapat melihat secara langsung. Perhatian Komisi 9 untuk Pemerintah agar bisa melakukan penelitian bahan obat yang begitu banyak sehingga Indonesia dapat memproduksi obat dalam negeri. Ia menyampaikan di 10 SMA favorit di Sumatera Barat, saat ini minat untuk menjadi dokter sudah hilang. Ia mengatakan perlu adanya evaluasi lagi mengenai sistem pendidikan kedokteran dengan dikti. 10-11 tahun untuk bisa menjadi dokter karena setelah wisuda tidak bisa langsung menjadi dokter. Ia menyampaikan setidaknya fakultas kedokteran yang sudah teruji seperti UI, Unair, dan UGM tidak perlu uji kompetensi. Namun universitas swasta yang tidak terujilah yang harus diadakan uji kompetensinya.



Mismatch Anggaran 2017 dan Cakupan Pembiayaan untuk Penyakit Katastropik — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Kesehatan

Suir mengatakan banyak pegawai BPJS tidak paham dengan tugasnya, sehingga perlu ada relawan untuk membantu peserta BPJS. Ia juga menyampaikan seharusnya petugas rumah sakit pro kepada pasien. Selain itu, banyak atm yang bermasalah ketika peserta BPJS akan membayar iurannya. Ia menuturkan perlu ada evaluasi tenaga kesehatan di puskesmas serta kerja sama dengan fasilitas pelayanan pertama.


Kejadian Luar Biasa Difteri — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Suir Syam mengatakan sudah mempelajari dan menyimak paparan yang disampaikan. Ia bersyukur difteri bisa diatasi dan perlu dievaluasi agar KLB tidak datang lagi. Ia menyampaikan bahwa cool chain di puskesmas banyak yang rusak dan dikhawatirkan vaksin-vaksin juga mahal karena kerusakan cool chain. Ia membahas mengenai sarjana perawat yang sudah banyak bekerja di Pemda sehingga perlu kebijakan agar pimpinan daerah bekerja sesuai dengan yang diharapkan. Menurutnya, puskesmas dapat dibuat melakukan promotif dan preventif sehingga tidak hanya terjebak kuratif berlomba-lomba menarik BPJS. Ia memberi usulan kemungkinan ada kebijakan Kemenkes untuk menghimbau Pemda agar bisa meningkatkan petugas kesehatan. Menurutnya, jika ada kuota untuk pengangkatan perawat agar mereka tidak selalu honorer karena sudah bertahun-tahun mengabdi harus diutamakan.


Masukan terkait Penyusunan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) – Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. Kimia Farma, PT. Bio Farma, dan PT. Kalbe Farma

Suir mengatakan bahwa Indonesia hanya mengandalkan negara-negara lain untuk bahan baku obat. Suir menanyakan alasan perusahaan obat di Indonesia masih mengimpor bahan baku obat dan tidak menggunakan bahan baku obat sendiri. Suir menambahkan bahwa Indonesia ini sangat subur dan tahanya cocok untuk menanam apa saja termasuk bahan baku obat bahkan sarjana farmasi juga banyak. Suir mengharapkan agar RUU tentang POM dapat cepat diselesaikan untuk kepentingan masyarakat Indonesia.


Usul Terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Kasus Hutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) – Komisi 9 DPR-RI dan Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Kesehatan (Menkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Suir syam mengatakan kepala daerah harus dilibatkan. Menurutnya, jika kepala daerah dilibatkan akan lebih baik. Ia menyampaikan mengenai kisruh kenaikan iuran untuk peserta BPJS mandiri dimana rakyat sekarang mudah ngadu. Ia juga menyampaikan khawatir karena masih banyak peserta BPJS Mandiri yang menunggak dan menanyakan kendalanya, disamping biaya yg sulit atau mungkin cara bayarnya yang sulit. Menurutnya, yang paling darurat yaitu mengatasi pembayaran utang ke rumah sakit agar rumah sakit bisa beroperasional. Ia mengatakan kepala daerah menyetujui untuk langsung pinjaman ke bank kalau BPJS terlambat bayar, tetapi ada juga kepala daerah yang masa bodoh karena sudah tanggung jawab dari BPJS. Ia mengatakan sebaiknya untuk memberikan beban kepada kepala daerah terkait BPJS karena kepala daerah juga sudah diberikan otonomi daerah.


Grand Design Program dan Kegiatan yang Akan Dicapai Pada Tahun 2019-2024 Sesuai Visi dan Misi Pemerintah - Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Suir menyerukan agar sosialisasi perlu ditingkatkan. Suir mengingatkan bahwa ada program untuk anggota Komisi 9. Suir menyoroti bahwa terdapat petugas yang kurang menjaga, padahal para peserta sudah membayarkan uang transportasi langsung untuk kurun waktu tiga bulan. Suir berpendapat bahwa BPJS Ketenagakerjaan kurang mem-follow up, jika berjalan dengan lancar, pasti peserta akan masuk. Lalu mengenai sosialisasi, Suir berpendapat bahwa sebenernya bagi para petani tidak akan berat, yang perlu itu follow up ketika para petani masuk.


Penjelasan Menteri terhadap Persiapan Program Pra-Kerja, Pemetaan Daerah-Daerah Potensi dan Dukungan Informasi Digital serta Isu-Isu Lainnya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Suir Syam mengatakan bahwa yang diperlukan adalah membuka peluang kerja, bukan hanya sekedar membuat pelatihan kerja karena negara ini adalah negara agraris, namun masih mengimpor beras dari luar negeri. Oleh karena itu, perlu terobosan selain membuat kartu pra-kerja. Suir Syam juga berpendapat untuk melatih para peserta pra-kerja untuk membuat inovasi agar kebutuhan negara ini dibuat sendiri dan tidak mengimpor lagi dan pelatihan ini juga perlu dilakukan untuk pejabat negara.


Evaluasi dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 —‌ Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BKKBN

Suir Syam mengatakan bahwa setelah reformasi seolah-olah program KB dilupakan dengan bermacam-macam alasan kepala daerahnya sehingga program ini tidak bisa berjalan.


Latar Belakang

dr. Suir Syam, MMR terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Sumatera Barat I setelah memperoleh 34,858 suara. Suir Syam adalah mantan Walikota Padang Pajang untuk 2 periode (2003-2008 dan 2008-2013). Suir Syam adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumatera Barat (2011-sekarang).

Suir Syam berlatar belakang dokter dan seorang pakar manajemen rumah sakit. Suir Syam memulai karirnya sebagai Kepala Puskesmas Sitiung, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung (1980-1987) dan terakhir sebelum menjadi Walikota, Suir Syam adalah Direktur dari R.S Achmad Mochtar Bukittinggi (2000-2003).

Pada masa kerja 2014-2019 Suir Syam bertugas di Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, transmigrasi, kesehatan dan kependudukan.

Di 2012 ketika menjabat sebagai Walikota Padangpanjang, Suir Syam diduga terlibat kasus korupsi terkait dana hibah di KONI Padangpanjang untuk penyelenggaraan PON yang melibatkan terdakwa mantan Ketua KONI Padangpanjang, Zulkarnain Harun. (sumber)

Pada periode 2019-2024, Suir Syam kembali terpilih menjadi anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra dapil Sumatera Barat 1 dengan perolehan suara 51.556. Suir Syam bertugas di Komisi 9.

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 1, Bukittinggi (1969)

S1, Kedokteran, Universitas Andalas, Padang (1979)

S2, Magister Manajemen Rumah Sakit, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2001)

Perjalanan Politik

dr. Suir Syam mengabdikan lebih dari 20 tahun karirnya di bidang kesehatan. Lulus kuliah di 1979 Suir Syam memulai karirnya menjadi Kepala Puskesmas Sitiung I Kabupaten Sawahlunto Sijunjung (1980-1987). Suir Syam kemudian mengepalai beberapa Puskesmas sebelum diberi kepercayaan menjadi Direktur Rumah Sakit Sei Dareh di Kabupaten Sawahlunto Sijunjung (1991-1996).

Suir Syam juga aktif berorganisasi di asosiasi kedokteran dan menjadi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Sawahlunto (1993-1997) dan cabang Payakumbuh (1997-2001). Karir Suir Syam semakin menanjak dan oleh karenanya diberikan tanggung jawab yang lebih besar menjadi Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar di Bukittinggi (2000-2003).

Pada Pilkada 2003 Suir Syam mencalonkan diri sebagai Walikota Padangpanjang dan terpilih menjadi Walikota. Suir Syam terpilih untuk kedua kalinya sebagai Walikota Padangpanjang di Pilkada 2008.

Di 2011 Suir Syam bergabung menjadi kader Gerindra dan dipercaya memimpin Gerindra di Sumatera Barat. Suir Syam menjadi Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat.

Setelah selesai sebagai Walikota di 2013, Suir Syam mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pileg 2014. Suir Syam terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan duduk di Komisi IX.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (Perppu Kebiri)

1 Juni 2016 - Suir menyampaikan pendapatnya terkait BPJS Kesehatan dan hasil pantauannya terhadap rumah sakit di Sumbar saat reses. Suir menemukan banyak pasien BPJS Kesehatan yang dirawat, tetapi tidak ada obat di rumah sakit. Bahkan, banyak pasien BPJS Kesehatan yang pulang karena sistem paket yang berlaku telah habis digunakan. Hal ini menjadi kritik karena menurutnya INA-CBG’s yang ada digunakan hingga pasien sembuh. Saran yang diberikan Suir terkait masalah tersebut adalah perlu secepatnya diadakan seminar yang mengundang direktur rumah sakit dan pimpinan BPJS Kesehatan. Kemudian, menurutnya jika rumah sakit tidak menyediakan obat, maka pihak rumah sakit perlu membeli obat tersebut.

Suir juga memberikan laporan hasil kunker di Sumber April 2016. Berdasarkan laporan tersebut, Suir menyampaikan bahwa terdapat rumah sakit di daerah Dhamasraya yang dibangun menggunakan dana APBN, tetapi belum selesai pembangunannya. Kemudian, Suir juga menyebutkan bahwa RS Djamil Padang tidak ada dana operasional dan dana untuk membeli obat. Selanjutnya di RS Bukit Tinggi, jumlah pasien besar, tetapi bangunan rumah sakit tidak mencukupi. Jika lahan dalam memperluas rumah sakit tidak ada, maka saran terbaik menurut Suir adalah pembangunan diserahkan kepada Pemda untuk RSUD. [sumber]

Tanggapan

Kesejahteraan Pekerja PT Freeport dan SP Danamon

29 Agustus 2017 - Dalam Audiensi dengan SP (Serikat Pekerja) Danamon dan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPEK SPSI) PT Freeport Indonesia, Suir mengatakan bahwa masalah di PT Freeport yaitu kebijakan yakni atas lahirnya UU baru dan PT Freeport tidak mau menjalakan UU tsb. Beliau menganalogikan seperti yang terjadi di Timur Tengah, jika perusahaan diusik, maka negaranya yang dihancurkan. Ia mengatakan Pemerintah perlu membantu agar nasib pekerja di Indonesia tidak teraniaya. Suir juga mengatakan PT Freeport ini sudah melakukan perlawan dan mereka juga berangapan bahwa Pemerintah Indonesia takut dan tidak berani melawan PT Freeport. [sumber]

Obat dan Vaksin Palsu

13 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 9 dengan Kepala BPOM, Kabareskrim, dan Kejaksaan Agung, Suir berpendapat bahwa masalah obat palsu ini sudah menjadi penyakit kronis di Indonesia dan ancamannya 15 tahun penjara. Menurut Suir, hal ini dikarenakan obat yang ada di Indonesia harganya lebih mahal dibandingkan di negara-negara tetangga. BPOM harusnya bisa berkoordinasi dengan Kemenkeu agar pajak obat kecil. Suir mengatakan bahwa sekarang juga banyak makanan yang berbahaya, memakai formalin, boraks, dan zat-zat berbahaya lainnya. Contohnya di Sumatera Utara ada ikan kering yang memakai formalin. Suir juga mengatakan sudah melakukan pemeriksaan di warung-warung sekolah, hasilnya makanannya sudah ada yang tercampur dengan boraks. Suir berpendapat bahwa segiat apapun negara bekerja memberantas obat palsu, jika tidak menyentuh dasar masalahnya tidak akan terselesaikan. Suir menanyakan langkah-langkah yang dibuat BPOM sehingga pengawasan terhadap makanan baik ikan maupun ayam yang sudah tercemar, agar dapat diawasi. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan

19 April 2016 - Suir menuturkan tentang persoalan kesehatan di RI yaitu tidak lepas dari SDM, sarana dan prasarana. Untuk permasalahan SDM, animo masyarakat untuk kuliah kedokteran menurun karena beralasan pendidikan yang tidak jelas, tamatan tak jelas dan masuk kedokteran itu susah dan mahal. Setelah lulus pun harus ada uji kompetensi dan lain-lain.

Suir menyatakan bahwa di luar negeri, orang yang mengambil spesialis itu dibayar oleh negara maka dari itu ada rasa pengadian di diri mereka. Suir pernah menanyakan persoalan tersebut ke Menkes, Menkes menjawab bahwa persoalan tersebut adalah urusannya Dikti. Pada saat MEA, rumah sakit swasta akan di isi oleh dokter-dokter asing. Menurut Suir, pemahaman mengenai BPJS kurang dikuasai oleh rumah sakit, seperti contoh pasien yang belum sembuh disuruh pulang. [sumber]

Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan

8 Juni 2015 - Suir melihat selama ini razia dilakukan oleh dinas kesehatan, dinas perdagangan, dinas perindustrian, dan kepolisian, lalu Suir meragukan posisi BPOM di mana. Di daerah, Suir dulu banyak toko-toko yang menjual obat kemudian terkena razia. Setelah itu toko itu berubah menjadi apotek sehingga mudah sekali obat-obatan diperjualbelikan. Kemudian bagaimana agar obat-obatan tersebut bisa diawasi. Menurut Suir akhir-akhir ini banyak pula obat herbal yang dijual di masyarakat, anggota Komisi 9 mendukung obat herbal, sayangnya mereka tidak memiliki izin BPOM dikarenakan tidak tahu caranya. Suir bertanya bagaimana prosedur yang harus dilakukan untuk dapat memperoleh izin BPOM sehingga bisa disampaikan kepada produsen. Di daerah pemilihan Suir laboratorium untuk pengujian sangat terbatas sekali, seiring dengan banyaknya obat-obatan yang masuk sekiranya perlu diperbanyak. [sumber]

Kasus Malpraktek RS Siloam Karawaci dan Obat Buvanest (Panja Anestesi)

7 April 2015 - Suir tidak yakin kesalahan ada di pihak Kalbe. Suir tidak ingin Kalbe disalahkan padalah belum tentu. [sumber]

Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

1 April 2015 - Menurut Suir naiknya iuran BPJS karena adanya defisit anggaran oleh karena itu Suir saran agar PBI jumlahnya ditingkatkan. Suir menilai masyarakat merasa sudah keberatan dan Suir prihatin masyarakat malah jadinya tidak ikut BPJS Kesehatan. Suir menambahkan bahwa sangat susah bagi masyarakat untuk ikut BPJS Kesehatan karena akses yang sulit. Suir saran agar BPJS proaktif untuk ke daerah-daerah untuk menjaring peserta BPJS baru. Sehubungan dengan kinerja BPJS Kesehatan, menurut Suir banyak rakyat yang dioper-oper dari Puskesmas ke rumah sakit dan ditolak di rumah sakit. Bahwa tenaga dokter dan fasilitas juga kurang. Waktu tunggu pasien juga sangat lama dan obat terbatas. Menurut Suir rumah sakitpun banyak keluhan karena paket yang disiapkan BPJS tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Suir saran kepada Menteri Kesehatan agar untuk kategori Non-PBI iurannya tidak dinaikkan dulu. [sumber]

Pada 27 Maret 2015 - Suir fokus kepada tidak sinkronnya pengelolaan BPJS di daerah. Menurut Suir karena BPJS diatur oleh pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) serba sulit dan tidak memiliki kemampuan untuk membantu masyarakat lagi. Bantuan Sosial (Bansos) tidak boleh diberikan oleh Pemda bila bukan bagian dari anggaran. Merujuk kepada 155 diagnosa yang di-cover oleh BPJS dan dilayani di Puskesmas, menurut Suir di daerah pasien ke Puskemas namun alat kesehatan tidak tersedia. Pasien ke Rumah Sakit tidak diterima karena diagnosa pasien termasuk dalam daftar 155 diagnosa yang jadi tanggung jawab Puskesmas. Suir saran agar DJSN menyiapkan prasarana di daerah agar BPJS pusat dapat lebih mudah untuk kontrol. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Padang Panjang
Tanggal Lahir
03/12/1949
Alamat Rumah
Jl. H. Agus Salim No.9. Desa Guguk Malintang. Padang Panjang Timur. Padang Panjang. Sumatera Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Sumatera Barat I
Komisi
IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan