Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Gerindra - Jawa Barat VI
Komisi IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Depok
Tanggal Lahir
09/09/1962
Alamat Rumah
Jl. Fatahilah II No. 38, RT.004/RW.009. Kelurahan Tanah Baru. Beji. Kota Depok. Jawa Barat
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Barat VI
Komisi
IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan

Sikap Terhadap RUU









































Masukan terhadap RUU Ekonomi Kreatif — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dosen Universitas Indonesia

Nuroji menanyakan definisi kreatif sehingga mencegah adanya plagiat. Ia juga meminta saran terkait hak cipta. Soal RUU Permusikan, menurut Nuroji saat ini belum diperlukan. Sebab, apabila dibuat saat ini, isi RUU Permusikan akan sangat dangkal. Terkait Rumah Kreatif, Nuroji mengatakan sebaiknya tidak perlu dimasukkan dalam UU dan fungsinya digambarkan saja.







































Tanggapan

Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli

Nuroji mengatakan sepakat bahwa hari ini peran bahasa sangat penting baik bahasa internasional, bahasa nasional maupun bahasa daerah. Nuroji juga mengatakan sangat setuju bahwa kondisi saat ini, ancaman punahnya beberapa bahasa daerah karena kurangnya penutur akibat kurangnya pembinaan di kalangan keluarga dan satuan pendidikan. Dalam UU 5/2017, bahasa sebagai salah satu unsur budaya yang juga wajib dimajukan sesuai amanat UUD 1945. Nuroji bersepakat bahwa di lapangan beragam kondisi, beberapa daerah telah melaksanakan pemajuan kebudayaan, beberapa daerah bahkan sudah membentuk Perda dengan fokus unsur yang berbeda. Seperti pengaturan memakai baju daerah di hari tertentu dan penggunaan bahasa daerah. Nuroji berpendapat beberapa daerah memang sudah melakukannya tetapi efektivitas dari pengaturan-pengaturan tersebut belum sama di beberapa daerah. UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan UU induk yang lahir setelah UU 33/2009 tentang Film dan UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. Nuroji mengatakan sekarang, belum tentu di dalam keluarga masih memakai bahasa daerah, apalagi di lingkungan, akibatnya dalam beberapa generasi ke depan, bahasa daerah sebagai bahasa ibu akan hilang. Nuroji mengatakan UU ini perlu disepakati sebagai pengikat atau instruksi bagi setiap daerah untuk melestarikan kebudayaan.


RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menparekraf

Nuroji menyampaikan soal anggaran Poltekpar itu nampaknya akan seperti fix dan naik. ini juga harus berkontribusi kepada pariwisata dan lulusan-lulusannya ini kita berharap karena angkatan cukup besar hampir 30% dari anggaran Kemenparekraf kontribusinya harus dimaksimalkan kepada sektor ini. Jadi jangan tamatan Poltek ini nanti bekerja di sektor lain. Nuroji berharap bahwa pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis kebudayaan harus bersinergi dengan kebudayaan karena di sana seperti musik dan film itu juga bagian dari tugasnya ikut dalam hal ini di tujuan kebudayaan. Bagaimana agar ini supaya hemat dari sisi anggaran tetapi maksimal dari segi hasil. Di arah kebijakan ada pengarahan untuk penguatan riset terapan, apakah ini kranahnya sudah bekerjasama dengan universitas atau perguruan tinggi yang memang banyak riset-riset terapan seperti UGM dan IPB yang banyak riset dalam hal bidang pertanian dan ekonomi kreatif.


Isu Kelembagaan dan Asosiasi Pariwisata serta Pengelolaan Desa Wisata dan Kampung Tematik — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PHRI, IHSA, ASITA, HPI, dan ASIDEWI

Nuroji menyampaikan bahwa tentang konservasi alam dan lingkungan hidup serta budaya, tentu ini harus masuk dalam ruang lingkup pariwisata berkelanjutan dan harus dirumuskan secara komprehensif supaya tidak ada lagi benturan kepentingan antara konservasi dan wisata. Terkait naiknya tarif masuk Borobudur dan Pulau Komodo, salah satu alasannya untuk melindungi populasi tetapi td disampaikan bahwa komodo mudah sekali mengembangkan populasinya, kemudian alasan konservasi unt Borobudur. Menurut ahli, orang yang naik Borobudur sekitar 1000 orang, padahal bebannya 120 orang maksimal, jadi kenaikan tarif tiket bukanlah solusi, kalau memang harus dilindungi harus total seperti misalkan aturan di Museum. Nuroji mengatakan
bahwa kalau Borobudur memang mau dilindungi, jangan ada tarif yang Rp1 juta boleh naik dan tarif Rp100.000 di bawah, ini diskriminasi. Tegas saja bahwa tidak boleh naik ke atas kecuali untuk kepentingan riset. Nuroji yakin ini tidak akan menurunkan jumlah kunjungan karena semua tahu aturan mainnya bahwa Borobudur tidak boleh naik. Terkait gajah tidak boleh ditunggangi, alasan normanya apa, apakah agama, sosial atau lainnya. Kalau disebutkan tadi eksploitasi, bagaimana dengan becak menggunakan kuda, bukankah itu sama analoginya. Desa Wisata masih banyak persoalan terkait dengan regulasi. Desa wisata ada yang menggunakan anggaran desa yang dikucurkan dari pusat yaitu Kemendes, dari lurah di bawah Kemendagri, dan ada proyek desa wisata di bawah Kemenpar, ada Desa Adat atau Desa Budaya menjadi objek wisata di bawah Kemendikbud sebagai cagar budaya. Ini ribet karena ada empat Kementerian yang bisa ikut campur dalam satu desa yang objeknya bisa wisata, cagar alam, pembangunan desa. Dalam UU ini, harus diatur sinergitasnya terutama. Pelaku usaha dengan UU Ciptaker katanya mau menyederhanakan perizinan, tapi pada prakteknya itu bikin ruwet. Bagaimana rakyat yang model kecil harus menebus Nomor Induk Berusaha (NIB) Rp3 juta, sementara tanpa NIB tidak bisa apa-apa, bayar pajak dan KIR mobil pun tidak bisa. Negara kita ini memang mahal koordinasi dan sinergis, kalau begini terus maka sama lah kita rapat setiap periode begini terus. Terkait Travel Agent, dalam rapat beberapa tahun lalu, kita sudah mengantisipasi, memikirkan bahkan mengingatkan Travel Agent harus bertransformasi ikut teknologi digital, utamanya dengan adanya aplikasi-aplikasi ini. Analoginya sama dengan media cetak yang 1990an habis masa jayanya, bagi yang bisa mentransfer dan menyiapkan transformasi ke digital maka selamat sementara yang tidak bisa, mati total. Contoh, Kompas yang bisa bertahan dengan konsep transformasi ke digital tv dan cukup cukup kuat sekarang. Sama juga dengan Travel Agent, walaupun ada aturan yang memihak tetapi dari Travel Agent sendiri harus bertransformasi, seperti punya aplikasi sendiri atau bersama-sama dengan gabungan seluruh agent, jangan ketinggalan dan menunggu pertolongan karena akan tergilas karena perubahan zaman dan teknologi. Nuroji mengatakan pernah dengar isu kalau turisnya Cina, mereka rombongan naik pesawat Cina, tiketnya juga untuk penerbangan Cina, bayar pakai Yuan, di Bali juga belanja beli souvenir di toko cina pakai Yuan, restoran pun demikian. Ini benar tidak? soalnya waktu itu kalau tidak salah yang mengeluh Gubernur Bali. Kalau sampai benar kayak gitu, besok bukan hanya Cina lagi, Arab pun akan sama. Ini harus dipertegas, boleh kah begitu? kalau boleh dan tidak, tentu ada UU yang harus mengatur.


Laporan Ketua Panja RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, Pendapat Mini Fraksi, Pandangan Pemerintah, Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I, dan Penandatanganan Naskah RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan Menteri Hukum dan HAM

Nuroji sebagai perwakilan dari Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa pada saat ini profesi Psikolog telah mengambil peran penting dalam berbagai sektor, baik bidang kesehatan, pendidikan, industri, militer, sosial, olahraga, dan lain-lain. Bahwa sampai saat ini belum ada aturan Perundang-undangan yang mengatur secara khusus terkait profesi psikologi memang ada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang menyebutkan di sana profesi psikolog sebagai salah satu tenaga kesehatan yang dapat menjalankan layanan psikologi, namun pada bidang lain belum ada aturan yang secara khusus mengatur bagi psikolog yang berpraktek. Pada awalnya RUU ini hanya mengatur ruang lingkup pelayanan psikologi namun sejalan dalam pembahasan banyak terkait dengan pendidikan psikologi maka selanjutnya untuk RUU ini pun berubah menjadi RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi. RUU ini disusun dengan proses harmonisasi yang sangat hati-hati dan mendalam dengan undang-undang yang ada misalnya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan undang-undang lainnya. RUU ini terdiri dari 10 Bab dan 57 Pasal yang berbagi pada dua bagian besar yaitu mengenai pendidikan psikologi dan layanan psikologi. Pembahasan memerlukan waktu yang cukup panjang untuk merumuskan dan pembahasannya hal ini terjadi karena begitu kompleksnya persoalan yang akan diatur sehingga perlu pembahasan yang melibatkan banyak pakar dan narasumber. Hal yang terkait pelayanan atau praktek psikologi juga telah berhasil disepakati hal penting seperti masalah registrasi dan perizinan yakni pasal-pasal yang mengatur tentang Surat Tanda Registrasi (STR) dan atau Surat Izin Layanan Psikologi (SILP). Hal penting juga terkait dengan organisasi profesi telah disepakati. Dalam RUU ini telah disepakati pengaturan tentang organisasi psikolog dengan memperhatikan semua usulan yang diterima dan juga usulan dari hasil uji publik. Maka akhirnya setelah melewati waktu pembahasan yang panjang dan merumuskan ruang lingkup serta pembahasan substansi perumusan norma-norma dan sinkronisasi maka akhirnya RUU ini berhasil disepakati Panja. RUU ini juga memberikan peran dan kewenangan yang seimbang antara Pemerintah dan organisasi profesi dalam mengawal dan membina praktek layanan psikolog. Praktek pelayanan psikologi agar layanan psikologi kepada masyarakat lebih profesional, berkualitas, dan aman. Terhadap RUU ini FP-Gerindra sehingga memberikan beberapa catatan sebagai berikut: (1) Hendaknya dalam penyusunan peraturan turunannya nanti agar Pemerintah melakukannya dengan cermat, teliti, dan meminta masukan seluas-luasnya dari berbagai pihak dan masyarakat mengingat RUU ini juga melibatkan banyak kementerian lain; (2) Sesuai pasal mengenai peraturan peralihan maka harus segera dilakukan penyesuaian-penyesuaian terkait profesi psikolog yang ada di segala bidang kerja agar undang-undang ini sudah efektif berjalan; dan (3) Sosialisasi undang-undang ini harus dilakukan secara luas bukan saja kepada kalangan psikolog tetapi juga karangan masyarakat umum agar memahami hal-hal terkait layanan psikologi.
Berdasarkan pandangan dan catatan FP-Gerindra di atas, maka dari itu FP-Gerindra menyatakan menyetujui Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi ini untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat selanjutnya.


Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2021, Persiapan Program Kerja Tahun Anggaran 2022, dan Tindak Lanjut Panja GTK Honorer menjadi ASN — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI

Nuroji mengatakan bahwa permasalahan guru honorer tidak selesai-selesai. Ia melihat ada dua permasalahan besar yaitu regulasi dan anggaran. Nuroji mendapatkan fakta bahwa ada beberapa Peraturan Menteri, terutama Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 35 Tahun 2018 tentang bolehnya memperbantukan PNS di lembaga non Pemerintah dan itu sudah dipakai sandarannya sebagai Surat Edaran Kemendikbud Nomor 10 Tahun 2019 untuk menempatkan guru swasta di sekolah-sekolah swasta. Menurutnya, tidak harus dengan judicial review UU tentang ASN. Terkait kurikulum tadi sudah disampaikan secara umum benang merahnya. Jika penguatan kompetensi dan pendidikan karakter masih sama, Nuroji menanyakan alasan harus diganti namanya. Menurutnya, hal tersebut justru membingungkan masyarakat, sekolah, dan terutama guru. Dalam penerapannya, Nuroji tidak setuju jika hanya diterapkan bagi beberapa sekolah saja. Ia menilai asas keadilannya tidak ada. Penerapan kurikulum yang baru harus dilakukan oleh semua sekolah, dan penerapannya bisa bertahap.


Panja Program Indonesia Pintar - RDP Komisi 10 dengan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nuroji meminta ditindaklanjuti untuk kepala sekolah yang mempersulit surat keterangan untuk pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).


Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perpustakaan Nasional

Nuroji mengatakan bahwa anggaran 1,5 Triliun berasal dari rapat 9 Juni DPR-RI memberi masukan.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pariwisata Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Nuroji mengatakan bantuan Pemerintah Pusat tidak sampai Kota, hanya daerah apalagi terkait pengembangan pemuda. Ia menyampaikan Komisi 10 DPR RI mengunjungi beberapa GOR di Medan yang dikelola Dinas Pertamanan. Selanjutnya, Nuroji mengatakan kalau prestasi seperti ini anggaran tidak perlu ditambah baik di olahraga atau pemuda.


Realisasi Anggaran 2015 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nuroji mengatakan bahwa sosialisasi perlu ditekankan. Pembatasan antrian 50 orang sehari di bank itu hambatan pencairan.


Data Pariwisata Indonesia — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik (BPS)

Nuroji mengatakan kalau wisman menggunakan kitas untuk bekerja, ia rasa tidak masuk ke wisman. Ia mengatakan BPS harus konsisten dengan data yang disampaikan dan harus lebih tegas sehingga data lebih valid. Ia menanyakan mengenai pernah atau tidaknya BPS melakukan survei korelasi pembebasan visa dengan peningkatan wisman. Ia mengatakan pembukaan visa juga harus dibatasi khususnya untuk negara dengan potensi peredaran narkoba. Ia ingin BPS menjadi sumber rujukan data untuk Pemerintah mengambil kebijakan.


Program Indonesia Pintar 2016 - RDP Komisi 10 dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Dirut BRI, dan Dirut BNI

Nuroji menegaskan bahwa sosialisasi perlu ditekankan. Nuroji menyampaikan bahwa sepengalaman dirinya beasiswa yang dikolektif itu dipotong oleh kepala sekolah atau guru-gurunya. Nuroji berpendapat bahwa pembatasan antrian 50 orang sehari di bank itu menjadi hambatan pencairan.


Evaluasi Kerja — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Nuroji mengatakan bahwa dirinya belum melihat ada action yang langsung dirasakan dunia industri, hampir 90% masih bersifat diskusi dan koordinasi, Bekraf harusnya menuntun di depan.


Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perpusnas — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)

Nuroji mengatakan di daerah-daerah juga banyak yang tidak punya perpustakaan. Ia menyampaikan itu memang tanggung jawab Kemendikbud karena ada 5% dana sekolah untuk membuat perpustakaan. Ia menanyakan upaya perpusnas terhadap hal tersebut. Ia mengatakan dalam pengadaan perpustakaan hendaknya perpusnas sinergi kerja sama dengan Kemendikbud. Ia menyampaikan banyak juga penulis buku yang tidak melaporkan tulisannya ke Perpusnas karena malas membayar ongkos kirim. Ia meminta dipikirkan solusi supaya penulis tidak merasa terbebani dengan ongkos kirim.


Penyesuaian RKA Kementerian Pariwisata sesuai Hasil Pembahasan di Banggar — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Nuroji menanyakan kesanggupan untuk anggaran pengembangan destinasi lebih proporsional lagi. Ia mengatakan di Maluku dan Papua kalau terkait dengan anggaran, mereka tidak bisa mengembangkan destinasi. Pengenambangan destinasi tidak bisa melibatkan Kementerian lain. Ia menghimbau agar Kemenpar tidak hanya menjual saja, tetapi juga tahu apa yang dijual. Ia juga menghimbau jangan sampai wisman datang ke destinasi yang dipasarkan hanya 1 kali dan tidak mau berkunjung lagi. Ia menyampaikan bahwa di Raja Ampat, Morotai, dan Karimun Jawa, baik infrastruktur maupun transportasi masih susah. Ia mengatakan anggaran kelembagaan cukup tinggi, harusnya destinasi dianggarkan juga seperti itu. Ia menanyakan dana diambil pemasaran atau untuk mengembangkan destinasi. Ia menyarankan dan memberi masukan agar Menpar memperhatikan meski hanya 1-2 poin. Ia menyampaikan Panja kemarin belum menyetujui anggaran pemasaran wisata sebesar Rp2,7 Triliun dan lebih memilih pengembangan destinasi karena daerah itu kemampuannya masih kurang.


Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RKA Kemendikbud) dalam RUU Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Nuroji menanyakan apakah Mendikbud sudah beragumentasi pada Menkeu atau Presiden tentang pemotongan ini. Secara statistik tahun 2013 Kemendikbud unggul dari Kemenag.


Pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Ad-Hoc Reformasi PSSI

Nuroji menjelaskan ia tidak akan membahas masalah dari PSSI karena sudah panjang perjalanannya, jika saudara merasa 'dicuekin' pemerintah kami sudah berkali-kali oleh pemerintah. Ia mendengar sudah ada sounding beberapa negara asia mundur Asian Games kalau sepak bola tidak dipertandingkan ini persoalan bukan tergantung pada kita tetapi presiden dan menteri, masyarakat sudah lelah dan DPR hanya bisa merekomendasikan.


Tantangan, Peluang, Sertifikasi SDM, Infrastruktur dan Implementasi UU Pariwisata - RDPU Komisi 10 dengan BPPI, Cendekiawan Pariwisata dan Asosiasi Pariwisata

Nuroji menyampaikan bahwa ada perbedaan data yang diberikan dengan Asosiasi Pariwisata dan kementerian tentang destinasi wisata. Nuroji setuju jika Rendang dimasukkan sebagai destinasi kuliner dan dipromosikan di kancah internasional. Nuroji merasa prihatin terhadap kelembagaan BPPI, kelembagaannya ada tetapi pengurusnya tidak ada.


Daftar Inventarisasi Masalah RUU Kebudayaan — Panitia Kerja (Panja) Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Nuroji mengatakan nanti masih bisa dicarikan pendekatan lainnya.


Panitia Kerja Beasiswa Dikti dan SM3T — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Wakil Rektor Universitas Semarang, Wakil Rektor Universitas Al Muslim Aceh, Rektor Universitas Pancasila, Rektor Universitas Jayabaya, Wakil Rektor Universitas Persada Indonesia “Yayasan Administrasi Indonesia”

Nuroji mengatakan akibat adanya Panja, beasiswa akan dinaikkan dari Rp600.000 menjadi Rp800.000. Ia menanyakan hal yang menjadi dasar untuk menerima beasiswa. Ia meminta input agar dosen-dosen bisa meningkatkan kualitasnya.


Lanjutan Pembahasan RKA 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pariwisata

Menurut Nuroji kalau ingin mempromosikan sebuat produk tentu harus dipersiapkan terlebih dahulu barangnya, jangan melulu memikirkan pemasaran, namun destinasinya juga harus dipersiapkan.


Dasar Penentuan dan Cara Menghitung Target Pemasaran Pariwisata, Pelaksanaan Program Pariwisata Nusantara dan Mancanegara serta Perhitungan dan Alokasi Anggaran per Kegiatannya, dan Pengembangan Destinasi Pariwisata — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara, dan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata RI

Nuroji mengatakan bahwa pemasaran yang dilakukan oleh Kemenpar RI sudah bagus, tapi ia masih ada bagian yang kurang dipahami. Ia menanyakan kepada Deputi Pengembangan mengenai kesiapan untuk mengatasi kendala yang ditemukan di lapangan. Ia melihat kurangnya koordinasi yang terjadi seperti di Raja Ampat dan Sorong. Target yang dibuat juga tidak realistis. Nuroji menyatakan Kemenpar RI baru mencapai 500 padahal target yang harus dicapai adalah 2.000.000. Ia juga memaparkan mengenai permasalahan yang terjadi seperti status tanah. Ia menceritakan pengalamannya ketika 2 (dua) kali berkunjung ke Raja Ampat, dirinya pernah mengalami permasalahan transportasi yang berkaitan dengan teknis dan bensin. Nuroji berharap jangan sampai produk yang belum siap untuk dipasarkan justru dipasarkan, karena dikhawatirkan wisatawan mancanegara berpikir negatif mengenai wisata Indonesia dan menceritakan pengalamannya tersebut kepada orang lain. Ia juga mengharapkan pendistribusian dana harus proporsional, tidak hanya untuk pemasaran, tapi juga untuk pengembangan. Berkaitan dengan industri, Nuroji mendapati infrastruktur dan pendukungnya masih belum berkembang dengan baik dan ia juga belum paham dengan proses monitoring anggaran untuk media.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima)

Nuroji meminta penjelasan rinci mengenai persiapan venue dan bertanya apakah ada acuan standar minimal pada anggaran yang dibutuhkan. Setelah selesai penyelenggaraan multievent di Indonesia, biasanya muncul masalah, Nuroji mengingatkan jangan sampai menyeret Komisi 10 DPR RI.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Nuroji mengatakan bahwa alasan kementrian tidak dapat menjadi pertahanan untuk anggaran dan seharusnya Kemenpora dapat meyakinkan kepada Kementerian Keuangan.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2017 dan Pembahasan Usulan Program yang akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Nuroji mengatakan bahwa ia belum melihat program yang nyata dari Bekraf. Ia belum merasakan program-program yang dijalani oleh Bekraf. Sebaiknya, program Bekraf jangan jauh-jauh, karena implementasinya belum ada. Menurut Nuroji, masyarakat itu butuh pendampingan, seharusnya Bekraf mendukung dan mendampingi masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Melalui riset pemasaran, yang dilihat oleh masyarakat itu ada peminatnya atau tidak. Pendampingan yang sudah berhasil contohnya pendampingan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu antara Pertamina dengan para petani. Nuroji merasa satu masalah yang belum terasa adalah adanya kerjasama antara Bekraf dengan lembaga-lembaga di daerah. Nuroji menyampaikan bahwa Depok sebenarnya tidak mempunyai ciri khas, namun banyak SDM yang dapat dikembangkan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Depok menjadi kota kreatif.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam RAPBN Perubahan Tahun 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Nuroji mengatakan setuju dengan pemotongan anggaran Kemenristekdikti sebesar Rp1,27 triliun, hal itu
harus dimantapkan supaya hutang tidak bertambah.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pariwisata dalam RAPBN-Perubahan Tahun 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Nuroji mengatakan sejauh mana pencapaian dari program pemerintah di luar Kemenpar terkait pendukungan terhadap destinasi nusantara prioritas. Nuroji mengatakan sektor pariwisata berperan penting untuk mengganti komoditas minyak pada pemasukan devisa negara. Besarnya anggaran yang dituju untuk pembangunan pariwisata tentunya dengan kerjasama lembaga lain. Nuroji berharap masyarakat bisa merasakan bedanya pariwisata masa kini dengan pariwisata jaman dulu.


Pembicaraan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Nuroji mengatakan bahwa kita ingin mengesahkan anggaran tapi paparan yang diberikan ini tidak dapat menggambarkan, kita tidak mendapat gambaran dari data yang saudara sampaikan mengenai Rp350 miliar ini. Menciptakan sistem pendidikan tinggi yang berkeadilan ini di mana saja alokasi anggarannya. Kita mempunyai PT swasta dan negeri ini cukup banyak di sektor swasta ini perbandingannya 100 banding 3000, bisa tidak kita ini mencerminkan keadilan dari segi Perguruan Tinggi. Apakah terbatasnya anggaran saudara ini membuat seperti ini padahal anggarannya besar. Kebijakan hanya disusun sebagai bunga-bunga saja dalam politik anggaran tidak tercermin dengan baik.


Evaluasi Pelaksanaan APBN dan Daya Serap APBN Perubahan TA 2016, Realisasi Target Kinerja, dan Persiapan Pelaksanaan APBN TA 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Nuroji meminta penjelasan mengenai kesesuaian data pada Angka Partisipasi Kasar (APK) dan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Menurut Nuroji, program Kemendikbud tidak mencerminkan program revolusi mental, karena programnya hanya menjalankan yang sudah ada, itu berarti bukan bentuk dari revolusi. Nuroji berharap agar lebih banyak pengkajian mengenai hal tersebut khususnya pengawasan pada seluruh aspek dalam pengawasan tata kelola SMA/SMK yang diambil alih oleh provinsi dari kabupaten/kota.


Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kebudayaan (RUU Kebudayaan) — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Pemerintah, Balai Pustaka, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), GABBI, dan Asosiasi Penerbitan Perguruan Tinggi (APPT)

Nuroji mengatakan karena mekanisme penyusunan berubah maka bukan dari usul DPR.


Pengambilan Keputusan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perbukuan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB)

Nuroji mengatakan Pasal 50 UU Sisdiknas, lembaga yang berkewenangan adalah Kemendikbud. Ia menanyakan ada tidak PP turunan Pasal 45 UU Sisdiknas. Menurutnya di dalam situ harus diatur siapa yang menyusun dan mencetak. Ia juga meminta Kemenag memberikan masukan ke Panja agar RUU Kebudayaan dapat segera disahkan dan penundaan tidak terulang lagi.


Evaluasi Pelaksanaan dan Daya Serap APBN Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2016, Permasalahan dan Solusi APBN Perubahan TA 2016, Realisasi Target Kinerja Tahun 2016, serta Permasalahan dan Antisipasi APBN TA 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI

Nuroji melihat bahwa dana dekonsentrasi sangat kecil untuk program Pemuda dan Olahraga. Salah satu contohnya karang taruna, tidak dianggarkan. Nuroji menanyakan persebaran peserta dari banyaknya program Kemenpora RI.


Pengambilan Keputusan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Pemerintah

Nuroji mengatakan bahwa menurutnya harus konsisten dan diserahkan pada Pak Karjono, namun kini beliau yang mencabut. Ia meminta acuannya karena ia tidak paham.


Pola Penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Kebijakan Pemerintah dalam Penggunaan DAK, Pola Koordinasi dan Sinkronisasi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Penggunaan DAK, Sistem Pelaporan Penggunaan DAK oleh Pemerintah Daerah, dan Sistem Pelaporan Penggunaan DAK untuk Pendidikan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Dana Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI dan Sekjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI

Nuroji meminta penjelasan mengenai penyusunan APBN dan APBD serta cara daerah mengalokasikan DAK dari APBD. Ia menyarankan untuk menegaskan saja ke daerah yang belum menganggarkan pendidikan 20% sesuai aturan. Ia meminta agar jangan disamakan dengan APBN.


Laporan Keuangan 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia

Menurut Nuroji langkah Bekraf dalam mengembangkan organisasinya sangat lamban, hingga 2016 masih dapat tanda merah. Perjalanan 2 tahun Bekraf belum maksimal, meski tadi sudah disampaikan kendalanya. Nuroji setuju dalam roadmap 2017 sudah dirumuskan unggulan dan prioritas.


Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Perguruan Tinggi Negeri dan Penambahan Perguruan Tinggi Swasta — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Selayaknya negara memberikan perhatian terhadap PTS, menurut Nuroji negara harus meningkatkan hibahnya. Untuk PTN banyak yang mengeluh gedung-gedung banyak yang mangkrak. Untuk dosen/rektor 'import', Nuroji menanyakan apakah sudah diprogramkan atau masih menjadi wacana. Selain regulasi yang akan ditegakkan, anggaran juga harus ditekankan.


RUU Kebudayaan — Komisi 10 DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Ahli Bahasa

Nuroji mengatakan internalisasi adalah nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Nuroji menanyakan alternatif lain agar arti internalisasi tidak sama dengan KBBI. Nuroji menanyakan keperluan pasal 38A ayat 2 diterapkan.


Penelitian, Jurnal Ilmiah, Akreditasi, dan Sertifikasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Rektor Indonesia dan Asosiasi Dosen Indonesia

Nuroji mengatakan bahwa terkait LAM PTKES sudah dibahas dengan Kemenristekdikti. Ia menyampaikan lahirnya LAM PTKES untuk mempercepat akreditasi nasional. Ia mengatakan semua tergantung pada anggaran yang belum tersedia.


Rancangan Undang-Undang kebudayaan — Komisi 10 DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Nuroji mengatakan pranata berhak mendapatkan insentif.


Penyampaian Aspirasi terkait Dokter Layanan Primer (DLP) — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Dokter Layanan Primer (DLP)

Nuroji mengatakan isu DLP secara politis sudah tuntas dengan dibahas dalam Panja RUU dikdok, uji materi oleh MK sudah diputuskan selesai. Persoalan yang ada bukan secara hukum dan politik, tapi teknis pada pemerintah. Nuroji mengatakan bagaimana mendorong pemerintah membuat PP dan disosialisasikan kepada masyarakat. Nuroji mengatakan jangan sampai dokter umum di politisi.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I dan II Tahun 2016, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016, dan Pembahasan RKP dan RKA Badan Ekonomi Kreatif RI — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI

Nuroji menanyakan mengenai pembuatan desain produksi yang bagus dan menarik untuk memproduksi sesuatu. Ia menyampaikan di Tegal, pedagang bingung industri mereka masuk ke industri kreatif atau industri kecil rumahan. Di Depok, ada pemuda yang kreatif membuat mie bikini. Ide kreatifnya bagus namun sangat disayangkan karena desain produknya kurang arahan dari Bekraf. Ia menanyakan muara perdagangan barang antik dan vintage serta masuk ke subsektor mana karena ia suka.



Pendidikan Dasar dan Menengah — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Walikota Ternate, Walikota Tegal, Bupati Gunung Kidul, Walikota Batu, Walikota Garut, Bupati Lampung Timur, Bupati Klungkung, dan Bupati Murung Raya

Nuroji mengatakan data yang ditampilkan hanya data sampling dan yang dibutuhkan dari Pemerintah adalah data primer dan sekunder. Ia menanyakan mengenai pilihan sekolah ditutup atau disosialisasikan agar siswa bertambah. Ia menyampaikan masalah lainnya yaitu anggaran daerah dalam menentukan kebijakan anggaran pendidikan. Besar anggaran yang dikeluarkan harus sesuai dengan realisasi atau implementasinya. Ia meminta masalah dana BOS diawasi karena dari dulu selalu menjadi polemik agar nantinya dana BOS bisa dimanfaatkan secara keseluruhan.


Sosialisasi Implementasi, Permasalahan Perkembangan, dan Pengawasan, serta Evaluasi Standar Nasional Pendidikan (SNP), Keterkaitan SNP dengan Sistem Penjaminan Mutu, Peta Satuan Pendidikan per Kabupaten/Kota dan intervensi Pemerintah untuk Memenuhi SNP — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah (Panja Dikdasmen) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Nuroji mengatakan komprehensif dalam artian harus tuntas menyelesaikan masalah pendidikan, tapi sarpras dan akses masih jauh dari standar. Ia menyampaikan regulasi dan anggaran di daerah banyak yang belum berpihak pada sektor pendidikan, jauh dari 20% APBD. Di Jawa Barat, ia selalu mendapat piagam penghargaan sektor pembangunan, tapi kenyataannya justru terbalik. Ia menanyakan indikator Kemendikbud dalam melakukan penilaian untuk tolak ukur daerah melaksanakan pendidikan. Ia mengatakan sudah ada PP Tahun 2008 tentang sarpras namun di situ tidak ada kewenangan siapa yang menyediakan. Menurutnya, Pemerintah Pusat kewenangannya lebih besar, meskipun di daerah punya otonom masing-masing. Ia mengatakan pengalihan SMA kepada provinsi masih banyak meninggalkan masalah. Menurutnya harus ada kesiapan yang matang dari provinsi dan Kementerian harus ikut serta.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI

Nuroji mengatakan bahwa akreditasi SMK baru 62% dan keberadaan sekolah swasta ternyata banyak sarana dan prasarananya tidak memadai. Masalah SMK adalah sarana dan prasarana, sementara Pemerintah Pusat memprioritaskan sarana dan prasarana hanya untuk daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T). Sarana dan prasarana SMK dibebankan ke Pemerintah Daerah (Pemda), padahal Pemda belum tentu mampu untuk menanggulanginya. Nuroji menanyakan upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk membantu Pemerintah Daerah. Sementara itu, biaya penguatan vokasi sebesar Rp1,7 Triliun belum ada pembandingnya. Nuroji juga mengatakan bahwa kebijakan SMK atau vokasi bolak-balik. Maksudnya, setiap ganti Presiden dan Menteri, pasti kebijakannya ganti. Lalu, terkait implementasi Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan, Nuroji merasa belum melihat perhatian yang mendalam untuk hal tersebut. Terakhir, Nuroji mengusulkan agar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang didalamnya ada pengaturan mengenai pendidikan dan pencairan dana BOS untuk dikaji kembali.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) RI

Nuroji menanyakan tentang dasar penambahan anggaran, padahal biasanya anggaran Kemenristekdikti selalu dipangkas. Kemudian, Nuroji menanyakan tentang keseriusan Indonesia dalam pemajuan teknologi. Nuroji berpendapat bahwa kebanyakan ide inovatif hanya disimpan sebagai arsip dan tidak pernah diaplikasikan. 


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional

Mengingat posisi perpustakaan masih trtinggal, Nuroji mendukung usulan dana Perpustakaan Nasional. Nuroji juga mengatakan bahwa Presiden juga meminta agar tidak ada pemangkasan anggaran untuk Perpustakaan Nasional. Terkait loka karya sebesar 6 Miliar, Nuroji menanyakan apakah tidak terlalu besar. Terkait mobil perpustakaan keliling sebanyak 150 unit. Menurut Nuroji sulit dengan jumlah sebanyak itu.


Kondisi dan Permasalahan Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia — Panja Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Jambi, dan Universitas Negeri Medan

Nuroji mengatakan masalah pendidikan adalah anggaran yang implementasinya kurang tepat. Meskipun 20% dari APBN dialokasikan untuk fungsi pendidikan, tetapi dikdasmen hanya mendapat 2% dari 20%. Nuroji berpendapat anggaran yang besar harusnya lebih digunakan untuk mendorong pendidikan wajib belajar 12 tahun, tetapi kebijakan tersebut hilang, mungkin karena anggaran tidak kuat. Nuroji mengatakan masalah guru adalah masalah darurat, diperlukan kebijakan dari pemerintah. Tahun 2017/2018 akan banyak pensiun guru, sehingga pemerintah harus menyiapkan penggantinya. Dalam 3 juta guru, terdapat 1 juta guru tidak tetap. Nuroji mengatakan Presiden berjanji akan mengeluarkan payung hukum untuk K2, tetapi ditunggu selama 1 tahun belum selesai, bahkan guru honor hanya dibayar Rp100 ribu, banyak sekolah swasta (terutama SMK) di Jakarta yang tidak memiliki guru kompeten dan darurat dalam sarana dan fasilitas. Nuroji mengatakan mestinya ada program yang langsung menyelesaikan masalah sekolah rusak. Nuroji meminta LPTK membuat kajian tentang jumlah guru wanita yang lebih banyak dari pria.


Standar Pendidikan Indonesia – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

Nuroji mengatakan bahwa inti penyampaikan dari BSNP adalah permasalahan implementasi standar, sehingga Nuroji mempertanyakan apakah BSNP memiliki alat ukur kinerja kepala daerah untuk implementasi pemenuhan standar. Perlu adanya kebijakan ekstrem jika otonomi pendidikan tetap dilakukan, dan perlu adanya sanksi atau reward untuk daerah.


Pelanggaran Pidana Pada Penelitian — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Iptek) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Nuroji membahas terkait hitung-hitungan denda yang kata pakar tidak ada ilmu dan patokannya.


Realokasi Anggaran, Rencana Target dan Pembangunan Olympic Center — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Nuroji mengatakan pembahasan anggaran selama dua tahun dirasa tidak masuk akal dan apabila mendesak, seharusnya diajukan dalam APBNP.


RKA 2018 dan Program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI

Nuroji membahas mengenai daya serap anggaran pada tahun 2017 yang dinilai masih sangat rendah tahun ini. Selain itu, Nuroji juga bertanya terkait bedanya produk unggulan dan produk prioritas, bagaimana pembagiannya, serta bagaimana implementasinya addict masyarakat terhadap bekraf.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Nuroji mengatakan banyak sekolah yang kekurangan guru, sarana prasarana yang kurang hingga rusak, dan distribusi buku yang belum memadai. Nuroji bertanya saran dari Mendikbud terkait hal tersebut.


Sasaran Strategi Pendidikan Tinggi, Capaian dan Permasalahan Pendidikan Tinggi, Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rektor Universitas Udayana (Unud), Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), dan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema)

Nuroji mengatakan ada regulasi kebijakan yang tumpang tindih, tidak konsisten, bahkan ada regulasi yang sudah dibuat tapi ditunda. Ia mengatakan dulu Pemda bisa membiayai PT dan sekarang tidak karena ada peraturan yang menghalangi ataupun tidak mendukung peran Pemda di daerah. Ia juga menyebutkan mengenai masalah darurat guru. Menurutnya pemerintah harus mengambil kebijakan tugas seperti pasal 31. Ia mengatakan APK di Jabar masih kecil. Ia membahas bahwa ranking universitas tidak penting dan yang penting adalah masyarakat bisa menikmati pendidikan. Ia menyebutkan bahwa UI sekarang sombong. Ia mempertanyakan untuk apa jika masyarakat tidak boleh berpartisipasi dan menginjak pun tidak boleh, bahkan ditutup dengan pagar rapat-rapat. Ia juga mempertanyakan mengenai nawacita pembangunan manusia yang menjadi prioritas tapi anggarannya dikurangi.


Sasaran Strategis, Capaian dan Permasalahan, serta Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) dan Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI)

Terkait landasan sistem pendidikan, menurut Nuroji tidak perlu diperdebatkan antara sosialis dan kapitalis. Nuroji mengatakan saat ini terjadi liberalisasi pendidikan karena pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan UU sehingga anggaran 20% untuk pendidikan kurang terealisasikan. Selanjutnya, ia menanyakan keterlibatan guru besar dalam merumuskan kebijakan soal pendidikan. Perihal isu PTA, menurut Nuroji hal tersebut harap dimaklumi karena sekarang semua sudah serba impor.


Kebijakan Kemenristekdikti terkait dengan Hak dan Kewajiban Mahasiswa — Komisi 10 DPR RI RDPU dengan Perwakilan Beberapa BEM Universitas

Nuroji menegaskan kita harus keluarkan kartu merah, bukan sekedar kartu kuning. Dasar konstitusi kita akan pendidikan, Indonesia tak akan pernah menganut liberalisasi. Kemudian, ia menanyakan apakah para Mahasiswa tau APBN kita berapa tahun ini untuk anggaran. Ada anggaran sebesar Rp440 Triliun. Dana itu belum dicairkan, makanya tidak maksimal. Apalagi anggaran pendidikan setiap tahun diturunkan terus. Para Mahasiswa lebih cerdas dari Menteri. Karena kalau mau tau sumber masalah dari mana itu dari kebijakan dan kebijakan itu siapa yang buat. Sudah jelas, Pemerintah atau Menteri.


aporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap Kwartal I APBN TA 2018, Devisa Pariwisata, Evaluasi Strategi Pemasaran Pariwisata dan Kunjungan Wisatawan, Hasil Evaluasi Kebiajakan Bebas Visa terhadap 169 Negara — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Nuroji mengatakan evaluasi tidak sebatas jumlah wisawatan yang masuk, tetapi ada adanya ribuan tenaga kerja asing khususnya Cina yang masuk dari pintu wisata tetapi setelah over stay akhirnya mencari kerja. Hal ini perlu menjadi perhatian seberapa besar orang yang masuk murni untuk tujuan wisata. Evaluasi kebijakan bebas visa jangan hanya dari jumlah wisatawan, tapi koordinasi dengan lembaga lain terkait narkoba dan kriminalitas. Nuroji meminta penjelasan terkait 10 destinasi prioritas yang ditetapkan tahun lalu, terkait program ataupun hambatannya. Kemenpar perlu memberikan arahan kebijakan yang sama kepada Kepala Daerah. Nurozi mengusulkan perlu direct flight dari Indonesia ke Uzbekistan.


Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi, Tugas dan Fungsi Dosen dalam Memajukan Pendidikan Tinggi, Capaian dan Permasalahan Pendidikan Tinggi dan Dosen, Masukan dan Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi — Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rektor Pendidikan Tinggi Negeri Indonesia, Asosiasi Dosen Indonesia, Ikatan Dosen Republik Indonesia, Forum Rektor Indonesia, Forum Dosen Indonesia

Nuroji mengatakan mestinya pemerintah setuju dengan APK 35%, tetapi nampaknya pemerintah tidak konsisten untuk mengamanatkan peraturan pendidikan tinggi, hal ini terlihat dengan tidak mengutamakannya akses pendidikan. Di satu sisi pemerintah ingin meningkatkan daya saing bangsa, tapi secara politik ekonomi malah mengurangi anggaran sebesar Rp10 triliun. Nuroji mengatakan anggota DPR tidak dapat menambah anggaran, yang dapat adalah pemerintah. Jika tidak ada anggaran untuk sarpras, maka dipastikan banyak pembangunan yang mangkrak.


Kesiapan Pemerintah dalam Menyelenggarakan Asian Games dan Asian Para Games tahun 2018 — Komisi 10 Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Pariwisata, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Nuroji mengatakan bagaimana rencana sponsorship dan dukungan sponsorship untuk Asian Games. Nuroji mendorong Bekraf dapat memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif dalam Asian Games, pelaku perlu dibimbing sehingga siap dengan stok barangnya.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap APBN kuartal I ta. 2018, serta Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2019 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Nuroji mengatakan, hingga saat ini pemerintah telah mengeluarkan 30 Triliun utk Asian Games. Nuroji ingin membandingkan pelaksanaan Asian Games di China pada 2010 mengeluarkan sebesar 130 Triliun dan Korea sebesar Rp200 Triliun. Nuroji mengatakan, China meraih peringkat pertama dan Korea mendapat peringkat kedua sementara Indonesia hanya menargetkan 10 besar. Nuroji mengatakan, dengan anggaran yang besar dan seharusnya sukses prestasi juga harus tercapai. Nuroji mengatakan, dirinya juga menyoroti penggunaan BA-BUN untuk opening and closing. Nuroji mengatakan, jangan terlalu mudah menggunakan BA-BUN ini sebab ada kepentingan yang lebih penting. Selain itu, Nuroji mengatakan, belum ada laporan mengenai sponsor dan menanyakan anggaran opening and closing ceremony dari pihak lain. Nuroji mengatakan, Menpora bisa mengingatkan INASGOC untuk sukses ekonominya dan seharusnya bisa meminta dana dari sponsor dan melibatkan pemenang tender untuk memanfaatkan pelaku industri dan ekonomi kreatif yang sangat banyak.


Pendalaman Pembahasan Anggaran RAPBN ta. 2019 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Untuk Dirjen Kebudayaan, Nuroji mengatakan bahwa pelaku usaha mengeluhkan bahwa tingkat kesejahteraannya menurun dan apresiasi masyarakat serta anggaran pada kebudayaan daerah rendah. Maka, lanjutnya, perlu ada perhatian untuk hal tersebut. Untuk kemajuan kebudayaan, Nuroji mengatakan belum ada Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Presiden yang mengaturnya. Menurut Nuroji, hal ini penting untuk menghargai seniman dan karyanya di daerah serta memajukan kebudayaan.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Pariwisata

Nuroji mengatakan aspek budaya harus dikelola dengan baik agar tidak menghilangkan nilai-nilai setempat. Nuroji menyampaikan bahwa Danau Toba adalah hasil dari letusan gunung api terbesar di dunia yang katanya abunya sampai di Kutub Utara dan sudah banyak penelitian di Oxford University. Nuroji berpendapat tidak perlu lagi dibuat wisata-wisata lain di Danau Toba. Nuroji mengatakan DAK terlalu kecil dan sampai di daerah pun tidak fokus, sehingga perlu difokuskan lagi.


Pendalaman Pembahasan Anggaran RAPBN 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Nuroji mengatakan bahwa ia melihat beberapa daerah termasuk dapilnya di Jawa Barat belum tercipta ekonomi yang baik seperti ekonomi kreatif dan seperti tidak memiliki acuan. Ia menanyakan dasar penetapan dari sebaran kegiatan. Menurutnya, perlu ada kriteria yang lebih bisa diterima.


Penyesuaian Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) 2019 sesuai hasil Badan Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Nuroji mengatakan ada masukan dari masyarakat agar balai penelitian diminta untuk menyediakan bibit pertanian. Namun pada prakteknya para peneliti tidak menjalankan tugas menyediakan bibit malah kebutuhan bibit diserahkan ke swasta. Ia menanyakan kebenaran peneliti sudah dibeli swasta agar tidak melakukan penelitian sehingga kuota bisa diserahkan ke swasta.


Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2020 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional

Nuroji mengapresiasi Perpusnas karena prestasinya banyak sekali, terutama kenaikan minat baca. Ia mengatakan mengenai open access, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dimana harus ada yang diprotect terutama hasil-hasil penelitian karena kalau terlalu open dapat digarap orang lain, khususnya terkait dengan penelitian kekayaan alam. Ia juga mengatakan bahwa realisasi anggaran Perpusnas merupakan yang paling tinggi dalam capaian kuartal pertama dibanding dengan mitra lainnya. Ia menyampaikan bahwa penurunan terjadi hampir di seluruh mitra, terutama Bekraf dan Menpora, bahkan perpustakaan juga turun. Ia berharap Indonesia tidak menjadi negara turun. Namun, menurutnya prinsip termasuk presentasi dari Perpusnas sangat baik yang didalamnya juga meliputi anggaran dan ia berharap bisa dipertahankan. Ia mengatakan setuju untuk mendorong anggaran sebesar Rp 250 Miliar yang tadi telah disebutkan, bahkan kalau memungkinkan bisa lebih besar lagi karena menyangkut kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat secara langsung.


Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum APTISI dan Kepala L2DIKTI

Nuroji mengatakan bahwa persoalan masalah PTS di Indonesia sampai saat ini belum berakhir, padahal sudah lama sekali dan periode lalu dari segi anggaran Komisi 10 terus perjuangkan untuk swasta ini, dan pada tahun 2015 memang cukup tinggi pemotongannya apalagi untuk swasta, hal ini signifikan dan Nuroji juga merasa kaget karena hal ini tidak sesuai dengan Nawacita pak Jokowi dengan begitu Komisi 10 akan sampaikan keluhan bapak-bapak ini semua kepada pemerintah nanti.


Panja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pembangunan Indonesia (UPI) Bandung

Nuroji mengatakan Panja Pendidikan bermasalah pada hulu dan hilir yaitu mutu dan kuantitas, harus dilihat secara menyeluruh. Nuroji menyarankan masalah pendidikan dijadikan prioritas, harus ada lompatan besar jika bangsa mau menghadapi revolusi digital 4.0 dan bersaing di dunia global.


Daya Serap, Realisasi dan Capaian Anggaran 2016-2018, dan lainnya — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Nuroji mengatakan gairah Bekraf di daerah masih kurang dan menurutnya hal tersebut seharusnya diperjuangkan Bekraf yang mungkin bisa dilakukan melalui Kemendagri. Ia meminta agar nomenklatur Bekraf dipercepat agar daerah mempunyai rasa tanggung jawab. Ia mengatakan Bekraf mungkin bisa terpikir untuk menjual produk ke negara sendiri. Menurutnya, industrialisasi saat ini sangat perlu agar tidak hanya ada produk dari negara luar. Ia menyampaikan bahwa ada kabar yang beredar jika Bekraf pilih-pilih dalam memberikan fasilitas.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Nuroji mengapresiasi Kemenpar. Ia mengatakan bahwa Menpar menyampaikan mengenai ukuran kerjanya dimana target dan pencapaian jumlah wisatawan tiap tahun adala 2015 target 10 juta, tercapai 10,23 juta. 2016 target 12 juta, tercapai 11,52 juta. 2017 target 15 juta, tercapai 14 juta. 2018 target 17 juta, tercapai 15,8 juta. Ia mengatakan tahun ini target 20 juta dan membutuhkan 4 juta lagi jika dibandingkan dengan tahun lalu untuk mencapai target. Disampaikan bahwa salah satu faktor yang menjadi hambatan adalah bencana alam, ia menanyakan apakah faktor tersebut menjadi faktor utama.


Program dan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Nuroji mengatakan UU Pemajuan Kebudayaan berarti kebudayaan untuk haluan kemajuan pembangunan. Ia mengatakan nilai-nilai bangsa sangat penting dalam pembangunan, misalnya gotong royong, mengangkat yang lemah. Ia juga mengatakan bahwa karakter saat ini sudah terlalu liberal dan menyayangkan ketika Asian Games acara utamanya adalah K-Pop, bukannya budaya kita seperti tarian Bali atau wayang golek. Ia menyampaikan peran budaya tidak jelas dalam pembangunan dan ia mendorong anggaran kebudayaan ditingkatkan.


Pagu Anggaran Tahun 2020 - Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Nuroji melihat bahwa pertumbuhan peran Badan Ekonomi Kreatif memang tumbuh, tetapi pertumbuhannya masih kurang signifikan terutama di sektor kuliner, fashion dan kriya. Pertumbuhan peran Badan Ekonomi Kreatif baik untuk kontribusi tenaga kerja, ekspor mengalami pertumbuhan walaupun tidak signifikan. Untuk Kriya, kuliner dan fashion Harus difokuskan dari sektor ini karena mengalami kontribusi yang tinggi. Nuroji juga merasa kedepan perlu ada program-program yang lebih dirasakan khususnya untuk sektor UMKM yang merupakan pelaku terbesar usaha kreatif seperti yang terkait permodalan dan bimbingan pemasaran. Apalagi sekarang ini sudah masuk era digital markerting. Nuroji mengatakan bahwa sekarang ini kesannya industri perfilman mati karena seolah-olah perfilman Indonesia khusus untuk orang kota. Perlu ada pembangunan konsep perfilman secara regional sehingga produksi film tumbuh di masing-masing wilayah dan dapat ditonton di masing-masing wilayah. Nuroji juga menambahkan untuk Dirjen Kebudayaan, ada Undang-Undang tentang Kemajuan Kebudayaan sudah diatur pemanfaatan unsur kebudayaan. Jelas ekonomi kreatif menjadi sektor yang sebagai pemanfaatan dan harus seiring dengan Dirjen Kebudayaan.


Pagu Anggaran Tahun 2020 – Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional RI

Nuroji meminta untuk periode kedepannya Perpusnas harus memiliki program seperti periode sebelumnya, yaitu membuat legacy atau pekerjaan besar yaitu membangun Perpusnas. Untuk periode yang akan datang harus adanya program besar berkaitan dengan untuk meningkatkan kesukaan manusia terhadap buku-buku, yang dimana ini menjadi tugas utama Perpusnas. Nuroji mengatakan
berkaitan pendukungan visi misi untuk SDM yang unggul dan Indonesia maju, tetapi pada kenyataannya tidak membahas anggaran untuk kesana. Maka pemerintah harus berani untuk menggeser anggaran ini ke ke mitra Komisi 10 DPR RI yang juga membahas perpustakaan. Nuroji meminta untuk adanya buku gratis untuk anak-anak sekolah yang datang dari program Perpusnas.


Peran dan Permasalahan terkait Petugas Keluarga Bencana (PKB) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) - Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Advokasi Penggerakan dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Menurut Nuroji, permasalahan ini terjadi karena tidak ada payung hukum. Jika ada payung hukum maka ada anggaran.


Penjelasan Menteri terhadap Persiapan Program Pra-Kerja, Pemetaan Daerah-Daerah Potensi dan Dukungan Informasi Digital serta Isu-Isu Lainnya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Nuroji berpendapat harus ada terbosan dan regulasi ekosistem yang lebih mudah karena sekarang eranya ekonomi kreatif yang menyerap anak muda untuk tidak pengangguran lagi. Ia juga menyarankan harus ada nama yang detail agar tidak terjadi salah paham bahwa kartu pra-kerja sekedar memberi gaji bagi pengangguran. Terkait anggaran yaitu 10 Triliun, Nuroji menanyakan keefektifan penanggulangan pengangguran. Ia juga menanyakan kekeliruan Kemenkaer terhadap data lowongan pekerjaan yang ada di Banten, karena di Banten pengangguran cukup tinggi, namun lowongan pekerjaan juga tinggi.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2018 - Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala BNP2TKI

Nuroji menanyakan klasifikasi target sasaran dari program pemberdayaan purna PMI.


Kebijakan Umum Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

Nuroji mengatakan fokus Indonesia bukan mengubah informal ke formal karena zaman sekarang justru kebutuhan sektor informal yang lebih besar dan didorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Nuroji menyarankan tidak harus menggeser informal ke formal tapi fokus perlindungan pekerja yang lebih fleksibel.


Penundaan Kenaikan Iuran JKN Bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dewan Pengawas dan Dirut BPJS Kesehatan

Nuroji mengatakan sangat terlihat adanya ketidakberesan dalam pengelolaan data PBI, yang seharusnya tidak berhak mendapatkan PBI justru mendapatkan PBI, begitu juga sebaliknya. Nuroji meminta perbaikan data.


Pendidikan Kedokteran dan Penerima Beasiswa - Komisi 10 RDPU dengan Aliansi Mahasiswa Doktor Nusantara (AMDN) dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)

Nuroji menagtakan tujuan utama UU Dikdok No. 12 tahun 2012 adalah menciptakan pendidikan kedokteran yang murah. Nuroji mengatakan latar belakangnya adalah adanya kenyataan orang miskin tidak bisa menjadi dokter dan memberikan anak daerah bisa sekolah kedokteran. Nuroji mengatakan tujuan lainnya adalah distribusi dokter di Indonesia supaya dokter spesialis ada di daerah. Nuroji mengatakan terjadi juag protes dari kalangan dokter sendiri, akhirnya menjadi kontroversi. Nuroji mengatakan secara politis ada tarik menarik kepentingan kewenangan antara kekuasaan dan uang.


Pembahasan RKA K/L 2019 dan Program Didanai DAK - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Nuroji mengatakan, terkait anggaran bisa belajar dari China yang meraih banyak medali dengan salah satunya pembibitan yang mendukung keberhasilan China. Nuroji menuturkan, untuk program kepemudaan, dapat ditambahkan mengenai bahaya narkoba dan menyiapkan anggaran yang besar baik untuk pembibitan dan penanggulangan narkoba karena saat ini, Indonesia darurat narkoba.


Latar Belakang

Nuroji terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah mendapat perolehan suara sebesar 96.444 mewakili Partai Gerindra untuk Dapil Jabar 6.

Pendidikan

SD, SDN Ciganjur (1973)

SMP, SMPN 41 (1976)

SMA, SMAN 28 (1981)

S1 Teknologi, Institut Pertanian Bogor

Perjalanan Politik

Nuroji mengawali perjalanan politiknya sebagai kader dari PDIP. Di 1997, Nuroji mundur dari PDIP dan menjalani karir sebagai jurnalis. Di 2006 Nuroji bergabung di Harian Jurnal Nasional dan di 2007 dengan Harian Warta Kota.

Di 2007, Nuroji diminta oleh Fadli Zon, yang pada saat itu adalah Sekretaris Jendral dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), untuk membidani majalah Tani Merdeka. Di 2008, HKTI perlahan menjelma menjadi embrio dari partai baru yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dan Nuroji dipercaya untuk menjadi Calon Legislatif dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat VI pada Pemilu 2009 dan lolos menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014.

Selain bertugas di Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan, budaya, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, Nuroji adalah Anggota dari Badan Anggaran dan Anggota dari Fraksi Gerindra DPR.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

Evaluasi UU Perfilman

3 Maret 2016 - Nuroji menanyakan, apa yang menyebabkan sepinya pasar dari produksi film. Nuroji menilai, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan SDM asing yang masuk. Nuroji menanyakan juga tentang persetujuan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), apakah PARFI yakin film luar negeri yang masuk, artis-artisnya tidak masuk. Dirinya melanjutkan, sebab situasi sekarang banyak sinetron India & Turki yang artis-artisnya juga masuk. [sumber]

15 Februari 2016 - Nuroji menanyakan tentang apakah betul pembukaan pasar akan mempengaruhi film lokal, karena sekarang saja belum dibuka, sudah beberapa negara film-filmnya sudah masuk, contoh film Turki dan Korea. Nuroji menuturkan apakah benar dengan Daftar Negatif investasi (DNI) kebutuhan pasar akan meningkat. Dalam UU No 33 belum dijalankan seutuhnya dengan liberalisasi film dikhawatirkan film lokal tidak punya pasar, bagaimana mungkin dengan dibukanya peran asing, film lokal akan mendapat pasar, bukannya malah sebaliknya akan “dikeroyok” oleh film-film asing. [sumber]

Tanggapan RUU

RUU Ekonomi Kreatif - Pembicaraan Awal Tingkat 1

15 Oktober 2018 – Komisi 10 dengan Mendag dan Wakil Pemerintah. Nuroji berpendapat RUU ini harus mengambarkan posisi posisi Bekraf nanti seperti apa dan agar tidak saling berbenturan. Selama ini kita Bekraf belum ada di daerah. [sumber]

Tanggapan

Evaluasi Panja Dikdasmen

4 September 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 10 Panja Evaluasi Dikdasmen dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Nuroji menanyakan kepada mitra pendidikan karakter yang mana yang mau diterapkan dan apakah sudah ada atau belum pendidikan karakter yang dilakukan oleh pemerintah. Dala pandangan Nuroji, isunya sudah berpindah-pindah isunya katanya 5 hari sekolah untuk guru dan guru juga perlu istirahat. Mengenai keluhan honor guru Nuroji mengaku sudah sering dengar dan meminta pemerintah untuk menyelesaikannya dan banyak guru honorer yang masih belum dibayar juga sampai saat ini [sumber]

Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah

24 Agustus 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 10 Panja DIkdasmen dengan Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nuroji menyayangkan ketidakhadiran Dewan Pendidikan dari Provinsi lain yang seharusnya menjadi mitra pada RDPU kali ini. Terkait pemaparan yang telah dijelaskan sebelumnya, Nuroji menyadari bahwa di beberapa daerah masih terdapat disfungsi pada Dewan Pendidikan. Nuroji menanyakan mengenai sejauh manakah keterlibatan Dewan Pendidikan dalam pengambilan kebijakan oleh Gubernur. Nuroji menjelaskan bahwa dalam realitasnya, banyak masyarakat yang masih belum tahu fungsi Dewan Pendidikan, sehingga masih banyak masyarakat yang mengadukan permasalahan pendidikan ke DPR. Berdasarkan hal ini, Nuroji berharap Dewan Pendidikan dapat memberikan sosialisasi kembali tentang fungsi Dewan Pendidikan di masyarakat. Sementara, terkait dengan kebijakan UNBK, Nuroji menyadari masih banyak daerah-daerah yang belum mampu mengimbangi kebijakan tersebut, terutama dari hal pendidikan. Menurutnya, penerapan UNBK masih sering dijadikan ajang gengsi oleh sekolah-sekolah untuk menimbulkan kesan bahwa sekolahnya tidak tertinggal. Hal itu tentu secara langsung akan membuat masyarakat yang berasal dari kelas menengah ke bawah menjadi kesulitan, karena mereka tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan oleh sekolah, sehingga terkesan terpaksa. Di akhir responnya, Nuroji menanyakan mengenai realisasi pembentukan Asosiasi Dewan Pendidikan yang telah diajukan apakah telah terbentuk dengan baik atau tidak. [sumber]

Kebijakan Moratorium Ujian Nasional (UN)

1 Desember 2016 - Nuroji mengingat bahwa dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 57 ayat (1) masih tercantum evaluasi peserta didik dilakukan secara nasional, Nuroji menanyakan apa instrumen pengganti Ujian Nasional (UN) untuk evaluasi secara nasional. Jika USBN adalah penggantinya, maka siapa yang menanggung biaya di daerah? Nuroji memperkirakan jika daerah yang menanggung biaya tersebut pasti 80% akan diminta ke siswanya karena pihak sekolah belum mendapatkan caranya. Dengan begitu Nuroji mengkhawatirkan akan terjadi praktik pungli karena anggaran UN sebelumnya sangat besar yaitu Rp. 500 Milyar. Nuroji menambahkan, APBN memiliki anggaran yang besar untuk pemetaan pendidikan. [sumber]

Kompetensi Dokter - Kebijakan Program Dokter Layanan Primer (DLP)

29 November 2016 - Nuroji berpendapat bahwa empat tahun pendidikan dokter itu apakah teori semua atau ada prakteknya. Selanjutnya ia menanyakan apakah setelah lulus, ada koas, lalu ada intensif, lalu diuji Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Maka, Nuroji bertanya kembali Dokter Layanan Primer (DLP) itu sebenarnya merevisi Undang-Undang atau apa. Jadi, ia menanyakan sebaiknya harus ada Panitia Khusus (Pansus), unsur dari Komisi 9 dan Komisi 10. Selanjutnya, Nuroji menanyakan apakah DLP bisa menekan biaya akses kesehatan sampai ke kota. Ia juga menanyakan bagaimana fasilitas pelayanannya. Nuroji juga menanyakan apakah dokter yang sudah lulus kuliah, sudah termasuk profesi. Masalahnya, lanjut Nuroji, adalah DLP untuk BPJS. Ia berpendapat bahwa bukan DLP tidak akan dibayar. Nuroji merasakan permainan BPJS, oleh sebab itu ia berpendapat bahwa tiap tahun rugi Rp 9 Triliun. [sumber]

Pariwisata Indonesia

25 Agustus 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Nuroji meminta penjelasan BPS terkait selisih 110.000 orang, di mana menurut Menteri hal tersebut disebabkan karena perhitungan pekerja paruh waktu tidak dimasukkan. Selanjutnya, Nuroji meminta keterangan terkait cara BPS memberikan jaminan bahwa hasil data bukan rekayasa dari lembaga yang meminta. [sumber]

Kontrak Tayangan Promosi Pariwisata Indonesia

28 September 2016 - Nuroji sangat menyayangkan bahan rapat baru diberikan dan sajiannya dalam bahasa Inggris. Nuroji berharap sajian Rapat digunakan dalam bahasa Indonesia sesuai ketentuan UU. Nuroji mempertanyakan tentang jumlah kontrak CNN dan FOX Channel yang diterima dari Kemenpar serta berapa jumlah tayangan yang ditayangkan. Selain itu, Nuroji juga mempertanyakan survei kepuasan wisatawan mancanegara (wisman) atau kekecewaan wisman yang telah berkunjung ke Indonesia berupa keluhan mereka atas keadaan Indonesia secara real dengan tayangan iklan. [sumber]

RKA K/L 2017 dan Dana Alokasi Khusus - Kementerian Pemuda dan Olahraga

1 September 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga membahas RKA K/L 2017 dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Nuroji menyarankan Menpora untuk meninjau ulang terkait realokasi renovasi Gelora Bung Karno. Sementara itu, ia belum bisa menyetujui realokasi. [sumber]

Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

24 Juni 2016 - Mewakili Fraksi Gerindra, Nuroji belum bisa memberikan pendapat dan akan menyerahkan pemotongan anggaran Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemdikbud) kepada Perwakilan Fraksi Gerindra yang ada di Badan Anggaran (Banggar). [sumber]

Program Indonesia Pintar

26 Mei 2016 - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang cukup fantastis hingga 12 persen. Menurut Nuroji, kebijakan tersebut seharusnya jangan menjadi masalah baru di kalangan pendidikan, dan jangan hanya sekolah yang UNBK saja menjadi sekolah yang lebih jujur sehingga banyak sekolah yang ingin UNBK karena tidak ingin dicap tidak jujur. Nuroji berpendapat, jangan memaksakan jika inrastruktur dari Pemerintah belum ada karena masih ada kebutuhan lain yang belum tercapai. Nuroji khawatir jika target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk UNBK akan meningkat lagi tahun depan, hal ini tentu akan membahayakan sebab ada orang tua yang pinjam uang ke rentenir. Di Bengkulu mendidik anak supaya jujur dengan cara kantin kejujuran, di Brunei juga demikian. Jika Kemendikbud tetap memaksakan UNBK, Nuroji menyarankan untuk antisipasi karena masih ada 85 persen yang tidak ikut UNBK, dan menurutnya masih ada jalan lain selain UNBK. Soal Program Indonesia Pintar (PIP), Nuroji menyarankan harus ada koordinasi dengan dinas sosial juga karena ada 2,6 juta untuk alokasi di luar sekolah. Nuroji menanyakan mengenai benar tidaknya tujuan PIP sudah menjangkau semua karena masih ditemui sosialisasi yang belum menyeluruh. Selanjutnya, Nuroji juga menanyakan seperti apa masa depan UN terutama UNBK karena masih ditemui beberapa siswa SMP yang kesulitan menjawab soal mata pelajaran matematika karena kisi-kisi. [sumber]

27 Mei 2015 - Nuroji minta perhatian khusus Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemendikbud) untuk segera menindak-lanjuti Kepala Sekolah yang mempersulit pembuatan Surat Keterangan untuk pencairan dana Program Indonesia Pintar. (sumber)

Evaluasi Kinerja Perusahaan Umum Produksi Film Negara (PPFN)

9 Februari 2016 - Nuroji menanyakan tentang tanggapan Shelvy terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) Perfilman yang akan di tandatangani oleh Pemerintah. Menurut Nuroji, PPFN bisa bangkit tanpa bantuan dari negara asing. Bagaimana cara PPFN melindungi negara Indonesia ini.

Nuroji pernah bicara di Komisi 6 dan mengeluarkan pendapat bahwa kalau mau dibubarkan jangan seperti ini, tidak ada asing saja sudah mau bubar bagaimana kalau ada asing. [sumber]

Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga

26 Mei 2015 - Nuroji menyatakan tidak ingin kekisruhan sepak bola terjadi dan ingin kompetisi sepak bola tetap berjalan. Nuroji mengingatkan bahwa 3 hari ke depan akan ada putusan dari FIFA mengenai nasib persepakbolaan Indonesia. Nuroji menyatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi ngawur dengan membuat Surat Keputusan pembekuan PSSI. Hasil sidang PTUN membawa angin segar serta harapan terhadap sepak bola Indonesia. [sumber]

Evaluasi Kinerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

Pada 21-22 April 2015 - Menurut Nuroji sebaiknya LPDP jangan sampai dijadikan alat untuk kepentingan politik. Ada yang melapor ke Nuroji bahwa ketika mendaftar diberi pertanyaan ‘Bagaimana kamu melihat situasi politik?’ oleh pewawancara. Menurut laporan, anak si calon penerima beasiswa menjawab pandangannya tentang Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra). Lalu dari pihak LPDP memberikan tanggapan seperti ‘Kan Prabowo sudah kaya, anda minta saja beasiswa dari dia’. Nuroji mohon ke Direktur Utama LPDP untuk segera koreksi syarat penerimaannya karena yang dituliskan di pemaparan tidak terbukti.

Rencana Strategis Kementerian Pariwisata 2015-2019 dan Badan Ekonomi Kreatif 2015

Pada 16 April 2015 - Nuroji pesan ke Menteri Pariwisata (Menpar) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) agar program-program yang beririsan dengan lembaga lain, mohon diperhatikan agar tidak terjadi duplikasi anggaran. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Depok
Tanggal Lahir
09/09/1962
Alamat Rumah
Jl. Fatahilah II No. 38, RT.004/RW.009. Kelurahan Tanah Baru. Beji. Kota Depok. Jawa Barat
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Barat VI
Komisi
IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan