Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Gerindra - Jawa Barat I
Komisi II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bandung
Tanggal Lahir
02/08/1959
Alamat Rumah
Jl. Ir. H Juanda No.285, RT.06/RW.09, Kelurahan Dago. Coblong. Bandung. Jawa Barat
No Telp
0

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Barat I
Komisi
II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria

Sikap Terhadap RUU


Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)

Sodik menyampaikan Pendapat F-Gerindra DPR-RI terhadap terhadap Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. F-Gerindra menyampaikan 5 catatan atas RUU Migas ini dan atas dasar 5 catatan tersebut, F-Gerindra menyatakan menyetujui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Negara. Catatan penting yang kami harus ditekankan adalah bahwa UU Migas bagian dari amanat Pasal 33 UUD Tahun 1945, bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Selain itu, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM

Sodik menanyakan apa lebihnya UU ini daripada UU yang lama di dalam hal penambahan penerimaan negara kita, dan sejauh mana kelebihan UU ini dalam pengelolaan aset-aset minyak gas yang ada di negeri ini, serta sejauh mana survei atau pembukaan sumber baru tetap menjaga lingkungan. Sodik juga menanyakan bagaimana UU ini menambah peningkatan profesional, efisiensi dan efisiensi dalam pengelolaan minyak oleh kontraktor, dan sejauh mana dengan UU baru ini baik langsung maupun tidak langsung memberikan keadilan ekonomi untuk masyarakat kecil.





Masukan dan Pandangan Terhadap Penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)

Sodik mengtakan bahwa kita semua sepakat kesehatan adalah hajat dasar orang, maka kita ingin undang-undang yang selengkap mungkin, seakurat mungkin dan mempunyai visi ke depan. Kita tidak akan mengurangi bahkan menambah penguatan penguatan tentang bidan yang sangat dasar ini. Adanya budaya Omnibus Law di beberapa sektor yang sangat complicated itu tidak ada pengurangan. Lebih kepada integrasi, lebih kepada koordinasi. Terakhir terkait jaminan pelayanan, kepastian hukum, perlindungan, profesionalisme dan kesejahteraan kami melihat bahwa poin-poin penting itu tidak akan hilang di dalam Omnibus Law. Mungkin yang hilang adalah sejarah. Sejarah yang lama tidak akan masuk tapi ada sejarah baru. Bahwa undang-undang keperawatan itu masuk ke dalam Omnibus Law, apalagi ini organisasi profesi, tentu akan tetap mendapatkan jaminan perlindungan, profesionalisme, kepastian hukum dan semangat pelayanan.


Penjelasan Pengusul atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mahkamah Konstitusi — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Fraksi PKB)

Sodik ingin meminta penjelasan lebih detail terkait Putusan MK yang sudah ada sejak tahun 2020, namun baru dibahas sekarang. Ia juga menanyakan alasan RUU tentang MK ini tidak dimasukkan ke dalam Prolegnas.




Pembahasan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul

Sodik menanyakan tentang prioritas apakah layak di dalam frasa yang mencantumkan tentang prioritas ini.


Masukan/Pandangan terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komnas Perempuan dan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Sodik menegaskan mewakili rakyat, Baleg DPR RI akan mengawal semangat yang ada dan semangat Pimpinan Pusat Aisyiyah, ini harus didiskusikan terkait usulan judul. Baleg DPR RI akan menampung sesuai dengan aspirasi rakyat Indonesia.


Penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg

Sodik sangat berharap undang-undang ini segera bisa disahkan oleh Baleg periode sekarang, khususnya oleh Panja di bawah Pimpinan Ketua Panja, Willy Aditya. Undang-undang ini sedikit berlarut pembahasannya pada periode yang lalu, karena rumusan frasanya dinilai memberikan perilaku-perilaku seksual yang tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Di dalam pertimbangan, bukan hanya pertimbangan kemanusiaan, tetapi juga pertimbangan nilai-nilai Pancasila. Faktanya, menurut para ahli korban terbanyak justru ada pada anak laki-laki. Oleh karena itu, harus dibuka ruang persamaan antara korban laki-laki dan perempuan, baik dewasa maupun anak-anak. Mengenai judul, Sodik menilai usulan judul dari Tim Ahli cukup konkret dan ia mendukungnya. Mudah-mudahan sesuai dengan ketentuan hukum-hukum lainnya. Rasa terima kasih diberikan kepada Tim Ahli yang telah menyelesaikan masalah sulitnya pengaduan dari kaum disabilitas. Disini ada pasal yang menyebutkan bahwa pengaduan kaum disabilitas boleh dilakukan oleh keluarga dan oleh orang-orang yang menjadi saksinya. Selanjutnya, mengenai penyuluhan dan pencegahan, Sodik mengusulkan untuk diberikan ruang yang cukup besar kepada masyarakat untuk melakukan penyuluhan dan pencegahan terhadap kekerasan seksual ini. Dalam konteks inilah, maka Sodik mengira kita harus memberikan ruang yang cukup kuat kepada Pemerintah Daerah untuk memonitor masalah kekerasan seksual. Dalam konteks ini, kepada Tim Ahli tolong dipertimbangkan soal keberadaan UPT PPA. Sodik menanyakan perlunya pembuatan unit yang baru atau penguatan kepada unit-unit yang sudah ada. Dalam Pasal 7, Sodik menyampaikan bahwa di dalam pasal tersebut tidak mencantumkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh satu orang, atau bersama-sama lebih dari satu orang. Saat ini, ada kasus bahwa kekerasan bukan hanya kepada satu orang, dan dilakukan oleh satu orang saja. Melainkan, bisa kepada orang banyak dan dilakukan oleh orang banyak juga. Lalu, Sodik juga meminta penjelasan di Pasal 7, yang menyebutkan bahwa dilakukan kepada mereka yang berusia di bawah usia 18 tahun dan diatas usia 60. Ia menangkap bahwa kekerasan kepada usia di atas 19 tahun dan 59 tahun itu tidak termasuk pelanggaran. Sodik meminta penjelasan terkait hal tersebut agar tidak ada salah paham.


Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual — Rapat Panja Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Baleg DPR RI

Sodik Mudjahid mengatakan hanya ada aspirasi dalam reses kemarin mengenai kata kekerasan yang lebih baik dihilangkan saja menjadi Tindak Pidana Seksual.


Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komnas Perempuan

Sodik mengapresiasi terhadap pandangan Komnas Perempuan dan menurutnya ada yang menarik yaitu sikap pembelajaran terhadap penundaan kemarin dan dijadikan pekerjaan untuk melihat kembali pasal per pasal, konsep per konsep, dan juga dinamika yang terjadi di masyarakat tentang UU ini. Menarik sekali pengaduan meningkat dan selama ini ada kendala budaya untuk menyampaikan pengaduan dan sekarang meningkat. Mengenai kajian teoritis, Sodik memohon barangkali membaca dalam sosialisasi 4 pilar, TAP MPR menetapkan poin per poin dari 5 sila Pancasila, mohon itu dikaji lagi terutama mengenai kemanusiaan yang adil dan beradab, selain Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, disampaikan juga hambatan-hambatan, baik operasional maupun perundang-undangan, mohon dikaji lagi apakah konten atau Pasal-Pasal ini sudah mengakomodasi. Dulu permasalahan kita adalah kurangnya pencegahan dan rehabilitasi. Mohon ini dikaji lagi dan untuk pencegahan mohon jangan ragu-ragu untuk memasukkan soal agama di sini. Di negara Pancasila tidak dilarang untuk memberikan komitmen kepada agama. Dalam UUD 45 kita dijamin karena dengan agama yang benar, agama apapun itu harusnya memberikan penguatan terhadap upaya-upaya pencegahan. Dan satu lagi ini isu lama soal nama penghapusan kekerasan seksual atau penghapusan kejahatan seksual, apakah ini perlu dikaji lagi nanti. Itu perlu kita pertimbangkan.



RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh - Raker Badan Legislasi dengan Pengusul (Komisi 8 DPR-RI)

Sodik menjelaskan bahwa lembaga yang diberi mandat dalam ibadah haji adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab pada presiden, lalu ada pemisahan regulator dan operator, Kementerian Agama membuat peraturan dan melakukan sendiri. Sodik menjelaskan pula bahwa arah pengaturan ini untuk melindungi jemaah haji untuk mendapatkan hak dan kewajibannya. Sodik juga menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan yang diperlukan ibadah haji namun masih banyak hambatan. Sodik juga menjelaskan bahwa RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh ini mengatur sanksi terhadap lembaga yang tidak baik dalam menjalankan tugasnya.








Masukan terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah — Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bank Syariah

Sodik mengatakan dana umroh kemungkinan akan dikelola oleh Kemenag atau biro travel. Sodik bertanya berapa persen ratio dana awal yang layak. Sodik menyampaikan kritikan jamaah terkait tidak mendapatkan
informasi terkait manfaat imbal hasil.









Persiapan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR-RI

Sodik mempertanyakan jika CSR hukumnya wajib bagi setiap perusahaan, tapi belum ada sanksi yang jelas untuk perusahaan yang mangkir dari kewajiban tersebut. Ia juga menanyakan anggaran CSR perlu ditentukan besarannya dalam undang-undang atau tidak.









































Kesepakatan Konsepsi Dasar Sanksi Administratif Perizinan Berusaha dalam RUU Cipta Kerja - Rapat Panja Badan Legislasi dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg dan DPD-RI

Sodik akan mengulang usulannya pada Panja sebelumnya, yaitu Pemerintah perlu membuat formulasi dalam bentuk matriks terkait jenis pelanggaran dan bentuk-bentuk sanksinya, untuk membantu memetakan mana yang belum termuat. Sodik menanyakan adakah korelasi atau hubungan terkait dengan sanksi-sanksi dengan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan adakah kemungkinan sanksi tersebut sudah termuat dalam RUU KUHP atau belum.









Masukan Terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Materi Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Guru Besar Universitas Indonesia, Guru Besar Universitas Gadjah Mada dan Guru Besar Universitas Parahyangan

Sodik meminta penjelasan terkait norma teknis, norma prosedur yang berubah dan hal yang perlu disempurnakan. Sodik juga meminta masukan soal bank tanah yang menjadi unggulan dari Menteri ATR saat ini.











Pandangan terhadap RUU Penyiaran dan RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) - Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran

Sodik Mudjahid mengatakan bahwa dari Fraksi Gerindra masih sangat penasaran kewajiban dari penyiaran untuk menjaga netralitasnya itu sejauh mana.








Masukan Terhadap RUU Pesantren - RDPU Komisi 8 Dengan Perwakilan Pondok Pesantren

Sodik mendukung disahkannya RUU Pesantren ini sebagai payung hukum yang melindungi keberagaman Pesantren, dan adanya RUU ini tidak akan terlalu mencampuri ciri khas Pesantren. Sodik kembali mendukung apa yang disampaikan bahwa RUU ini hanya sebagai peraturan tapi tidak banyak intervensi untuk mengatur atau membatasi kekhasan dari Pesantren karena kita disini ingin melindungi keberadaan Pesantren.

Sodik mengatakan kalau tadi disebutkan, kita tidak akan intervensi tapi kita akan memberikan pupuk, menjauhkan hama dan menjaga pohon pesantren tersebut. Terakhir, Sodik menegaskan akan tetap mendukung dari apa yang disampaikan para pimpinan Pesantren. Kita bisa menangkap semangat yang sama melindungi dan memupuk keberadaan Pesantren di Indonesia.



Laporan Panja mengenai RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Pendapat Mini Fraksi-Fraksi, Pandangan Pemerintah dan lain-lain – Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Sodik mengatakan, kehadiran UU No. 13 Tahun 2008 tentang PIHU sebagai payung hukum pelaksanaan haji dan umrah ini belum mampu melindungi serta mengakomodir kepentingan para jamaah haji dan umrah dengan maksimal. Pada kenyataannya belum banyak perubahan yang terjadi. Menurut Sodik, ada beberapa pandangan yaitu peningkatan Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) secara aman, nyaman dan sesuai syariah namun perlunya memperkuat PHU yang belum ada banyak perubahan. Menurut Sodik, harus ada jaminan pelayanan bagi jamaah haji dan umrah. Sodik mengatakan perlunya panja melakukan pembahasan intensif dan menyepakati aspek substansif (dengan pembahasan selama 2 tahun) dan selanjutnya Timus dibentuk 2019. Sodik mengatakan ada beberapa tambahan DIM yang dibahas dan dengan demikian draft RUU PIHU disusun berdasarkan DIM yang dibahas oleh Panja. Draft RUU PIHU disusun berdasarkan DIM yang dibahas oleh Panja. Secara sistematis, RUU PIHU yang baru ini terdiri dari judul, konsiderans, 14 Bab dan 132 Pasal. Tepat pada 25 Maret 2019, tugas panja RUU dapat diselesaikan setelah mendapat laporan dari Timus dan Timsin yaitu pemuatan pengawasan. Sodik mengatakan, hasil dari rapat sudah menyepakati akan memberikan jaminan kepada jamaah umrah dalam berbentuk jaminan Bank. Pengaturan ini dibuat agar Menteri agama tidak bertanggung jawab ke-2 (dua) lembaga. Biaya pengawasan dibebankan pada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara. terkait komposisi pengawas, Panja menyepakati Pasal 28 ayat 3 mengenai kuota eksternal. Sodik mengatakan kalau Panja membentuk tim pengawas yagn dibagi menjadi pengawas eksternal dan pengawas internal. Komposisi pengawas internal sebesar 40% dan komposisi pengawas eksternal sebesar 60% yang terdiri dari DPR, DPD dan BPK. Atas nama anggota dan pimpinan Panja RUU tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), Sodik mengucapkan terima kasih kepada tim teknis Komisi 8 DPR RI, Pemerintah serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU ini. Sodik yang juga selaku anggota Komisi 8 DPR RI berharap RUU PIHU bisa segera disahkan pada pembahasan tingkat 1 dan segera disahkan menjadi Undang-Undang. Sodik merasa bersyukur atas selesainya draft RUU tentang PIHU. Secara prosedural, Sodik melihat seluruhnya sudah ditempuh dengan baik dan intensif. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui RUU tentang PIHU untuk dapat disahkan dalam Rapat Paripurna.






Tanggapan

Masukan terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Beberapa Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia

Sodik meminta para mitra mempertajam proses pendidikan terkait pariwisata, kebutuhan pendidikan pariwisata khas budaya Indonesia, dan antisipasi terhadap perubahan zaman ke depan sebagai masukan dalam RUU ini. Bagaimana budaya sebagai karakter pariwisata Indonesia, proses manajemen pariwisata di Indonesia, dan produk pariwisata di Indonesia. Riset-riset yang diharapkan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif adalah riset pembidangan pariwisata misalnya riset kuliner, riset alam, dan riset budaya, bukan tahapan-tahapan sebuah proses riset.




Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli

Sodik menyampaikan bahwa apresiasi kepada tim yang sudah menyusun. Beberapa pilar pokok dari sebuah pemerintahan desa diakomodasi dengan baik. Satu proses demokrasi berjalan. Ketika proses demokrasi dengan pemilihan tidak tercapai ada sebuah kata yang luar biasa diselesaikan dengan musyawarah. Di level nasional kita sering agak kesulitan untuk melakukan musyawarah. Tapi di desa ketika ada masalah diselesaikan dengan musyawarah. Yang kedua juga apresiasi karena desa sebagai penjaga adat dijaga dengan baik ada kalimat-kalimat dalam pasal ini disebutkan masyarakat setempat. Berikutnya, juga apresiasi karena proses pembangunan diberikan ruang yang berikutnya adalah proses pemberdayaan diberikan uang dan yang kelima adalah proses aspirasi dari usulan-usulan kepala desa yang bertubi-tubi datang itu direkam dengan baik dan diakomodasi yang baik dalam undang-undang ini. Berikutnya memperkuatkan pak Obon barangkali harus ada pasal bahwa pendapatan atau gaji Kepala Desa itu juga diatur oleh APBN. Jadi yang diatur APBN itu selain tadi 10% dan 15% perlu juga diatur untuk tunjangan atau Untuk gaji Kepala Desa. Berikutnya adalah tentang 9 tahun, Sodik mengatakan ada dua hal. Satu adalah aspirasi jadi kita mengakomodasi aspirasi mereka yang pernah berkali-kali datang untuk 9 tahun dan yang kedua adalah dengan 9 tahun itu ada efisiensi. Terakhir ada catatan kecil tentang Taqwa begitu ini ada diksi baru. Karena biasanya iman dan taqwa dalam berbagai undang-undang. Cuti juga kami apresiasi.


Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)

Sodik menyampaikan bahwa memang kita ingin untuk membuat induk undang-undang ketahanan sandang. Tapi masalah kita bukan hanya soal induknya. Sodik mengusulkan undang-undang ini kita akan terus draftnya tapi juga bantu mereka untuk mempertemukannya dengan Kementerian Perdagangan. Sodik melihat bahwa ada masalah-masalah termasuk perlu bimbingan teknis misal melihat mereka sebetulnya kualitasnya sudah bagus tinggal dibantu soal marketingnya dan menghadapi persaingan dari import. Selanjutnya masalah eksternal selain yang tadi juga ada soal persaingan. Kemudian selain undang-undang kita bantu mereka untuk masalah aksi-aksinya. Karena bukan hanya ada kelemahan di level undang-undang tapi juga mungkin implementasi di kebijakan-kebijakan.


Penyampaian Hasil Kajian atas Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan Tengah — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI), dan Tim Ahli Baleg DPR-RI

Sodik mengatakan seinget ia itu ada 3 yang diperbolehkan dalam perubahan RUU pembentukan provinsi, yang pertama adalah alat hukum, yang kedua adalah kekhasan daerah, dan yang ketiga adalah batas-batas wilayah. Ia menanyakan untuk Pengusul, apakah dari 3 itu hanya tinggal satu saja, yaitu alat hukum atau masih. Walaupun pembahasan Provinsi Bali akan dibahas di ujung mencegah adanya kecemburuan dan lain-lain, ia kira di zaman yang transparan ini pasti walau bagaimanapun akan diketahui oleh publik dan oleh provinsi yang lain. Mohon dipertimbangkan, kecuali jika ada landasan bahwa pembahasan RUU Provinsi Bali dapat dilakukan secara khusus tentang provinsi pariwisata walaupun ia melihat bahwa provinsi yang lain pun itu punya ruang jika kita sepakat dengan 3 tadi, yaitu alat hukum, batas wilayah, dan kekhasan. Jika tidak ada, walaupun dilakukan pembahasannya dilakukan di ujung, ia khawatir ini akan menjadi bahan kecemburuan bagi provinsi yang lain.




Pembahasan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Tomini Raya, RUU tentang Pembentukan Kabupaten Parigi, dan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul

Pada prinsipnya setiap upaya pembangunan daerah itu harus kita dukung dan pengembangan daerah itu adalah salah satu langkah yang penting untuk ke pembangunan daerah walaupun ada beberapa catatan mungkin karena persiapan yang kurang pemekaran daerah dianggap tidak sesuai dengan harapannya tapi kami sudah mendesak Mendagri agar betul-betul menggunakan kebijakan asimetris jadi tidak disamaratakan rasa. Saya melihat kabupaten yang disampaikan oleh Dr Supratman kabupaten yang menurut analisa itupun kekuatan yang cepat untuk bisa mandiri dan juga kita paham dengan undang-undang otonomi daerah memberikan ruang yang penuh yang penuh kepada tingkat 2 Kabupaten dan Kota. Kita mendukung kepada masyarakat setempat serta pemerintah setempat harus punya kesiapan-kesiapan yang memadai sehingga tidak terjadi apa yang dikhawatirkan oleh Kemendagri banyak pemekaran yang tidak sesuai dengan harapan.


Masukan/Pandangan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Menerima Audiensi dari Paguyuban Korban UU ITE

Sodik berpendapat bahwa tampaknya Baleg DPR-RI mendapatkan masukan yang luar biasa tapi bukan hanya substansi UU tapi ini menjadi perhatian kita pada fungsi DPR-RI yang lain yaitu penyalahgunaan kewenangan. Bahwa secara hukum ini hal lain adalah akses pada penegak hukum, yaitu orang yang mempunyai uang maka ia mempunyai akses dan orang yang tidak mempunyai uang maka ia tidak mempunyai akses. Penegakan hukum ini harus dilaksanakan dengan baik dan substansi pasal-pasal itu dalam masukan kita semua pada penegakan UU ini dari segi berbagai aspek.







Penjelasan Badan Keahlian DPR-RI terhadap Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Badan Keahlian DPR-RI

Sodik menanyakan mengenai kriteria atau ukuran bahwa suatu undang-undang dapat disusun dengan metode omnibus law atau tidak.



Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dengan Tim Ahli Badan Legislasi (TA Baleg)

Santoso mengatakan mengenai ketentuan umum no. 3 itu sudah sangat tepat. Ia mengatakan setiap orang adalah perorangan atau korporasi karena kekerasan seksual juga banyak terjadi di korporasi. Jadi dalam hal ini, tindak pidana kekerasan seksual memang dilakukan oleh orang perorangan dan korporasi meskipun penanggung jawabnya nanti adalah pimpinan korporasi karena tindakan prostitusi di negara ini tidak ada yang legal. Ia menyampaikan semua ilegal dan untuk kegiatan human trafficking ini baik itu wanita, anak di bawah umur, atau dewasa yang dijebak, dia bekerja di kota besar ternyata menjadi pekerja seks komersial. Ia berharap RUU ini menjaga keberulangan human trafficking ini tidak terjadi lagi. Berikutnya ini melanjutkan Pasal 1 poin 3 yaitu Pasal 3. Ia melihatnya agak rancu mengenai pengaturan tindak pidana kekerasan seksual bertujuan a. Menindak dan merehabilitasi pelaku. Penjelasan hanya dijelaskan cukup jelas. Padahal bicara tentang rehabilitasi dan pidana penjara akan beda. Jika bicara rehabilitasi maka Pasal 11-13 itu akan gugur. Pasal ini harus ditambah dengan “untuk melakukan pidana”. Ia membahas mengenai Pasal 13 ayat 1 dan menyampaikan mengenai kondisi banyaknya human trafficking dan banyaknya orang yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial, menurutnya denda ini tidak akan membuat efek jera karena kelompok orang yang berbisnis dalam persoalan eksploitasi seksual ini sangat kecil denda minimal Rp200 juta. Minimal Rp5 Miliar, paling tingi Rp15 Miliar. Ia mengatakan UU ini untuk mengurangi dan menghilangkan kekerasan seksual. Kalau hanya Rp200 juta itu kelas panti pijat. Kalau kelas message itu sudah sindikat internasional. Menurutnya dalam memberikan sanksi, UU ini banci. Denda harus tinggi supaya pelaku kejahatan seksual ini takut karena dendanya sangat besar.


Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU TPKS) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dengan Tim Ahli Badan Legislasi (TA Baleg)

Sodik mengatakan menyangkut persoalan kebutuhan dan konsistensi, misalnya Pasal 1 poin 1 dan Pasal 5, kesengsaraan fisik, psikis, seksual, dan sosial ia minta untuk dimasukkan karena kesengsaraan juga ada kesengsaraan sosial dan konsisten juga dengan Pasal 5 frasa 1. Kedua tentang syarat-syarat penyidik, hakim, dll ia menanyakan jika ditambahkan di frasa 2 yang berbunyi “hakim, penyidik, dll beriman dan bertaqwa”. Hal ini sekaligus untuk meyakinkan bahwa semua setuju dengan penghapusan kekerasan seksual tapi tidak memberikan ruang pada seks bebas suka sama suka. Ketiga Pasal 13 tentang korporasi, ia menanyakan contoh kasus korporasi yang melakukan tindak pidana eksploitasi. Menurutnya Alexis tidak bisa dianggap kasus eksploitasi seksual karena suka sama suka, ada kontrak, dan ada kompensasi. Ia mengatakan jika berpikir Alexis masuk, maka kemungkinan Pasal ini menjadi masalah. Terakhir, ia menceritakan mengenai tetangganya yang kemarin sudah masuk ruang mayat, namun kemudian disetubuhi petugas. Ia menanyakan itu masuk kekerasan seksual atau tidak dan ada pengaturannya di RUU TPKS atau tidak karena hal tersebut juga ada dan sering terjadi namun belum ada pengaturannya.


Pembahasan Penanggulangan Bencana — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulanga Bencana (BNPB), Perum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Sodik Mujahid menanyakan lagi tentang SOP bantuan, terutama kasus bantuan luar untuk tsunami yang sempat diungkit lagi.


Tata Kelola Manajemen Bencana Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Aspek Koordinasi, Anggaran serta Sumber Dayanya — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB

Sodik menanyakan alasan dari susahnya mengatasi permasalahan penanggulangan banjir. Sodik meminta perhatian terkait jalur Pantura pasca Idul Fitri, karena akan banyak bencana sosial.


Pendalaman RKA — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Sekretariat Balitbang Kementerian Agama RI

Sodik bertanya apa visi dan misi Komisi 8 DPR-RI dan Dirjen, karena semua harus samakan persepsi. Sodik juga bertanya mengapa semua pendidikan agama lebih rendah perkembangannya semenjak pasca reformasi.


Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Hindu, Buddha, dan Kristen

Sodik mengatakan rapat ditunda sambil menunggu keputusan setelah tanggal 16.



Panja Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perhubungan Udara dan PT Angkasa Pura

Sodik mengatakan bahwa ia baru tahu sekarang ada lounge umroh.


Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam — Panja Pendidikan Islam Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Dirjen Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sodik mengatakan mengapa di Bandung ramai kasus penghapusan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Permasalahan Perlindungan Anak dan Solusinya — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Sodik mengatakan apa yang membuat provisi peduli atau tidak peduli terhadap masalah anak.


Pandangan Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri, Penetapan Pansus Pelindo 2 dan Penetapan Pansus Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol — DPR-RI Rapat Paripurna ke-44

Sodiq mengatakan bahwa setiap peristiwa di tanah suci, jamaah selalu menjadi korban. Kementerian Agama wajib memberikan perlindungan dan keamanan pada jamaah.


Pembahasan Usaha-Usaha dalam Penanggulangan Bencana — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota Unsur Pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Sodik mengatakan terdapat kesenjangan terdapat dalam BNPB. Padahal Komisi 8 DPR RI menilai @BNPB_Indonesia merupakan mitra yang cukup perform.


Evaluasi APBN 2015 dan Isu-isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Utama BNPB

Sodik mengatakan dan bertanya bahwa sudah muncul 96 titik api di Kalimantan Timur dan Sumatera, lalu bagaimana penanganan dari masalah tersebut.


Pembahasan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 dan Isu-Isu Teraktual — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Rehabsos Kemensos), dan Plt Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklit Pensos)

Sodik menegaskan Dirjen Rehabsos perlu menjelaskan peta jalan Indonesia Bebas Pasung dan Indonesia Bebas Anak Jalanan.



Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2015, Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK, dan Isu Aktual - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama

Sodik menjelaskan bahwa Panja Pendidikan Islam diperpanjang, dengan tujuan ingin mengubah arah perguruan tinggi Islam. Sodik berpendapat, pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan LGBT jangan denganhukum pendekatan agama, tetapi Pancasila. Sodik melihat ada doktrin luar biasa yang dilakukan oleh Gafatar, maka metode dakwah di Dirjen Bimas perlu reformasi. Sodik menegaskan bahwa Kementerian Agama harus membuat verifikasi administrasi dan fisik di KUA.


Evaluasi Kinerja — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Terhadap beberapa fungsi dari BWI, Sodik berpendapat belum terlihat adanya fokus yang ditentukan. Sodik mengatakan akan merencanakan anggaran apabila BWI dapat menemukan lahan untuk dibangun kantor. Sodik menilai jika dilakukan Focus Group Discussion (FGD) mungkin aspirasi dan usulan-usulan dapat tersampaikan dengan baik. 


Panja BPIH - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Imigrasi

Sodik menanyakan apakah ada standar yang berbeda terlepas dari bruknya pelayanan haji disana sebelumnya.


Penyesuaian RKA K/L Tahun 2017 Kementerian Agama - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama

Sodik menyampaikan bahwa di Bandung, ada lembaga tunanetra masih perlu bimbingan dari Kemenag. Sodik menyampaikan ada 4 pilar yang diperlukan, yakni ketahanan rumah, penguatan masjid, penguatan lembaga pendidikan dan lembaga masyarakat (sosial).


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat kerja dengan Menteri Sosial

Sodik mengatakan Presiden Jokowi tidak komitmen dengan kemiskinan. Sodik bertanya dalam peta kemiskinan, penurunan angka anggaran akan berdampak pada apa.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Sosial (Badiklit Pensos) Kementerian Sosial RI

Sodik meminta penjelasan terkait perkembangan pembangunan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS). Ia berpandangan banyak tenaga pendamping dan relawan yang tidak memiliki dedikasi yang kuat. Kegiatan kehumasan pun seharusnya mempunyai ikon tersendiri. Sodik berkali-kali mendatangi pekerja sosial terkait RUU tentang Pekerja Sosial, namun belum terlihat persiapannya. Terakhir, Sodik menanyakan perkembangan 14 riset yang dikerjakan oleh Badiklit Pensos.


Pendalaman Fungsi dan Program Kerja dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Sodik memiliki banyak pertanyaan terhadap BNPB. Pertama, Sodik meminta agar progress dari program di halaman 5 dijelaskan secara umum. Kedua, Sodik bertanya mengenai persentase penyerapan dana anggaran sampai di tahun 2016. Ketiga, Sodik menanyakan mengenai jumlah anggaran yang ingin ditambahkan untuk anggaran tahun 2017. Keempat, Sodik mengkritisi mengenai wujud dari peringatan berbasis komunitas. Kelima, Sodik bercerita mengenai waktu itu dirinya membangun gudang di Pesantren dengan dana sebesar Rp6 Miliar. Oleh karena itu, ia ingin mengetahui jumlah anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan gudang di setiap desa. Keenam, Sodik bertanya mengenai bentuk konkrit dari kajian risiko bencana dan pihak yang terlibat di dalamnya. Terakhir, Sodik mendukung usulan tambahan pagu BNPB sebesar Rp6 Triliun.


Alokasi Anggaran untuk Masing-Masing Fungsi dan Program Kerja — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI, Menteri Agama RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Sodik menanyakan jumlah anggaran yang diperlukan oleh mitra kerja. Ia juga menanyakan target dan capaian di tahun anggaran 2017.


Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 - RDP Komisi 8 dengan Dirjen PHU

Sodik merasa cukup khawatir soal keamanan, karena setiap tahun ada perubahan di Masjidil Harom, jadi Sodik meminta agar keamanan ditingkatkan. Sodik menyampaikan bahwa Komisi 8 DPR-RI akan melakukan pengawasan ke lapangan dengan membawa bahan dan hasil rapat ini. Sodik setuju terkait isu efisiensi realokasi anggaran.


Pembahasan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB)

Sodik Mudjahid menanyakan soal kenapa isu seksi perlindungan anak tidak direspon oleh Kementerian PPPA. Selanjutnya, ia juga menanyakan ada tidak aturan main terkait perlindungan anak dalam Perda.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Sodik menanyakan kira-kira kebutuhan dan kegiatan dakwatul Islam dan tarbiyatul Islam itu porsinya banyak yang sektor mana. Selanjutnya, Sodik menegaskan sekarang dinamika Islam dan masyarakat sangat luar biasa. Seperti kasus puncak, ketahanan keluarga dan lain-lain.

Kemudian, Sodik mengatakan keadaan di Makkah dan Madinah membanggakan semoga bisa dipertahankan. Semoga ini bisa sebagai start yang bagus dan berakhir jauh lebih baik serta bagus lagi. Terakhir, Sodik menegaskan bangga dengan pasukan TNI di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mereka membantu jamaah yang tersesat.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 D PR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Sodik mengatakan anggaran untuk BPBD setempat harus ditingkatkan. Sodik berpendapat awareness terkait bencana perlu ditayangkan di TV agar masyarakat tahu.


Pembahasan Rancangan dan Kerja dan Anggaran (RKA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Tahun 2017 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama

Sodik Mudjahid mengatakan Komisi 8 DPR RI sudah membentuk Panja Pendis untuk mendorong anggaran agar bertambah. Pusat informasi dari Dirjen perlu diketahui, harus detail pelaporannya. Selanjutnya, ia mengatakan Komisi 8 DPR RI ingin mengetahui apa saja program prioritas dan seberapa manfaat untuk masyarakat umum.


Laporan Keuangan Tahun 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama

Sodik mengatakan akan bijak bisa ada pertemuan yang membicarakan itu, tetapi setahunya sudah dilakukan secara maksimal. Ia meminta dikaji ulang untuk melakukan konsensus. Ia menanyakan mengenai keperluan pertemuan tertutup lagi dan tenggat waktunya. Ia menyerahkan semua ke rekan-rekan dan pimpinan Komisi 8.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Sodik mengatakan keterangan notaris harus ada dalam pencairan dana bantuan. Sodik bertanya mengapa biaya nikah tidak gratis. Sodik menyampaikan ada 3 prioritas Kemenag yaitu peningkatan kualitas (membuat roadmap), penelitian, dan pembinaan keagamaan dari seluruh Bimas. Sodik bertanya mengapa Baznas masih dibantu operasionalnya, padahal bisa kelola dana sendiri. Sodik mengatakan pemberdayaan
ekonomi masyarakat penting, tapi prioritas semua agama lebih penting.


Evaluasi Haji Tahun 2016 dan Kuota Haji Tahun 2017 — Pimpinan DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pimpinan Komisi DPR-RI

Sodik mengatakan bahwa perlu ada kerjasama keamanan terkait pengamanan di tanah suci, penipuan haji, apa perlu dibentuk satgas perlindungan haji.


Laporan Keuangan Ibadah Haji Tahun 2015 - RDP Komisi 8 dengan Badan Pemeriksa Keuangan

Terkait pelanggaran kepatuhan, Sodik menanyakan apakah dapat dilanjutkan ke tahap investigasi.


Persiapan dan Diplomasi terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama, Dirjen PHU dan Duta Besar RI untuk Arab Saudi

Sodik menanyakan kapan Kementerian Agama bisa memberikan kepastian tentang kuota jamaah haji. Sodik juga meminta jawaban apakah Menteri Agama siap menanggung bila kuota haji dan petugasnya dibatalkan. Sodik meminta ruang untuk waktu perpanjangan membuat visa.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI

Sodik meminta penjelasan mengenai akan diadakannya Dewan Kerukunan Nasional di Kantor Kepresidenan. Menurut Sodik, dalam kasus Ahok, ketika umat Islam protes, maka cap intoleransi itu mengarah kepada umat Islam. 


Pelayanan Pelaksanaan Haji dan Umrah dari Pemerintah Daerah - RDPU Komisi 8 dengan Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Sulawesi Selatan dan Gubernur Bengkulu

Sodik menanyakan bagaimana peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada jamaah Haji dan Umrah, dan apa saja masalahnya, lalu ia juga bertanya bagaimana koordinasi dan sinergi antara Pemerintah daerah dengan Kementerian Agama maupun Kementerian Pariwisata dalam peningkatan pelayanan.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPKH atas nama Suhaji Lestiadi

Sodik menanyakan konsep unggulan untuk mengalahkan Malaysia dalam hal pengelolaan uang haji, karena Malaysia adalah negara yang diunggulkan dalam pengelolaan uang haji.


Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Atas Nama Marsudi Syuhud — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Marsudi Syuhud

Sodik Mudjahid mengatakan bahwa ketika ada keputusan investasi, bagaimana saudara memberi masukan syariah untuk hal tersebut.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Muhammad Akhyar Adnan

Sodik menanyakan konsep pengawasan terkait uang yang dikembalikan. Sodik menanyakan implementasi prinsip pengawasan.


Pengunduran Jadwal Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Sodik mengatakan untuk mencoba bentuk tim kecil untuk uji berkas yang ada.


Pendalaman Program dan Fungsi RKA dan RKP Tahun 2018, Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2016 (Khusus untuk Sekjen dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Dayasos, Dirjen Rehsos, Dirjen Penanganan Fakir Miskin serta Kabadiklit dan Pansos Kementerian Sosial RI

Sodik mengatakan untuk destinasi wisata perlu ditingkatkan dan diperluas.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Yuslam Fauzi

Sodik menanyakan perencanaan anggaran dari SDM agar ramping dan berkualitas serta menghadapi 10 tahun mendatang.


Evaluasi APBN dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Sodik mengatakan bahwa ada kontradiksi dimana indeks potensi bencana menurun tetapi bencana dan korban bertambah, melihat hal tersebut Sodik beropini bahwa ia berpikir ini karena lambat update.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 dan Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA)

Sodik mengatakan tidak mendapatkan penjelasan dan meminta agar tidak mengurangi program. Ia menanyakan pengeluaran yang sangat mengganggu dari 12% dan program mana yang bisa dikeluarkan serta tidak bisa dikeluarkan. Ia mengatakan jika MenPPPA memerlukan bantuan, Komisi 8 sudah komitmen bisa sama-sama membantu. Ia menanyakan jumlah sekolah setelah pengurangan dan sasaran kelompok prioritas nasional. Ia menanyakan mengenai keputusan yang akan dibuat dengan melakukan pengurangan atau mengurangi pengurangan.


Pendalaman Program Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial (Kemensos)

Sodik M mengatakan perlu kajian mendalam dari beberapa program di Kemensos dan perlu perhatian dari anggota DPR. Ia menanyakan kelanjutan bantuan kesiagaan bencana. Ia juga menyebutkan mengenai sewa jaringan sebesar Rp58 Miliar dan pertemuan awal sebanyak Rp144 Miliar, serta peninjauan lokasi dan bantuan kendaraan siaga bencana sebanyak Rp37 Miliar.


Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Sodik mengatakan usulan izin usaha penyelenggara ibadah haji berlaku seumur hidup tanpa mengurangi kewenangan tetapi izin akan dicabut jika terjadi masalah. Sodik bertanya apakah travel umrah dan pariwisata nakal, sehingga sulit untuk memberikan izin seumur hidup. Sodik bertanya apakah hasil akreditasi setiap tahun berpengaruh kepada izin dan dijadikan dasar perpanjangan izin. Sodik meminta penjelasan terkait korban sisa kuota yang dijadwalkan berangkat dengan dadakan.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Agama RI

Sodik menanyakan respons umat beragama terhadap Perppu tentang Ormas. Sodik menyepakati dalam RDP ini tidak ada kesimpulan, namun nanti pada 25 Juli 2017, akan dirapatkan kembali.


Pelayanan dan Fasilitas Jamaah — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU)

Sodik mengatakan pengakuan KBIH yang diinginkan Kementerian Agama itu cukup dari peraturan menteri saja, namun DPR-RI ingin kuatkan. Sodik mencurigai masukan dari staf Kemenag kurang komprehensif terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dan Sodik mengatakan pula bahwa tidak ada salahnya Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Yayasan Islam mendapatkan kuota haji. Lalu Sodik bertanya bagaimana Kemenag melihat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).


Pengambilan Keputusan Tingkat II RUU Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Peraturan Perundang-undangan Organisasi Masyarakat, serta Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU), RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), RUU Pertembakauan, RUU Wawasan Nusantara — Paripurna DPR RI ke-114

Sodik meminta agar Pancasila ditegakkan dan tidak melupakan HAM serta demokrasi.


Keberagaman Budaya dan Agama, serta Isu Politik di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Parlemen Uni Eropa

Sodik menegaskan perihal perbedaan di Parlemen mengenai voting yang baru dilakukan terkait isu krusial revisi Undang-Undang tentang Pemilu, dalam proses voting tersebut tidak ada pertanyaan seputar agama. Kemudian, Sodik menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dituntut dewasa dalam berpolitik, yaitu tidak mempermasalahkan etnis, suku, dan agama. Jika ada perbedaan, maka hal itu lebih merujuk kepada pemahaman politik, bukan agama. Sodik juga menanggapi pernyataan Parlemen Uni Eropa dengan mengatakan bahwa Indonesia tidak membedakan agama karena adanya Pancasila yang menjadi ideologi negara. DPR-RI hadir untuk memperjuangkan aspirasi daerah. Sodik juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki masyarakat yang berbudaya dan berintegritas. Pada prinsipnya, jika ada masalah akan dilakukan musyawarah untuk memperoleh mufakat, tetapi jika tidak bisa diselesaikan, maka dilakukan voting.


RKA 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Sodik mengatakan bahwa kita harus melipat gandakan ilmu dan teknologi untuk memprediksi terkait penanggulangan bencana.

Sodik juga bertanya informasi terkait dengan DAK, bagaimana informasi alokasi anggaran di kota, apakah ada tren menggembirakan.

Sodik mengapresiasi tampilan anggarannya BNPB yaitu kecerdasan dan semangat transparansi.


Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Undang Undang (UU) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Delegasi Parlemen Myanmar

Sodik Mudjahid mengatakan bahwa berbeda dengan Burma, kami ada 11 komisi dan setiap komisi ada 40 orang dan sekarang ada 10 partai. UU yang terkait anak itu ada 7 UU dan ada 10 UU yang terkait Perlindungan Perempuan, kita akan bicara secara umum mengenai pengawasan UU berkaitan dengan anak ini. Adapun fungsi Parlemen itu ada tiga yaitu membuat UU, parlemen dan pengawasan. Dalam hal ini pengawasan awal tingkat dasar yaitu dalam UU tentang anak, pengawasan yang kedua yaitu anggaran yang menyangkut program kegiatan anak mengingat regulasi dan anggaran merupakan kontrol kita terhadap UU tentang Anak ini dan pengawasan ketiga yaitu pengawasan langsung, dalam hal ini kita melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di saat reses, ada dua jenis kunjungan yaitu kunker umum untuk empat mitra dan kunker spesifik kalau kita temukan masalah-masalah di lapangan, pada saat kunjungan seluruh anggota tersebut melihat proses pelaksanaan program oleh mitra kami. Bentuk pengawasan selanjutnya yaitu rapat kerja pengawasan program atas dasar temuan lapangan dan aspirasi masyarakat, pengawasan selanjutnya dalam rangka pembentukan panitia kerja (panja). Oleh karena itu jika ada masalah khusus kami adakan rapat dan bentuk panja yang ditangani secara khusus dan pengawasan yang terakhir kami membuka pos aspirasi melalui pos, email dan asplikasi whats app.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial Republik Indonesia

Sodik meminta evaluasi untuk dipertajam. Sodik menanyakan sejauh mana kontribusinya dalam mengatasi kemiskinan. Sodik juga menanyakan terkait laporan diklat-diklat bimtek yang dikerjakan direktorat. Menurut Sodik, pemerintah harus membenahi lagi mengenai STKS agar tidak tertinggal.


Tanggapan atau Masukan Terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Anggito Abimanyu (Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)) dan Abdul Qoyum (Akademisi Keuangan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta)

Sodik mengapresiasi bahwa ketiga narasumber telah memberikan masukan atau pandangan yang terintegrasi sehingga memberikan Baleg penguatan dan argumentasi untuk melakukan atau tidak melakukan revisi UU BI. Ia mengatakan tidak semua dari kebijakan ekonomi Orde Baru itu salah, dan tadi ada yang mengusulkan kemungkinan BI memberikan kredit-kredit program yang merupakan program pada Orde Baru, yang memberikan peningkatan ekonomi signifikan terutama bagi masyarakat yang menengah ke bawah.


Laporan Panja BPIH Tahun 1439H/2018 M dan Pengesahan BPIH Tahun 1439H/2018M — Komisi 8 DPR RI Raker dengan Menteri Agama

Sodik mengatakan kenaikan itu dipengaruhi 3 faktor utama, kenaikan PPN, kenaikan avtur juga. Kenaikan jumlah makan jamaah itu, tambahan kuota meningkat 17%, tambahan fasilitas di armina meningkatkan 5%, upgrade bis masyair meningkat kan harga 6% dan peningkatan manasik dan Embarkasi juga. Kemudian, Sodiq mengatakan kami bisa tidak naik bahkan turun menggunakan naninderct cost namun ada beberapa hal lain yang mempengaruhi tahun depan. Sehingga saat ini naik.



Evaluasi Pelaksanaan APBN t.a. 2017 dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Sodik mengatakan agar program ibu-ibu lebih disosialisasikan dan akan membantu perihal anggaran sebab hanya 1-2% dari beberapa majelis taklim ibu-ibu di CImahi yang mengetahui program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI padahal mereka sangat semangat sekali.


Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang Tertunda dalam RUU tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) Bab III terkait Peningkatan Ekosistem investasi dan Kegiatan Berusaha — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tim Tenaga Ahli Baleg, dan DPD-RI

Sodik mengatakan bahwa permasalahan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) pernah dibahas khusus di Komisi 2 DPR-RI ketika rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sodik menjelaskan bahwa RUU tentang Cipta Kerja intinya untuk membuat penyederhanaan, tetapi masalah RTRW memang menjadi masalah yang sangat prinsip dan terjadi kekacauan saat ini. Sodik mengusulkan agar dalam penyusunan RTRW, Pemerintah Pusat bukan hanya menteri saja, tetapi juga oleh Tim Panel Ahli. Sodik sepakat jika kewenangan RTRW dan RDTR itu ada di daerah, tapi Pemerintah Pusat juga harus ada kewenangan untuk koordinasi di tingkat nasional. Sodik juga sepakat jika RDTR cukup oleh Kepala Daerah, tidak perlu melibatkan DPRD karena akan terlalu complicated, tapi ada satu masalah yang timbul yaitu hilangnya rekomendasi Gubernur. Memang satu kondisi, jika gubernurnya kurang modern maka akan terhambat. Sodik menanyakan jika rekomendasi hanya dari Menteri saja, sudah cukup atau belum.


Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Sodik mengatakan ketidakrukunan terjadi karena pemahaman dan pengamalan agama serta 4 pilar kebangsaan tidak pas. Mungkin konsepnya tidak perlu kerukunan umat beragama, tapi keberagaman umat beragama, yang terpenting adalah proses pembudayaan. Sodik mengusulkan Menag berbicara dengan BIN dan Kapolri terkait terorisme.


Dampak Perubahan Kurs Saudi Arabia Real Pada BPIH Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Raker dengan Menteri Agama dan Kepala BPKH

Sodik menegaskan dukungan Kom 8 mengenai dukungan investasi di Arab, krn ini strategis maka tolong presentasikan ke Kom 8 (BPKH).

jd mohon dipertimbangkan, disatu sisi dollar rasional tdk pendekatan indirect, tetapi Pak Anggito tanggung jawab kalau dollarnya tdk naik dr 14rb.

penambahan haji khusus, angka dulu tdk ada lalu muncul 16,6 M, bayangan sy makin efisien tinggal koordinasi dan pengawasan, knp ada item2 seperti itu?

untuk pak mentri soal kurs memang kita tdk cermat dgn anjuran mentri keuangan dgn rupiah dampaknya sprt ini, kmrn brp skrg 3850, siapa yg bertanggungjwb nih pak?

tinggal koordinasi dan pengawasan, sy katakan sy jabar pak dgn kehadirin bapak gantri presiden makin banyak, sy prihatin umat terluka timing nya tdk tepat proses tdk transparan, ukuran kebangsaan itu apa.

amirul haj ketika musim haji, ketika musim haji bukan pembantu presiden, tetapi amirul umat, oh Pak Menteri buat rilis siapa yg pro pemerintah dan tdk? jd umat kecewa, jd yg ganti menteri atau presidennya? krn tajamnya umat.

kita stop saja alihkan isu nya dgn sertifikasi bukan dengan pembarasan dakwah, kan terorisne buatan ko.

jgn ragu2 dan malu kita stop, kita alihkan sertifikasi dgn pendekatan mutu, kasian Pak, ini bangsa kita banyak ulama dan siapa yg ekstrem? terorisme itu buatan ISIS, bukan islam, tetapi yg menghancurkan islam.

stop saja rilis2 itu, kalau ada permohonan maaf menghibur umat sedang ramadan dan jgn batasi dakwah.

stop sj rilis2 ini mungkin ada permintaan maaf jgn ada pembatasan dakwah selama benar dan setia pd 4pilar.


Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)

Sodik meminta perhatian untuk SDM yang akan bertugas sebagai TKSK dan pendamping PKH. Ia meminta kualifikasi dan kompetensi benar-benar diperhatikan. Sodik menanyakan upaya bimtek yang diterapkan agar data yang disajikan efektif. Ia juga menanyakan adanya keberadaan konsultan yang memberikan data valid sesuai dengan strukturnya.


Penyesuaian RKA K/L Tahun 2019 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Sodik mengatakan struktur APBN di Kemenag, terbesar untuk Dirjen Pendis. Untuk BNPB, anggaran mitigasi masih kecil. Sodik menyampaikan sedang diusulkan UU tentang Lanjut Usia dan UU tentang Pekerja Sosial. Sodik menegaskan perlu ada aksi dan komitmen baru untuk penanggulangan bencana dan mitigasi yang lebih kuat. Sodik mengatakan 9 dari 10 orang Jepang tau apa yang harus dilakukan saat ada gempa, sedangkan hanya 1 dari 10 orang Indonesia yang tahu apa yang harus dilakukan saat ada gempa, perlu workshop yang komprehensif. Sodik ingin ada budaya tangguh dan budaya waspada saat terjadi gempa. Sodik berpendapat radikalisme terjadi karena lemahnya bimbingan, tambahan dana dan kerjasama antar lembaga akan menolong. Sodik menyampaikan bahwa angka peningkatan kekerasan pada anak terus meningkat.


Laporan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439 H/2018 M dan Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 H/2019 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan

Sodik mengatakan bahwa ia membuat buku untuk menikmati ibadah haji yang merupakan pendekatan empirik. Salah satu babnya adalah detik-detik rawan ibadah haji dan salah satu pembahasannya adalah menunggu imigrasi yang merupakan ujian awal. Ia salut imigrasi sekarang sudah lancar dan bukunya perlu perlu direvisi. Ia menyampaikan keluhan keluhan yang meninggal dan sekarang ada kebijakan untuk diwariskan ke istri atau anak. Ia mengusulkan agar boleh ke ahli waris yang disetujui keluarga. Ia menanyakan mengenai jamaah di Mina Jadid akan dipindahkan atau dikurangi dan menyarankan agar bus dari Mina Jadid ke Jamarat bisa ditambah. Ia juga meminta agar bus shalawat setelah Arafah tetap diadakan. Ia menyampaikan mengenai beberapa tenda yang kapasitasnya tidak sesuai dengan jumlah jamaah sehingga jamaah tidak bisa tidur dengan layaknya. Ia juga menyampaikan mengenai antrian dan kualitas toilet. Ia mengatakan terdapat 3 hal yang perlu diperhatikan yaitu lobi kebijakan Arab, mengawasi katering dan bus, serta peningkatan pengawasan haji. Ia menyampaikan bahwa ia salut atas perbaikannya terutama di embarkasi. Ia mengatakan agar masukan dari Komisi 7 bisa meningkatan jumlah bus dari Mina Jadid ke Jamarat. Ia juga menyampaikan hal-hal terkait haji furuda di pembahasan revisi haji bahwa furuda ada dan harus dilaporkan serta furuda tidak boleh menggunakan fasilitasnya resmi. Ia mengatakan terdapat keluhan bahwa petugas kesehatan bertanggung jawab terhadap semua haji reguler dan khusus tetapi ada jamaah haji khusus ke pelayanan kesehatan dan dikatakan bahwa itu untuk haji reguler. Ia meminta agar jamaah haji khusus tidak ditolak.



Tahapan Proses Pengadaan Gedung — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen PHU Kemenag dan Kepala BPKH

Sodik Mudjahid sebagai pimpinan rapat membuka rapat pada pukul 16.25 WIB, menurut sekretariat rapat hari ini telah dihadiri oleh 8 fraksi maka rapat dimulai dan terbuka untuk umum. Sodik juga mengatakan bahwa BPK akan menyetujui selama ditambahkan aturannya dari Kemenag maka ia memperilakan Kemenag untuk membuat aturan terkaitnya.


Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018, Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), serta Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) — Paripurna DPR-RI ke-155

Sodik bersyukur bahwa banyak di antara Anggota DPR yang sedang menjabat periode ini, kembali diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk melanjutkan perjuangannya. Tentunya, masyarakat menagih fungsi pengawasan dari DPR-RI khususnya tentang kinerja aparat keamanan pada 22 Mei 2019.  Sodik mendesak Pemerintah untuk memulai pembentukan tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mendalami permasalahan kasus pada 22 Mei 2019. 


Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sodik mengatakan bahwa ia tidak nyaman dengan angka ini. Ia juga sudah berkomitmen dengan perempuan dan anak. Ini sangat terhina untuk kementerian PPPA dan akan Anggota Komisi 8 DPR-RI lakukan negosiasi ulang.


Pagu dan Persetujuan Anggaran Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Sodik mengatakan di Bandung Utara signifikan patahan lempeng yang rawan tetapi sampai saat ini belum ada sosialisasi maupun edukasi karena biasanya gotong royong dilakukan setelah bencana, tetapi sebelum terjadi bencana belum ada yang mau bergotong royong. Sodik berpendapat, penggunaan teknologi kontruksi yang familiar harus di masukkan dan terkait Australia perlu diarahkan dananya untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.


Rencana Strategis 2020-2024 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)

Sodik meminta aksi-aksi dilapangan diperbaiki. Sodik bertanya mengapa harus mengeluarkan dana untuk saksi, anggaran terbesar adalah untuk saksi, yang diperlukan hanya perlu saksi administrasi politik.  


Pergeseran Anggaran Kementerian Dalam Negeri - Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI

Sodik setuju dengan pergeseran yang dilakukan. Ia juga menanyakan mengapa sampai terjadi salah hitung. Sodik juga meminta penjelasan terkait metode prediksi yang dipakai oleh Ditjen Dukcapil.


Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Sodik bertanya bagaimana Pancasila memnadang agama, komunisme, sekulerisme, sosialisme, dan kapitalisme, apakah itu semua ditempatkan sebagai musuh atau mitra.


Program Prioritas Pembangunan – Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri

Sodik mengatakan banyak pertanyaan jika melihat betapa banyaknya program dari Kemendagri. Pertama, ia mengatakan bahwa ia tidak menangkap gagasan untuk merevisi RUU dan revisi PerMendagri tentang Kepala BPPD. Kedua terkait ormas, ia menanyakan alasan sulitnya FPI mendapat izin dan apa yang menjadi masalahnya. Ketiga, ia menanyakan mengenai SKB 11 Kementerian, yaitu pendapat Mendagri mengenai indikator dari reformasi birokrasi.


Pengesahan Jadwal Acara Rapat Baleg Masa Sidang 1 Tahun 2019-2020 - Raker Baleg dengan Sekjen DPR

Sodik meminta informasi, mungkin ada catatan terkait UU di periode sebelumnya yang harus dilanjutkan. Sodik juga menanyakan soal Kunker, apakah memang ada 3 grup dengan masing-masing 2 sasaran, sehingga kita berkunjung ke tempat-tempat yang lain.



Penyampaian Aspirasi - Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Zakat, Aliansi Pelangi Antar Bangsa, Perhimpunan Filantropi Indonesia dan Diaspora Indonesia

Sodik Mudjahid mengatakan untuk Baznas, dari zaman Habibie kita mengubah UU itu, hanya memang belakangan kami menyadari adanya kelemahan dari Baznas dan Bazda. Kami ada catatan bahwa Anda terlalu bermusuhan dengan UU itu atau dengan Baznas. Undanglah Baznas, Panja setuju akan dimasukkan ke Prolegnas. Tapi semangatnya jangan semangat bermusuhan.


Pilkada Serentak 2020 dan Isu Aktual Lainnya - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP)

Sodik mengapresiasi rekapitulasi aduan DKPP, meskipun masalah yang diadukan belum mampu teratasi semua dan belum adanya follow up dari temuan-temuan DKPP tersebut. Adapun berdasarkan temuan-temuan DKPP tersebut, dapat disimpulkan bahwa masalah-masalah yang paling banyak diadukan adalah masalah integritas. Sodik meminta data terkait PAW anggota DPR yang sudah dilakukan oleh KPU.


Kesiapan Pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan Pengawasan Penggunaan Dana SILPA di Daerah Bencana - Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Rektor IPDN

Sodik menanyakan terkait Omnibus Law CLK, apakah dalam panja tersebut ada pihak dari Kemendagri sehingga ada frasa Mendagri dapat memecat gubernur. Lalu tentang perbatasan, Sodik juga menanyakan apakah ada survey tentang potensi SDA di wilayah-wilayah tersebut dan itu di daerah mana saja. Terkait Camat, tadi dikatakan ada 157 perbatasan dan itu level kecamatan. Sodik menanyakan apakah ada kualifikasi khusus camat-camat yang berada di wilayah tersebut.Terakhir mengenai IPDN, Sodik menanyakan terkait kurikulum apakah sudah ada pembahasan yang lebih mendalam yang menyiapkan aparat untuk menjadi pemimpin masa depan yang penuh dengan teknologi.


Aset Negara - Rapat Kerja Komisi 2 DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet

Sodik menanyakan apakah kekayaan Negara sudah memiliki konsep terkait pengelolaan aset negara setelah pemindahan Ibukota nanti.


Usulan Tambahan Anggaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 M / 1440 H - Raker Komisi 8 dengan Menag dan Kepala BPKH

Sodik menekankan bahwa jangan sampai terjadi pengurangan anggaran dari kinerja program BPKH. Selain itu, ia juga menanyakan sektor-sektor apa saja yang menjadi sumber efisiensi BPKH.


PP tentang Produk Jaminan Halal - Raker Komisi 8 dengan Menag, MUI dan BPOM

Sodik mengatakan untuk persoalan obat-obatan dan kosmetik ini kita harus fokuskan kepada hal tersebut.



Transparansi Anggaran – RDP Komisi 8 Dengan Pelaksana BPKH dan Ketua Dewas BPKH

Sodik mengatakan manasik haji menurut ia sesuatu yang tidak ada manfaatnya, Biaya manasik itu sekitar 3 juta – 5 juta , Sodik menjelaskan manasik Kemenag dan KUA tidak ada manfaatnya bagi ia. Sodik mengatakan sosialisasi haji komisi 8 tidak diundang tetapi ketua fraksi PPP ini sangat menyakitkan untuk kota. Program kemaslahatan memang betul diadakan semestinya ada sebuah komunikasi yang intens. Sodik menginformasikan masyarakat di daerah mengetahui dana haji digunakan untuk insfrastruktur.



Alokasi Virtual Account - RDP Komisi 8 dengan BPKH

Sodik memohon catatan yang disampaikan, diperjelas solusi yang bisa dilakukan dan mengenai BPIH 2019, lalu bisa dijelaskan mengenai distribusi Virtual Account tersebut dan kapan disampaikan kepada publik. Sodik meminta tolong dijelaskan kepada Komisi 8 mengenai distribusi per rekening yang berbeda tahun. Sodik juga meminta kalau bisa yang paling simpel itu Bank BRI, karena hampir di semua pelosok ada, sehingga bantuan mereka bisa langsung terima tanpa ke kota. Mohon kebijakannya dipermudah dan uang ini tidak masuk ke rekening anggota DPR, tetapi ke yang mengajukannya, nanti setiap jamaah mendapat
2 manfaat yaitu Virtual Account dan indirect cost. Sodik menanyakan kalau jamaah haji khusus bagaimana, dan apakah jamaah yang menunggu 3 dengan 20 tahun maka nilai manfaatnya sama. Sodik menyatakan setiap jamaah haji akan mendapat manfaat indirect cost dan Virtual Account, kalau bisa uang nilai
manfaat di Virtual Account disesuaikan tahun tunggu. Sodik juga menanyakan apakah ada visi, kira–kira setelah menunggu beberapa tahun dia tidak perlu tambah uang pelunasan, kira–kira ke depan dengan kinerja BPKH, butuh menunggu berapa tahun kah jamaah tidak perlu menambah dari nilai
deposito dan nilai manfaat itu.


Pengesahan BPIH – Raker Komisi 8 dengan Kementerian Agama RI

Sodik mengatakan bahwa ada 1 titik rawan terkait biometric dan tahun lalu lancar karena bukan syarat pembuatan visa dan saat ini pembuatan biometric tidak dikaitkan dengan visa dan sudah meminta dengan pihak Saudi Arabia.


Evaluasi APBN 2018 dan Isu Aktual – Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan BNPB

Sodik mengatakan, anggaran BNPB masih kurang karena anggaran tersebut untuk membiayai alat-alat yang baru maupun alat yang lama. Sodik menuturkan, bahkan fraksi Gerindra walk out saat di Komisi 5 ketika anggaran BMKG mengalami pengurangan.


Visa Haji Furoda – RDPU Komisi 8 dengan Amphuri, Kesthuri dan Sapuhi

Sodik mengatakan visa haji furoda sudah masuk dalam kuota Arab yang disebarkan ke seluruh dunia. Sodik menuturkan, suatu waktu Komisi 8 meminta visa haji furoda namun sulit untuk mendapatkannya. Sodik menanyakan kebenaran mengenai visa furoda yang mengambil kuota haji regular. Sodik juga menanyakan sinkronisasi antara visa haji furoda dengan e-hajj dan kebenaran mengenai kegagalan dari visa haji furoda dan kasus dari jamaah visa haji furoda yang menyerbu tenda jamaah haji regular. Sodik meminta penjelasan visa furoda yang ditahan di pihak imigrasi dan harganya. Sodik mengatakan bahwa furoda buka salah pada sistem namun pada pihak yang menjualnya. Sodik menanyakan perihal visa furoda sebagai visa haji atau visa ziarah sebab ada kasus bahwa jamaah yang menggunakan visa furoda gagal untuk diberangkatkan.


Latar Belakang

Dr.Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Jawa Barat I setelah memperoleh 78,787. Berasal dari keluarga ulama dan pendidik, Sodik adalah aktivis pendidikan dan pembinaan masyarakat. Sodik adalah Ketua dari Yayasan Darul Hikam yang mengelola TK-SD-SMP-SMA Darul Hikam International School dan Direktur dari Pusat Data dan Dinamika Ummat di Bandung. Sodik juga mempunyai usaha yang melayani perjalanan ibadah haji dan umrah, PT.Qiblat Tour (Komisaris).

Pada masa kerja 2014-2019 Sodik dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 5, Bandung (1975)

S1, Pertanian, Universitas Padjajaran, Bandung (1980)

S2, Magister Agribisnis, Universitas Padjajaran, Bandung (1989)

S3, Total Quality Management untuk Lembaga Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung (2011)

Perjalanan Politik

Sejak di bangku sekolah Sodik sudah aktif berorganisasi dan menjadi Sekretaris di Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat (1975-1980). Sekretaris Lembaga Dakwah Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kota Bandung (1977) dan Wakil Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran (UNPAD) (1979).

Setelah lulus kuliah di 1980 Sodik meniti karir sebagai konsultan perencanaan pembangunan (PT. Tricon Jaya International). Sodik akhirnya menjabat sebagai Direktur Perencanaan dan bekerja sama dengan banyak lembaga keuangan internasional seperti World Bank, IBR, Asia Development Bank untuk pembangunan jalan raya, irigasi dan transmigrasi.

Setelah 15 tahun menjadi konsultan pembangunan di 1995 Sodik memutuskan untuk menjadi pengajar. Sodik menjadi pengajar di Institut Manajemen Koperasi Indonesian (IKOPIN) di Jatinangor dan juga mendirikan Yayasan Darul Hikam. Pada masa ini aktivitas berorganisasinya kembali aktif dan Sodik bergabung di Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menjadi Sekretaris ICMI Jawa Barat (2006-2016), Anggota Dewan Pakar Majelis Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat (2010-2017), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (2000-2005) dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat (2004-2008).

Di 2011 Sodik menduduki posisi penting di Jawa Barat yaitu Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung (2011-2015). Pada Pileg 2014 Sodik bergabung menjadi kader Gerindra dan maju mencalonkan diri menjadi calon legislatif. Sodik terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi VIII.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Corporate Social Responsibility (RUU CSR)

19 April 2016 - Sodik menanyakan kepada mitra tentang memberikan informasi tentang kendala regulasi yang ada dan bagaimana format atau pola koordinasi yang sebaiknya dibentuk. Sodik ingin mengetahui lebih tentang pola pembinaan dan pola pengawasan dalam mengeluarkannya. Sodik mengetahui bagaimana kaitannya dengan pajak, selama ini PT Indofood Sukses Makmur memandang sasaran sebagai apa dan binaan dalam misinya. [sumber]

RUU Penyandang Disabilitas

1 Juni 2015 - Sodik menyampaikan ada yang bertanya bagaimana dengan pasal yang mengatur kewajiban penyandang disabilitas. [sumber]

Tanggapan

Penyesuaian RKA K/L 2019 Sesuai Hasil Banggar

24 Oktober 2018 - Dalam Rapat Dengar Kerja dengan Menteri Agama RI, Menteri Sosial RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sodik mengatakan untuk mengajukan UU Lanjut Usia dan mengusulkan UU Pekerja Sosial.
Sodik memberikan catatan untuk BNPB bahwa harus ada aksi dan komitmen baru untuk penanggulangan bencana demi mitigasi yang lebih kuat. Sodik mengatakan bahwa harus ada budaya tanggih dan budaya waspada saat terjadi bencana. Sodik menuturkan, terdapat ketidakcocokkan data pada masyarakat disabilitas. Selanjutnya Ia mengucapkan terima kasih
untuk BNPB dan Kementerian Sosial RI atas kerja sama yang sudah terjalin. Sodik mengatakan, belum ada hasil signifikan dari lembaga Bantuan Zakat Nasional dan perlu didorong lebih maksimum agar bisa terus membiayai kegiatan yang dananya tidak dapat ditutupi oleh APBN.
Sodik memohon untuk ada pembukaan jurusan-jurusan baru dan dirinya melihat penyebab radikalisme karena lemahnya bimbingan untuk itu tambahan dana dan kerja sama antar lembaga dapat membantu. Sodik menuturkan terima kasih atas kerja sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta perlu ada upaya untuk mengatasi angka kekerasan pada anak yang terus meningkat. [https://chirpstory.com/li/407822]

Pagu Anggaran 2019 Kementerian Sosial dan Lainnya

8 Oktober 2018 - Pada RDP Komisi 8 dengan Sekjen Kemensos, Sodik meminta untuk diperhatikan sumber daya Kesejahteraan Sosial (Kessos) yang ada, sebelum merekrut yang baru, karena kita masih bisa memberdayakan yang ada, serta Sodik mengemukakan bahwa masih ada yang bingung dimana letak perbedaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sodik menjelaskan banyaknya tenaga PKSK, dan berharap perihal kualifikasi dan kompetensi harus diperhatikan, dan sumber daya Kessos yang ada bisa diberdayakan, sebelum merekrut yang baru. Sodik meminta untuk diperdalam data pre-list dan dasar database kita. Sodik menanyakan di bagian mana kerja sama dengan Dukcapil. Sodik menanyakan juga bagaimana Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diterapkan, agar setiap data yang disajikan itu efektif. Sodik meminta dijelaskan struktur data yang katanya bisa digunakan kapan saja, Bimteknya bagaimana sehingga bisa berikan hasil maksimal untuk verifikasi data, serta adakah konsultan yang memberikan metodologi dasar dalam kegiatan ini, dan apakah ada konsultan yang memberikan metodologi dasar untuk memberikan data yang valid dan data yang bisa cut off dengan strukturnya. [sumber]

Penanggulangan Bencana Gempa Lombok dan Rencana Anggaran BNPB Tahun 2019

5 September 2018 – Komisi 8 rapat dengan BNPB. Sodik mengatakan di tengah kota terjadi banjir 2 meter, dan itu setiap tahun pasti terjadi dan ada korban yg mati. Sodik menambahkan Bali saja ketika ada bom dalam tempo yang singkat kembali terjadi juga. Sodiq menanyakan Standar Opersional Prosedur (SOP) yang kurang selama ini, koordinasi yang lebih solid dari 33 Kementerian sudah sejauh mana. Relawan akan menjadi aset nasional ke depannya. [sumber]

RKA K/L t.a 2019

6 September 2018 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menteri Sosial, Sodik menyampaikan terima kasih atas program-program yang sistematis yang disusun dan Sodik melihat angka-angkanya konkret. [sumber]

Rencana Anggaran Tahun 2019

6 Juni 2018 - Pada Raker Komisi 8 dengan KemenPPPA, Sodik menjelaskan bahwa program dimulai dari sosialisasi dan edukasi, serta bisa dimulai dari standarisasi norma-norma kota anak, dan dapat difokuskan pada standar dan perumusan model, kerja sama kepada Kementerian Sosial lebih besar pada rehab perlindungan dan jaminan sementara. Sodik menambahkan agar ditingkatkan program pemberdayaan dan kelembagaan yang sudah tumbuh dan mengadakan kerja sama dengan pemerintah setempat. Sodik merasa prihatin terhadap aktivis perempuan dan anak untuk itu Ia menyarankan PDI-P yang bisa berbicara pada Ibu Puan dan lain-lain, Sodik mengira bahwa anggaran Rp1 triliun, tetapi ternyata tidak. [sumber]

Rencana Anggaran Tahun 2019 BNPB

6 Juni 2018 – Pada Raker Komisi 8 dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sodik menanyakan apakah ada perubahan pada peta risiko bencana atau tidak. Sodik mengingatkan bahwa ketika kemarin terjadi gempa, orang-orang berteriak turun kebawah untuk itu Ia menanyakan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesiagaan masyarakat Indonesia. Sodik juga mengusulkan anggaran BNPB harus meningkat. [https://chirpstory.com/li/394479]

5 Juni 2018 - Rapat Komisi 8 dengan Menteri Sosial membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN 2019. Sodik mengatakan untuk masalah data, pihak dari Sodik mempunyai datanya, dan nanti akan diberikan kepadaMenteri secara tertulis. Sodik mempersilahkan Menteri untuk validasi. Sodik menambahkan selama kunjungan kerja dan reses untuk ke dapil masing-masing itu masih sering mendapat laporan dari masyarakat seperti itu. Sodik memohon agar update data dari validasi pun ia diberikan.[sumber]

Dampak Perubahan Kurs SAR pada BPIH Tahun 2018

24 Mei 2018 - Pada Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama, Sodik menyampaikan dukungan Komisi 8 terhadap investasi di Arab, karena ini merupakan strategis maka tolong persentasikan ke Komisi 8. Sodik meminta dipertimbangkan bahwa di satu sisi dollar rasional tidak pendekatan indirect, tetapi Pak Anggito akan tanggung jawab kalau dollarnya tidak naik dari 14 ribu. Terkait penambahan haji khusus, Sodik menanyakan angka dulu tidak ada, lalu muncul Rp16,6M, bayangan Sodik semakin efisien tinggal kordinasi dan pengawasan, maka kenapa ada item-item seperti itu. Sodik menyampaikan kepada Menteri Agama soal kurs, memang ada ketidakcermatan dengan anjuran Menteri Keuangan dengan rupiah dampaknya seperti ini, jika sebelumnya berapa, tetapi kini sudah 3850, maka Sodik menanyakan untuk ini siapakah yang bertanggung jawab. Terkait konrdinasi dan pengawasan, Sodik mengatakan bahwa dirinya dari Jawa Barat, dan Sodik prihatin umat terluka akibat waktunya tidak tepat, proses tidak transparan, dan Sodik menanyakan ukuran kebangsaan itu apa. Sodik mengkritisi Menteri Agama terkait rilis siapa yang pro pemerintah dan tidak, hal ini membuat umat kecewa, maka Sodik menanyakan bahwa yang ganti itu menteri atau presidennya, karena umat sekarang itu tajam-tajam dalam berpendapat. Sodik berpendapat, diberhentikan saja, dengan mengalihkan isu dengan sertifikasi, dengan pendekatan mutu, karena Sodik berpendapat pula bahwa kasian bangsa ini, banyak ulama dan siapa yang ekstrem, terorisme itu buatan ISIS, bukan Islam, tetapi yang menghancurkan Islam. Maka, Sodik menyarankan stop saja rilis-rilis itu, mungkin akan ada permintaan maaf, jangan ada pembatasan dakwah selama itu benar dan tetap setia pada 4 pilar. [sumber]

Pelaksanaan APBN Tahun 2017, Program Terlaksana dan Isu Aktual Lainnya

16 April 2018 - Pada Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB, Sodik berpendapat dan mengeluarkan istilah “Makin tua makin landai dan makin landai” . Sodik menyampaikan bahwa di Bandung tiap tahun ada banjir, kenapa tidak berkurang, sehingga rakyat banyak yang bilang ini adalah pemeliharaan project. Sodik mendukung anggaran, anggaran tanggap darurat tidak akan dikurangi, dan Sodik menyampaikan bahwa ada 2000 kejadian bencana, dan Sodik berharap, semoga BNPB membuat program yang berorientasi kepada action. Sodik berharap kepada BNPB untuk waspadai Pilpres dan Pileg dari segi banyaknya. Sodik menyampaikan bahwa nama Ketua BNPB itu bagus, sehingga anggaran akan dinaikkan. Sodik menanyakan kasus minyak di Kalimantan, apakah terlibat, dan sejauh mana keterlibatan itu. [sumber]

Evaluasi APBN 2017 dan Isu Aktual

27 Maret 2018 – Komisi 8 dengan Menag.Ketika dulu terjadi kasus umroh, menurut Sodik kesalahannya 80% ada di Kemenag tapi klo berulang-ulang sepertinya ada masalah lain. Sodik meminta agar ada sosialisasi ke semua stakeholder. Rektor UIN ada ketakutan UIN menjadi sarang terorisme dan radikalisme. [sumber]

Laporan Panja BPIH 1439H/2018M dan Pengesahan BPIH

12 Maret 2018 – Dalam Rapat Kerja (raker) dengan Menteri Agama RI, Sodik mengatakan bahwa kenaikan dipengaruhi oleh PPN dan avtur. Sodik menuturkan kenaikan tambahan kuota meningkat 17%, tambahan fasilitas di Armina sebesar 5%, upgrade bis Masyair meningkat 6% begitupula dengan peningkatan Manasik di Embakarsi. Sodik menanyakan mengenai naik turunnya dengan menggunakan indirect cost namun mungkin ada beberapa hal lain yang mempengaruhi tahun depan sehingga saat ini, BPIH mengalami kenaikan. [https://chirpstory.com/li/385272]

Dua Belas Tenaga Honorer Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu

1 Februari 2018 - Dalam rapat audiensi dengan DPRD Sulawesi Tengah Sodik menyatakan bahwa DPR-RI sangat menangkap dan memperjuangkan aspirasi-aspirasi yang telah diutarakan tersebut. Hingga ketidakpuasan atas jawaban Kemenag tersebut membuat DPR-RI memanggil Kemenkeu, Bappenas dan bahkan Wakil Presiden. Sodik juga menyampaikan bahwa secara objektif, kelemahan regulasi yang menimbulkan kelemahan syarat, tidak bisa dipaksakan. Ia kemudian berpandangan jika ternyata didapati masalah subyektifitas maka dirinya berjanji untuk terus memperjuangkan. Sodik kemudian mempersilakan mitra menyampaikan aspirasi lain yang menjadi ranah Komisi 8 jika ada. [sumber]

Evaluasi dan Isu Aktual Lainnya - Kemensos

30 Januari 2018 – Pada Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menteri Sosial, Sodik mengatakan banyak yang mulai mempertanyakan insentif termasuk para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) (https://pkh.kemsos.go.id/). Ia juga meminta penjelasan bagaimana Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping PKH terkait masalah insentif dan menanyakan kenapa pendamping lebih besar insentifnya dibandingkan dengan TKSK. Selain itu Ia juga ingin tahu bagaimana pembagian tugas Kemensos dan BNN perihal rehabilitasi narkoba. Kemudian Sidik menyorot implementasi Undang-Undang Disabilitas
(http://puslit.kemsos.go.id/upload/aturan/files/7fd69e3cd4d32dbded95d6d73281ab74.pdf) yang menurutnya juga belum maksimum di lapangan, baik yang tanggungjawab Kemensos maupun Pemda. Terkait kesinambungan program kemiskinan dengan pemberdayaan, Sodik mengingatkan bahwa Komisi 8 belum mendapatkan penjelasan sudah sejauh mana program tersebut. Ia juga memberi masukan bahwa kedepan kita harus fokus ke pemberdayaan karena anggaran pemberdayaan dengan rehabilitasi sedikit. [https://chirpstory.com/li/382526]

Penyesuaian RKA K/L 2018 berdasarkan Hasil Banggar

17 Oktober 2017 - Pada Raker Komisi 8 dengan Menteri Sosial, Sodik meminta evaluasinya dipertajam, dan sejauh mana kontribusi Kemensos dalam mengatasi kemiskinan. Sodik menanyakan terkait Diklat Bimtek itu dikerjakan direktorat, ini bagaimana laporannya. Sodik meminta untuk benahi lebih bagus lagi terkait Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) agar tidak tertinggal dibandingkan kampus-kampus lainnya. Sodik menanyakan apa saja kriteria daerah yang sudah melaksanakan APBD tingkat 2. Terkait 10% yang menjalankan tugas, apa saja kualifikasi antara yang menjalankan dan tidak. [sumber]

Permasalahan Sertifikasi dan Inpassing Guru

7 Februari 2017 - Sodik memberikan apresiasi kepada ITB yang lebih baik dari lulusan sarjana agama dalam mengajarkan ilmu keagamaan. Sodik menuturkan bahwa anggaran di Kementerian Agama RI tidak dikurangi sehingga anggaran untuk pendidikan dan kebudayaan tidak perlu diambil. [sumber]

RKA-K/L 2018 – BNPB

13 September 2017 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) (https://bnpb.go.id/), Sodik mengatakan BNPB harus menggabungkan antara ilmu dan teknologi untuk memprediksi terkait penanggulangan bencana. Informasi terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), Sodik menanyakan apakah ada tren menggembirakan dari alokasi anggaran di kota. Ia kemudian mengapresiasi tampilan anggaran BNPB karena kecerdasannya dan semangat transparansi. [https://chirpstory.com/li/369247]

Fungsi Pengawasan Undang-Undang

12 September 2017 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Delegasi Parlemen Myanmar. Sodik menginfokan bahwa dalam bidang legislasi komisi 8 telah merampungkan Undang-Undang Disabilitas dan saat ini sedang berjalan Undang-Undang Pekerja Sosial dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Sosial. Sodik melanjutkan, dalam bidang anggaran saat ini sedang membahas anggaran negara dan penetapan biaya haji, sedangkan dalam bidang pengawasan telah dilakukan kunjungan kepada 13 pulau untuk dilakukannya pengawasan dan menurutnya kedatangan parlemen Myanmar akan memudahkan ia dalam mengetahui terkait perempuan, anak, dan agama di Rohingya. Sodik menuturkan bahwa di Indonesia saat ini terdapat 10 partai, lalu sejumlah 7 Undang-Undang mengenai anak dan 10 Undang-Undang mengenai perempuan, selain itu ia menjelaskan terdapat tiga fungsi parlemen yakni Undang-Undang, Parlemen, Pengawasan. Dalam pengawasan awal tingkat dasar dalam Undang-Undang ialah tentang anak, yang kedua terkait anggaran yang menyangkut program kegiatan anak, pengawasan ketiga ialah pengawasan langsung, yakni kunjungan yang terbagi dua, kunjungan umum untuk empat mitra dan kunjungan spesifik ialah apabila terlihat masalah di lapangan, selanjutnya pengawasan program atas dasar temuan lapangan serta aspirasi masyarakat, lalu dibuatlah panitia kerja. [sumber]

RAPBN-P 2017 Kementerian Agama RI

1 Agustus 2016 – Sodik menanyakan kesamaan dan proporsi antara kebutuhan tarbiyatul Islam dan dakwah Islam sebab tarbiyatul Islam dipresentasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI dan dakwah Islam dibawah Direktoral Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam. Terkait hal tersebut, Sodik mengatakan bahwa anggarannya sangat berbanding jauh dan menanyakan mengenai proporsionalitas. Sodik menuturkan, anggaran seharusnya diperhitungkan dengan baik berdasarkan persentasi bimbingannya dan sesuai dengan kebutuhan serta dari segi fungsi tarbiyatul Islam dan dakwah Islam tersebut. Terkait keadaan di Mekkah dan Madinnah, Sodik menyampaikan bahwa hal tersebut sangat membanggakan dan perlu dipertahankan serta meningkatkan keamanan di Arafah dan Mina. Sodik berharap ini merupakan awal yang baik hingga berakhir dengan baik pula. Sodik juga menyampaikan rasa bangganya kepada 2 TNI di Masjidil Haram dan Nabawi yang selalu berpatroli untuk membantu jamaah yang tersesat. Sodik menanyakan perihal visa haji untuk pengawasan haji oleh anggota DPR RI sebab menurutnya, seharusnya adalah visa ziarah. [sumber]

RKA K/L, Laporan Keuangan, dan Hasil Laporan BPK

18 Juli 2017 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Agama, Sodik menyarankan agar disiapkan anggaran untuk merekam dinamika masyarakat dalam merespon kebijakan selai itu ia mempertanyakan respon umat beragama terhadap Perppu Ormas. [sumber]

Pendalaman Program RKA K/L 2017

10 Juli 2017 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial, Sodik menyarankan agar perlunya kajian mendalam terkait bantuan kesiagaan bencana, ia pun mempertanyakan terkait sewa jaringan 58 miliar, pertemuan awal sejumlah 144 miliar, serta peninjauan lokasi bantuan kendaraan siaga sejumlah 37 miliar. [sumber]

APBN 2017 Pagu Dipa KemenPPA

10 Juli 2017 - Pada Raker Komisi 8 dengan Menteri PPA, Sodik mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait dana dan program, untuk itu Sodik meminta untuk tidak dikurangi progamnya. Sodik menanyakan, dari 12% pengeluaran apa yang sangat terganggu, karena Sodik mengaku tidak mendapat penjelasan terkait mana yang bisa dan tidak bisa program yang dikeluarkan. Sodik menyatakan jika Ibu Menteri PPA memerlukan dana, dan Komisi 8 dengan KemenPPA sudah komitmen, maka Sodik dan Komisi 8 mengaku bisa membantu. Sodik menanyakan terkait 20 sekolah berkurang jadi berapa, dan untuk para Dirjen, apa ada kelompok sasaran proritas. Sodik mendapatkan info bahwa dari lampiran ini misalnya 20 sekolah berkurang jadi berapa, dan 30 provinsi berkurang jadi berapa. Sodik berpendapat untuk dibiarkan saja pengurangannya 70 atau ditambah saja, dan atau dikurangi pengurangannya. Sodik meminta dijelaskan bidang-bidang apa saja, dan pendekatan apa yang dipakai terkait dapil-dapil yang dikurangi atau ditambahi. [sumber]

RKA-K/L 2018 - Sekjen, Kabalitbng, Dirjen Dayasos, Dirjen Rehsos, Dirjen Fakir Miskin

5 Juli 2017 – Pada RDP Komisi 8 dengan Eselon 1 dan Eselon 2 Kementerian Sosial (https://www.kemsos.go.id/), Sodik mengatakan untuk destinasi wisata perlu ditingkatkan dan diperluas kembali. [https://chirpstory.com/li/361735]

RKA K/L 2017 Badan Nasional Penanggulangan Bencana

21 Juni 2016 – Sodik menanyakan pencapaian dana anggaran selama 2016 dan penambahan pada 2017 dan wujud dari peringatan berbasis komunitas. Selanjutnya, Sodik menanyakan anggaran untuk membangun gudang di beberapa desa dan resiko bencananya serta peran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mengenai peta resiko bencana, Sodik menanyakan jumlah klasifikasi dan perbedaan kualifikasi serta tugas antara BNPB dengan Kementerian Sosial RI dalam desa tangguh bencana sebab menurutnya, pembagian anggaran terlalu kecil. [sumber]

Usul Pembentukan Pansus Eks-Korban Penggusuran Maluku dan Maluku Utara

15 Juni 2017 - Pada Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan DPRD Sulawesi Tenggara, Sodik mengungkapkan bahwa hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos) kemarin tentang Pagu Indikatif tahun 2018 dan Komisi 8 sudah mendesak Mensos untuk tuntaskan permasalahan eks-pengungsi Maluku dan Maluku Tenggara. [sumber]

RKA K/L 2018 dan RKP 2018 Kemenag RI

15 Juni 2017 - Sodik menyampaikan harus ada keterangan dari notaris terkait pencairan dana bantuan dan menanyakan alasan tidak menggratiskan biaya nikah. Sodik mengatakan, harus ada roadmap mengenai 3 program prioritas Kementerian Agama RI. Sodik menanyakan alasan Kemenag RI masih memberikan bantuan operasional kepada Baznas dan Baz lainnya sebab menurut Sodik, mereka sudah dapat mengelola dana sendiri. Sodik menuturkan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat dan prioritas semua agama itu penting. Sodik mengatakan untuk lebih fokus dan mempertimbangkan pemekaran Dirjen Bimas terkait pendidikan. Selanjutnya, Sodik menyampaikan bahwa kerukunan agama harus ditingkatkan sebab belum tercermin kegiatan akulturasi. Sodik menanyakan penyebab tersebarnya buku yang bertuliskan "Laailaahatuhan" dan "alhamdulituhan". Sodik menuturkan harus mengembalikan uang calon jamaah bila terjadi permasalahan umrah. [sumber]

RKP dan RKA K/L 2018 - BNPB

14 Juni 2017 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala BNPB dengan Komisi 8, Sodik menanyakan klasifikasi peruntukkan angka 478 juta untuk program penanggulangan bencana. Sodik memberikan pujian pada BNPB yang membuat penyajian presentasi sangat mudah dibaca dan dimengerti. [https://chirpstory.com/li/359899]

Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

26 April 2017 – Dalam Rapat Dengar Pendapat Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji atas nama Yuslam Fauzi, Sodik menuturkan bahwa semua proses pekerjaan diharapkan berujung khusnul khotimah. Sodik mengatakan bahwa selama ini dirinya kecewa dengan pengelolaan haji karena program kerja yang kurang terlaksana ditambah minimnya anggaran. Berkaitan dengan hal tersebut, Sodik menanyakan sudut pandang calon untuk mengatasi hal tersebut dalam 10 tahun ke depan. Selain itu, Sodik menanyakan pendapat calon mengenai reputasi Badan Pengelola Keuangan Haji ini dan SDM-nya. Selanjutnya, Sodik menanyakan tentang perencanaan anggaran dari SDM agar berkualitas. Terakhir, Sodik menyampaikan bahwa dalam budaya haji ada keengganan mengatakan bahwa pelayanan haji tidak baik. [sumber]

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisi 8 dengan Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji a.n. M. Akhyar Adnan

26 April 2017 - Pada Rapat Komisi 8 tentang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji atas nama M. Akhyar Adnan, Sodik menanyakan bagaimana Pak Akhyar memanfaatkan wewenang sebagai Dewas BPKH. Sodik menanyakan terkait ada uang yang dikembalikan, bagaimana konsep dan pengawasannya. Sodik menanyakan untuk prinsip-prinsip pengawasan itu bagaimanakah realitasnya. Sodik mengamati sebelumnya, bahwa banyak sekali niat yang tulus itu melenceng dalam perjalanannya. [sumber]

Uji Kelayakan dan Kepatutan

25 April 2017 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi 8 dengan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji atas nama Marsudi Syuhud, Sodik mempertanyakan apabila ada keputusan investasi, bagaimana saran kepada syariah untuk hal tersebut. [sumber]

Evaluasi Anggaran Tahun 2016 dan RKA K/L Tahun 2017

11 April 2017 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNPB, Sodik mengatakan bahwa anggaran BNPB akan didukung sebab Indonesia merupakan Negara dengan bencana. [sumber]

Blocksheet Keterjaminan Keberangkatan Jamaah Haji

14 Februari 2017 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), Sodik mengatakan bahwa ia curiga akan staf di Kementerian Agama RI yang kurang komprehensif terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH),menurutnya selama KBIH profesional, tidak ada masalah, dan menurutnya tidaka ada salahnya apabila Dewan Keluarga Masjid (DKM) dan Yayasan Islam mendapatkan kuota haji. Sodik menyatakan bahwa sebenarnya Pemerintah senang apabila Undang-Undang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) tidak rampung. Sodik mengatakan akan memperjuangkan kuota BPIH untuk dimasukkan kepada bab pembimbing. [https://chirpstory.com/li/347557]

Agenda Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

13 Februari 2017 – Pada rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama, Sodik mengapresiasi tanggapan Menteri Agama yang mengatakan bahwa memilih pemimpin muslim berdasarkan agama tidak bertentangan, selanjutnya ia menuturkan bahwa biaya haji akan dibahas melalui panitia kerja dan mayoritas dengan harga 35 juta dan ada kenaikan 1 juta, selain itu Sodik memberikan apresiasi terhadap bimbingan khusus untuk ketua rombongan dan ketua regu haji serta meminta penjelasan akan visa, perlindungan, dan keamanan dan dipertanyakannya anggaran soal itu. [sumber]

Pelayanan Pelaksanaan Haji dan Umrah dari Pemerintah Daerah

13 Februari 2017 – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gurbernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Bengkulu, Sodik mengatakan perlu adanya peningkatan dan perhatian tentang pelaksanaan umrah. Sodik menyampaikan persoalan haji yang saat ini berada 80% di tour and travel dan 20 % terletak pada ibadah dan keuangan. Terkait dana talangan haji, Sodik menyatakan hal tersebut akan diatur dengan Perbankan. Sodik juga meminta Kantor Wilayah untuk terus melakukan pengawasan mengingat banyaknya penelantaraan jamaah. Selain itu, Sodik juga meminta agar setiap kantor wilayah daerah dapat meningkatkan segi kemananan dan perlindungan . Sodik menginformasikan adanya perbedaan antara jamaah haji yang dibimbing Kelompok Bimbingan Haji (KPI) dengan yang tidak dibimbing. Perihal biaya haji, Sodik berharap agar kedepannya biaya haji dapat lebih dioptimalkan. Sodik menyampaikan, kuota untuk jamaah haji khusus sebesar 11%, namun Kementerian Agama (Kemenag) hanya memberikan 8%. [sumber]

Badan Pengelola Keuangan Haji dan Pendidikan Islam

17 Januari 2017 - Sodik menanyakan Undang-Undang yang menjadi landasan pengelolaan dana haji. Sodik berpendapat pengunduran waktu BPKH dinyatakan oleh Pansel yang beralasan guna mengakomodasi tokoh dan ulama merupakan alasan yang tidak relevan. Selain itu Ia menanyakan ada atau tidaknya penambahan pasal terkait dengan BPKH. Menurut Sodik Kemenag perlu memilih orang yang punya kredibilitas tinggi untuk meningkatkan kualitas lembaga BPKH. [sumber]

Evaluasi APBN dan Pembahasan Isu Aktual

30 Januari 2017 – Rapat Komisi 8 dengan Kemenag. Sodik mengingatkan Menag dan Mendikbud yan paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan edukasi agama dibandingkan menteri-menteri yang lain. Ia meminta penjelasan terkait Kantor Kepresidenan yang akan melakukan rapat Dewan Kerukunan Nasional dan menyampaikan bahwa semua tokoh agama harus berperan dalam wadah ini.

Menurut Sodik, terkait kasus Ahok ketika umat Islam protes maka cap intoleransi itu mengarah pada umat islam.

Soal MUI, menurutnya benar memberikan fatwa untuk menjaga keinginan umatnya tapi jangan dibenturkan dengan agama. Sodik menyatakan pernah di MUI dan pernah jengkel jika di Islam tidak jelas kualifikasi ulamanya.

[sumber]

24 Januari 2017 – Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),Sodik menanyakan bagaimana skema rancangan rencana strategis BNPB pada perguruan tinggi di Aceh. Sodik meminta penjelasan BNPB terkait kontradiksi Indeks Potensi Bencana dengan jumlah korban bencana yang terus bertambah. Sodik menginginkan agar BNPB dapat meberi pemaparan solutif atas permasalahan tersebut. Sodik menilai bahwa teknologi yang digunakan oleh BNPB kurang memadai, sehingga BNPB belum dapat memaksimalkan fungsinya dalam rangka penanggulangan bencana. [sumber]

Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Haji 2016

16 Januari 2017 - Dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Kementerian Agama (Kemenag) , Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Eselon I Kementerian Perhubungan (Kemenhub),Sodik meminta agar Kemenag dan Kemenhub dapat saling mencocokan data perhitungan transportasi jamaah. Sodik menyarankan agar kedepannya Kemenag dapat memberi pengumuman terkait penambahan kuoa haji agar masyarakat dapat mempersiapkan diri. [sumber]

Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah

12 Januari 2017 - Menurut Sodik memang sudah ada usulan terkait biaya standar umum untuk ibadah umrah, tinggal Pemerintah saja menyikapinya bagaimana. Sodik minta penjelasan ke Direktur Jenderal Penyelenggara Ibadah Umrah (Dirjen PHU) pencegahan khusus menanggapi kasus-kasus travel yang nakal. Sodik juga minta data ke Dirjen PHU travel-travel yang punya izin dan lakukan penerbangan dan berapa yang tidak punya izin. Sodik minta klarifikasi ke Dirjen PHU kelemahan yang ada pada korban jamaah ibadah umrah. Dilakukan pemetaan PPIU agar jelas datanya. Sodik berharap Dirjen PHU untuk dapat memberikan solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang. [sumber]

Menyikapi Pernyataan KAPOLRI bahwa Fatwa MUI adalah Ancaman Kebhinekaan Bangsa

17 Januari 2017 - (AKTUAL.COM) - Komisi VIII DPR RI menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mencari sosok pimpinan Polri yang lebih matang dan mumpuni, terutama dalam memposisikan dirinya sebagai Kapolri.

Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid, menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa fatwa MUI kini menjadi ancaman khebinekaan bangsa.

“Kalau Jokowi tidak ingin salah urus masalah fundamental dan strategis bagi kehidupaan berbangsa dan bernegara dan tidak ingin capek dengan hanya urusan konflik saja, maka Jokowi harus mencari sosok yang lebih matang dan mempuni untuk posisi Kapolri,”kata Sodik, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (17/1).

Politikus Gerindra itu berpandangan jika pernyataan Kapolri justru berdampak pada kerukunan antar umat beragama dan persatuan kesatuan Indonesia sebagai negara.

“Itu memancing antipati, emosi bahkan konflik dan perpecahan.Tapi seperti sudah dibuktikan dalam sejarah perjalanan bangsa bahwa umat Islam dengan berbagai fatwa ulamanya justru menjaga persatuan dan kebhinekaan,”

“Jadi kalau pernyataan Tito Karnavian selaku Kapolri sudah melukai umat Islam saya yakin umat Islam masih tetap menjaga Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” tandas anggota dewan dari Dapil Jawa Barat I itu. [sumber]

Penyesuaian RKA K/L 2017

20 Oktober 2017 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sodik mempertanyakan sejauh apa peran BNPB dalam perihal penanggulangan bencana. Sodik pun menuturkan bahwa terdapat masalah di luar jangkauan BNPB seperti perihal pengamanan wilayah perizinan hutan dan pada tv parlemen ditanyakan terkait kasus belut dan ia tetap dalam kesiapsiagaannya. [sumber]

Tata Kelola Anggaran Pendidikan Islam

6 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 8 DPR RI Panja Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam dengan MAN 4 Model Pondok Pinang, Sodik menanyakan hal apa yang terpenting dalam menjadi pimpinan madrasah dan dalam bentuk apa pembekalan soft skill dituangkan. [sumber]

Pendalaman Lanjutan RKA K/L Tahun 2017 - Dirjen Pendis

28 September 2018 – Pada RDP Komisi 8 dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (https://kemenag.go.id/) Sodik menanyakan apakah sudah ada target untuk karakter khas yang dimunculkan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) atau belum. [https://chirpstory.com/li/330731]

RKA K/L 2017 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

27 September 2016 – Sodik menanyakan alasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI yang tidak merespon isu perlindungan anak dan keberadaan aturan perlindungan anak dalam peraturan daerah. [sumber]

Permasalahan Haji 2016

29 Agustus 2016 – Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Lukman Hakim selaku Menteri Agama, Sodik menilai bahwa terdapat ketidakakuratan data yang disampaikan oleh Menteri Agama. Ketidakjelasan ini membuat konfigurasi kloter jamaah menjadi kacau. Sodik meminta agar semua stakeholders dapat menyempurnakan pelaksanaan manasik dan diklat Sumber Daya Manusia (SDM). [sumber]

Menyikapi Insiden Penahanan Jamaah Haji asal Indonesia di Filipina

24 Agustus 2016 - (Aktual.com) - Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid prihatin dengan insiden penahanan sejumlah jamaah haji asal Indonesia oleh Imigrasi Filipina akibat penggunaan paspor ilegal.

Namun, ia tak mempersalahkan para jamaah haji tersebut. Pasalnya, memang ada beberapa faktor, alasan hal tersebut terjadi. Pertama, adalah kurangnya edukasi kepada jamaah dari para ulama tentang hakikat haji.

“Jangan haji dengan cara yang haram dan ilegal,” ujar Sodik, Rabu (24/8).

Kedua, kurang pula edukasi dari kemenag kepada pengelola tentang manajemen haji. Sehingga menyebabkan panjangnya antrian, kepastian haji, juga keamanan haji yang tidak terjamin.

Ketiga, lanjutnya, yakni lemahnya pengawasan kepada oknum-oknum travel oleh kemenag.

“Lemahnya pengawasan oleh aparat hukum dan keamanan terhadap para petualang yang suka melakukan penipuan haji. Padahal penipuan haji dalam berbagai bentuk sudah sering terjadi. Baik di dalam negeri atau seperti sekarang dengan melibatkan kuota luar negeri.”

Menyikapi hal tersebut, Sodik meminta pemerintah untuk melakukan beberapa langkah agar kejadian serupa tak terulang kembali. Misalnya, pemerintah harus meningkatkan edukasi tentang filosofi haji yang hanya berangkat dengan cara halal oleh para penyuluh agama kemenag dan ustadz-ustadz.

“Pemerintah juga harus meningkatkan penjelasan manajemen haji kepada masyarakat,” katanya.

Meski demikian, menurut Sodik, yang terpenting adalah pemerintah meningkatkan pengawasan kepada oknum travel dan siapapun kerjasama dengan aparat hukum dan kepolisian.

“Petakan negara-negara yang sering sisa quota. awasi gerakan orang Indonesia ke negara-negara tersebut sekitar musim haji. tingkatkan kerjasama dengan negara-negara yang quota hajinya sering tersisa kerjasama keamanan. kerjasama keamanan dan keimigrasian dari kemungkinan haji-haji ilegal,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini. [sumber]

Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2016

21 Juli 2016 – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Sodik menanyakan bagaimana rencana efisiensi tambahan anggaran dan bagiamana progress penyelenggaraan ibadah haji. Sodk mengkhawatirkan keamanaan Masjidil Haram. Oleh sebab itu, ia meminta agar PHU dapat memberilan tanda dan bendera menuju Masjidil Haram agar para Jamaah Haji Indonesia tidak kesasar. Mengenai realokasi anggaran, Sodik selaku pimpinan rapat menyatakan bahwa Komisi 8 menyetujui efisiensi realokasi anggaran untuk PHU. [sumber]

Penyempurnaan Alokasi RAPBN 2017

20 Juli 2016 – Pada rapat kerja dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan BNPB, Sodik mempertanyakan berapakah pembahasan alokasi anggaran fungsi dan program kerja yang diperlukan oleh mitra tahun 2017, selain itu ia mempertanyakan target dan capaian tahun anggaran 2017. [sumber]

RKA-K/L 2017 Kementerian Agama - Bimas Islam

27 Juni 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Sodiq mengatakan bahwa banyak sekali program-program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, tetapi tidak terlihat ketika komisi 8 melakukan kunker (kunjungan kerja). Sodiq menambahkan banyak seragam bantuan untuk masyarakat yang masih asing. Sodiq selaku Komisi 8 mengaku tidak pernah melihat atau terlibat apabila dapat disinergikan lebih bagus lagi. Ketua Komisi 8 ini mengutarakan bahwa keagamaan berperan penting di tengah informasi kemaksiatan. Anggota fraksi Gerinda mengujarkan intoleransi di Jawa Barat bisa dijadikan penelitian. [sumber]

Anggaran Kementerian Agama

24 Juni 2016 - Sodik menyetujui tambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) yang dialokasikan untuk tunjangan guru, bantuan rumah ibadah, serta sarana dan prasarana untuk madrasah. Sodik juga menyampaikan kepada Menteri Agama (Menag) bahwa ada permintaan dari Kalimantan Utara mengenai pembangunan Kampus IAIN. [sumber]

RKP dan RKA K/L 2017 Kementerian Agama - Bimas Kristen, Hindu, Buddha

20 Juni 2016 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Bimas Kristen Kementerian Agama (https://bimaskristen.kemenag.go.id/), Bimas Katolik Kementerian Agama (https://bimaskatolik.kemenag.go.id/), Bimas Hindu Kementerian Agama (https://bimashindu.kemenag.go.id/), dan Bimas Budha Kementerian
Agama (http://bimas buddha.kemenag.go.id/), Sodik selaku pimpinan meminta agar Kementerian Agama dapat menjelaskan secara rinci terkait alokasi dana pada masing-masing Dirjen yang ada di Kementerian Agama. Sodik mengharapkan agar pengelolaan dana untuk sekolah agama bisa
dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (https://www.kemdikbud.go.id/main/). Sodik berpesan bahwa penyusunan program haruslah berkeadilan dan jujur. Ia juga menyatakan dukungannya untuk peningkatan anggaran. Sodik juga menginformasikan bahwa sekolah-sekolah di bawah Dirjen Pendis adalah sekolah yang tidak menginduk ke Kemdikbud namun Ia meminta konfirmasi pula apakah sekolah Kristen menginduk ke Kemendikbud ataukah tidak. Ia menyatakan bahwa dirinya ingin mendorong sekolah di bawah Kemenag untuk mendapatkan dana maksimum dari Kemendikbud. Menanggapi pernyataan Abdul Malik Fraksi PKB dapil Jatim 2 mengenai perbedaan aliran Hindu di Indonesia, Sodik merasa di
Bandung ada juga Hindu yang seperti ICMI. Sodik juga menanyakan pada Bimas Hindu mengenai angka tren pemeluk agama apakah ada peningkatan atau tidakdan adakah survey agar angkanya menjadi lebih baik mungkinkah melalui pendidikan ataukah ada jalan lain.[http://chirpstory.com/li/319770]

Anggaran Kementerian Sosial

24 Juni 2016 - Selanjutnya, Sodik meminta Menteri Sosial (Mensos) menyampaikan anggaran yang dibutuhkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos. Sodik ingat bahwa ada pengajuan tambahan anggaran dari Kemensos untuk program disabilitas dan lansia. Sodik berharap anggaran Kemensos tahun 2016 tetap bisa memperbaiki keduanya. [sumber]

20 Juni 2016 - Sodik meminta agar Kementerian Sosial Kemensos mengabari bila ada proses rekrutmen pendamping PKH agar konstituen atau staf ahli Komisi 8 DPR RI bisa mendaftarkan diri. [sumber]


Anggaran Kemensos - Evaluasi Fungsi dan RKA K/L Dirjen Dayasos, Gulkin, Linjamsos, dan Kabadiklit

6 Juli 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dan Penanggulanan Kemiskinan (Gulkin), Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Kepala Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial (Kabadiklit), Sodik meminta Badiklit menjelaskan strategi risetnya dan menguraikan diperuntukkan untuk apa saja dana sejumlah 600 Miliar rupiah. Ia juga berpandangan antardijen yang hadir tidak sinkron karena Kabadiklit diam saja sehingga program dihapuskan dan uang dikembalikan. Sodik menilai program unggulan Menteri Sosial, yakni verivali baru berjalan 1,15% sehingga mengusulkan penundaan untuk program tersebut. Untuk itu Sodik mengusulkan kalimat kesepakatannya adalah Komisi 8 menyepakati agar program verivali dihentikan dan dilakukan pada tahun berikutnya. [sumber]

Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

24 Juni 2016 - Sodik mengingatkan Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (MenPP-PA) tentang aspek koordinasi. Sodik memohon kepada MenPP-PA untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat aksi karena menurut Sodik itu bisa dilakukan kementerian teknis. Sodik meminta MenPP-PA fokus pada program yang bersifat regulasi, koordinasi, dan standardisasi. [sumber]

16 Juni 2016 - Sodik berpikir mungkin lebih efektif bila Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPP-PA) disupremasi menjadi direktorat jenderal (ditjen). Sodik merasa perlu standardisasi, koordinasi, aksi di lapangan yang lebih besar, yang perlu dilakukan KemenPP-PA. Dananya juga harus disesuaikan. Tiga fokus program KemenPP-PA bisa dipahami Sodik. Namun Sodik menyayangkan programnya malah menyebar bahasannya, dan tidak menajam. Sodik dan Komisi 8 ingin mendorong besaran anggaran untuk perlindungan anak karena keadaannya sudah urgent. [sumber]

13 Juni 2016 - Menurutnya, dari tiga prioritas sudah menunjukkan on track, tetapi beliau belum baca dari prioritas itu, ukuran atau indikator yang akan menjadi acuan dari program-program yang dibuat. Sodik mempertanyakan apakah MenPP-PA sudah mempunyai standar prioritas dari pekerjaan-pekerjaan, perumusan regulasi dengan KL, lalu bagaimana dengan sosialisasi karena disini hanya program-programnya saja. Ia juga menanyakan adakah program prioritasnya. Sodik menanyai keefektifan dari program-program langsung, sedangkan anggarannya kurang. Sodik mempertanyakan, terkait dengan rencana aksi ymaret ang akan dilakukan bersama dengan Kementerian Sosial karena Kemensos memiliki program yang banyak. [sumber]

29 Januari 2015 - Menurut Sodik selama ini program-program Kementerian PPPA masih sangat normatif dan sekedar formalitas. Namun Sodik menilai Kementerian PPPA sekarang lebih serius dalam berinovasi mencari solusi kreatif untuk memecahkan masalah-masalah seputar perempuan dan anak dan Sodik siap membantu menaikkan anggaran Kementerian PPPA. [sumber]

Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

24 Juni 2016 - Sodik menilai bahwa dalam segi tanggap darurat, BNPB sudah optimal. Namun, menurut Sodik, kesiagaan BNPB terhadap bencana perlu ditingkatkan. Sodk menambahkan, BNPB menyiapkan peralatan penanggulangan bencana, baik itu kepekaan dan sebarannya. Sodik menilai bahwa desa tangguh bencana di Indonesia terkadang masih kecolongan. Deding meminta tambahan anggaran sebesar Rp600 Miliar untuk BNPB difokuskan pada program kesiagaan.

Terakhir, Sodik berterima kasih kepada Anggota Komisi 8 yang ada di Banggar karena telah memperjuangkan anggaran. [sumber]

13 Juni 2016 - Sodik bertanya kenapa harus dipisah dalam membangun sistem dan bangunan. Ia menyatakan bahwa Komisi 8 belum melihat angka-angka dan belum ada akumulasi sebelum dan sesusah ada BNPB. Sodik mengatakan rapat masuk ke dalam kesimpulan dengan menegaskan bahwa ia senang dengan kebijakan ini. Sodik meminta diberi contoh bahwa anggaran sebanyak 70 persen berada di daerah. [sumber]

9 Juni 2016 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Rencana Anggaran pada RAPBN 2016 . Sodik menyampaikan atas laporan BNPB yang transparan. Terkait adanya pengurangan anggaran, Sodik mengapresiasi karena tidak mengganggu volume output dan produktivitas program namun Ia juga menanyakan mengapa hal tersebut dapat terjadi apa karena selama ini terjadi pemborosan anggaran. Sodik menyampaikan apakah dengan adanya pengurangan anggaran dengan akan berdampak pada pembuatan peta bencana di Indonesia. [https://chirpstory.com/li/318659]

10 Februari 2015 - Sodik menilai pencegahan bencana lebih penting daripada menanggulangi bencana. Sodik saran untuk membuat film animasi agar kesadaran masyarakat atas bencana meningkat. [sumber]

RAPBN-P 2016 Kementerian Agama RI

9 Juni 2016 – Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI, Sodik mengatakan perlu adanya perhatian khusus dengan Pendidikan Islam dan membahas sumber dana untuk hal tersbut yang selama ini mengalami kekurangan dana pendidikan. Menurut Sodik, anggaran Kementerian Agama
RI (Kemenag RI) tidak layak untuk dipotong dan terdapat 200 Miliar untuk diknas padahal tidak memiliki sekolah. Sodik menuturkan akan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI agar anggaran Kementerian Agama RI tidak dipotong. [https://chirpstory.com/li/318772]

RKA K/L dan RAPBN-P 2016 – Kemensos

8 Juni 2016 – Dalam Rapat Kerja (raker) Komisi 8 dengan Mensos, Sodik menyatakan kekecewaannya dengan pemotongan anggaran yang Iaprediksi berkisar antara 11-12%. Kemudian Ia menanyakan apakah forum akan mempertahankan angka semula ataumengadakan relokasi. Sodik juga berharap masih adanya semangat berkerja sama antara Komisi 8 dengan
Kemensos seraya menanyakan apa dampaj pengurangan angka dalam peta kemiskinan yang dijelaskan oleh Mensos. Bila tahun depan APBN berjalan normal, Sodik menanyakan apa langkah dan prediksi serta penanganan Mensos dalam menghadapinya. [https://chirpstory.com/li/318610]

Menanggapi Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

31 Mei 2016 - (RMOL) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid menyesalkan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise yang menyalahkan orang tua siswa SMP, Yuyun (14), warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, pernyataan yang menyalahkan orang tua korban pemerkosaan itu merupakan bukti bahwa pemerintah lalai dalam memberikan perlindungan terhadap warganya.

"Menteri yohana menyalahkan orang tua korban adalah pelemparan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan peindungan bagi warganya," sesalnya kepada wartawan, Selasa (31/5).

Sodik tegaskan, negara harus hadir karena perlindungan bagi setiap warganya merupakan kewajiban pemerintah.

Namun demikian, Sodik mengakui bahwa perlindungan terhadap setiap warga negara tidak bisa hanya diserahkan kepada Kepolisian dan negara saja.

"Tapi sistem keamanan yang dibangun secara tarpadu termasuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat adalah wujud komitmen yang tinggi dari aparat keamanan terhadap keamanan," tukasnya.

Sodik menegaskan, Presiden Joko Widodo harus segera mengganti menteri Yohana. Sebab, dia tak menguasai persoalan pemberdayaan, perlindungan anak dan perempuan.

"Kepada presiden Jokowi himbauannya untum mengganti menteri Yohana. (Karena dia) tidak paham masalah peberdayaan dan perlindungan anak dan perempuan," tukasnya. [sumber]

Permasalahan Kekerasan dan Pelecahan Seksual pada Anak dan Perempuan

30 Mei 2016 – Rapat Komisi 8 dengan Mensos, MenPP-PA, Polri, dan KPAI. Sodik mengatakan tiap lembaga menyampaikan data-data masa lalu ia berharap agar ada skema terpadu pencegahan kekerasan anak di masa depan. Sodik mengatakan indeks keamanan di Indonesia masih rendah sendangkan kalau di negara lain, orang aman-aman aja jalan sendirian. Terkait kasus pelecahan seksual yang menimpa YY, Sodik bertanya apakah dia berjalan sendirian waktu itu. Sodik sepakat dengan pernyataan Mensos bahwa pornografi dan miras adalah pemicu tercepat kekerasan pada anak. [sumber]

Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2017 - KemenPPPA

16 April 2018 – Pada Raker Komisi 8 dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) (https://id.wikipedia.org/wiki/Yohana_Yembise) Sodik menyebutkan ada istilah the
power of emak-emak. Jadi begitu kuatnya karena peran ibu-ibu. Sodik sebagai pembina berbagai organisasi wanita mengatakan apa yang dilihatnya mengenai kemandirian dari ibu-ibu itu luar biasa, untuk kampanye saja mereka sangat mandiri apalagi mengenai program untuk mereka. Sodik
menceritakan bahwa hanya 1-2% dari beberapa majelis taklim ibu-ibu di Cimahi, Bandung yang
mengetahui program-program kementerian, padahal mereka sangat semangat. Sodik mengusulkan agar program untuk ibu-ibu harus disosialisasikan dan Komisi 8 akan bantu soal anggarannya.
[https://chirpstory.com/li/389186]

Evaluasi APBN 2015 dan Tindak Lanjut Hasil Laporan BPK – Dirjen PHU

7 Maret 2016 – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Dirjen PHU, Sodik selaku pimpinan rapat menjelaskan agenda rapat bahwa Komisi 8 ingin mendengar penjelasan penggunaan anggaran PHU 2015 sebesar 1,08 triliun rupiah mengingat saat itu sedang ramai di
media massa tentang ratusan jemaah haji yang terlantar. Untuk itu Sodik ingin tahu kebijakan apa yang dikeluarkan Dirjen PHU untuk memperbaiki penyelenggaraan haji di masa selanjutnya. Setelah mendengar penjelasan mitra, Sodik memutuskan untuk menghentikan rapat dan meminta Dirjen PHU selaku mitra untuk memperbaiki laporan agarsesuai sistematika dan konten. Sodik kemudian mengumumkan kesimpulan rapat bahwa Komisi 8 menolak laporan PHU 2015 dan kesimpulan laporan belum dapat diterima hingga pemerintah memperbaiki laporan. [https://chirpstory.com/li/307179]

Isu Lesbian, Gay, Bisexual dan Transexual (LGBT)

27 April 2016 - Sodik menyatakan di DPR ada yang berpendapat segera merumuskan UU Anti LGBT dan ada juga yang berpendapat termasuk Sodik bahwa LGBT harus dapat dicegah oleh agama dan budaya. Sodik kira semua agama dan budaya di Indonesia menolak LGBT. [sumber]

Laporan Keuangan 2015 - PHU Kemenag

25 April 2016 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggara Umroh Kementerian Agama, Sodik mengira kalau ada pertemuan untuk membicarakan hal ini akan lebih bijak jika ada pertemuan khusus untuk membicarakannya tapi sepengetahuan Sodik sudah dilakukan secara maksimal tentang itu. Sodik memohon teman-teman mengkaji ulang, untuk melakukan konsensus. Sodik menanyakan, apakah waktunya masih sempat atau tidak. Sodik
menyerahkan semuanya kepada pimpinan dan rekan-rekan. [https://chirpstory.com/li/313355]

Payung Hukum Pengalokasian untuk Pendidikan Islam di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

25 April 2016 - Sodik mengatakan kalau Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Islam (Pendis) lebih penting daripada Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hal itu dibuktikan dengan diperpanjangnya masa kerja Panja Pendis. Sodik menanyakan, betulkah politik anggaran itu bergantung pada rezim, bukan pada regulasi? [sumber]

Persiapan Pelaksanaan Haji

21 Mei 2016 – Rapat Komisi 8 dengan Menag dan Dubes RI untuk Arab Saudi. Sodik menyampaikan soal capaian perlindungan jamaah haji tiap tahun ada saja yang bermasalah.Terkait musibah yang terjadi di Mina, menurut Sodik itu merupakan titik rawan dan ia tidak percaya hal itu terjadi karena ada pangeran Arab ke sana. Sodik ingin perubahan pola manasik haji untuk penyampaian komunikasi buat jemaah. Selain itu terkait petugas haji di Arab, Sodik meminta diadakan diklat untuk upgrade petugas karena informasi dari petugas yang kurang dan tidakprofesional yang menjadi kendala para jemaah haji sehingga pelakasanaan haji jadi lebih baik.[https://chirpstory.com/li/312597]

Laporan Keuangan Ibadah Haji

18 April 2016 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Sodik mempertanyakan perbedaan data dasar yang jumlahnya berbeda-beda. [sumber]

Evaluasi APBN 2015

8 Maret 2016 – Rapat Komisi 8 dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag). Sodik menyampaikan ada yang member masukan ke Komisi 8 bahwa mandeg/terhenti program-program Kemenag karena persoalan di eselon 3. Sodik ingin agar Kemenag menjadi yang terbaik karena diisi orang-orang yang landasan agamanya kuat terlebih di Pendis banyak diisi orang yang bergelar Doktor sehingga diharap bisa lebih baik lagi. Kesimpulan rapat Komisi 8 belum bisa menerima laporan dan mendesak Dirjen Pendis memperbaiki laporannya. [sumber]

Evaluasi APBN 2015 dan Pembahasan Isu Aktual - BNPB

1 Maret 2016 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) (https://bnpb.go.id/) Sodik menanyakan berapa syarat
pengajuan rehabilitasi rekonstruksi setelah terjadinya bencana. [https://chirpstory.com/li/306071]

Evaluasi APBN 2015 dan Pembahasan Isu Aktual - Kemensos

25 Februari 2016 – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Badan Pendidikan dan Penelitian (Badiklit) Kementerian Sosial (https://www.kemsos.go.id/tags/badiklit-pensos) dan Dirjen
Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Rehabsos Kemensos)(https://www.kemsos.go.id/tags/ditjen-rehabilitasi-sosial), Sodik sebagai pemimpin rapat menyatakan bahwa saat ini Komisi 8 ingin mengetahui bagaimana realisasi penyerapan anggaran Dirjen Rehabsos. Selain itu, Komisi 8 juga ingin mengetahui bagaimana respon Dirjen Rehabsos dan Badiklit terkait program prioritas Kementerian Sosial. [https://chirpstory.com/li/305432]

Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) – Pembentukan Panja
dan Laporan Keuangan

3 Februari 2016 – Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menag, Sodik mengucapkan terima kasih atas paparan mengenai laporan keuangan ibadah haji. Sodik menuturkan bahwa terdapat 745
sisa kuota haji padahal dalam dokumen resmi, dikatakan tidak ada sisa kuota haji regular. Menurut Sodik, hal ini bertentangan dengan prinsip profesionalitas sesuai di Pasal 2 dalam UU no.13/2008. Sodik mengatakan, ada perbedaan 458 kuota haji khusus sedangkan dalam laporan resmi, dikatakan hanya 18. Sodik mengatakan, bila hal ini diperpanjang maka akan sampai kepada asosiasi haji dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mencegah adanya sisa kuota tersebut. Selanjutnya Ia menyatakan bahwa dalam laporan keuangan yang dianalisis tidak ada pembahasan mengenai komponen BIPH sebesar 1 Triliun. Sodik menyampaikan, sebelumnya disepakati bahwa uang haji adalah 9 Triliun namun yang beredar sebesar 10,5 Triliun. Sodik meminta penjelasan dari Menteri Agama RI akan hal tersebut karena melanggar UU sebab angka terlalu besar. Sodik juga meminta penjelasan mengenai penggunaan dana sebesar 1.057 Triliun tanpa sepengetahuan Komisi 8 DPR-RI. Sodik menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan informasi bila terdapat selisih konversi beban living cost sebesar 91 Miliar dan ada pula laporan yang mengatakan beban selisih kurs sebesar 578 Miliar. Sodik menanyakan kurs yang mengalami
selisih tersebut. Sodik menuturkan harga konsumsi di Mekkah dalam laporan keuangan dicantumkan sebanyak 105 Miliar rupiah namun dalam diskusi umum service fee ditetapakan sebesar SAR 942 setiap jamaah namun pada laporan keuangan dilaporkan SAR 594 untuk setiap
jamaah. Menurut Sodik, hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dan bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas. Sodik menyampaikan bahwa penerimaan BPIH tidak dirinci sumber utama penerimaannya dan Sodik meminta untuk dijelaskan hal tersebut. Sodik
berharap, kedepannya ada suatu visi dan misi dimana setiap orang nantinya dapat dengan mudah mengakses data. Sodik mengatakan bahwa dana yang bergulir dalam penyelenggaraan haji sebesar 10,1 Triliun sementara yang disetujui oleh DPR-RI tidak sebesar itu dan di dalam keuangan ada dana cadangan dan Sodik mengatakan bahwa digunakan atau tidaknya dana tersebut akan tetap menentukan jumlah seluruhnya. Sodik mengatakan, terdapat kesalah kurs dan pajak yang diharapkan membantu keuangan namun sifatnya malah memojokkan dan Sodik menanyakan perihal pembengkakan dana sebesar 30% dan menurutnya ini sangat tidak professional. Sodik menanyakan alasan pemerintah membuat kebijakan sendiri dengan menggunakan uang jamaah. Terakhir, Sodik menanyakan jumlah perputaran haji distribusi kelebihan dana sebesar 1.057
Triliun. [https://chirpstory.com/li/302794]

Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) - Pola Koordinasi

1 Februari 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Dirjen Imigrasi
(http://www.imigrasi.go.id/index.php/hubungi-kami/direktorat-jenderal), Sodik mengusulkan agar imigrasi on board dapat dilaksanakan pada saat keberangkatan dan kepulangan jamaah. Sodik meminta adanya pemeriksaan penemuan kasus haji agar tidak menganggu keberangkatan
jamaah. Selain itu, Sodik juga meminta agar Dirjen Imigrasi dapat mendeteksi kekeliruan paspor atau visa jamaah. Sodik mengharapkan agar Dirjen Imigrasi dapat memberi teguran kepada maskapai yang tidak memperlakukan jamaah dengan layak. [https://chirpstory.com/li/302298]

Panja Biaya Haji

18 Januari 2016 – Rapat Komisi 8 dengan Menteri Agama. Sodik meminta pelayanan haji yang berkualitas seperti kualitas bangunan, catering, dan transportasi. Sodik mengingatkan agar jangan lupa untuk sosialisasi haji baru dan sisa dana haji khusus tahun lalu. [sumber]

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

17 Februari 2016 – Rapat Komisi 8 dengan Menteri Agama. Sodik menyatakan ada
beberapa catatan dari BPK yang telah ditindak lanjuti dengan menindak petugas
yang melakukan pelanggaran.Sodik menyampaikan akan menceritakan hasil pertemuan
langsung Komisi 8 dengan Gafatar [sumber]

Evaluasi APBN 2015 dan Tindak Lanjut Hasil Laporan BPK - Kemensos

16 Februari 2016 – Dalam Rapat Kerja (raker) Komisi 8 dengan Khofifah Indar, Menteri Sosial, Sodik menanyakan apakah kemiskinan bisa tuntas dengan kebijakan terpadu. Kemudian Sodik meminta Mensos menjelaskan indikator kemiskinan yang digunakan dan menanyakan berapa
tambahan anggaran yang diperlukan bila menggunakan metode holistik.
[https://chirpstory.com/li/304201]

Bank Penerima Setoran Haji

28 Januari 2016 – Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan BRI Syariah(https://www.brisyariah.co.id/), BNI Syariah(https://www.bnisyariah.co.id/id-id/), dan Bank Syariah Mandiri(https://www.syariahmandiri.co.id/), Sodik mengatakan RUU Haji mengenai arah pembentukan bank haji dan ia mempertanyakan antisipasi kegaduhan hal tersebut, serta meminta klarifikasi terkait pengembalian uang jemaah yang gagal berangkat. [https://chirpstory.com/li/301936]

Evaluasi Kinerja Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Wakaf Indonesia

19 Januari 2016 – Pada RDP dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Sodik mengatakan, badan wakaf dari beberapa fungsi belum fokus. [sumber]

Kooordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana

30 November 2015 – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Anggota Unsur Pengarah Bencana Perode 2009-2014, Sodik selaku pemimpin rapat menyaampaikan bahwa tugas Anggota Unsur Pengarah Bencana telah diatur dalam 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Konsep Penanggulangan Bencana Nasional. Pada Undang-Undang tersebut, dijelaskan bahwa salah satu fungsi Anggota Unsur Pengarah adalah mengawasi dan mengevaluasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sodik menilai bahwa BNPB merupakan mitra komisi 8 yang paling baik performanya. Namun, ia juga berpendapat bahwa kinerja BNPB dalam menanggulangi asap masih cenderung lambat. Oleh sebab itu, Sodik mengharapkan agar Anggota Unsur Pengarah bisa memberi masukan dan saran perbaikan atas kinerja BNPB. [sumber]

Panja Haji

21 Oktober 2015 – Rapat Komisi 8 dengan HIMPUH, AMPHURI, Komisi Pengawas Haji Indonesia
(KPHI). Sodik menanyakan apakah pemerintah bisa melakukan penyelenggaran umroh serta bagaimana peluang pemerintah mendapatkan visa untuk umroh. Sodik menyampaikan posisi KBIH dan penyelenggara haji khusus di depan Kemenag posisinya lebih menang. Sodik bertanya apa
hambatan yang selama ini dihadapi untuk menjadi masukan pembahasan revisi RUU Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh. [sumber]

23 September 2015 – Rapat Komisi 8 dengan Bank Syariah. Sodik mengatakan bahwa setoran awal merupakan dana awal haji dan dana haji dikelola oleh bank syariah yang akan bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Haji.Komisi 8 akan merevisi RUU Haji dan Umroh yang akan menjadi payung hukum penyelenggaraan haji dan umroh. Sodik menyampaikan kritik jamaah yang tidak dapat informasi tentang manfaat imbal hasil. Sodik menyesalkan E-hajj yang tidak tersambung dengan Siskohaj dan sekarang ternyata juga tidak menyambung dengan perbankan. Sodik menanyakan kira-kira rasio dana awal yang layak berapa persen. Sodik mengatakan ada usulan agar ada tenaga perbankan di Arab sana saat pelaksanaan haji serta masukan dari perbankan
syariah akan dikristalkan dalam bentuk pasal-pasal di ruu haji. Sodik meminta perbankan pro aktif menginfokan e-hajj. Sodik menyampaikan ada usulan agar ada bank haji khusus, ini bisa diantisipasi tapi masih jauh. [sumber]

Pembahasan RKA K/L 2016 Kementerian Agama

16 Oktober 2015 – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Hindu, Dirjen Budha, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama, Sodik menyatakan bahwa visi Kemenag harus disamakan dengan persepsi masyarakat. [sumber]

RUU Jakon, RUU PPILN, Pansus Pelindo 2 dan Pansus RUU Minol

13 Oktober 2015 - Pada Paripurna 44, Sodik menyampaikan bahwa setiap peristiwa di tanah suci, jamaah kita selalu menjadi korban. Sodik menjelaskan bahwa UU Penyelenggaran Haji, bahwa Kemenag wajib memberikan perlindungan dan keamanan pada jamaah, sementara Sodik menganggap selama 70 tahun penyelenggaran haji, Kemenag tidak memberikan diktat keamanan. Sodik berpendapat bahwa Indonesia belum mampu seperti Iran dan Turki yang membantu tentara pengamanan untuk melindungi. Sodik menyampaikan bahwa ada jamaah yang mengadu ke Komisi 8 mengapa pelayanan berjalan lambat. Sodik bertanya mengapa Kemenag tidak mendatangi korban-korban, Menteri Agama justru menghadiri dan jalan-jalan ke Jerman. Sodik menegaskan bahwa Presiden harus mencopot Menteri Agama sebagai bentuk permohonan maaf. [sumber ]

Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Perlindungan Anak

30 September 2015 - Sodik meminta penjelasan dari para Pemerintah Daerah mengenai perbedaan kota layak anak dan yang tidak layak. [sumber]

Panja Perlindungan Anak

21 September 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Dirjen Dikdasmen, Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini-Pendidikan Masyarakat (PAUD-DIKMAS), dan Dir. Pendidikan Agama Islam (PAI), Sodiq bertanya mengenai berapa persen energi yang dikerahkan untuk sebuah pendidikan karakter, dan apakah ada break down juklak-juknis tentang pembiasaan. Sodiq juga mempertanyakan apakah kita sudah menjelaskan makna-makna dari nilai yang diajarkan pada pendidikan agama. Sodiq mengatakan bahwa Hablum Minannas disampaikan dengan intens, karena agama tidak hanya hafalan dan konsep. [sumber]

Kualitas Bus Antarkota di Arab Saudi untuk Jamaah Haji

6 September 2015 - (Rimanews) - DPR-RI mendesak transparansi Kementerian Agama sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam pola upgrading (peningkatan) kualitas bus antarkota di Arab Saudi untuk jamaah haji yang banyak dikeluhkan tahun ini.

Hal itu dikemukan Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Dikdik Sodik Mudjahid, di Makkah, Saudi Arabia, Minggu (06/09/2015) malam, dalam rangka kunjungan kerja pengawasan persiapan haji di Tanah Suci.
"Tidak mustahil, jika tidak ada jalan lagi, maka kembali ke sistem lama (upgrading)," kata Dikdik.
Namun sebelum sampai pada keputusan tersebut, kata dia, pemerintah diminta mengupayakan perbaikan kontrak layakan bus, serta standar minimum layanan yang harus dipenuhi perusahaan jasa transportasi antarkota di Arab Saudi.
Selain itu, ada transparansi pemerintah dalam pola peningkatan kualitas bus tersebut.
"Ada pola upgrade, misalnya harganya 100, tapi upgrade 50. Kenapa tidak pakai yang 120," kata Dikdik menjelaskan pola pikir DPR terhadap permintaan 'upgrade' pemerintah.
Akhirnya, DPR dan pemerintah sepakat tidak ada pola upgrade bus antarkota untuk jamaah tahun ini.
Dampaknya, seperti yang diuraikan Kepala Daker Makkah PPIH 1436H/2015M Arsyad Hidayat, terjadi sejumlah kasus yang membuat jamaah tidak nyaman dalam perjalanan dari Madinah ke Makkah yang memakan waktu 8-9 jam.
Pihaknya mencatat ada 15 kasus bus mogok, empat kasus AC bus mati, satu kasus mesin mobil terbakar, dan satu kasus salah jalan terjebak dalam pasir.
"Sebenarnya ini sudah diantisipasi dengan pengecekan sebelum bus digunakan, namun karena bus hanya dipakai pada musim haji, maka ada kejadian saat digunakan," kata Arsyad. (sumber)
Pengelolaan Haji dan Umroh
27 Agustus 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 8 dengan pakar Anggito Abimanyu, Sodik meminta adanya pengaturan minimal dan maksimal untuk biaya ibadah haji khusus. [sumber]
Evaluasi APBN 2015 dan Pendahuluan RAPBN 2016
24 Juni 2015 – Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Lukman Hakim selaku Menteri Agama, Sodik menanyakan visi dan misi Kementerian Agama terhadap umat islam. [sumber]

Persiapan Haji 2015

19 Agustus 2015 – Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Direktorat Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag, Sodik meminta penjelasan terkait dengan adanya penurunan biaya, apa saja yang tetap dan butuh untuk ditingkatkan serta inovasinya. Sodik menanyakan apa betul jatah mereka (mahasiswa di luar negeri) dikurangi atau tidak. [https://chirpstory.com/li/280963]

Uji Kelayakan dan Kepatutan - Calon Anggota Baznas

29 Juni 2015 – Pada FPT Komisi 8 dengan Calon Anggota Baznas atas nama Irsyadul Halim, Bambang Sudibyo, Nana Mintarti, Emi Hamidiah, Ahmad Satori Ismail, Zainul Bahar Noor, Masdaar Farid Mas'udi dan Suparta. Sodik menanyakan bagaimana posisi antara Baznas dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti Dompet Dhuafa apakah sebagai pemungut atau pengawas atau lainnya. Sodik meminta salah satu calon yang berasal dari dompet Dhuafa untuk memberikan kritik atas kepengurusan Baznas selama ini dan bagaimana strategi agar perolehan Baznas meningkat 10
Sodik menanyakan bagaimana strategi UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Sodik bertanya terkait konsep pajak dan zakat. Terkait ada salah satu calon yang ingin tidak dibayar jika dipilih bekerja di Baznas, sodik menyampaikan hal tersebut hanya sedikit orang yang mau dibayar dari kerja seperti itu di taraf negara lagi namun khawatirnya jika bekerja tidak dibayar akan bekerja secara amatir. Menurut Sodik untuk menjadi professional salah satu syaratnya dibayar. Sodik bertanya bagaimana
pandangan calon terkait sms yang menyatakan DPR itu orang-orang preman. Menurut Sodik islamisasi tidak hanya dari hanya zakat saja namun harus ada hal lain untuk kekafahan. Sodik bertanya ke Pak Satori posisi terbaik apa untuk dia di Baznas. [https://chirpstory.com/li/274191]

Pengawasan Dana Bantuan Sosial

3 Juni 2015 - Sodik menyoroti bahwa Komisi 8 belum menerima laporan perkembangan dari banyak program dan kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). Menurut Sodik banyak pesantren yang tidak terurus dan masyarakat menyalahkan anggota dewan karena dianggap tidak bisa bekerja dengan baik. Menurut Sodik masalah yang terjadi tidak di Komisi 8 melainkan pada Kementerian Agama (Kemenag) itu sendiri.

Menurut Sodik Program 5.000 doktor merupakan program yang memaksa. Sodik menilai masih banyak program yang belum bisa tercapai karena tidak ada anggaran. Sodik saran ke Dirjen Pendis sebaiknya dikurangi kuota 5.000 menjadi 500 atau 1.000 agar tidak merugikan negara, karena untuk membiayai program tersebut negara sudah berhutang. Menurut Sodik banyak dosen yang sudah dibiayai beasiswa keluar negeri, namun kemudian tidak kembali dan lebih memilih mengajar di luar negeri. Dosen-dosen tersebut masih menerima tunjangan dari pemerintah dan keberadaan mereka di luar negeri hanya akan membuat Indonesia semakin berhutang. [sumber]

Laporan Keuangan 2015 – Dirjen PHU Kemenag

25 April 2016 – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggara Umroh Kementerian Agama, Sodik mengira kalau ada pertemuan untuk membicarakan hal ini akan lebih
bijak jika ada pertemuan khusus untuk membicarakannya tapi sepengetahuan Sodik sudah dilakukan secara maksimal tentang itu. Sodik memohon teman-teman mengkaji ulang, untuk melakukan konsensus. Sodik menanyakan, apakah waktunya masih sempat atau tidak. Sodik
menyerahkan semuanya kepada pimpinan dan rekan-rekan. [https://chirpstory.com/li/313355]

Rencana Strategis Kementerian Sosial 2015-2016

23 April 2015 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial, Sodik minta penjelasan teknis ke Menteri Sosial (Mensos) langkah-langkah koordinasi untuk updating dan verifikasi data. Sodik minta dengan sangat ke Mensos agar program pengawasan diintensifkan. [sumber]

Rapat Dengan Pendapat Komisi VIII dengan Kemenag, Kemenkes, Kemenhub

27 Januari 2015 - Sodik rapat dengan ketiga menteri terkait persoalan haji. Ada beberapa hal yang ditanyakan Sodik mengenai haji ini.

Terkait biaya makan, ia membandingkan dengan 15 real bisa makan layak di rumah makan Indonesia di Arab, mengapa biaya katering untuk jamaah yang diajukan Kemenag lebih besar dari itu.

Kemenag ribut dengan Gubernur terkait TPHD (tim Pemandu Haji Daerah). Sodik mendukung dikuranginya TPHD atau dihapus sekalian. Karena TPHD biasanya diberikan kepada orang yang tak kompeten.

Terkait pegawai Kemenag yang memberikan bimbingan haji, Sodik menyebutkan hanya 10% pegawai yang melaksanakan itu. Itupun kualitasnya kalah dari KBIH.

Buku doa untuk jamaah haji terlalu banyak, jumlahnya 5 dan membingungkan jamaah. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bandung
Tanggal Lahir
02/08/1959
Alamat Rumah
Jl. Ir. H Juanda No.285, RT.06/RW.09, Kelurahan Dago. Coblong. Bandung. Jawa Barat
No Telp
0

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Barat I
Komisi
II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria