Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Demokrat - Jawa Barat VIII
Komisi VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Kuningan
Tanggal Lahir
04/05/1969
Alamat Rumah
Jl. Alamanda Blok H7 No. 4A Kemang Pratama III, RT 13/RW 13, Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jawa Barat VIII
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi

Sikap Terhadap RUU













Pengambilan Keputusan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam — Rapat Internal Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI

Herman mengajukan permohonan untuk persetujuan bahwa nilai bawah nelayan kecil dibawah 10 Gross Ton (GT). Ia juga menginformasikan besaran tangkapan ikan nelayan Indonesia masih sekitar 3-7 GT dengan jarak tangkap paling jauh adalah di zona 4 mil, sedangkan nelayan yang sudah melakukan penangkapan mencapai 20 GT itu tengkulak. Oleh karena itu, RUU ini adalah bentuk keprihatinan terhadap nelayan kecil. 




Penjelasan mengenai RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Penjelasan mengenai RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Penyampaian Naskah Akademik dan Draft RUU — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Perundang-undangan Setjen DPR-RI

Menurut Herman, Deputi Perundang-undangan dapat segera menyusun naskah akademik, karena sudah ada sejak periode lalu. Sedangkan, undang-undang yang lainnya akan masuk dalam Prolegnas 2016


Penyerahan DIM RUU Perlindungan Nelayan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan

Herman mengatakan bahwa Komisi 4 DPR-RI telah meminta untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dilibatkan sehingga penetapan pasal nantinya disetujui.








Penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli

Berbicara tentang Minol, Herman berpendapat bahwa semestinya penekanannya kepada pengaturannya.
Daerah Herman yang sering menjadi dampaknya, dapil Herman di Indramayu seringkali ada banyak korban akibat dari konsumsi alkohol yang tidak terkendali. Alkohol oplosan itu sering menjadi penyebab dari banyaknya musibah yang terjadi, betapa bahayanya alkohol pada saat itu korbannya juga meninggal dunia. Herman berpendapat bahwa harus juga membuka ruang untuk prospek lainnya, perlu dipaduserasikan dimana sisi-sisi yang bisa memadukan antara ruang pengendalian, ruang larangan dengan prospek lain yang bisa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara. Herman masih meyakini sampai sekarang bahwa sebagian besar minuman beralkohol yang masuk ke Indonesia menurut Herman tidak resmi. Perlu diberikan sanksi yang sangat berat kepada siapapun para pelaku importir atau pengadaan minuman beralkohol yang kemudian dengan sangat bebas tidak melalui aturan-aturan yang sudah digariskan oleh negara ini. Herman mohon ada sanksi atau pemberatan bagi siapapun yang mengusahakan persoalan minuman beralkohol bagi yang tidak melalui aturan-aturan yang berlaku. Jika RUU ini terus didorong untuk menjadi UU, Herman hanya meminta untuk diberikan pemberatan bagi siapapun pelaku yang tidak mengikuti aturan yang berlaku di negara ini.



Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Herman menanyakan pasal afirmatif diperlukan atau tidak. Hal tersebut harus menjadi pemikiran bersama. Ia berpesan jangan sampai yang dilindungi ada substance dan habis. Itu sama saja kehilangan sumber daya alam hayati. Herman juga berpendapat bahwa kewenangan pusat dan daerah akan menjadi sesuatu yang selalu berbenturan.





Masukan dan Pandangan terkait RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Yuyun Yuwariah (Akademisi, UNPAD), Prof. Sobir (Akademisi, IPB), Prof. Sudarjat (Akademisi, UNPAD), Prof. Darsono (Akademisi, UNS), dan Ihsanudin (Pakar)

Herman menilai bahwa subsidi output di beberapa daerah tidak efektif. Tidak ada urgensinya. Beberapa petani mengendalikannya dengan skala komunitas/kolektif. Herman berpandangan jika subsidi input akan sangat bermanfaat. Namun, wilayah Indonesia masih sangat dihantui oleh iklim yang tidak menentu yang menyebabkan kemungkinan terjadinya kegagalan. Menurutnya, perlu ada pasal khusus agar dapat memberikan masukan tertulis terkait yang akan diproteksi. Hal ini menjadi tantangan terhadap desentralisasi.






RUU Sistem Budidaya Tanaman - RDP Komisi 4 dengan Sekjen Kementerian Pertanian

Herman menegaskan agar upaya ini dibuat secara idealis, sehingga harus ada bahan-bahan perbandingan.

















Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI)

Herman Khaeron mengatakan bahwa ia banyak mengunjungi petani-petani tembakau, mengapa tembakau tidak pernah masuk di komoditas sektoral tertentu. Tembakau ini tidak ada penganggaran karena tidak masuk di sektoral apa-apa. Ke depannya mungkin tembakau bisa menajdi parfum, sebuah inovasi itu perlu sehingga tembakau tidak identik terhadap rokok tapi adalah suatu komoditas




























Usulan terhadap RUU Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Guru Besar Hukum Agraria UI, Guru Besar IPB bidang Kebijakan, Tata Kelola Kehutanan dan Sumber Daya Alam (SDA), serta Guru Besar Hukum Agraria Universitas Padjadjaran

Herman mengatakan perlu adanya pengaturan yang tepat mengenai pembatasan tanah. Selanjutnya, soal reklamasi belum diatur dengan jelas dalam RUU Pertanahan. Herman menanyakan kemungkinan HPL diturunkan menjadi sertifikat HGB. Herman menuturkan UU Nomor 5 Tahun 1960 menjadi lex generalis sementara RUU Pertanahan sebagai lex specialis.





























Pandangan Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas UU No.24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi RI menjadi Usul DPR-RI dan lainnya - Paripurna DPR RI Rapat Pendapat Fraksi-Fraksi

Herman Khaeron menghormati jadwal di putuskan di Bamus dan berfikir alangkah baiknya rapat virtual belum ada legal jika tata tertib di sahkan dan kita rapat virtual untuk mengesahkan rapat virtual yang belum diatur dalam rapat-rapat DPR, maka Fraksi Demokrat mengusulkan untuk kita mengedepankan persoalan ketersediaan anggaran di Pemerintah melalui revisi anggaran, dan melakukan fungsi pengawasan lebih intens, dan juga mengusulkan untuk masa sidang ini fokus pada penanganan Covid-19 sesuai harapan rakyat karena rakyat sedang di hantui covid-19.

















RUU Pertanahan - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPP Real Estate Indonesia, IPPAT, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN

Herman mengatakan perlu tidak diatur disini terkait berapa lama pengaturan sertifikat izinnya jangan sampai disini cukup-cukup tapi ketika keluar UU itu langsung mengeluhkan kenapa menjadi begini. Herman menambahkan banyak aspek dalam pandangan kami itu belum diatur secara benar karena jika kita lihat tanah kita ini tidak berubah lalu terkait untuk standarisasi perizinan itu perlu diatur, harusnya kita bisa mencontoh luar negeri seperti belanda. Herman juga berkata untuk pengembang yang vertikal itu kami bahas terus di dalam panja.

















Tanggapan

Ketersediaan Stok Pangan - Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan, Dirut PT RNI (Persero)/ID FOOD, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PTPN III (Persero)

Pada situasi instabilisasi harga, Herman sepakat itu menjadi tugas negara, Bulog tidak bisa disalahkan, Bulog harus mendapatkan penugasan. Herman memberikan solusi, hidupkan kembali Raskin, apapun bentuknya, sehingga begitu ditugaskan ada buffer stock nasional, maka berkewajiban menstabilkan harga baik di tingkat konsumen maupun tingkat produsen. Kalau tidak pernah membicarakan solusi permanen, maka permasalahan harga pasti akan selalu bertemu, karena solusinya selalu pelaksanaan operasi pasar dan impor. Kalau Raskin sudah diubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maka itu tidak boleh lepas dari Bulog supaya Bulog punya busines as usual yang setiap saat bisa dijual ke publik, tetapi di sisi lain beri kewajiban Bulog untuk membeli gabah dari masyarakat sesuai kemampuan Bulog. Solusi permanen harus dibicarakan pada level tertinggi, harus menjadi keputusan Presiden. Presiden harus memutuskan kebijakan bahwa Bulog harus kembali buffer stock 3 juta ton per tahun, uangnya dianggarkan, lalu ada program continue untuk menstabilkan harga pasar. Anggarannya bisa melalui dana cadangan pangan di APBN. Hajatan tahunan kenaikan harga, ketidakstabilan harga setiap tahun akan terjadi. Pembicaraan ini harus ada solusinya agar stabil di tingkat produsen dan konsumen. Herman menanyakan apakah tingkat koordinasi Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional baik, sehingga tugas Bapanas untuk mendukung penuh kebutuhan rakyat banyak dilakukan.


Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)

Herman menjelaskan bahwa RUU ini adalah usul inisiatif DPR dan sepertinya tidak ada perbedaan yang krusial dengan DIM pemerintah, mungkin hanya perlu merumuskan sistem penganggaran dengan penyesuaian terhadap fiskal yang tersedia dengan negara. Kalau pemerintah sudah menyetujui usul inisiatif DPR, maka tidak ada hal yang perlu kita tunda.


Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 — Rapat Paripurna ke-41

Herman menegaskan dalam menjelang Pemilu ini, ia banyak mengunjungi desa-desa, satu hal yang ditanya adalah bagaimana kelanjutan UU Desa yang telah diputuskan di Rapat Paripurna DPR-RI. Menurut ia, ini patut diinformasikan kepada publik bahwa sesungguhnya tidak ada hal-hal yang menghambat terhadap revisi UU Desa. Para Kepala Desa sampai hari ini belum mendapatkan kepastian terkait tuntutannya tersebut. Sejak RUU BUMN diputuskan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR-RI dalam Rapat Paripurna, sampai hari ini belum ada kejelasan. F-Demokrat sudah membahasnya berbulan-bulan dan ini penting untuk kemajuan bangsa dan negara dalam perspektif BUMN, namun sampai hari ini belum ada kabar beritanya. F-Demokrat mohon penjelasannya.


Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Kementerian BUMN Tahun 2023, Evaluasi Pencapaian Kinerja BUMN Tahun 2023, dan Rencana Aksi Pembinaan BUMN Tahun 2024 - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN

Herman mengatakan restrukturisasi semestinya bagian dari tanggung jawab pemerintah, lalu mengapa di era Erick Thohir terbongkar seluruh fraud atau kriminalitas BUMN, apakah sebelumnya hal ini tidak diketahui? Kasus Jiwasraya, Asabri, dan Dana Pensiun dilakukan oleh lingkaran terdekat. Herman berpendapat restrukturisasi keuangan terhadap BUMN juga tidak terlepas dari para pemain yang belum terungkap seluruhnya, sehingga restrukturisasi ini harus dilakukan berbarengan dengan penegakan hukum. Herman mengatakan BUMN lahir atas sistem politik negara, kalau negaranya liberalis maka BUMN tidak ada, kalau negaranya sosialis maka BUMN semua isinya. Karena garis konstitusional kita berada di tengah, maka BUMN harusnya menjadi pelaksana konstitusi, dimana hajat hidup orang banyak mestinya dikelola oleh BUMN. Hajat hidup orang banyak adalah pangan, namun ironisnya BUMN Pangan sampai hari ini.


Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Herman mengapresiasi Pak Erick Thohir karena mampu merapikan BUMN dengan membuat kluster sehingga memudahkan pengawasan dan laporan meskipun ke depan PR pasti banyak tetapi ini jalan melakukan pembenahan di BUMN. Di Badan Legislasi, Revisi UU BUMN sudah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR-RI, kalau kemudian banyak aspek yang menjadi kelemahan dalam mengelola BUMN maka sesegera mungkin Pemerintah harus menseriusi karena di masa sidang yang akan datang, Revisi UU ini akan diputuskan di DPR-RI sebagai usul inisiatif DPR-RI yang akan dikirim ke Pemerintah. Banyak hal yang dibahas, initinya PMN harus dijadikan instrumen penyehatan, jangan dilepaskan dari tanggung jawab negara kepada BUMN. Selain itu, diskresi fiskal dari negara kepada BUMN belum dirumuskan karena isu itu sudah dua tahun mengendap tidak dibahas dan inilah saat yg tepat untuk kita membuat legacy yang tepat sehingga BUMN sesuai harapan kita bersama.

Terkait statement di media "Pembentukan Pansus BUMN Karya", ia ingin mendapatkan penjelasan karena persoalannya adalah persoalan utang dan pandangan saya bahwa PMN jangan dibuat tabu dan tidak perlu diperdebatkan sepanjang itu efektif untuk menyehatkan BUMN dan pasti ada efek positifnya, maka perlu dimasukkan ke dalam UU yang akan direvisi. Jika hanya restrukturisasi, itu hanya memperpanjang usia, tidak memberikan daya ungkit yang kuat terhadap pengembangan BUMN, mau di restrukturisasi seperti apapun, itu hanya memperpanjang penderitaan. Memang ada yang bisa sehat dengan banyak catatan. Di akhir masa jabatan Pak Erick Thohir, ia pikir bisa kita seriusi untuk memperbaiki BUMN Pangan karena ini hajat hidup orang banyak. Pangan menjadi HAM seperti yang tertulis dalam UU 18/2012. Kalau melihat kemampuan masyarakat secara individu terus menurun di bidang pangan karena selama ini sangat bergantung kepada eksistensi dan keberadaan petani, coba sekarang reorientasi kepada BUMN. Ia siap lahir batin membantu masalah pangan ini agar betul-betul BUMN bisa kuat, bisa jadi lokomotif, bisa jadi soko guru, dan menjadi figur yang bisa mewujudkan UU Pangan karena sampai sekarang belum ada. Dengan berbagai instrumen yang ada di BUMN saat ini, Herman yakin Pak Erick Thohir bisa melampaui tahap-tahap harapan tadi. Ini semua bisa tergambar dari kondisi PTPN hari ini. Ia memberikan apresiasi terhadap perkembangan dan laporan PTPN hari ini, dari yang sebelumnya rugi sudah untung, dari yang sebelumnya Business as Usual sekarang sudah ada peningkatan, misalnya bisnis gula dan bisnis minyak goreng yang meningkat, artinya nampak pertumbuhannya dan untung sehingga menguntungkan negara akhirnya.

Selanjutnya, Herman mengatakan terkait anak dan cucu perusahaan, ia setuju ini dievaluasi, ia menanyakan apa motivasi ketika menjadi perusahaan besar akhirnya membuat anak dan cucu perusahaan. Padahal cucu itu kadang-kadang sulit tersentuh seolah-olah menjadi wilayah otonom BUMN itu. BUMN juga bisa menjadi institusi yang tanggap terhadap kedaruratan dan kebencanaan. Mungkin dalam Revisi UU BUMN terhadap kebencanaan dan kedaruratan bisa dimasukkan sehingga ada payung hukum bagi setiap BUMN. Ia menanyakan kapan sebenarnya Kereta Cepat akan dioperasikan. Terkait karir di BUMN, harus diatur secara pasti bahwa jika karir tidak menyalahi etika atau menabrak aturan hukum, maka harus ada jalan keluarnya, jangan sampai berkarir puluhan tahun lalu menjadi Direksi tetapi karena ada hal yang kurang dikomunikasikan lebih awal, maka menjadi Pensiun.


Kinerja Korporasi dan Permasalahan Pilot CRJ - RDP Komisi 6 dengan Dirut Garuda

Herman memberikan apresiasi atas keberhasilan dari mulai tahapan PKPU, restrukturisasi, dan sekarang sudah mulai untung berkat kemampuan Profesor Prasetyo. Keberhasilan ini hasil dari tekad kita bersama. Kita tahu pada waktu itu Garuda sempat diberikan dua pilihan: Apakah dilanjutkan atau dibubarkan? Pada waktu itu bahkan dibicarakan opsi untuk bisa membangun maskapai baru sebagai maskapai milik negara. Namun, hari ini kita membuktikan bahwa keinginan dan tekad kita bersama bisa menuai hasil yang baik dan tentu ini harus diberikan apresiasi dan apresiasi terkhusus ketika dinobatkan sebagai maskapai penerbangan paling tepat waktu sedunia. Hal ini menumbuhkan kepercayaan publik dan investor yang ke depan barangkali mudah-mudahan akan meningkatkan kemampuan performance korporasi dan pada akhirnya saham Garuda akan bisa terbang bersama dengan Garuda. Ada beberapa pertanyaan yang sekiranya perlu dijelaskan secara sederhana, simpel, dan mudah dipahami. Pertama, kalau berbicara persoalan keinginan Garuda kembali sehat beroperasi, untung, dan bahkan terus berkembang kedepan, apa yang harus dijelaskan terkait dengan kemampuan Garuda untuk berkembang? Kedua, yang harus dimohon kepada publik secara sederhana dan mudah dimengerti itu terkait dengan hasil PKPU yang mereduksi 50% utang jangka pendek maupun komitmen jangka panjang yang kemudian dipangkas menurunkan sewa pesawat yang pada akhirnya menghasilkan keuntungan. Mengingat keuntungan banyak versinya, apakah keuntungan yang dimaksud itu ini keuntungan buku, keuntungan teks, keuntungan bagi korporasi, atau keuntungan yang bebannya berkurang? Ketiga, yang harus dijelaskan kembali kepada publik terkait dengan tidak pernah ada pemberhentian atau pemecatan karyawan atau pegawai Garuda yang ada adalah penawaran untuk pensiun dini. Hal itu biasa terjadi di korporasi. Tadi dikatakan bahwa ada pemindahan-pemindahan akibat dari CRJ dan ATR memang di stop, sehingga fokus kepada Boeing dan Airbus. Herman menanyakan dampak dari semua rute jangka pendek dan yang kecil yang ditinggalkan. Keempat, justru pada kesempatan Garuda memaparkan presentasinya terkait dengan Garuda Indonesia Airways menurut Herman juga kesempatan untuk memaparkan anak perusahaan, karena ini berkaitan. Misalkan Citilink yang sangat terkait dengan Garuda. Jadi, Herman meminta agar harus diberikan gambaran juga terkait dengan Citilink. Terakhir, bagi vendor yang selama ini stuck belum dibayar, maka akan dibayarkan untuk yang kelas 250 juta ke bawah. Herman meminta progresnya, karena hal ini harus disampaikan juga kepada publik.


Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2022 dan lain-lain - RDP Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, Direktur Utama PT Berdikari, Direktur Utama PT Garam, Direktur Utama PT Perikanan Indonesia /Perindo, Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, dan Direktur Keuangan, Manrisk, SDM dan Umum PT Perusahaan Perdagangan Indonesia/PPI

Sampai saat ini, perusahaan-perusahaan pangan yang tergabung di ID Food agak sulit untuk berkembang cepat, pertumbuhannya naik turun. Kedepan harus ada strategi yang tepat agar perusahaan dibawah ID Food bisa berkembang. PT Perindo diberi kebebasan untuk bisa menangkap ikan di perairan yang sangat luas. Dalam pandangan saya, harus ada strategi yang lebih dapat meningkatkan secara cepat dan ekstrim yang bisa mengembalikkan fakta bahwa perusahaan perikanan ini juga mampu untuk berjaya di negeri sendiri. Fokus perikanan Indonesia kemana, budidaya atau perdagangan, sebab ini menjadi penting supaya perikanan menjadi bisnis yang menguntungkan ke depan. Ada aspirasi dari dapil saya untuk PT RNI agar sesegera mungkin penyelesaian lahan 6 ribu hektar di sekitar Indramayu betul-betul diselesaikan secara komprehensif, jangan ada yang main-main disitu.


Kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Transportasi dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022-2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Dirut PT KAI, Dirut Perum Damri, Dirut PT AP I, Dirut PT Pelni, Direktur PT ASDP, dan Dirut Pelindo

Herman mengatakan di Bandara Soetta ada banyak hal yang perlu kita lakukan dan perhatian khusus, yaitu kami mengapresiasi bahwa seluruh BUMN di bidang pelayanan jasa sudah baik karena dari sisi pelayanan yang diperbaiki maka jangan merasa puas. Untuk Angkasa Pura I bahwa sistem pergerakan ini harus ramah kepada lansia, di bandara-bandara yang ada kami tidak hitung bisa mempersingkat pergerakan misalnya di Bali pergerakan domestik ke internasional ini terlalu jauh ini perlu diperbaiki. Bukan persoalan Nataru tapi ini berbarengan dengan liburan sekolah, maka di fasilitas-fasilitas tertentu ini perlu dihitungkan betul, bahwa ada area khusus untuk yang umroh sehingga tidak bercampur baur sehingga terlihat crowded. Penumpukan ini jangan terjadi, peningkatan pelayanan perlu ditingkatkan lagi. Ada contraflow ini akan memperlancar namun ujungnya sering terjadi penumpukan. Pada jalan ini perlu dilebarkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kereta Api ini akan membludak, maka perlu ada penambahan gerbong maka perlu dipertimbangkan. Kereta akan menjadi minat bagi penumpang ini perlu diperhatikan, jangan fokus ke kereta cepat Jakarta-Bandung. Agar layanan ini berjalan baik.

Ini jangan sampai terjadi kecelakaan maka perlu adanya safety first untuk keselamatan pengguna moda transportasi umum. Maka perlu ada integrasi misal ASDP terkait dengan Pelni, Pelindo ini siapa yang bertanggung jawab. Sehingga ada sistem untuk memperlancarnya, Perum Damri sudah jelas dalam hal jadwal operasional namun siapa yang berintegrasikan karena saat ini terlalu banyak yang berjalan sendiri-sendiri agar menjamin keselamatan dengan baik menuju Nataru.


Anggaran Bulog — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Bulog

Herman bertanya bagaimana distribusi beras yang dilakukan oleh Bulog.


Penjelasan dari Pengusul RUU Arsitek dan Pembentukan Panja — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengusul RUU Arsitek

Herman mengatakan RUU Arsitek perlu dibahas pada rapat berikutnya.


Pembahasan Anggaran - RDP Komisi 4 dengan Sekjen Kementerian Pertanian, Kementerian LHK dan Kementerian KKP

Herman menyampaikan bahwa Komisi 4 DPR-RI meminta Kementan memberi peran kepada koperasi dalam program kemasyarakatan, serta meminta ketiga kementerian berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk reformulasi kebijakan DAK.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Herman mengatakan bagaimana kebijakan KKP dengan anggaran tahun 2016, dimana illegal fishing masih sangat kuat. Herman meminta follow up kelanjutan terkait petani baby lobster Teluk Awang di NTB. Herman mengatakan apa basis KKP dalam sistem perencanaan dan anggaran program.



Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian

Herman memberi apresiasi kepada Kementan terkait prokernya yang amat bagus dan memihak petani.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Herman mengatakan tanpa hutan tidak ada air dan tidak mungkin ada pertanian, lalu mengapa anggaran KLHK turun. Herman mengatakan seluruh dunia berharap Indonesia berkontribusi dalam perubahan iklim. Herman berharap RUU Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bisa dikejar dalam prolegnas 2016. Herman menyarankan pemerintah untuk merapikan kebijakan di daerah. Herman mengatakan butuh kesadaran masyarakat sekitar desa hutan, jadi keinginan para korporasi bisa dicegah. Herman berpendapat dengan ditariknya penyuluh ke kehutanan, maka ini menjadi kesempatan untuk membuat satgas di daerah hotspot.




Rencana Kunjungan Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian LHK, PPI, SHS, dan Bulog

Herman menjelaskan jangan mengabaikan kualitas kunjungan reses, Sekjen dibagi saja ke tiga provinsi karena Sekjen ini penting dari pada ke Samarinda menghemat waktu kita ke Bengkulu saja.


Evaluasi Kinerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Herman menuturkan untuk masalah air bersih di daerah pesisir perlu diperhatikan, agar rakyat dapat menikmati hasil pembangunan.


Hasil Laporan BPK, Serapan Anggaran 2015, dan DIPA 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Herman mengatakan jika Perhutani merasa keberatan menjaga hutan dapat dikembalikan ke KemenLHK.


Restrukturisasi Anak Perusahaan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Herman melihat ada hal yang belum terbuka dan belum melihat efisiensinya dan ia juga tau beban numpuk di hilir. Ini yang semestinya dibedah. Herman meminta mohon didalami untuk anak perusahaan yang hadir disini. Ia ingin tau apa yang disampaikan oleh holding bisa diimplementasikan dan secara kuantitatif bisa dilaporkan kepada Wakil Rakyat.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) Tahun 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Herman menjelaskan bahwa kalau sedang pembahasan, sedang mengejar tandatangan seringkali keseriusan komunikasi tetapi ketika sudah selesai seperti mengabaikan amanah konstitusi. Kalau memang serius kita seriuskan dan seringkali aspirasi masyarakatpun tidak pernah digubris, seringkali pembahasan anggaran ini perlu tapi tidak perlu, kalau memang serius mari berdasarkan masukan masyarakat bukan hanya rencana, bisa dilakukan penundaan pelaksanannya tapi ini berpengaruh pada keseluruhannya misalkan tentang budidaya penandaan pakan dan benih ditunda pada sisi lain pesawat pengawas, bagi kami ada sesuatu yang tidak tepat namun pengawasannya sudah tepat tapi efektivitas peningkatan taraf kehidupan nelayan, budidaya itu masih kurang. Apakah mengurangi anggaran yang tidak perlu atau terjadi langsung menyentuh pada rakyat artinya anggaran yang langsung menyentuh masyarakat bisa digapai dalam pemikirannya dikala masyarakat daya belinya turun, apakah tidak memprioritaskan APBNP justu ada perubahan yang ekstrem, bahwa apa yang dilakukan memang program dan anggaran langsung pada masyarakat, selanjutnya mengenai pengambilan keputusan hari ini kami ingin mengajak diskusi kalau merasa bahwa hak budget ekslusif di DPR apakah dengan kemampuan kita yang terbatas dalam membaca materi karena ia tidak yakin kalau pengadaan pesawat terbang itu berpengaruh pada masyarakat. Ini rakyat bisa menyambut menteri dengan baik.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2016, Pemaparan DIPA Tahun 2017, dan Isu-Isu Aktual Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Herman mengatakan setiap masa kunker, eselon I KLHK selalu mangkir, padahal sudah berulang kali diingatkan. Rakyat ingin mendapat jawaban dan rakyat ingin pejabat hadir dalam setiap permasalahan rakyat. Herman bertanya apakah KLHK masih merhargai kemitraan dengan Komisi 4 DPR RI. Herman berpendapat tidak ada infrastruktur yang benar-benar siap untuk menghadapi karhutla. Herman mengatakan dari 296 ribu hektar hutan alam, berapa banyak ekosistem habitat dan bio diversity, harusnya ada jaminan. Herman menyampaikan bahwa pembunuhan terhadap beruang madu disebabkan tidak ada polisi hutan satupun. Herman mengusulkan jika kekurangan tenaga kerja maka KLHK harus menambah tenaga kerja untuk menjaga menjaga lingkungan hidup dan kehutanan. Herman mengatakan perhutanan sosial seolah membuka lebar mata masyarakat untuk eksploitasi.



Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Herman mengatakan antara anggaran dengan dana program kerja tidak pas. Jadi harus dilampirkan keuangannya. Selanjutnya, ia menegaskan soal pemberantasan soal illegal fishing sudah diakui semua, tapi masa paceklik nelayan belum ada solusi. Nelayan sampai saat ini masih sulit dapat air bersih, tidak bisa tergantung Kementerian lain. Terakhir, ia mengatakan infrastruktur dasar perikanan ini lemah. Pelabuhan pendaratan ikan masih tidak ada sentuhan.



Pembahasan RKA RKP K/L 2016, ABPN-P 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum BULOG

Herman mengatakan pemerintah harus meningkatkan tugas pokok dan fungsi Perum BULOG untuk merealisasikan visi misi pemerintah.


Resolusi Parlemen Eropa terkait Minyak Sawit — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Asisten Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Perekonomian, Staf Ahli Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Direktur SDM dan Umum PTPN III, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia

Herman mengatakan mengapa dana perkebunan kelapa sawit tidak digunakan untuk diplomasi, bagaimana upaya negara melakukan pembukaan kantor sawit di luar negeri. Herman mengatakan jika resolusi parlemen Eropa adalah keputusan subjektif dan diskriminatif, maka harus dilawan.


Rencana Kunjungan Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Sang Hyang Seri (SHS), dan Bulog

Herman Khaeron menjelaskan bahwa rencana kunjungan kerja akan berkunjung ke Bengkulu, Yogyakarta, Kalimantan, dan akan dilaksanakan tanggal 19 hingga 22 Desember 2015.



Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menteri Pertanian RI dan Kepala Perum Bulog

Herman mengatakan bahwa jika ada perubahan anggaran, sebaiknya Raker hari ini dihadiri oleh Pimpinan Komisi dan dibicarakan secara baik-baik. Herman meminta kepada Mentan RI untuk mengawal pencadangan pupuk, karena yang dicadangkan ini bersifat pasti, dan ia juga meminta Mentan RI untuk memastikan subsidi kurang bayar untuk segera dibayarkan, karena ada keresahan di kalangan petani atas penguasaan oleh korporasi. Herman meminta agar Peraturan Menteri Pertanian segera dirancang untuk melindungi petani pada tanaman pangan. Ia menyampaikan bahwa banyak mahasiswa yang belajar tentang pertanian, diharapkan jika lulus dapat berkontribusi untuk pertanian Indonesia. Herman meminta jika anggaran perkebunan dipotong sekitar 70%, dan jika pengadaan pusat tidak berjalan dengan baik, sebaiknya dialihkan ke daerah. Herman menegaskan bahwa subsidi kurang bayar ada beban bunga hampir Rp1,2 Triliun. Beban bunga tidak perlu ditambahkan, lebih baik menaikan kuantum pupuk. Terakhir, Herman berpandangan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk Mentan RI dan Bulog untuk mencari titik terang antara harga dan kualitas beras. 


Pembahasan Rancangan dan Kegiatan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Herman mengatakan terkait evaluasi Perhutani belum ada kelanjutaannya, mohon disampaikan untuk penjelasannya.


Penyesuaian RKA 2017 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Herman mengatakan bahwa permasalahan di RNI sudah ada titik temu dan akan ada MoU, dan terkait aturan plastik berbayar akan dibuat mekanisme yang lebih baik.


Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Anggaran (RKA) Badan Urusuan Logistik (Bulog) Tahun 2017 — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Badan Urusuan Logistik (Dirut Bulog)

Herman Khaeron mengatakan raskin atau rastra menurut ia tidak bisa disandingkan dengan voucher pangan. Kemudian, Herman Khaeron menegaskan Komisi 4 DPR RI mempunyai tanggung jawab moral untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.



Pembahasan Panja Pupuk - RDP Komisi 4 dengan Ditjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian dll

Herman berharap dibuatkan SOP koordinasi antara Kementerian Pertanian dengan Bulog. Terkait menjaga kualitas Raskin, Herman menengaskan bahwa tugasnya sudah jelas ada di dalam UU. Herman berharap dalam perkembangan ke depan ada progres terkait di lapangan. Herman menyampaikan bahwa kenaikan ditentukan oleh pemerintah, karena disparitas subsidi semakin tinggi.


Koordinasi Kunjungan Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Herman mengatakan bahwa program dan anggaran harus ditinjau dan Eselon 1 harus tetap ada. Herman juga menegaskan bahwa mitra kerja harus digarap terkait Bulog dan pupuk. Menurut Herman, produksi padi menurun.


Kebijakan Voucher Pangan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kantor Staf Presiden dan Kementerian Sosial

Herman mengatakan Bulog mendapat penugasan dalam menjamin stok pangan nasional, idealnya 20% atau 3,5 juta ton pertahun. Permasalahannya adalah titik distribusi yang diserahkan kepada Pemda, sehingga harus dipastikan barang sampai kepada si-penerima. Bulog juga berkewajiban menjaga kestabilan harga. Herman berpendapat bantuan pangan menambah kerumitan di pasar, jika bantuan pangan disamakan dengan penyaluran Rastra, maka esensinya tidak nyambung. Herman bertanya apakah pengambilan jatah Rastra menjadi bantuan pangan tidak melanggar APBN karena anggarannya tidak pernah diadakan, apakah akan ada distorsi politik.


Program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI

Herman meminta pelaksanaan Program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) dibahas per Eselon tentang fokusnya di setiap sentra yang akan dibangun oleh Kementerian KP, begitu juga dengan program golden handshake, sehingga tidak terjadi gejolak di dalam internal Kementerian KP. Herman mengatakan mengenai komitmen penyuluh bukan masalah insentif saja, karena peralihan dari tenaga daerah ke pusat saja susah. Herman menuturkan bahwa maksimum pada Juni sudah beralih dari tenaga daerah ke tenaga pusat, tetapi pengaturan detailnya belum ada. Herman juga menyampaikan untuk penyuluh bantu, bukan 2.500 penyuluh diakomodir, tetapi mereka mengurangi gaji dari 12 bulan menjadi 10 bulan.


Promosi Kopi Indonesia — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Pengusaha Perkebunan Kopi

Herman mengatakan bahwa perlu dipromosikan bahwa kopi Indonesia lebih nikmat. Herman juga mengatakan bahwa kopi hideung (hitam) harganya Rp. 5.000, tetapi black kopi menjadi Rp. 50.000. Menurut Herman, perlu membangun brand kopi. PTPN membangun brand teh walini, komoditas kopi seharusnya ada prospek yang lebih baik.


Evaluasi Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

Herman mengatakan seyogyanya hubungan Komisi 3 DPR RI dengan Polri ini adalah hubungan kemitraan, merasa bosan yang Komisi 3 DPR RI angkat hanya kasus. Ia berharap 11 program yang menjadi promotor ini benar-benar menjadi program yang berkualitas. Terakhir, Herman menegaskan kasus Pasar Turi ditangani ke Mabes Polri dan menjadi terkatung-katung tidak jelas.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester 1 BPK Tahun 2016, Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2016, Rencana Kerja Tahun 2017, Temuan Hasil Kunker Reses dan Isu-isu Aktual — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perum Bulog

Herman Khaeron mengatakan bahwa dalam pandangan kami ini bisa baik subsidi tebus atau subsisdi transportasi sehingga ke depan dapat berubah pola distribusinya tetapi kalau serapan itu membabi-buta seperti yang dilakukan satgas yaitu satgas sergap lakukan jauh lebih buruk pada sisi lain Perum Bulog akan merugi jika ditukar pasti diganti, ini yang menurutnya menjadi konsistensi bukan hanya pencitraan tentang beras raskin. Bahwa untuk serapan gabah harus berpacu pada kualitas karena pabrik gula ini bermasalah pada waktu mendirikannya dan duku terindikasi pembangunan Gendis Manis mengarah pada rafinasi kenapa Perum Bulog men-take over pabrik ini karena dalam pandangan kami pabrik ini seperti hidup segan mati tak mau, kami mengetahui pabrik itu dan jajarannya.

Kami berulang kali meyakinkan Kementerian Keuangan untuk memberikan margin fee kepada Bulog untuk penjualan CBP kami menyetujuinya karena masih banyak koperasi masyarakat untuk bekerja sama dalam operasi pasar yang menikmati adalah perusahaan dan pegangan besar bagaimana masyarakat bisa menikmati jangan hanya memberikan intervensi dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat untuk kartu pangan mohon dikoordinasikan tapi kalau kartu pangan ini yang tidak mengkonsumsi beras ini cocok seperti Papua, supply-nya dikurangi kemudian mereka menggunakan kartu pangan ini.

Kalau konsep rumah pangan kita turun ke bawah maka yang mendapat pukulan adalah pedagang kecil yang hanya mampu melawan mafia besar itu pemerintah dan pemerintah menugaskannya kepada Bulog. Sekali lagi Perum Bulog terlahir sebagai ekonomi perakyatan dan pro rakyat, Perum Bulog lahir untuk melawan liberaslisme ekonomi.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jika kemampuan anggaran 6 Triliun dibagi dengan 600 juta hektare lahan yang dikelola oleh KEMENLHK itu luar biasa. Setiap masa kunker, eselon 1 KEMENLHK selalu saja mangkir, berulang kali diingatkan, mungkin dianggap sepele. Rakyat ingin dapat jawaban, rakyat ingin pejabat hadir dalam setiap permasalahan rakyat. Herman menanyakan apakah masih menghargai kemitraan dalam hal ini KEMENLHK dengan Komisi 4 DPR-RI.


Penyesuaian Anggaran Hasil Banggar – Komisi 4 DPRI-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia

Herman mengatakan bahwa kami belum mendapatkan surat definitive dari Banggar, tetapi sepertinya anggaran ini sudah dipotong. Herman mempertanyakan terkait dengan tenaga harian lepas apakah mereka akan dilanjutkan atau tidak. Herman menyatakan bahwa Komisi 4 DPR-RI mendukung penuh kedaulatan di laut untuk kesejahteraan nelayan. Herman mengatakan bahwa alokasi anggaran ini sesuai dengan UU perlindungan nelayan, pembudidayaan ikan dan petambak garam, dan jika nanti ada
tambahan anggaran dari hasil keputusan Banggar maka kita akan mengadakan agenda rapat lagi.


Rencana Pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) pada Lahan PT. Perkebunan Nusantara VIII di Kabupaten Lebak Provinsi Banten — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Deputi Bidang Agraria dan Farmasi Kementerian BUMN, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Bupati Lebak, Dirut Perum Perhutani, dan Dirut PT. Perkebunan Nusantara VIII

Herman mengatakan penjelasan Bupati Lebak jelas sekali, tidak perlu pakai mic juga kedengaran. Ia menyampaikan bahwa hal tersebut sejalan dengan program Pak Joko Widodo berkaitan dengan lahan objek reforma agraria. Ia mengatakan KLHK mengadakan program agraria dan program perhutanan sosial di Lebak. Menurutnya, harus ada gambaran meskipun sulit mengambil keputusan, setidaknya ada rencana kerja. Ia mengatakan HGU yang tidak diperpanjang banyak ditempati oleh masyarakat. Ia menanyakan kepemilikan lahan kalau HGU belum diperpanjangan. Ia mengatakan bahwa HGU kalau sudah habis masanya akan dipatok oleh masyarakat. Menurutnya persoalan HGU memang bahaya, ketika tidak diurus bisa diambil alih. Maka harus ada pembicaraan. Ia mengatakan yang 40% PTPN bisa bekerjasama dengan Perhutani agar masalah bisa selesai. Ia yakin hal yang disampaikan Bupati bisa dikerjasamakan. Hal yang terpenting adalah hutan kota tidak terganggu. Ia menyemangati Bupati Lebak. Ia menyarankan untuk melakukan tukar guling dengan kawasan hutan atas lahan tersebut. Namun, putusan bagaimana kehadiran di sini untuk mencari solusi serta putusan.


Pemutusan Besaran Anggaran Eselon 1 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Herman mengatakan bahwa target peningkatan orang yang bekerja di pertanian, strateginya adalah meningkatkan lapangan kerja. Anggaran pada tahun 2016 ada usulan mina padi, yang dimana selain bertani merek dapat memelihara ikan juga. Herman menyampaikan bahwa regenerasi petani sangat penting


Evaluasi Hasil Temuan dan Isu Aktual Terkait Lingkungan Hidup — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Herman Khaeron mengatakan bahwa mohon kesiapan terkait kebakaran hutan karena kalau tidak diantisipasi bisa sangat bahaya.


Evaluasi Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2017 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Herman mengatakan ada Peraturan Menteri yang menghambat investasi, Herman bertanya apakah ada daftar investasi negatif. Herman menyampaikan daerah kesulitan menemukan bibit ikan. Herman mengatakan eskavator untuk hulu-hulu sungai perlu ada sehingga bisa memberikan alur masuk perahu nelayan.


Penerapan Ketahanan Pangan di Daerah — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Walikota Jakarta Barat, Walikota Bekasi, Dinas Sosial Bandung, Perwakilan Walikota Surabaya, Perwakilan Walikota Makassar, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan, dan Dirut Bulog

Herman mengatakan raskin mungkin suatu saat digratiskan, tapi kalau pun banyak uang namun tidak ada beras, menurutnya untuk apa. Ia menyampaikan bahwa pembahasan sebaiknya ke konsep dan mekanisme kota mendukung keterwujudan untuk ketahanan pangan.


Program Swasembada Garam dan Konsolidasi Lahan-Lahan oleh PT. Garam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Perikanan dan Dirut PT. Garam

Herman mengatakan defisit kecil bila dikonversi pada supply garam dalam negeri dan luar negeri. Ia menyampaikan bahwa yang diberitahukan berbeda jauh dengan realitas di lapangan. Ia mengatakan garam tidak diproduksi pada 2016, loss 2 juta dan kini bukan persoalan produksi lagi. Ia meminta untuk memperkuat pergudangan PT Garam. Ia mengatakan satu pabrik cukup berproduksi 2 minggu lagi. Ia menyampaikan bahwa Garam di masyarakat sudah mahal. Ia mengatakan selama ini Bulog mampu menjaga beras di Indonesia dan ia mengatakan PT Garam juga bisa. Ia memberitahukan bahwa gudang-gudang di PT Garam sudah tidak layak. Ia mengatakan tidak perlu impor garam karena di musim tertentu bisa banyak dan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya perlu langkah strategis dalam produksi garam dan Komisi 4 akan mensupport. Ia mengatakan disparitas harga garam, di petani garam dengan PT Garam sangat jauh dan ironi.



Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Herman mengatakan bahwa ada perubahan pagu PLPHN sebesar 29,2 Miliar, sehingga RAPBN 2017 menjadi berbeda.


Blueprint Komitmen Kuota dan Penetapan Sanksi Jika Komitmen Tidak Dilakukan — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Perusahaan

Herman menanyakan soal perusahaan yang melakukan ekspor ilegal. Selanjutnya, ia meminta ada langkah untuk tingkatkan realisasi kuota pada akhir tahun. Herman mengatakan kebijakan tidak boleh merugikan dan harus realistis. Lalu, apabila ekspor akan dibatasi, jangan sampai perusahaan menjadi rugi. Herman meminta tidak adanya hambatan dalam perhitungan ekonomi. Herman meminta Freeport segera menetapkan lokasi pembangunan Petrokimia. Herman menanyakan hukuman bagi perusahaan yang patuh tapi kuota izin tidak memadai.


Cetak Sawah dan Perluasan Lahan Pertanian — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Prasarana Dan Sarana Pertanian

Herman menyampaikan bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan pertanian, tentunya memerlukan perluasan sawah dan pertanian. Terdapat empat hal yang tidak pernah dibahas di Pertanian yaitu ekstensifikasi dalam pemenuhan kebutuhan dengan perluasan persawahan tentu harus dipenuhi, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang digunakan untuk reforma agraria, dan juga ada perhutanan sosial, lalu yang terakhir adalah di konsep pengembangn rasio kepemilikan lahan di kementrian perhutanan. Maka dari itu, panja ini dibentuk selain dan panja bukan saja mendalami, menginvestigasi tentang cetak sawah, tetapi juga mencari sisi lain yang dapat di ekstensifikasi dengan undang-undang. Herman bertanya kepada Dirjen PSP Kementan terkait apakah Pengguna Anggaran (KPA)-nya itu di dirjen atau di dinas. Herman bertanya pula terkait pembagian tugas antara pihak-pihak yang ada.


Implementasi BBM 1 Harga — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan PT. Pertamina (Persero)

Herman mengatakan perlu adanya evaluasi soal implementasi BBM 1 harga selama 10 bulan. Sebab, Pertamina telah menanggung kerugian sebesar 957 juta dollar sehingga perlu diidentifikasi implementasi tersebut. Lanjutnya, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menyejahterakan rakyatnya sehingga penugasan badan usaha harus sesuai dengan kemampuan. Herman mengatakan Pertamina harus diberikan bantuan.


RKA K/L Tahun 2018 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Herman prihatin dengan masih adanya demonstrasi, karena tidak mungkin kebijakan itu tidak baik hanya saja kurang sosialisasinya. Karena penilaian kebijakan bukan idealism konspetual tetapi reaksi publik. Sehingga kita harus turun ke lapangan dan duduk bersama agar permasalah dapat selesai. Herman tidak menyalahkan MenKP hanya saja komunikasi yang terputus. Dahulu masih ada Dirut pulau-pulau kecil, meskin ukuran program tidak berwujud dari bentuk barang. Terkait dengan permasaahan disclaimer, ini adalah bagian daripada pengawasan kami seluruh mitranya WTP sehingga kami juga bangga. Herman mengatakan terkait dengan penyediaan benih di kawasan khususnya di Situbondo terjadi berlebihan benih, benih yang tidak terjual dibuang. Sehingga perlu adanya revitalisasi benih terhadap bale-bale benih di seluruh Indonesia. Herman menyatakan bukan tidak mendapatkan penjelasan, tetapi meminta untuk diserui. Sedangkan untuk Pak Sekjen Biro Keuangan harus turun langsung. Terkait dengan keterlambatan gaji sehingga melengkapi penderitaan sahabat-sahabat kita karena mereka digaji hanya 10 bulan bukan 12 bulan.


Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Freeport Indonesia, Tindak Lanjut Temuan BPK 2016, dan Urgensi Penyederhanaan Tarif Listrik — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Herman mengapresiasi kenaikan daya dan instalasi. Selanjutnya, ia menanyakan PLN untuk menjamin penambahan instalasi. Selanjutnya, ia berharap penyederhanaan golongan baik bagi listrik di Indonesia. Herman mengatakan harus ada penjelasan mendetail soal penyederhanaan listrik. Herman meminta kejelasan soal kenaikan harga 35.000 W. Ia juga mengatakan ada beban yang ditanggung oleh Pertamina dalam penyaluran BBM. Herman meminta agar aturan harga BBM dicabut dan ada kejujuran soal Freeport.


Hasil Riset — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Kabalitbang Pertanian Kementan), Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kalitbang dan Inovasi KLHK), serta Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kalitbang KKP)

Herman mengatakan bahwa di era globalisasi ini, teknologi berkembang sangat cepat. Herman juga menyampaikan pertanyaannya yaitu apa hasil dari setiap program Kementerian, apalagi Komisi 4 ingin memperkuat Balitbang Kementerian, khususnya di KemenLHK yang mempunyai lahan banyak.


Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM)

Herman K mengatakan pada waktu memutuskan anggaran semua harus lebih komprehensif. Ia menanyakan untuk subsidi listrik KPAnya dari MenSDM juga atau bukan. Ia mengatakan kalau anggaran ini baginya pribadi tidak ada masalah, tapi persoalan-persoalan yang ada di makro ini menjadi hal yang penting untuk diketahui bersama. Ia mengatakan jika memang ada 2 putusan berbeda terkait asumsi makro dan subsidi listrik, lebih baik diputuskan saja terlebih dahulu terkait RKA K/L KESDM ini. Ia mengatakan terkait RKA K/L ini karena hampir semua Fraksi menyetujui, tapi harus ada beberapa catatan juga untuk Fraksi yang tidak menyetujui.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2018 Berdasarkan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK)

Herman Khaeron mengatakan Ibu MenLHK cukup baik menurutnya dari Menteri-Menteri yang lain. Ia berpikir bahwa lingkungan hidup ini cakupannya sangat luas dan meliputi seluruh sektor yang ada. Ia menanyakan domain yang masuk di dalam lingkungan hidup terkait dengan kemitraan. Ia mengatakan persoalan lingkungan hidup yang luas membuat perspektif anggaran yang dibatasi perlu dikaji ulang. Ia menanyakan apakah sebelumnya pagu anggaran yang ingin diminta persetujuannya di Komisi 7 ini sudah melalui pembahasan di Komisi 4. Ia juga menanyakan adakah keinginan dari MenLHK untuk mewujudkan program-program yang failed di 2 tahun sisa kepengurusan. Menurutnya, setidaknya bisa menjadi peninggalan dari Ibu Menteri selaku MenLHK. Ia mengatakan perhutanan sosial kalau tidak diawasi dengan baik sepertinya akan menyebabkan negara kehilangan lahan seluas 12,7 Ha.


Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Herman mengatakan bahwa hampir seluruh program jika bersama-sama dikawal dengan anggota DPR biasanya akan baik. Ia menyampaikan untuk catatan Komisi 7 akan mengadakan RDP khusus dengan BIG. Ia mengatakan harus diakui betapa teknologi di Indonesia ketinggalan jauh dengan negara-negara lain. Ia membahas mengenai penyampaian Pak Kurtubi tentang nuklir dan PLTN sebaiknya BATAN membuat grup diskusi sendiri di lingkungan BATAN dan mengundang Pak Kurtubi di grup diskusi tersebut.


Rencana Induk Riset Nasional — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Herman mengatakan bahwa negara akan hilang dari peradaban jika tidak mengembangkan iptek. Herman yakin dalam beberapa puluh tahun ke depan Indonesia akan tertinggal lebih jauh. Negara sumber daya alam besar, tetapi risetnya rendah. Herman juga mengatakan bahwa anggaran LAPAN hanya sebesar 800 Miliar.


Penyusunan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2019 — Badan Legislasi DPR RI Rapat Internal

Herman mengatakan Komisi 7 mengusulkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang sedang dalam proses harmonisasi, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sedang dalam penyusunan, dan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan yang belum dimasukkan ke dalam prolegnas. Herman mengatakan dalam membahas konversi sumber daya alam, Komisi 7 dan Komisi 4 perlu dipertemukan.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 dan Usulan Program yang Akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Herman mengatakan pemerintah perlu bekerja sama dengan PT Garam untuk melawan korporasi yang menjatuhkan harga garam petani. Herman mengatakan peningkatan kewirausahaan di masyarakat harus diperhatikan. Herman berpendapat sudah saatnya pendidikan penyuluhan dijadikan sekelas sekolah tinggi. Indonesia terdiri dari 2/3 laut, Herman mengatakan tapi mengapa anggaran KKP kalah dari kementerian lainnya padahal tujuan dari pemerintahan Jokowi berfokus pada poros maritim Indonesia.


Asuransi Pertanian dan Nelayan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perikanan Budidaya dan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, dan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)

Herman mengatakan asuransi pertanian dan nelayan seperti gambling karena tidak bisa dipastikan kapan resiko menimpa. Pada waktu premi asuransi berjalan habis, Herman berpendapat tidak ada yang melanjutkan asuransi dengan premi pemerintah dan harusnya setiap tahun di cover oleh pemerintah. Herman mengatakan PT Jasindo harus lebih giat melakukan sosialisasi. Herman melarang PT Jasindo mengcover daerah yang beresiko.


Pabrik Garam Industri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Herman mengatakan bahwa BPPT mungkin bisa merespon isu di masyarakat, seperti kelangkaan gas 3 Kg dan BPPT bisa mengkaji masalah dan solusinya seperti apa. Terkait cantrang, Herman menanyakan apakah benar tidak ramah lingkungan. Herman setuju garam menjadi persoalan. Setiap panen harga anjlok, tetapo di pengusaha harga naik berkali lipat.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perum Bulog Tahun Anggaran 2018 — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perum Bulog

Herman mengatakan apakah subsidi sebanding dengan penugasan Bulog oleh pemerintah, apakah Bulog akan rugi atau tidak. Herman mengatakan kasus penyegelan harus segera diselesaikan masalahnya dan dikoordinasikan dengan pihak terkait agar cepat penanganannya. Herman mengatakan jika Bulog masuk dalam komersil maka harga beras akan lebih mahal karena kompetisi terjadi. Herman mengatakan fungsi Perum Bulog harus dikembalikan yaitu sebagai operator. Herman mengatakan jika rastra dihapuskan, bagaimana Perum Bulog melakukan strategi lain.


Keberlangsungan Komoditas Aren di Indonesia — Komisi 4 DPR RI Audiensi dengan Asosiasi Aren Indonesia dan Peneliti Aren

Herman mengatakan Komisi 4 memahami arah dan tujuan pohon aren kedepan, aren akan masuk ke pengembangan pertanian dan kehutanan. Herman mengatakan perlu diteliti manfaat pohon aren untuk lingkungan dan masyarakat. Herman mengatakan Komisi 4 tidak keberatan untuk mengalokasikan anggaran dan program untuk kesejahteraan rakyat.


Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Herman mengatakan apa dasar hukum terkait bbm 1 harga bagi swasta, berapa standar harga yang pas untuk IUP. Herman mengatakan jika Komisi 7 meminta kepada Dirjen EBTKE data dari 2015-2017, maka data yang diberikan harus lengkap. Herman menyampaikan bahwa revisi UU tentang Minerba telah dikirim ke Badan Legislasi, rezim perizinan harus disesuaikan dengan UU No.23/2014.


Pembangunan Pipa Kalija — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT. Pertagas dan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN)

Herman menanyakan jika memang sudah ditentukan 104 apakah force majeurnya sudah diketahui.


Anggaran Kementerian ESDM Pada Triwulan Pertama Tahun 2018 — Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

Herman menegaskan ditemukan konventer itu juga bermanfaat bagi petani mungkin bisa diperbanyak.

perdebatan diantara kita adl lbh baik yg lgsg merujuk ke masyarakat, jd diawal2 jika tdk ada mslah lgsg saja dikejar jgn ditunda2 program kemasyarakatan ini.

saya meminta pak menteri hrs mengajak anggota dewan jk ada acara di dapil lah, krn ada acara SKK di Cirebon tpi saya tdk tdk diberitahukan.

apakah sdh ada kajian sehingga ada permen khusus u/ beri aturan khusus u/ cool base metan (cbm)?

terkait CBM ini kan bagus tapi apakah ada kajian khusus terkait hal itu krn berkaitan dgn energi yg bersih

penerapan dgn ONWJ u/ gross split sdh 1 thn. Lebih menguntungkan bg negara mana menggunakan gross split/cost recovery?

jdi tolong ini permasalahan gross split diperjelas agar bisa kita lanjutkan atau tidak ini bisa menjadi jelas

brp harga ideal BBM sehingga ada hal yg akan ditanggung melalui cadangan fiskal dan pertamina?

seperti apa dan no berapa peraturan ttg cool base metan (cbm)?

ini kan memang neraca kita yg mines, jadi ditambah melemahnya nilai rupiah itu semakin buruk.


Harga Domestic Market Obligation (DMO) Batubara Pasca-berlakunya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. Bukit Asam, PT. Antam, PT. Arutmin Indonesia, PT. Indominco Mandiri, PT. Mahakam Sumber Jaya, PT. Borneo Indobara, PT. Bhumi Rantau Energi, dan PT. Insani Bara Perkasa

Herman mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi saat ini adalah Pemerintah sudah menetapkan untuk PLN US$70/metrik ton. Herman menegaskan kembali bahwa yang dikatakan oleh Ramson (Gerindra) itu benar, tapi DPR-RI harus berupaya untuk mencarikan solusinya agar Tarif Daftar Listrik (TDL) tidak dinaikkan. 


Realisasi Royalti, Dokumen Kontrak Karya, Investasi, dan Pengelolaan Limbah — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dirut PT Freeport Indonesia, Dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan Dirut PT Merdeka Copper Gold Tbk

Herman mengatakan jika PT Freeport dibiarkan sampai tahun 2021, apa yang akan terjadi. Jika pemerintah tidak memperpanjang maka hak kepemilikan Freeport gugur. Herman menyampaikan kontribusi Freeport kepada negara sebesar Rp250 triliun, secara keseluruhan berapa uang yang dihasilkan Freeport. Herman berpendapat kerusakan yang dilakukan tidak sebanding dengan pendapatan yang diberikan, perlu audit investasi lingkungan supaya jelas. Herman yang mengatakan yang menjual tanah air adalah perusahaan-perusahaan, menjual konsentrat sama dengan menjual tanah dan air. Herman mengusulkan ada rapat gabungan dengan KemenLHK, Dirjen Gakkum, dan Dirjen Minerba KESDM. Herman bertanya sampai kapan negoisasi versi pemerintah dan kapan kesabaran pemerintah terkait kewajiban smelter.


Tumpahan Minyak — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pertamina

Herman mengatakan bahwa ada masyarakat yang sedang mengalami kondisi dimana tidak bisa mencari uang. Contohnya seperti Nelayan karena jika sehari tidak bekerja, maka mereka tidak akan makan.


Evaluasi Program dan Anggaran Triwulan I Tahun 2018, Pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenristekdikti dan LPNK Tahun Anggaran 2019, serta Penetapan RKA dan RKP Kemenristekdikti dan LPNK dalam RAPBN Tahun Anggaran 2019 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti RI) dan Seluruh Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)

Herman sebagai Pimpinan Rapat mengatakan bahwa capaian dari LAPAN cukup sedikit namun manajemennya sudah baik. Herman juga mengatakan mengenai keamanan Pemilu di tahun 2019, ia meminta stabilitas keamanan Pemilu untuk dapat jadi perhatian. Herman meminta klarifikasi perhitungan mengenai anggaran Ristekbang yang melekat di tahun 2018 dan 2019. Herman juga meminta klarifikasi mengenai wacana untuk mengambil anggaran riset di kementerian sektoral.


Lifting Migas dan Program Corporate Social Responsibility (CSR) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Herman mengatakan bahwa kegiatan harus simultan dan mengacu kepada PP No. 7 Tahun 2017 agar tidak confuse dan rancu. Ia meminta agar memakai nasa yang beradab menyesuaikan dengan wilayah di sana. Menurutnya, CSR tidak bisa dibandingkan dengan bagi hasil. SKK Migas berkepentingan dengan CSR sebagaimana untuk mendorong kesejahteraan secara langsung. Ia mengatakan community development dari perusahaan minyak akan lebih efektif jika menggandeng anggota DPR. Jika CSR di suatu daerah hanya cukup untuk 10 orang, maka bisa ditambah lagi. Ia memberitahukan agar jangan sampai di Indramayu CSRnya tidak berjalan dan tidak diberitahukan ke Komisi 7. Ia juga menanyakan mengenai daerah yang tidak ada pengeboran dan operasi SKK Migasnya seperti di NTT yang tidak ada minyaknya. Menurutnya, harus adil sebab NTT juga warga Indonesia. Ia mengatakan jika keliatan baik maka sumbangkan kepada negara dan harus dievaluasi juga. Ia memperkirakan CNOOC kurang tertarik dengan kebijakan tersebut. Ia menanyakan kemungkinan CSR tidak dilaksanakan pada 2018 dan alasannya. Ia meminta jawaban secara tertulis agar dapat melakukan fungsi pengawasan. Ia mengatakan jika tahun ini berjalan dan ada perubahan dalam APBN maka tidak dapat digunakan. Menurutnya, datanya tidak ada dan ia meminta penjadwalan ulang dengan kesiapan data.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Rekapitulasi Perhitungan Suara, Penetapan Hasil, dan Pencalonan Perorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri

Herman mengatakan di dapil Jawa Barat 8 tiba-tiba listrik mati saat rekapitulasi, hal ini krusial dan jadi catatan Bawaslu, karena moment ini bisa dimanfaatkan untuk berbuat jahat seperti curang. Herman bertanya apa jaminan bahwa hasil di tempat pencoblosan sama dengan rekapitulasi. Herman menyampaikan beberapa kasus yang rawan di lapangan. Melipat kertas bisa jadi persoalan karena tidak dibuka utuh jadi pencoblosan dianggap tidak sah. Pada waktu perhitungan, saksi dibiarkan jenuh dan disuruh pulang padahal masih ada sisa kertas suara yang bisa disalahgunakan. Kunci kotak suara setiap saat bisa berubah dan dibuka, kotak suara yang menginap juga rawan. Ada TPS yang tidak menyiapkan makanan buat saksi sehingga saksi keluar beli makan dan di TPS bisa melakukan kecurangan. Herman meminta KPU membuat simulasi cara melipat kertas, jika 70% melaksanakan hak pilih dan 30% belum melakukan hak suara maka hal ini juga bisa menjadi ruang kerawanan pelanggaran pemilu. Herman berpendapat cara yang paling memungkinkan untuk curang adalah dengan kertas suara sisa atau menggeser hasil. Herman menegaskan kasus-kasus diatas akan terjadi lagi jika sistem, mekanisme dan moral tidak dilakukan baik di lapangan. Pengawasan bertumpu kepada Bawaslu tapi Bawaslu pun tidak berani menindak. Herman bertanya apakah ada peraturan Bawaslu terkait pengawasan pemberian tanda silang pada surat suara yang tidak digunakan.



Pendalaman pada Perusahaan BUMN Penerima Dana Pinjaman — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Perumnas, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT. Perkebunan Nusantara III Holding (Persero)

Herman mengatakan perusahaan BUMN harus lebih agresif dan meningkatkan kinerjanya. Terkait dana talangan, perlu ada pemikiran matang dan didasarkan pada PEN. Untuk Perumnas, ia menanyakan alasan tidak adanya peningkatan target dari MBR ke kalangan atas. Bagi PT. KS, ia mengaku bingung karena adanya keuntungan 1 Triliun rupiah dan meminta alasannya. Selanjutnya, menurut Herman, PTPN dan Perumnas diberikan PMN karena tidak mampu akan membayarnya.


Pendalaman Terkait Penerima Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk.

Herman menanyakan bagaimana mungkin dengan dana talangan 8,5 Triliun, namun ada utang yang besar dengan pihak ketiga dan BUMN lain. Menurut Herman, semestinya treatmentnya harus bersamaan agar ketika menyelesaikan satu masalah tapi menimbulkan persoalan lainnya.


Program Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Hutama Karya, PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT. Permodalan Nasional Madani dan PT. PANN Multi Finance

Terhadap PT PLN, Herman memahami bahwa perusahaan tersebut mendapat penugasan elektrifikasi. Namun demikian, jika melihat target yang akan dicapai pada 2020 melalui PMN 2019, Herman menanyakan apakah ada revisi. Untuk PT PANN, Herman mengatakan bahwa ia sulit menerima dengan akal sehat bahwa perusahaan yang mempunyai beban berat tetap dipertahankan dan diberikan PMN. Oleh karenanya, Herman berpandangan apakah tidak menutup kemungkinan, PT PANN dimerger dengan perusahaan lain atau dilikuidasi. Herman ingin meminta pandangan dari Dirut PT PANN.


Pandangan Poksi-poksi terhadap Pencairan Utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Dana Talangan ta. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI

Herman mengatakan harus ada ketegasan terkait konversi dana talangan ke PMN. Herman menuturkan seluruh perusahaan mengalami kesulitan akibat pandemi. Kalau misalkan nanti perusahaan BUMN diberikan pinjaman namun karena Covid tidak diketahui kapan berakhirnya, ini akan jadi beban. Maka, lanjutnya perlu waktu 5 menit untuk konfirmasi perusahaan yang layak dapat PMN, pembayaran utang dan dana pinjaman.


Pendalaman Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR RI RDP (Virtual) dengan Dirut PT. KAI

Herman mengatakan terkait situasi Kereta Api dan adanya penambahan anggaran Rp3,5 Triliun sudah sewajarnya bahkan bisa lebih dari itu. Sebab sulit untuk KAI berjalan normal di situasi ini ditambah dengan cashflow akhir tahun akan negatif dan juga pembayaran utang. Kemudian, Herman mengatakan terkait dengan IMO dan kewajiban TAC ini juga membebani pada operasional. Beban terhadap 75% IMO dan TAC bisa direlaksasi sehingga selain mendapat dana talangan karena kas negatif pada tahun 2020 dan diberikan relaksasi, akan meringankan KAI dan bisa memberikan retribusi pada negara.

Herman menegaskan Jika bisa dimasukan dalam kesimpulan, karena dalam mengharapkan korporasi banyak instrumen dalam kebijakan tidak semuanya berbentuk nominal uang, tetapi adanya kebijakan yang mengurangi dalam kebijakan korporasi.


Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Keamanan Hologram, dan Pemungutan Suara serta Pemilihan Umum di Luar Negeri — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Herman mengatakan bahwa dirinya ingin menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas. Jika saat ini sudah ada 801.000 TPS, Herman menanyakan berapa lagi yang harus ditambahkan. Herman memandang simulasi yang telah dilakukan bertujuan agar dapat diketahui berapa penambahan jumlah TPS yang diperlukan serta estimasi waktu pemungutan dan penghitungan suara.


Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina (Persero)

Terkait kilang untuk blending sawit B30, Herman mengatakan tak dijelaskan kemampuan kilang eksisting dan mendatang. Selanjutnya, ia menanyakan kapasitas kilang untuk menampung dengan pertumbuhan rata-rata normal terhadap kebutuhan konsumen dalam negeri. Ia juga menanyakan kemampuan kilang sebagai solusi di tengah kondisi Indonesia yang melakukan impor. Herman juga menanyakan penjelasan terkait untung dan rugi PT. Pertamina serta meminta waktu khusus untuk membicarakan sub holding.


Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum BULOG dan PT. Pupuk Indonesia (Persero)

Herman mengatakan utang Pemerintah kepada BULOG dan PT. Pupuk Indonesia dapat diselesaikan pada 2021 meskipun menimbulkan bunga dan biaya lainnya. Bahkan, lanjutnya ketika rapat dengan Menteri BUMN, soal treatment kepada perusahaan pangan tak dijawab. Menurut Herman, apabila tidak ada perlakuan khusus terhadap perusahaan pangan, maka akan menimbulkan kerugian saja sehingga perlu ada kesimpulan untuk mendorong kedua perusahaan BUMN ini.


Penyampaian Pagu Anggaran 2019 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Herman mengingatkan bahwa pada tanggal 4 Juli sudah membahas pagu indikatif dan ada usulan Rp1,22 Triliun dan dikabulkan Rp32 Miliar. Ia mengatakan bahwa pembahasan ini sifatnya mendengarkan dulu. Terkait alokasi untuk menghadapi tahun politik dan masyarakat akan dibahas dengan eselon 1. Ia menanyakan selisih DP4 vs DPT. Ia mengatakan Komisi 2 sudah menetapkan panja bina desa. Dulu, desa dibina Kemendagri sekarang tupoksinya di KemenPDT. Ia menyampaikan ketika ia di luar Komisi 2, menurutnya desa itu di bawah Kemendagri. Harusnya, tupoksi dana desa di bawah ke Kemendagri. Ia mengatakan kalau bisa hal tersebut di handover.


Persiapan Kunjungan Kerja — Komisi 2 DPR RI Rapat Koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Herman mengatakan akan lebih baik kalau menempatkan semuanya pada tempat yang tepat sehingga banyak temuan di provinsi yang akan menjadi objek kunjungan kerja. Herman menuturkan bahwa pada 1 November 2018 akan dilakukan kunker dan mohon ada ringkasan 1-2 halaman dan diintegrasikan kepada sekretariat untuk menjadi bahan saat kunjungan kerja. Herman menuturkan nanti untuk setiap daerah disampaikan secara tertulis seperti objek yang tepat di 3 provinsi yang akan dikunjungi dan paling lambat dikirim ke sekretariat hari Rabu. Herman menuturkan sangat penting perspektif di lapangan untuk menentukan kebijakan presiden ke depannya dan bisa menjadi catatan untuk Kemensetneg dan disampaikan kepada presiden. Herman mengatakan, secara substansi tidak boleh lalai dan forum ini akan menjadi efektif untuk mengangkat hal-hal yang substantif. Herman mengatakan, dirinya mendapatkan pengaduan di Bukittinggi mengenai caleg, jadi mohon ada surat edaran terkait pencantuman partai politik untuk sosialisasi para caleg sebab sampai saat ini, alat peraga kampanye hanya gambar parpol saja dan Herman menanyakan pemilihan untuk calon legislatifnya. Herman mengatakan, rapat hari ini khusus untuk mengenai rapat koordinasi kunjungan kerja ke Lampung, Kalbar, dan NTT, namun bila ada saran maupun pendapat dari Komisi 2, mohon untuk dicatat.


Pagu Anggaran dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia

Herman memberikan catatan kepada Menteri ATR untuk meningkatkan pelayanan di seluruh BPN di Indonesia yang di daerah maupun di pusat karena banyak sekali keluhan dari masyarakat. Terkait fungsi SDM, menurut Herman juga harus ditingkatkan menjadi pelayanan kelembagaan. Lalu terkait sarana dan prasarana di kantor-kantor BPN, Herman memberikan masukan untuk lebih dirawat lagi dengan baik. Herman juga meminta kepada Menteri ATR untuk membentuk tim dan menyelesaikan Undang-Undang tentang Pertanahan.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Herman mengatakan harus hati-hati dengan aturan kampanye, karena sepertinya dalam pelaksanaan yang mengatur adalah uang dan kekuasaan, bukan peraturan. Herman menyampaikan PKPU sangat banyak dan akhirnya implementasinya menjadi tidak terlaksana. Semakin banyak aturan maka akan semakin banyak yang tidak bisa diatur. Herman mengatakan di sepanjang jalan billboard ada setiap 100 m padahal belum jadwalnya untuk kampanye, atribut yang terpasang pun begitu-begitu saja. Herman bertanya bagaimana memberikan kekuatan lembaga sehingga mampu menegakkan aturan, apa yang dimaksud dengan ruang kampanye, apakah ruang tertentu atau seluruh ruang yang ada di bumi. Herman mengatakan apa yang harus diperkuat agar pemilu benar-benar jujur, adil dan memberikan ruang yang sama. Herman berpendapat yang penting adalah penguatan Bawaslu terhadap alat kontrol pengawasan pemilu di daerah dan peraturan harus dibuat jelas. Herman mengatakan jika kampanye melalui iklan TV dan radio dibatasi 30 detik tetapi setiap hari dilanggar, lalu dimana peran Bawaslu, seharusnya Bawaslu menerbitkan surat edaran tentang kampanye. Herman bertanya apakah penempatan alat peraga kampanye sudah dikoordinasikan ke 500 Kota/kab, jika multitafsir maka harus diberi penegasan. Herman bertanya ukuran rasionalitas KPU, perlu ada clause terkait rasionalitas dana kampanye seperti diukur sejak kapan, apakah sebelum masa kampanye atau selama masa kampanye. Herman juga bertanya apa yang disediakan KPU sebagai bagian dari sosialisasi peserta pemilu. Herman meminta penjelasan terkait naskah asli, apakah artinya harus memiliki naskah lebih asli ketika audit dilakukan atau disebutkan saja memiliki 3 rangkap dalam PKPU.


Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 serta Penyelesaian KTP Elektronik — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI, Ketua KPU RI, dan Ketua Bawaslu RI

Herman sebagai Pimpinan Rapat mengatakan bahwa permasalahan honor petugas dan pengawas desa perlu menjadi perhatian. Komisi 2 DPR-RI ketika Kunker pernah menemukan temuan di lapangan terkait honor Panwaslu yang terlambat. Menurutnya, adanya keterlambatan tersebut harus menjadikan Bawaslu meningkatkan pengawasannya.


Pagu Anggaran RKA K/L 2019 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, dan Kepala Staf Kepresidenan

Herman mengatakan pertama pada rdp tanggal 3 Juli memang ada gap di pagu anggaran setkab, lalu sebetulnya jangan hanya ke PDIP yang tidak berani merubah anggaran BPIP tetapi juga mantan wakil ketua dan menurut Herman juga Komisi 2 DPR-RI tidak berani.


Penyertaan Modal Negara (PMN), Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN, dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perusahaan BUMN

Herman mengatakan dana 640 Miliar rupiah bagi BULOG terlalu sedikit dan oleh karenanya perlu diberikan haknya secara layak. Mengenai dana talangan, ia meminta penjelasan soal hal tersebut.


Kebijakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Herman memberikan apresiasi kepada MenPAN RB dan Kepala BKN atas pelaksanaan CPNS 2018 yang berlangsung sukses dan profesional. Fraksi Demokrat memberikan apresiasi. Ia menyampaikan mengenai data formasi yang terisi berdasarkan data KemenPAN RB adalah 178.557 tapi data dari BKN 180.097. Ia menanyakan perbedaan data tersebut. Ia juga mengatakan bahwa CPNS dengan merit sistem menggunakan passing grade untuk menuju demokrasi berkualitas sehingga yang lulus P1 3% kemudian P2 diluluskan 11%. Menurutnya, pelonggaran Permen kurang adil. Ia menanyakan mengenai formasi PPPK yang disiapkan dan menyampaikan harus adil karena banyak honorer yang berjuang. Ia meminta ada sistem yang memberikan kemudahan dalam pendaftaran dan seleksi. Ia mengatakan bahwa hasil kunker banyak tenaker di perbatasan yang masih honorer tapi kurang diperhatikan dan tidak dihargai. Ia meminta agar lebih diperhatikan. Ia juga mengatakan bahwa tenaga honorer disabilitas tidak banyak dan meminta agar diselesaikan dengan PPPK. Ia menanyakan kejelasan bahwa jika lulus passing grade 3% akan diberikan afirmasi pada CPNS selanjutnya.


Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi Pemilihan Umum RI, dan Badan Pengawas Pemilu RI

Herman mengatakan perlu menghadirkan ahli hukum dalam pembahasan syarat pemilih terkait KTP elektronik. Sebab, lanjutnya, DPT sangat mempengaruhi legitimasi hasil Pemilu 2019. Herman meminta Dukcapil harus melakukan perekaman data sebelum 17 April 2019. Herman kembali menanyakan soal upaya pencatatan warga dalam DPT jika tidak memiliki KTP elektronik namun ada identitas lainnya. Herman menyampaikan bagi masyarakat yang tak terdaftar dalam DPT, maka harus menggunakan KTP elektronik. Soal surat suara, menurut Herman, penulisan hasilnya harus ada angka, huruf, dan hologram.


Restrukturisasi dan Klasterisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pencarian Pembayaran Utang Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Herman mengatakan terkait dengan tagline yang dihadirkan BUMN adalah amanah dan kompeten semoga ini tercermin dalam Kementerian BUMN.


Permasalahan Kasus Pertanahan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penanganan Masalah Agraria Pemanfataan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Masyarakat Sarirejo Medan, Forum Warga RW 09 Kemayoran, Forum Warga RW 08 Ancol, dan Kuasa Ahli Waris Alm. Paul Handoko

Herman mengatakan dalam rapat sebelumnya Komisi 2 menetapkan PT Pelindo untuk hadir dalam rapat tetapi tidak pernah hadir, maka masalah tanah warga Ancol tidak bisa diselesaikan secara mediasi. Herman berpendapat harga tanah tidak boleh lebih mahal dari harga kasus agar bisa diselesaikan di Kementerian ATR/BPN. Herman mengatakan para teradu dan termohon penting dihadirkan dalam rapat agar bisa diketahui alasan dari pihak teradu. Herman mengatakan bahwa masyarakat sering dikalahkan dalam pengadilan, bisa menang di PN dan PT tetapi ketika diajukan ke MK maka pasti kalah. Sekalipun menang maka putusan-putusan tersebut tidak pernah dijalankan. Selanjutnya muncul novum (bukti baru) untuk diajukan peninjauan kembali, akhirnya warga dikalahkan. Jadi masyarakat memang selalu dirugikan dalam sengketa tanah. Herman berpendapat alasan tidak dilakukannya perpanjangan hak tanah oleh PT Pelindo dapat menyebabkan beralihnya hak tanah tersebut. Herman meminta Kementerian ATR memetakan tanah-tanah yang menimbulkan konflik dengan masyarakat, baik di kawasan desa maupun kota. Herman mengatakan tidak mau memaksa Kementerian ATR untuk memberi batas waktu karena melibatkan pihak lain juga, akan tetapi Kementerian ATR harus segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penyelesaian konflik. Herman mengusulkan Kementerian ATR menjadi mediator dan memanggil masyarakat serta PT Pelindo II untuk membicarakan tindak lanjut masalahnya. Herman mengatakan DPR hanya bisa mendorong dan mendesak, tetapi pemerintah tetap yang melakukan eksekusi. Herman mengatakan Komisi 2 sudah menerima pengaduan dari warga Kelurahan Kebun Kosong dan Kelurahan Gunung Sahari, Herman mengusulkan pembentukan Pansus.


Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020 - Raker Komisi 2 dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Dirjen Dukcapil

Herman mengira anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) jangan sampai di-cut off dulu, mungkin nanti bisa dibicarakan lebih lanjut agar bisa mendapat alokasi anggaran yang sesuai.


Pagu Indikatif TA 2020 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg), Skertariat Kabinet (Setkab), Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Herman sebagai pimpinan rapat membuka Rapat Kerja dengan Mensesneg, Seskab, BPIP, dan KSP pada pukul 10.35 WIB. Ia mengira tupoksi KSP ini tidak dapat dilepaskan dari tugas Sekretariatan Kabinet, karena dalam hal ini Kantor Staf Presiden (KSP) juga berperan penting dalam mengatasi konflik-konflik dan program prioritas nasional. Heman melihat sudah ada mekanisme yang cukup baik di dalam penyimpanan dokumen negara melalui Warkat, ia juga mengapresiasi hal ini tetapi sarana dan prasarana yang lain tolong diperhatikan juga.


RAPBN 2020 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)

Herman mengatakan problematika dari penyelenggaraan Pemilu sebenarnya kecil dan banyak yang tidak jelas, hal tersebut sangat mengkhawatirkan. Herman bertanya apakah Bawaslu mendapat WTP dari BPK.


Kunjungan Kerja – Komisi 2 DPR-RI Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Seluruh Mitra

Herman mempersilahkan Kemendagri menyampaikan hal yang ingin disampaikan. Kemudian ia mengatakan jika ada rangkaian rencana lain, bisa dijalankan oleh masing-masing lembaga seperti yang dulu pernah dilakukan oleh LAN. Jadi, ada acara tambahan dari masing-masing bagian Kementerian. Ia menyampaikan jika responnya cepat, maka akan dihadirkan seluruhnya untuk membicarakan hal tersebut, tapi jika responnya lama tidak akan menghadirkan semuanya. Ia menanyakan mengenai perbatasan dengan Australia yang menurutnya perlu ditinjau. Ia mengatakan bahwa Komisi 2 menganggap kunker ini penting karena Setkab dan Kemensetneg dekat dengan Presiden langsung. Ia mengatakan pada kunker akan ada 2 TPT, dibagi antara Bawaslu dan KPU, jadi Eselon 1nya KPU akan pergi kemana dan Eselon 1nya Bawaslu pergi kemana. Ia mengatakan bahwa kemarin Bawaslu mempercepat pengalihan anggaran karena tidak adanya hal teknis yang perlu diperhatikan. Ia menghimbau jika Sekjen tidak bisa hadir, maka diwakilkan oleh Eselon 1nya. Ia mengatakan bahwa kedepan akan ada revisi UU Ombudsman yang hasilnya sangat bagus dan objektif. Ia menyampaikan bahwa dari segi aturan dan dari segi UU, sudah jauh lebih baik karena lebih komprehensif, hanya saja dalam bidang pelaksanaan dan anggarannya masih kurang. Ia mengatakan di akhir masa jabatan akan ada pembuatan rekomendasi untuk dana desa. Ia juga mengatakan bahwa pada penyaluran dana desa ada seremonialnya untuk membangun eksistensi para Anggota. Ia menyampaikan agar semua pertanyaan, masukan, dan catatan dijawab secara tertulis dan dibawa saat kunker.


Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Dalam Negeri dan Forum Wakil Kepala Daerah Indonesia

Herman berharap agar pertemuan ini ditindaklanjuti agar tidak ada lagi kekosongan dan bisa menghasilkan harmonisasi antara Kepala Daerah dan wakilnya. Herman menahami dan mendalami apa yang sudah disampaikan oleh Forum Wakil Kepala Daerah Indonesia dan menyambut baik dan akan terus mengawal, mengawasi dan menampung aspirasi kawan-kawan Persatuan Wakil Kepala Daerah. Mengenai usulan Revisi Undang-Undang, Herman mengira waktunya tidak tepat jika revisi dalam periode ini karena masa jabatan para anggota DPR-RI tinggal 2 kali masa sidang, mungkin Undang-Undang ini bisa di revisi pada masa periode selanjutnya. Herman juga meminta agar KemenPAN-RB bisa merespon aspirasi Forum Wakil Kepala Daerah Indonesia dan DPR-RI akan terus mengawasi dan akan disampaikan pada saat Raker dengan MenPAN-RB nanti demi menjalankan fungsi pengawasan DPR-RI.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada Serentak 2020 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, serta Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri

Herman meminta KPU memperdalam tentang pemuktahiran data. Herman menanyakan apakah saat Pilkada serentak nanti akan ada pengawas TPS. Herman mengatakan bahwa RDP kali ini adalah tahapan pertama terkait pilkada dan akan ada rapat tertutup terkait evaluasi pemilu 2019. Herman juga mengatakan kepada KPU supaya tidak menyampaikan pernyataan bahwa segalanya akan dikembalikan ke pembuat UU karena KPU sering membuat pernyataan bahwa KPU hanya menjalankan UU. Herman mengatakan perlu memperjalan standarisasi dari semuanya. Herman menyampaikan, bahwa ada pengajuan PKPU tahapan dari KPU dan Herman mengira bahwa Bawaslu sudah ada persiapan PKPU ini juga, Herman meminta Bawaslu untuk segera persiapkan. Herman mengatakan kendala yang mendasar adalah sosialisasi, dimana pemilih harus paham terkait pemilu serentak dan tata cara memilihnya, tata cara memilih bisa 2 orang dalam 1 partai juga bisa membingungkan pemilih. Herman mengatakan untuk pemilu luar negeri yang sebelumnya sudah melakukan dengan E-voting maka bisa dilakukan sama juga. Herman mengatakan untuk tanggal pemungutan suara tetap tanggal 23 September tetapi masa kampanye perlu dikurangi. Herman mengatakan bahwa KPU masih membuka ruang untuk Kom 2 mendalami tahapan pemilu 2020.


Pagu Indikatif RAPBN 2020 dan Masalah Aktua lainnya – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Ombudsman RI, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Deputi Bidang Konservasi Arsip Nasional RI

Herman mengatakan bahwa akan mensinkronisasikan dengan Badan Anggaran (Banggar) dan nantinya baru akan diinformasikan apakah usulan-usulan disetujui atau tidak terkait pengajuan anggaran tahun 2020.


Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Industri Dalam Negeri – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perindustrian RI

Herman menanyakan tujuan realokasi anggaran, arah industri untuk menuju 4.0, dan kendala dalam pencapaian target. Lalu, ia menyarankan perlu ada perubahan reorientasi dan strategis untuk pencapaian sektor industri, serta memperkuat industri farmasi agar kuat produksi APD dan masker demi kebutuhan dalam negeri lalu juga memajukan Indonesia.



Kondisi Aktual dan Kebijakan Subsidi terkait Penanganan Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN, Dirut PT. Pertamina, dan Dirut PT. PGN

Herman mengatakan situasi saat ini berdampak pada ekonomi dan tentunya juga 3 BUMN ini. Masalahnya pasti demand turun, rupiah melemah dan harga tak menentu. Menurutnya, pemerintah harus memberikan kompensasi dan memupuk intensifikasi sehingga buah masih bisa dipetik dan pohonnya sehat. Ia menekankan kepada PLN bahwa kontrak take or pay dengan penurunan demand akan menimbulkan masalah dan investasi juga bermasalah sehingga akan menjadi beban. Ia meminta untuk disampaikan depresiasi atau dampak keuangan pada PLN. Untuk Pertamina, menurutnya harus ada kompensasi dari negara karena situasi saat ini berdampak pada sulitnya menurunkan harga. Untuk PGN ada catatan mengenai proteksi pada keuangan sehingga dengan terbitnya Permen No. 8 Tahun 2020. Ia juga menanyakan mengenai perkembangan holding gas yang sampai saat ini begitu-begitu saja. Ia juga menanyakan mengenai implementasi jargas yang menurutnya sudah bisa membantu kondisi saat ini.


Masa Sidang III Tahun 2019-2020 – Paripurna DPR RI Rapat Pembukaan Masa Sidang

Herman menuturkan bahwa fraksi Demokrat sepakat apabila Anggaran Perencanaan Belanja Negara (APBN) diubah dan dialihkan pada penanganan COVID-19.


Isu-Isu Aktual di Masing-Masing BUMN – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Dirut PT Pelni (Persero), Dirut PT Djakarta Llyod (Persero), Dirut PT Pelindo 1 (Persero), Dirut PT Pelindo 2 (Persero), Dirut PT Pelindo 3 (Persero) dan Dirut PT Pelindo 4 (Persero)

Herman mempertanyakan bagaimana mencari kegiatan alternative lain diluar dari aktivitas regulasr bisanya untuk Pelindo 1 sampai 4. Terkait dengan Pelindo 2 yang memiliki strategi untuk Tanjuk Priok jika kemacetan selama ini karena mobil-mobil besar keluar dari pelabuhan bagaimana jika loadingnya kedepan di Pelabuhan Cirebon saja. Karena mobil-mobil akan langsung lewat tol agar Ibu Kota tidak macet dan bisa menambah ekonomi di Pelabuhan Cirebon. Herman mempertanyakan jika pola penganggaran kedepan diberi kepada BUMN langsung saja dan tidak diberi subsidi berupa kappal-kapal.


Refocusing atau Realokasi Anggaran terkait Covid-19, Regulasi atau Deregulasi tentang Covid-19, dan Aksi Langsung Kementerian Perindustrian dalam Menghadapi Covid-19 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) secara Virtual dengan Menteri Perindustrian

Herman meminta percepatan program untuk segera dilakukan dan berkolaborasi dengan Komisi 6 DPR-RI. Ia juga meminta kepada semua Dirjen Kemenperin untuk memberikan data dan informasi yang akurat ke Menperin agar tindakan dilapangan tepat. Terkait PGN yang diberikan fix rate, Herman meminta penjelasan lebih lanjut karena ini berpengaruh kepada beberapa sektor dan jangan sampai ada yang diuntungkan.


Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 dan Aksi Langsung Perusahaan Menghadapi Covid-19 - Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM

Herman mengusulkan untuk Pemerintah harus terjun turun langsung membantu ke lapangan apa yang
disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM tadi ada 8 program itu.


Evaluasi Pelaksanaan RAPBN 2019 dan Roadmap Kementerian – Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perindustrian dan Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN)

Untuk Menkop, Herman mengatakan industri yang ia ingat itu keripik, makanan dan minuman, mereka hanya berkutik ke kemasan saja. Herman menyarankan cobalah ditingkatkan gairah baru mereka. Kalau bicara anggaran, dulu ada KUD atau Koperasi Unit Desa artinya modal bukan segalanya, tetapi
permintaan itu yang bikin naik pangkat. Herman merasa kasihan terhadap yang kecil akan tetap kecil, bagaimana market sampai ke usaha kecil menengah. Herman berpendapat BSN ini perlu ada suatu ketegasan di dalam menerapkan SNI. Herman memberi usul jika kita akan mengadakan Raker, ketiga mitra ini diundang secara bersamaan saja karena ini masih satu nafas jadi sangat cocok sekali.


Evaluasi dan Rencana Kerja – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)

Herman menanyakan fokus di hulu, pengelolaan dan hilir. Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa tantangan terberat adalah lapangan terminasi dimana dirinya selalu menyangsikan terhadap prospektif yang dilakukan para kontraktor lapangan migas. Oleh karenanya, Herman berharap PT. Pertamina (Persero) selalu didukung dari segi regulasi agar sinergi semakin lebih baik dan target tercapai serta dijauhkan dari mafia gas.


Pembahasan Isu Aktual di Masing-Masing BUMN — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog, PT. Berdikari (Persero), PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT. RNI (Persero), PT. Pertani (Persero), PT. Sang Hyang Seri (Persero), PT. Garam (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT. Perikanan Nusantara (Persero), dan PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero)

Herman mengatakan secara logika sudah salah jika kebijakan Pemerintah menarik penyaluran beras miskin atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari kewajiban serapan Perum Bulog. Herman meminta kepada Dirut Bulog harus tegas karena dengan menyelamatkan Bulog sama saja seperti menyelamatkan seluruh masyarakat Indonesia. Herman juga mengatakan bahwa dirinya pernah berkunjung ke pabrik garam yg ada di Gresik, di gudangnya sudah ada endapan garam-garam yang kotor yang jika dijual masih laku. Artinya, mengukur garam yang jelek saja masih bisa diproduksi, apalagi garam yang masih bagus seperti yang ada di dapilnya.


Isu-Isu Aktual – Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN I dan Rapat Dengar Pendapat bersama Direksi PT. PLN Persero, PT. Pertamina Persero, dan PT. PGN Tbk.

Herman menanyakan kemungkinan untuk penyerahan urusan gas kepada PT. PGN Tbk sehingga PT. Pertamina Persero fokus pada urusan crude oil. Kepada PT. PLN Persero, Herman mengaku tidak paham dengan laporan keuangan yang diberikan sehingga ia menanyakan jumlah persen keuangan perusahaan yang akan ‘jebol’ jika maksimum price listrik dicabut. Ia khawatir pertumbuhan terhadap aset tidak sesuai dengan realitas.


Perkenalan Program Kerja serta Anggaran dan Roadmap Kementerian Perindustrian RI Tahun 2020-2024 - Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Herman terkejut dengan anggaran Kemenperin yang sangat kecil. Terkait sektor impor pertanian terus meningkat, Herman menanyakan apakah pasca budidaya masuk industri karena belum jelas terkait sektor ini masuk dimana. Herman juga mengatakan pertanian adalah salah satu tulang punggung APBD. Kesulitan utama adalah dua musim, panas dan dingin. Musim hujan butuh pengering yaitu industri, petani harus lebih sejahtera. I juga mentakan yang sedang menurun saat ini adalah industri pertambangan.


Masukan dan Pandangan terkait Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA dan Rencana Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Huala Adolf (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran), Prita Amalia (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran), dan Wahyuni Bahar (Kamar Dagang Indonesia)

Herman mengatakan pada akhirnya perdagangan di seluruh dunia akan terbuka, seharusnya para narasumber menyajikan apa yang perlu diperkuat oleh DPR karena melihat fakta hari ini bahwa perdagangan Indonesia defisit dan industri-industri yang ada di Indonesia nilainya juga tidak signifikan. Herman menanyakan apa yang sesungguhnya bisa DPR bisa lakukan. Oleh karena itu, penyajian dari para narasumber yang berbasis data itulah yang sebetulnya diharapkan. Lalu, apa sesungguhnya yang harus diperkuat, apakah Indonesia perlu buka 'keran' investasi sebesar mungkin dan bagaimana kerjasama yang sekiranya perlu dilakukan bagi pengusaha kecil, menengah, dan besar.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2019 dan Road Map Kementerian BUMN – Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN

Herman mempertanyakan BUMN dalam sekala jangka panjang akankah bisa lebih baik. Mengenai klaster yang bernilai ekonomi seperti PTPN tetapi pada hakikatnya kerugiannya cukup tinggi dan tantangannya berat. Herman mengatakan bahwa bahwa matriks yang dimasukan dan sudah dijelaskan juga mengenai diposisikan sebagai penugasan pemerintah dan pelayanan publik, sehingga ini harus diperjelas lagi herman mempertanyakan terkait dengan penambahan asset meningkat begitu pesat, sementara baru 2-3 tahun dijalakankan. Terkait dengan kasus-kasus BUMN, Herman mengusulkan agar dapat mendalami roadmap ini secara khusus agar roadmap yang dibuat bisa mentreat semua jenis BUMN yang ada.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2019 – RDP Komisi 6 dengan dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Herman merasa optimis setelah melihat apa yang disampaikan Kepala BKPM karena Herman tahu Bapak Kepala BKPM adalah petarung sejati, tetapi Herman juga mencermati harus adanya keberanian untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang terjadi pada 5 tahun sebelumnya di BKPM. Investasi adalah instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam 5
tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 5%, maka Herman menanyakan berapa sebenarnya investasi yang diperlukan untuk meningkatkan ini. Herman berpendapat jika pertumbuhan linear dengan tahun sebelumnya, itu artinya tidak ada terobosan, maka penggunaan anggaran di tahun selanjutnya perlu terobosan dalam implementasinya.


Omnibus Law - Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Maria Farida

Herman mengatakan UU yang secara sektoral pun belum efektif apalagi jika digabungkan dengan UU yang lebih simpel yang artinya akan lebih banyak penafsiran. Herman meminta pandangan Prof. Maria UU apa yang  lebih efektif kepada rakyat jika UU sektoral saja tidak dapat mengakselerasi kemajuan, apakah dengan Omnibus Law akan lebih efektif kedepan.


Skema Penyelesaian Pembayaran Polis Bancassurance Nasabah PT. Asuransi Jiwasraya - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)

Herman mengatakan jika dilihat dari perkembangan kasus maka program yang tidak layak dibiarkan berjalan dan seperti tidak ada penanganan, seperti orang miskin sakit lalu masuk ICU kemudian dibiarkan kemudian collapse. Herman mengatakan satu-satunya jalan yang bisa ditempuh adalah kebijakan negara, secara objektif dan personil juga salah karena secara personil memang ada maling kemudian situasinya dibiarkan. Herman mengusulkan membentuk Panja dan jika ada keputusan politik maka diputuskan bersama. Herman mengatakan jangan dimaling lagi karena agak sulit diterima oleh akal sehat karena sejak awal sudah ada manipulasi pembukuan.



Dampak Percepatan Larangan Ekspor Biji Nikel - Komisi 6 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI)

Herman mengusulkan Komisi 6 mengadakan rapat gabungan antara KESDM, Kemendag, dan Kemenperin untuk menetapkan tugas masing-masing K/L. Herman mengatakan revitalisasi perlu dilakukan untuk menghasilkan win-win solution antara penambang dan industri.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2019 dan Roadmap Lembaga BP Batam - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BP Batam

Herman Khaeron menyatakan bahwa kami yang menyegel pembukaan lahan secara liar di sana, ia heran mengapa tidak ada keberanian menyegel pembukaan lahan secara liar di sana termasuk tambang liar yang merupakan lahan penyerapan air. Tolong excercise misalkan BP Batam dibubarkan, lokasi administrasi akan di bawah walikota dan dibentuklah kawasan-kawasan industri, apakah dikelola BUMN atau BUMD atau keduanya, karena secara administratif tak ada perhatian dari pemerintah di sana.

Batam akan menjadi krisis air karena hanya satu danau dan sudah tidak memadai. Kalau tidak diperhatikan maka ini akan menjadi krusial, mumpung tidak adanya dualisme dalam pengambilan keputusan di Batam. Harus diperhitungkan untuk waktu yang panjang, jangan sampai warga Batam mengimpor air dari Singapura.

Mengenai pertumbuhan, dahulu Batam menjadi tujuan destinasi dari berbagai kalangan tetapi sekarang Batam sepi karena anjloknya industri di sana dan jatuhnya pertumbuhan ekonomi disana karena konsumen tidak berminat mendekat kesana.


Penyertaan Modal Negara dalam BUMN - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN

Herman menanyakan bahwa bagaimana kita yakin Permodalan Nasional Madani (PNM) ini akan kita berikan jika materi saja tidak ada. Ini menurut UU itu kita harus menerima materi H-3 agar kita bisa mendalami terlebih dahulu, sekarang justru materi saja tidak ada.


Membahas terkait Kawasan Otorita Batam - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPR-RI dengan Ketua Ombudsman RI, Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Kadin Kota Batam, Kepala BP Batam dan Tim Peneliti Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM.

Menurut Herman, apa yang sudah disampaikan nantinya dimasukkan ke catatan dan akan dielaborasi pada saat pengambilan kesimpulan. Herman juga menghimbau semua peserta rapat untuk melihat Pasal 33 ayat 2 dalam PP terkait Pengelolaan BP Batam. Herman mengatakan kalau sebelumnya dalam kajian normatif, walikota tidak termaduk dalam pejabat negara, tetapi barusan Ditjen PP mengatakan walikota merupakan pejabat negara. Herman mempertanyakan kebenaran terkait dengan hal ini. Herman berharap Bapak Widodo bisa hadir karena menurut Herman dirinya pernah membahas UU dengan Bapak Widodo dan Bapak Widodo adalah salah satu orang yang idealis. Menurut Herman, jika kesimpulannya akan dibuat PP yang mengatur hubungan antara pemerintah dan walikota Batam maka Herman menerima. Tetapi jika ada justifikasi dualisme jabatan antara walikota dan Kepala BP Batam, makan Herman tidak menerima. Jika melihat perjalan sejarah Batam, Herman mengingat kalau dulu dirinya liburan disana bisa ditemani 20-40 teman tapi sekarang mungkin hanya 4 - 6 orang saja. Herman juga mengingat kalau dulu bisa berbelanja barang-barang murah disana tapi sekarang sudah lebih murah berbelanja di Pasar Glodok. Menurut Herman, yang membuat perekonomian Batam turun jangan memimpin Batam. Herman mengatakan jangan sampai mebalikkan aturan kalau BP Batam bukan menjabat berarti boleh merangkap jabatan.


Persiapan dan Kesiapan Pemilu 2019 - RDP Komisi 2 dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Dukcapil, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu.

Herman mengatakan apa saja yang dibutuhkan bapak dan ibu kita simpulkan saja dan lebih baik diinventarisasi, bagi Herman siapa saja orang terdaftar di DPT bisa menjadi tenaga pengawas TPS tersebut. Tentu KPU dan Bawaslu tidak boleh melanggar UU, dan kita mengusulkan adakan pertemuan dengan pimpinan DPR. Prinsipnya ketua itu juga hanya menyetujui pengawas TPS di Bawaslu ini silahkan diambil jalan terbaiknya.


Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Terkait dengan wajib KTP-el belum ada keputusan untuk bisa memberikan dengan cara lain agar masyarakat itu tetap memperoleh hak pilihnya. Menurut Herman, harusnya ini ada keputusan. Herman berpendapat bahwa pentingnya mengambil keputusan ini dan Herman berharap RDP ini bisa mengambil keputusan strategis yang terkait dengan diwajibkannya KTP-elektronik. Herman berpedanpat kalau KPU dan Bawaslu harus mencoba menjadi caleg terlebih darhulu agar tahu bagaimana tersiksanya oleh panitia pengawas Caleg. Herman merasa kaget ketika membaca simulasi selesai selama 12 jam yang prosesnya mulai dari pencoblosan hingga perhitungan suara.


Laporan PPPK dan Terkait CPNS – Rapat Kerja Komisi 2 dengan Menteri PAN-RB

Herman mengatakan terkit dengan lulusan P1, apakah lulusan P1 yang tidak lolos di tahun 2018 dapat diikutsertakan lagi di SKB 2019. Dukungan sudah dilakukan dan apresiasi sudah dinyatakan dan mudah-mudahan semuanya lancar dari sekaranng.


Rapat Lanjutan Terkait Pembahasan Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu,Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dan Plt Dirjen Otda Kemendagri RI.

Herman mengatakan dalam UU mengamanatkan yang memiliki hak pilih itu adalah pemilik yang memiliki KTP-el. Apapun yang diatur dalam PKPU dan Bawaslu Herman serahkan semuanya ke lembaga yang berwenang, akan tetapi seharusnya dalam pembentukan peraturan ini syarat dari pemilih ini sangat menentukan hasil pemilu. Oleh karena itu kita sebaiknya mengkaji hal ini dengan seksama dan perlu menghadirkan ahli hukum dalam pembahasan syarat pemilih yang terkait KTP-el.Herman mengatakan pengawas TPS tidak ada hubungannya terhadap legitimasi pemilu dan terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sangat mempengaruhi legitimasi hasil pemilu.

Herman meminta untuk Dirjen Dukcapil harus melakukan perekaman data seoptimal mungkin sebelum tanggal 17 April, KPU dan Bawaslu juga harus memverifikasi DPT dengan data yang sudah terekap agar kita benar-benar bisa memastikan siapa saja yang berhak untuk memilih pada tanggal 17 April 2019. Terkait dengan permasalahan dalam menunjukan identitas lain diluar KTP-el ini sudah clear, Herman mempertanyakan bagimana caranya mereka bisa masuk ke dalam DPT sedangkan mereka yang belum memiliki KTP-el ini tidak direkam datanya. Herman menyatakan bagi yang tidak terdaftar di DPT tetap harus menggunakan dengan KTP-el.Herman mengatakan pada penulisan hasil suara harus adanya angka dan huruf serta diperkuat dengan adanya hologram .


Masukan terhadap RUU Pertanahan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Panja Pemerintah, GAPKI, dan PTPN Holding.

Menurut Herman, sampai saat ini pengaturan pertanahan masih mengacu RUU Agraria. Lahirnya UU pertanahan jadi lex spesialis. Herman mempersilahkan
panja pemerintah menyampaikan pandangan. Oembahasan definisi tanah negara sudah selesai. Pembatasan masih jadi wacana di kami. Berbicara mengenai Kawasan hutan, tentunya juga harus memperhatikan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah. Herman mengatakan, bukan hanya anak saja yang terlantar tapi tanah juga bisa terlantar.


Pembahasan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu RI.

Herman mempertanyakan soal C1, rekap disediakan berapa
lembar di masing-masing TPS? Bisa jadi rekap yang sudah di tanda tangani tidak
sah atau palsu. Takutnya ini terjadi. Semestinya, yang hologram bisa jadi pegangan. Bisa gak Salinan juga berhologram agar bisa jadi landasan keabsahan. Menurut Herman, saksi sudah hitung total tapi kok di kecamatan ada perubahan. Kesannya data yang sata buat tidak sesuai aslinya. Saya ingin ada kesamaan dokumentasi.


Pembahasan Program dan Rencana Kerja serta Evaluasi terhadap Pengelolaan Perbatasan, dan membahas program dan rencana kerja BPIP– Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan Kepala BPIP dan Sekretaris BNPP.

Herman mengatakan di Sabang termasuk kawasan bebas, disana perbatasan Negara kita dan ada fungsi perbatsan,. Herman menanyakan apakah Sabang bisa dibuat seperti Entikong seperti bangunan proses 1 atap PLBN-nya, semestinya ini menjadi sasaran target dan fungsi dari PLBN belum berjalan dan pembangunan PLBN. Herman mengatakan di MPR ini ada pilar kebangsaan karena program BPIP tidak jauh beda dengan di MPR apakah polanya sama, karena di BPIP mendapatkan anggaran sebesar 400M dan MPR program sunnah kalau ada pilihan dengan Kundapil bisa memilih Kundapil. Herman mengatakan pada waktu kecilnya ada pendidikan PMP, di perguruan tinggi adanya wawasan kebangsaan dan pada akhirnya tidak ada lagi apakah BPIP masuk ke lembagaan pendidikan .


Pembahasan Persiapan Materi Kunker – Rapat Koordinasi Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu, Kemen-ATR/BPN RI, Kemendagri RI, Sekretariat Kabinet RI, KemenPAN-RB RI, Lembaga Administrasi Negara, Ombudsman RI, BNPP, BKN, dan ANRI.

Herman mengatakan biasanya Komisi 2 DPR RI mengunjungi daerah seperti IPDN di Kemendagri banyak sekali temuan dan langsung dikoordinasikan dengan pihak terkait. Menurut Herman, Komisi 2 dapat mengunjungi BKN yang pada masa lalu tidak pernah dikunjungi. Herman juga memaparkan tempat-tempat yang dikunjungi Komisi 2 DPR RI seperti KPU, Bawaslu, dan BPN. Menurut Herman, ada 16 kemitraan seperti Badan Pengelolaan Perbatasan. Menurut Herman, merumuskan kunjungan kerja pada saat ini lebih bernilai dan strategis. Arsip Indonesia masih berantakan karena masing-masing sectoral punya arsipnya. Kedepannya, Herman meminta agar bisa dipikirkan arsip dalam bentuk fisik dan digital. Herman mengatakan kalau Komisi 2 DPR RI tidak pernah mengawasi dana desa yang semestinya tugas pokok Kemendagri RI yang melekat dana desa. Menurut Herman, banyak kepala desa masuk penjara karena tidak akuntabilitas penggunaan dana desa. Herman mengatakan jika ke Kalimantan Utara sebaiknya ke Sebatik dan kalau Maluku Utara sebaiknya ke kantor saja. Herman juga mengatakan untuk KSP, KASN, BPIP, dan Dewan Kehormatan Pemilihan Umum akan mengikuti saja. Herman menanyakan mengenai tanggapan atau catatan yang diberikan saat kunjungan kerja.


Membahas terkait Kawasan Otoritas Batam – Rapat Kerja dengan Komisi 2 dengan Menteri Dalam Negeri RI, Sekretaris Kabinet RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.

Herman mengatakan apakah BP Batam masih ada samapi saat ini dan apakah sekarang walikota Batam sudah ex-officio.


Persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan Kementrian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPU

Herman menghimbau kepada KPU dan Bawaslu untuk menertibkan pemilu untuk tidak adanya kegaduhan lagi dan menghimbau agar KPU dan Bawaslu untuk memberikan jawaban yang partisipatif ke masyarakat. Dan Herman meminta Penjelasan KPU terkait surat suara yang berada di 7 kontainer. Herman meminta penjelasan KPU mengenai masalah pembatalan jadwal yang telah diumumkan KPU sehingga membuat integritas dan kapabilitas Paslon menjadi menurun.

Herman meminta 2 penjelasan Bawaslu yang terkait opini negative contohnya dalam kasus Anies Baswedan dan permasalahan dalam pelatihan pada saksi parpol, bagaimana cara dan mekanisme dalam pelatihan saksi parpol. Herman menyampaikan jika waktu pemungutan suara tidak bisa ditambah dalam mengantisipasi lebih baik menambahkan bilik 5 atau 7. Herman menuturkan dirinya ingin mendapatkan penjelasan terkait hak pilih seseorang yang tidak memiliki E-KTP.


Rekapitulasi dan Hak Suara Pemilih – RDP Komisi 2 dengan KPU dan Bawaslu

Herman menuturkan bahwa anggota DPR dipilih berdasarkan daerah yang diwakili oleh masing-masing calon anggota bukan karena dirinya yang masih berstatus sebagai anggota DPR-RI. Herman menuturkan bila ada suatu kejadian dimana warga tersebut berada di satu provinsi karena memang suatu pekerjaannya seperti PNS dimana ia bekerja untuk negara. Herman menyanggah paparan Ketua KPU terkait warga yang tinggal di Papua namun memiliki KTP Jakarta, Herman menuturkan bahwa tidak ada batasan wilayah untuk KTP. Herman menanyakan mobilisasi antar wilayah. Herman mengatakan, bila warga tersebut tidak memilih maka warga tersebut kehilangan hak suaranya. Terkait hal tersebut, Herman mengatakan bahwa warga yang pindah provinsi atau berbeda kabupaten maka harus tetap dapat menggunakan hak suaranya.


Latar Belakang

Herman Khaeron lahir di Kuningan, 4 Mei 1969. Herman berhasil terpilih kembali menjadi anggota DPR RI 2019-2024 setelah memperoleh suara sebanyak 43,112 suara untuk daerah pemilihan Jawa Barat VIII . Herman pada periode sebelumnya terpilih menjadi anggota DPR 2014-2019 dari dapil yang sama dengan perolehan 41.394 suara.

Pendidikan

  • SD , SD Negeri Garawangi I, Kuningan, Jawa Barat. Tahun: - 1982
  • SMP , SMP N IV Karawang, Jawa Barat. Tahun: - 1985
  • SMA , STM N Karawang, Jawa Barat. Tahun: - 1998
  • S1 Fakultas Tehnik dan Manajemen Industri, Universitas Islam Bandung. Tahun: - 1996
  • S2 Jurusan Perencanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan, Institut Pertanian Bogor (IPB). Tahun: - 2007
  • S3 Fakultas Pertanian , Universitas Padjajaran . Tahun: - 2016

Perjalanan Politik

Dalam pembahasan RUU Pertanian (sudah disahkan sebagai UU pada 2014), Herman kurang intens hadir dalam rapat terkait RUU ini. Sementara dalam kasus impor garam, justru Herman sering menyampaikan keluhan terhadap mitra kerja Komisi IV saat rapat mengenai masalah ini. Herman pernah dituduh melakukan hubungan seksual diluar nikah (2011) tapi tidak terbukti. Tersangka Nazaruddin (eks Bendahara Partai Demokrat) juga menuding Herman ikut menikmati korupsi pengadaan pupuk. Herman juga menjadi pelaku voting yang setuju kenaikan harga BBM (Maret 2012). Herman kembali mengikuti instruksi Fraksi Demokrat untuk setuju kenaikan harga BBM dalam voting APBNP 2013 (Juni 2013). Dalam 5 tahun berada di DPR, Herman tidak mengalami konflik internal dengan jajaran pimpinan fraksi Demokrat karena Herman selalu mematuhi instruksi fraksi/partai. hal ini dibuktikan saat perombakan Fraksi Demokrat, dimana saat posisi wakil ketua fraksi dipangkas dari 7 orang menjadi 4 orang, justru Herman dipilih dalam formatur terbaru sebagai salah satu wakil ketua fraksi.

26 Juli 2018 dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi 2 menggantikan Fandi Utomo

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

UU Perlindungan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan

3 Maret 2016 - Herman mengatakan bahwa Pasal 77 dalam RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petambak Garam terkait upaya perlindungan lebih spesifik dan ada poin yang mengingatkan agar antarkebijakan tidak tumpang tindih. Herman Khaeron menyarankan lebih baik pandangannya dipadatkan. [sumber]

17 Juni 2015 - Menurut Herman dalam upaya memberdayakan nelayan, BUMN-BUMN yang ada dapat berdampingan dengan lembaga pendidikan perikanan yang sudah ada. Herman dorong perlunya dibentuk ‘Bulog khusus Perikanan’ yang mirip perannya dengan BULOG sebagai pengendali harga beras. [sumber]

15 Juni 2015 - Untuk meluruskan, menurut Herman kisaran kemiskinan di Indonesia yang ditetapkan oleh Pemerintah adalah yang berpenghasilan USD 1,5 per bulan, bukan USD 2 per bulan. [sumber]

3 Juni 2015 - Herman menekankan ke Deputi Perundang-Undangan DPR (Deputi PUU) bahwa Komisi 4 harus bisa menyelesaikan 2 RUU tahun ini dan berarti harus membahasnya di 2 Masa Sidang berikut ini. Herman prihatin membaca berita mengenai kinerja legislasi DPR karena menurut Herman Komisi 4 sudah sering membahas RUU Perlindungan Nelayan ini. Herman desak Deputi Perundang-Undangan DPR (Deputi PUU) untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Nelayan ini dalam waktu singkat sebagai respon pemberitaan media massa bahwa Komisi 4 tidak lemah dalam masalah legislasi. [sumber]

Tanggapan terhadap RUU

RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

11 September 2017 - Dalam Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM, Herman menyayangkan dari empat kali masa sidang, Komisi 4 baru dapat menghasilkan satu UU dari RUU Karantina. Menurut Herman, terdapat dua UU yang tengah dibahas di Komisi 4. Sementara, di tahun 2016, Komisi 4 telah menyelesaikan sembilan UU. Herman berharap pemerintah dapat memberikan pertimbangan terkait dengan lembaga karantina yang diusulkan. Herman menuturkan, berdasarkan pengalaman yang terjadi, tempat karantina hewan dan tumbuhan di daerah-daerah mempunyai masalah yang hampir sama, yakni kekurangan pos, tenaga kerja, dan sarana prasarana. Herman berharap dengan didirikannya Badan Karantina Nasional (BKN) dapat mengatasi masalah-masalah tersebut, sekaligus memperkaya fungsinya secara lebih efektif dan efisien. Namun, Herman mengungkapkan Komisi 4 akan tetap menghormati keputusan yang dibuat pemerintah jika BKN tidak diizinkan.[sumber]

Tanggapan

RKA K/L 2019

5 September 2018 - Pada RDP Komisi 2 dengan Kepala LAN dan Ombudsman, Herman menyatakan bahwa Pusat Pedidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dapat digunakan untuk pembinaan staf dan pihak lainnya. Herman mengharapkan agar pihak Ombudsman dan LAN dapat memanfaatkan Pusdiklat yang ada di DPR dengan maksimal. Herman juga menyatakan bahwa Ombudsman harus meningkatkan pelayanan publik, namun kerterbatasan anggaran dan staf memang menjadi kendala. Herman mengharapkan agar keterbatasan anggaran ini jangan sampai mengganggu pencapaian tujuan bersama. Herman juga mengharapkan agar Ombudsman sapat menjalankan kinerja dengan baik sebagai salah satu lembaga negara yang terpenting. [sumber]

Rapat Koordinasi Kunker Komisi 7 ke Sumut, Babel dan Riau

11 April 2018 – Herman ingin masuk substansi Sekjen ESDM dan meminta SKK Migas untuk menjelaskan rencana kunjungan kerja ke Kepulauan Riau. Herman juga akan mengevaluasi, tanggal 1 Mei 2018 merupakan tanggal merah dan merupakan hari kejepit dan meminta untuk daerah yang tidak bisa dijangkau bisa ditarik ke daratan. Herman juga meminta untuk fokus ke bagian yang lebih penting untuk dikunjungi. Herman berkomentar mengenai kunjungan kerja ketika di komisi 4 yang variative namun kunjungan kerja di komisi 7 tidak variative. Herman mengatakan kemungkinan objek di Batan, LIPI dan ESDM memiliki objek yang luas dan bisa berenang di Kawah Gunung Merapi. Herman meminta kepada Sekjen untuk mencari inspirasi untuk menjadikan objek ini besar. Herman berpendapat fungsi tempat pasca tambang yang memiliki lubang yang besar dan airnya tidak bisa dikonsumsi dan meminta BPPT untuk dimanfaatkan. Herman menegaskan agar para mitra harus memberikan manfaat ke tempat yang ingin dikunjungi agar Komisi 7 bisa memiliki visi. Herman juga menanyakan mengenai data yang lengkap. Untuk Kemenristekdiksi memiliki inovasi dan uji coba gas untuk petani dan Herman meminta staff ahli menristekdikti untuk digalakkan karena menggunakan solar akan membuat asap yang berbahaya dan segera menggunakan gas yang tidak menghasilkan polusi yang banyak. Herman juga membahas mengenai komisi 7 yang akan merumuskan dan mencari solusi mengenai pertamini yang juga dihitung langsung keuntungan sama dan mata rantainya Panjang dari SPBU. Herman juga meminta untuk menginformasikan gubernur dan meminta agar jalur tidak bolak balik dan jarak yang tidak terlalu jauh.

- Anggota yang akan kunjungan ke Sumatera Utara antara lain Gus Irawan, Tamsil Linrung, Nasyirul Falah Amru, Yulian Gunhar, Ramson Siagian, Bambang Haryadi, Ihwan Datu Adam, Bara Hasibuan, Agus Sulistyono, Tifatul Sembiring, Andi Jamaro, Ari Yunista dan Ferry Kase.

- Anggota yang melakukan kunjungan ke Kepulauan Riau antara lain Herman Khaeron, Syaikhul Islam, Adian Yunus N, Tony Wardoyo, Nawafie Saleh, Ivan Doly, Mahyudin, Bambang Riyanto, Kardaya Warnika, Muhammad Nasir, Sayed Abubakar, Primus Yustisio, Andi Yuliani, Peggi Patricia, Rofi Munawar, Joko Purwanto, Ahmad Ali, dan Mukhtar Tompo.

Herman memberikan waktu usulan seminggu dan prioritaskan ke tempat yang lebih urgent. Herman juga meminta koordinasi untuk kunjungan ke Sumatera Utara pada tanggal 30 April 2018 0 3 Mei 2018 dikarenakan terdapat hari kejepit. [sumber]

Keberadaan Lahan Tambang Ex Koba Tin dan Bursa Timah ICDX

24 Januari 2018 – Saat audiensi dengan Gubernur Bangka Belitung, Herman menanggapi terkait dengan dua hal yang saat ini disampaikan Pak Gubernur dan Bupati, tentu kami memahami dan ini menjadi domain Pemerintah. Terkait perpindahan dari wilayah tambang negara (WPN) jadi wilayah tambang rakyat (WPR), Herman menanyakan bagaimana regulasinya.[sumber]

Kebijakan Harga BBM 2018, Kelangkaan LPG 3 kg, dan Perkembangan Sektor Hulu Migas

18 Januari 2018 - Herman mengusulkan agar jarak harga pasar dengan penetapan harga dibuat grafik. Herman lalu meminta agar media yang meliput RDP saat itu tidak salah persepsi mengenai asumsi target pada pemaparan yang disampaikan mitra. Maka, menurutnya asumsi tersebut tidak perlu dipublikasi. Alasan tersebut muncul karena Pertamina merupakan korporasi, sehingga apabila Pertamina ingin menyampaikan hal-hal yang bersifat privasi, maka Pertamina berhak meminta kepada wartawan agar pada beberapa hal yang disampaikan dibuat off the record atau boleh meminta kepada pimpinan rapat agar RDP menjadi tertutup. Herman mengusulkan rapat tertutup karena terindikasi akan membahas hal sensitif mengingat posisi Pertamina yang merupakan korporasi. Usul tersebut diutarakan karena menurutnya berbahaya jika media salah asumsi terhadap penyampaian mitra. [sumber]

Asosiasi Peternak

25 September 2017 - Dalam rapat Audiensi dengan Dirjen Kementan, PPSKI(Perhimpunan Peternak Sapi Dan Kambing Indonesia) dan Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia), Herman menjelaskan bahwa memang sengaja DPR, Organisasi, dan Kementan dipertemukan agar ada feedback yang langsung secara nyata. Selanjutnya Herman mengatakan jika Pak Ketut tidak langsung memprosesnya nanti Herman akan menunda anggaran untuk Dirjen dimana Pak Ketut bertugas. [sumber]

Kelangkaan Garam dan Riset Pegelolaannya

5 September 2017 - Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi 4 dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan ), KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan PT. Garam Herman mengungkapkan bahwa kebutuhan garam di Indonesia mencapai 8.000.000 ton, tetapi yang diproduksi rakyat hanya 2.000.000 ton. Herman meminta penggambaran tahapan swasembada garam secara sistematis. Dirinya meminta penjelasan tentang resi gudang beserta dengan harganya. Selain itu, Herman juga memohon untuk keseragaman ketentuan antara haga garam konsumsi dan garam industri. Herman menyarankan agar Permen KP mengatur jenis garam yang akan diimpor dan membuat SNI untuk garam. Menurutnya, dualisme garam mungkin pemisahannya hanya pada garam NH4CL. Herman berpendapat agar harga bea masuk garam tidak menekan harga garam petani. Penetapan bea masuknya jika bisa diupayakan untuk sepadan atau bahkan lebih tinggi. Hal ini diharapkan oleh Herman agar peraturannya dalam waktu satu atau dua bulan sudah selesai, seperti yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian. [sumber]

Stabilitas Harga Pangan menjelang Idul Fitri

7 Juni 2017 - Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi 4 DPR-RI dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (PERUM BULOG) , Herman Khaeron mengatakan bahwa harga memang terpantau stabil dan kinerja satgas pangan dinilai baik, namun tidak dapat dipungkiri ada beberapa harga yang naik seperti bawang putih. Rastra pun tidak berjalan, namun jika berjalan menyebabkan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (PERUM BULOG) mengalami kerugian. Herman Khaeron juga menyoroti masalah jalur distribusi yang harus diperhatikan, karena permintaan pangan saat lebaran di Jakarta kurang begitu melonjak dan berdampak permintaan pangan di daerah melonjak. Herman Khaeron mengusulkan jangan dicabut perusahaan yang melakukan kartel, tapi di penjarakan saja oknumnya. Herman Khaeron meminta Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (PERUM BULOG) siap mempersiapkan cadangan kerugian. [sumber]

Evaluasi Program Swasembada Pangan Panglima TNI

25 Januari 2017 - (JAWA POS) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, menyoroti kebijakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, membentuk Sentra Pelayanan Petani Padi Terpadu (SP3T) untuk mendukung swasembada pangan pada 2017.

"Saya kira niatnya bagus, tetapi apakah ini tupoksi-nya TNI. Saya malah menganjurkan Panglima TNI fokus terhadap pertahanan negara saja sesuai dengan apa yang telah dipresentasikannya," kata Herman di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (25/1).

Politikus Partai Demokrat ini menyebutkan, Jenderal Gatot telah menyatakan bahwa ancaman keamanan dan kedaulatan negara ke depan semakin kompleks dan perlu penanganan yang lebih seksama dan profesional.

Karena itu, katanya, Komisi IV DPR sedang mengevaluasi perluasan kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan TNI, dalam mewujudkan swasembada pangan.

"Kami sedang evaluasi kerja sama Kementerian Pertanian dengan TNI, yang dalam perjalannya banyak temuan yang harus ditindaklanjuti dalam pengawasan kami," tandasnya. [sumber]

Status dan Peralihan PNS Tenaga Penyuluh

23 Januari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 dengan KemenKP, KemenLHK, Kementan KemenPANRB Kemendagri dan Kemenkeu, Herman mempertanyakan ketika transisi di bulan Juli. Menurut Herman pengurangan satu juta PNS secara alamiah bukan memakai konsep “pensiun dini”. Herman menanyakan apakah ada anggaran untuk pergantian baju yang dengan status dari daerah ke pusat dan jangan hanya berkutat di sana karena masih banyak pranata lain yang harus dilakukan seperti sosialisasi agar ada kepastian mengenai statusnya. Untuk itu, dalam hal ini menurut Herman Pemerintah bisa mengusulkan di APBNP. Karena tidak cukup jika hanya transisi gaji dari Dana Alokasi Umum (DAU) ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saja. Herman mengusulkan untuk membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) pusat yang berkedudukan di provinsi untuk penyuluhan pertanian, kehutanan, dan perikanan. Di era kepemimpinan Presiden SBY telah diusulkan mengenai 1 atap penyuluh. Kantornya masih ada dan bisa digunakan untuk membangun pos disetiap kecamatan. [sumber]

Isu Fluktuasi Harga Pangan yang Tidak Wajar

11 Januari 2017 - (TRIBUNNEWS.COM) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengingatkan terjadinya fluktuasi harga pangan yang tidak wajar.

"Ini merata di hampir semua provinsi di Tanah Air. Ini bukan isu remeh temeh," kata Herman Khaeron dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2017).

Menurut Herman Khaeron, kasus tingginya harga cabai merupakan potret kenaikan harga pangan lainnya.

Mengacu kepada informasi harga pangan yang dikeluarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga rata-rata pangan strategis nasional mengalami peningkatan.

Di antaranya cabai rawit hijau Rp 63.200/kg naik 0,6 persen. Kemudian daging sapi kualitas I Rp 118.600/kg atau naik 0,4 persen.

Lalu telur ayam ras besar Rp 22.500/kg naik 0,9 persen. Serta bawang merah ukuran sedang Rp 35.800/kg atau naik 2,2 persen.

"Masalahnya juga, harga pangan yang tinggi ini tidak dinikmati oleh petani sebagai produsen pangan," kata Politikus Demokrat itu.

Data PIHPSN juga menyebutkan bahwa harga tertinggi terjadi di provinsi yang jauh dari sentra produksi komoditas tersebut.

Cabai rawit merah di NTT mencapai Rp 70.850/kg naik 5,9 persen.

Sementara di Papua mencapai Rp 106.900/kg atau naik 2,9 persen.

Sedangkan bawang putih ukuran sedang Rp 49.400/kg dan cabai merah besar di Provinsi Aceh berkisar Rp 43.500/kg, naik 15/5 persen.

melihat kenyataan tersebut, Herman Khaeron mengatakan pihaknya menghargai upaya pemerintah mengatasi fluktuasi yang terjadi.

"Namun, apabila kejadian ini terus berulang, berarti ada celah dalam kebijakan pemerintah yang perlu dibenahi dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan di masyarakat," kata Herman Khaeron.

Atas dasar itu, Herman Khaeron mengimbau pemerintah segera mencari solusi yang komprehensif.

Mencakup sub sistem agribinis dari budidaya hingga distibusi (from farm to table) dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan.

Beberapa intervensi atau solusi yang dapat dilakukan adalah budidaya melalui pengembangan kawasan pangan produktif tertentu dan distribusi pangan yang efisien.

Kata dia, syarat keberhasilan distribusi pangan adalah adanya institusi pangan yang kuat.

Hal tersebut bisa diwujudkan melalui pembentukan lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Nantinya, lembaga pemerintah tersebut mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pangan.

Lembaga pemerintah tersebut pun dapat mengusulkan kepada Presiden dalam memberikan penugasan khusus kepada badan usaha milik negara di bidang pangan.

Baik dalam melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan, dan distribusi pangan pokok dan pangan lainnya yang ditetapkan pemerintah. [sumber]

Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan

14 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Kalimantan Barat, Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jabar, Jawa Timur, Lampung, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan, Herman mempertanyakan enforcement Peraturan Menteri Nomor 1 maupun Nomor 2, dan Nomor 57. Terkait percepatan industri perikanan, Herman mempertanyakan pihak-pihak yang basis perikanannya sangat kuat sejauh mana ingin menjadi daerah industri. Selain itu Ia juga menanyakan anggaran tahun lalu dan kondisi-kondisi pelabuhan yang ada kepada Gubernur Kalimantan Barat serta ketersediaan jangkauan Kementerian Pekerjaan Umum. Herman mengusulkan untuk mengundang Menteri Susi untuk hadir dalam rapat bersama gubernur karena semua kelurahan mengharapkan adanya revisi. DPR bukan lembaga negara tertinggi melainkan lembaga negara. [sumber]

RKA-K/L 2017 dan RAPBN 2017 - Kementerian Pertanian

5 September 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Komisi 4 dengan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, Herman mengatakan bahwa Mentan belum memberikan rincian program yang akan dilaksanakan karena anggaran 2017 tidak tergambar pada komoditas lainnya. Akan tetapi, Herman mengatakan bahwa lebih baik jika surplusnya meningkat dan konsumsi lebih ditekankan. Herman menyayangkan subsidi benih yang tidak digambarkan pada pemaparan materi. Herman mengapresiasi kinerja Mentan dan berharap ada evaluasi yang lebih terukur agar nasib petani bisa lebih baik. Ia menyatakan jika distribusi pompa diperbanyak, tetapi tidak ada airnya akan percuma. Herman memberikan informasi bahwa di Indramayu terdapat 5000 hektar lahan untuk ditanam padi. Ia menyarankan penggunaan sumur dalam di perkebunan. Pada 2013 petani Indonesia turun sekitar 5 juta orang, Herman mengatakan ini akan berdampak pada regenerasi pelaku pertanian Indonesia di masa depan. Salah satu solusinya dengan meningkatkan kesejahteraan petani. Ada beberapa materi yang berbeda pada saat dipaparkan, seperti anggaran kopi dan karet. Ia menyampainya ada jalan usaha tani yang tidak ada jalan untuk melewatinya, tentu ini hal yang harus diperbaiki. Herman menyayangkan urea luar negeri harganya lebih rendah, jadi membuat pupuk lokal kalah bersaing di pasaran. Herman juga memaparkan di desa sudah dibentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan hanya perlu dikembangkan saja, tetapi jika mengandalkan bank, maka akan ada bunga. Padahal, semua ingin menentramkan pangan. [sumber]

Status Kepegawaian Tenaga Harian Lepas (THL)

25 Agustus 2016 - Pada Rapat Audiensi dengan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP), THL Perkebunan, THL Perikanan, Inseminator Peternakan, Kepala BPPSDMP, dan KKP Herman menegaskan bahwa seharusnya 10 ribu formasi P3K itu untuk tahun lalu dan itu berarti tahun ini sudah dua kali lipat formasinya. Ada alasan kuat untuk mengakumulasikan 3000 penyuluh yang tersisa. Selain itu, Herrman menjabarkan pada Raker gabungan tahun 2013, termasuk veteriner dan peternakan sudah diakumulasi jumlahnya 23 ribu, hanya saja yang diprioritaskan sekarang adalah THL. Lalu, Herman mengatakan bahwa ia baru tahu ada THL di bidang perkebunan. Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara THL satu dengan yang lain dan Komisi 4 mendukung agar cita-cita para THL untuk mendapatkan hak yang sama, yaitu diangkat menjadi PNS tercapai. Kemudian, ia mengingatkan bahwa ada keterbatasan fiskal dan Kementan memiliki anggaran sebesar Rp33 Triliun yang terus diturunkan sehingga keterbatasan tersebut menurutnya perlu disiasati. [sumber]

Anggaran Kementerian Pertanian

22 Juni 2016 - Herman menilai perlu perbaikan pada mekanisme dan juga manajemen baru pada pembayaran subsidi pupuk. Lalu, Herman juga mengusulkan adanya sinergi dengan Perum BULOG untuk melakukan penetrasi ke pasar demi terciptanya ketentraman pasar. Sinergitas dengan Perum BULOG harus dibangun karena anggarannya hanya berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). Kemudian, anggota Komisi 4 ini memberi usulan kepada Kementerian Pertanian agar memaksimalkan pengawasannya di irigasi rawa. [sumber]

RKA, RKP K-L TA 2017, APBN-P TA 2016 Kemen KP

14 Juni 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, Herman berpendapat bahwa apa yang disampaikan MenKKP adalah bagus urgensinya. Namun, ia berpendapat bahwa semua ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Herman berpendapat jika alasan pemotongan dengan alasan berbagai efisiensi. Maka, kegiatan mercusuar sebaiknya ditunda dulu. Jika fiskal negara sudah membaik baru bisa berorientasi ke modernisasi. Sehingga, program dan anggaran tidak mengabaikan hak-hak rakyat. Ia berprinsip jangan sampai kita sedang melakukan penghematan karna fiskal kita tidak baik tapi di sisi lain tidak ada afirmatifnya. Ia mengatakan bahwa dulu merepresentasikan UU yang dibuat sebagai koordinator di keamanan laut yang nantinya bisa fokus terhadap pemberdayaan masyarakat. [sumber]

Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan

15 Juni 2016 - Herman mengapresiasi pengusulan RAPBN-P dan realokasi program karena memenuhi aspek manajerial. Ia juga dapat memahami kebijakan pengadaan helikopter yang akhirnya dihapus. Lalu, Herman juga melihat program dan kegiatan Kementerian LHK bisa lebih dioptimalkan dan diusulkan kembali di RAPBN-P tahun 2016. Herman berpendapat bahwa beberapa item yang telah dipaparkan di di pagu indikatif bisa ditunda dulu realisasinya. [sumber]

Pada 10 Juni 2015 - Herman apresiasi atas pergeseran struktur di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK). Herman menilai pergeseran struktur di KemenLHK lebih baik dibandingkan kementerian lain. Herman saran ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) untuk prioritaskan penyelesaian isu tapal batas tanah dan hutan dan jadikan fokus utama KemenLHK. Menurut Herman alokasi anggaran sangat terkait penyelesaian tersebut dan melibatkan partisipasi masyarakat hal perlindungan dan pemberdayaan hutan. Herman minta pendapat ke MenLHK baiknya penyelesaian sengketa lahan bentuknya realokasi atau pelepasan lahan saja. [sumber]

Pada 11 Februari 2015 - Herman Khaeron berpendapat bahwa alokasi oleh MenLHK sudah tepat sasaran. Ia berharap, ke depannya anggaran untuk KemenLHK bisa dinaikkan lagi. Penyelesaian konflik hutan menurutnya adalah hal yang harus diprioritaskan, dan harus memilih solusi yang manusiawi. (sumber)

Pada 2 Februari 2015 - Herman minta klarifikasi dari Menlinghut mengenai komitmen dan kesiapan pemerintah terhadap perubahan iklim karena ini masuk komitmen internasional. Herman menilai program rehabilitasi dan perlindungan hutan tidak optimal karena lebih banyak hutan yang dimanfaatkan daripada di rehabilitasi. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

19 April 2016 - Herman memberikan pertanyaan kepada DJPPI KemenLKH apakah tahu kendala dana desa saat ini. Menurut Herman, jika anggaran hanya disiapkan untuk pemadaman maka tidak akan selesai permasalahan kebaran.

Herman memberikan pertanyaan kepada DIRGAKUM KemenLHK tentang idealisme dalam mengawasi reklamasi. Menurut Herman, panitia kerja ini harus menghasilkan rekomendasi nasional dan dapat dijalankan dengan baik. [sumber]

Reklamasi Pantai Utara Jakarta

12 April 2016 - Herman menilai presentasi yang dilakukan Dirjen Perikanan Tangkap KemenKP tidak nyambung dengan pertanyaan Komisi 4, terutama tentang pelanggaran reklamasi terhadap tujuh peraturan. Herman meminta Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KemenKP tidak perlu takut untuk menjawab pertanyaan Komisi 4.

Menurut Herman, amdal seharusnya dilakukan secara regional, bukan parsial. Herman yakin bahwa Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KemenKP juga berpendapat sama dengan dirinya terkait amdal. Herman menyampaikan bahwa sekitar satu tahun lalu, Komisi 4 dan KemenKP sepakat bahwa reklamasi teluk Jakarta dan Tanjung Benoa mesti ditutup. [sumber]

Isu Tenaga Harian Lepas & Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian

15 Maret 2016 - Herman berpendapat, perlu adanya BPJS dalam hal keselamatan bekerja. Herman mengatakan, tetap pada komitmen periode yang lalu, yaitu 10 ribu Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) harus menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Herman memberikan apresiasi untuk Presiden Jokowi karena konsisten ke arah ASN. Terakhir, Herman mengatakan kalau perbaikan akan dilakukan secara bertahap, perjuangannya adalah agar THL TBPP masuk ke ASN. [sumber]

Jadwal Kunjungan Kerja

8 Maret 2016 - Herman mengira, aren juga menjadi isu penting di Jambi. Herman meminta mitra supaya segala sesuatunya dipersiapkan dengan baik. Hal tersebut bertujuan agar kunjungan kerja menjadi bermakna. Sekadar diketahui, tujuan kunjungan kerja sebagai kerja temuan DPR yang akan dikirimkan ke Presiden adalah untuk mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti.

Herman menanyakan apakah ada yang ingin disampaikan dari masing-masing korporasi. Herman melanjutkan, sebenarnya ada 1 mitra lagi yang harus dihadirkan, yaitu Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Herman menilai, kalau pembahasannya sudah cukup, dapat dibagi kelompok. Untuk NTB di sebelah kiri, Kalimantan Tengah di tengah, dan Jambi di sebelah kanan.

Menurut Herman, laporan akan menjadi hal yang penting agar daftar absen bisa diadakan. Ia mengatakan, itu harus lebih hebat daripada blusukan sendirian. [sumber]

Evaluasi Kinerja Badan Urusan Logistik (BULOG)

20 Januari 2016 - Herman menyarankan Badan Pangan Nasional (BPN) agar memiliki Dewan Ketahanan Pangan. Herman menegaskan, Bulog sebagai Perusahaan Umum hanya dapat melaksanakan tugas yang diperintahkan Pemerintah. Herman berharap peran Bulog dapat dinaikkan menjadi lembaga Non-Kementerian. Herman menyampaikan fungsi Bulog sekarang sangat strategis. Dirinya berharap, Bulog harus mampu menjaga stabilisasi harga di tingkat produsen.

Herman melanjutkan, tugas Bulog lainnya adalah sebagai buffer stock nasional serta menjaga stabilisasi harga kebutuhan pokok di tingkat Petani. Herman menanyakan harga gabah petani yang berada di atas Harga Pokok Penjualan (HPP) yang akan dibeli oleh Bulog harus dengan persetujuan Pemerintah atau tidak. Herman menyarankan untuk mengundang seluruh pengambil kebijakan Pemerintah terkait Bulog. Herman menegaskan, baik Perum Bulog maupun Komisi 4 harus mengirim surat kepada Pemerintah terkait badan pangan yang belum terbentuk. [sumber]

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Urusan Logistik - RAPBN 2016

19 November 2015 - Herman merasa ada mekanisme yang kurang tepat di dalam diri Pemerintah. Herman berharap DAK dapat sinkron dengan kebutuhan daerah. Selain itu, Herman juga menanyakan ke Kementerian Keuangan mekanisme dan cara menyusun DAK agar sinkron dengan kebutuhan. Menurutnya, apabila terdapat masalah teknis sebaiknya diserahkan pada Kementerian teknis saja. Selain itu, Herman juga menanyakan apakah rancangan anggaran untuk DAK dapat diubah atau tidak. [sumber]

18 November 2015 - Herman mempertanyakan mengenai proses dan hasil budidaya ikan kepada KemenKP yang menurutnya terjadi ketidakseimbangan. Herman meminta agar anggaran yang ada di kementerian harus diseimbangkan dengan proporsi yang tepat agar tidak terjadi penumpukan di sektor tertentu. Mengenai keterlibatan TNI dalam program kerja Kementan, Herman menyarankan “pasukan loreng” ini untuk tidak tidak terjun ke dalam bidang teknis, cukup melakukan pengawasan saja karena pada dasarnya mereka ditugaskan untuk berperang bukan untuk mengikuti penyuluhan dan penanaman jagung. Herman juga mengkritisi pembangunan 1000 embung yang harusnya sudah disiapkan mulai dari saat ini agar Indonesia siap menghadapi kekeringan pada tahun depan.

Mengenai masalah DAK, Herman berkomentar seharusnya Pemerintah menjelaskan dasar penetapan anggaran melihat terjadinya kenaikan APBN yang diikuti penurunan alokasi bagi kementerian strategis. Herman meminta langkah KemenLHK dalam merehabilitasi 3,4 juta hektar lahan yang terkena dampak kebakaran hutan serta tindak lanjut atas munculnya tanah timbul di beberapa daerah. Lebih lanjut, Herman juga menyinggung hutan bakau di pantai Jawa yang nyaris rusak sehingga butuh prioritas bagi daerah yang mengalami degradasi pantai.

Herman juga mengusulkan kehadiran Dirjen Anggaran dan DJPK dalam rapat untuk memberikan penjelasan mengenai penganggaran. Menurut Herman, postur anggaran tidak bisa diubah lagi karena sudah masuk ke dalam website Kemenkeu. Kepada KemenKP, Herman mempertanyakan tidak berjalannya program kerja di dapilnya dan hadirnya 2 unit kapal angkut ikan hidup yang baru, apakah berfungsi sebagai pengganti swasta yang telah tutup. Selanjutnya, Herman menyetujui pendapat Rahmad Handoyo yang meminta ketiga kementerian memberikan perhatian lebih kepada koperasi karena koperasi adalah soko guru ekonomi Indonesia. [sumber]

Kebijakan Penetapan Kuota Impor Gula era Susilo Bambang Yudhoyono

24 Agustus 2015 - (KOMPAS.com) - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron membantah pernyataan Ismed Hasan Putro yang menyebut kebijakan penetapan kuota impor gula pada era Susilo Bambang Yudhoyono merugikan negara Rp 3 triliun. Herman menilai, pernyataan mantan Dirut PT RNI itu sangat aneh dan tidak berdasar. (Baca: Pengusaha Ini Sebut Kebijakan Impor Gula di Era SBY Rugikan Negara Rp 3 Triliun)

Herman menjelaskan, impor yang dilakukan pemerintahan SBY dilatarbelakangi naiknya kebutuhan gula nasional, baik untuk konsumsi maupun industri setiap tahun.

"Karena kebutuhan industri meningkat pesat kebutuhannya pun meningkat pula sehingga kemampuan dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi permintaan, dan impor adalah jalan terakhir yang dilakukan," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Dia menekankan, impor yang dilakukan saat itu hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri. Kebijakan ini diambil tanpa mengabaikan industri gula dan petani tebu dalam negeri.

"Ada maksud apa dengan pernyataan itu? Karena seingat saya kala Ismed menjabat Dirut RNI justru selalu minta kuota impor gula untuk RNI, dan menyatakan bahwa sampai kiamat pun swasembada gula tidak akan tercapai," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.

Dia menambahkan, pada era pemerintahan SBY, terdapat lima komoditas pangan pokok yang secara khusus diupayakan menuju swasembada, yakni beras, gula, daging sapi, jagung, dan kedelai. Pencapaian swasembada setiap tahunnya selalu ada kemajuan, bahkan untuk beras dan jagung sejak 2008 ditetapkan sebagai swasembada berkelanjutan karena produksi yang memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Sejak tahun 2004, Pak SBY juga sudah mencanangkan revitalisasi sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai upaya menuju kemandirian pangan di Purwakarta. Dokumennya lengkap, serta arah, tujuan, dan pencapiannya jelas dan terukur," kata Herman.

Ismed Hasan Putro sebelumnya menyebut, Kementerian Perdagangan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan kuota impor gula rafinasi hingga 6 juta ton. Dia menilai, penetapan itu diduga masuk kategori tindak pidana.

"Akibat impor dalam jumlah itu, industri gula di dalam negeri tak bisa merevitalisasi hingga enam tahun mendatang," ujar Ismed dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8/2015).

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia ini mengatakan, potensi kerugian negara akibat kebijakan tersebut mencapai Rp 3 triliun. (sumber)

Skandal Bail Out Bank Century

19 Agustus 2015 - (KOMPAS.com) - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyesalkan pernyataan politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, yang menyebut Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang skandal bail out Bank Century. Menurut dia, Misbakhun menyampaikan tuduhan tak berdasar. (Baca: Misbakhun Sebut SBY sebagai Dalang Kasus "Bail Out" Century)

"Tidak boleh menuduh kemudian mengira-ngira seperti itu," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Herman mengatakan, kasus Century saat ini sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk membiarkan KPK bekerja mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun ini. (Baca:Bambang Soesatyo Sebut Dana Century Digunakan Parpol untuk Menangi Pemilu)

"Biarkan dong aparat penegak hukum yang bekerja," ujarnya.

Mantan anggota Tim Pengawas Century, Mukhamad Misbakhun, menyebut Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang dalam skandal bail out Bank Century. Misbakhun mengaku memiliki cukup bukti untuk menyebut SBY terlibat dalam kasus itu. (sumber)

Anggaran Badan Urusan Logistik (Bulog) 2016

10 Juni 2015 - Herman mengucapkan selamat kepada Pak Djarot Kusumayakti yang baru ditunjuk mengepalai Bulog. Herman harap target 4 juta ton beras bisa tercapai. Walaupun anggarannya tidak seberapa, menurut Herman tugas Bulog lebih berat daripada tugas Pupuk Indonesia. Menurut Herman gudang Bulog tidak tersedia di Jawa Barat untuk menyimpan hasil produksi, padahal produktivitas di Jawa Barat tinggi.

Herman desak Pemerintah untuk melepas status Bulog sebagai BUMN yang tugasnya mencari keuntungan. Menurut Herman tugas Bulog adalah untuk memenuhi kebutuhan nasional dan bukan untuk mencari untung. Jangan Bulog dipaksakan untuk memenuhi kebutuhan 4 juta ton beras, namun output-nya bermasalah. [sumber]

Perburuan dan Perdagangan Ilegal Satwa Langka yang Dilindungi

25 Mei 2015 - Herman menyarankan agar satwa langka juga disosialisasikan ke anggota DPR, karena masih banyak anggota DPR yang belum mengetahui jenis-jenis spesies yang langka. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pertanian

2 April 2015 - Herman harap ketika nanti melakukan Kunjungan Kerja pejabat eselon I Kementerian Pertanian bisa ikut hingga akhir. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan

1 April 2015 - Herman menggaris bawahi bahwa sistem penganggaran kita sangat kaku. Proses pengalihan mata anggaran harus sangat hati-hati. Sehubungan dengan kebijakan menghentikan impor garam sebanyak 50%, Herman minta klarifikasi ke Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) dari mana akan diisi kekosongannya. Sehubungan dengan kebijakan penentuan Zona 0-4 mile untuk zona konservasi, Herman minta penjelasan ke MenKP dasar kebijakannya.

Herman pesan ke MenKP untuk manfaatkan amanahnya agar nanti masuk surga. Herman menilai MenKP disini mewakili Presiden jadi jangan merasa ada batasan sektoral. Herman minta penjelasan dari MenKP arahan dari Presiden tentang Peraturan Menteri (PerMen) yang dikeluarkan. Karena menurut Herman kebijakan Pemerintah (larangan trawling, kenaikan BBM, sembako, dll) punya tujuan baik, tapi dampaknya buruk. Herman minta klarifikasi kepada MenKP strategi yang disiapkan untuk meringankan beban masyarakat.

Menurut Herman keluarnya kebijakan PerMen bikin nelayan takut dan langsung ada yang investigasi. Herman tidak ingin kebijakan ini membuat nelayan takut kemudian menganggur dan nantinya menjadi begal. Herman pesan kepada MenKP untuk memberikan perhatian khusus kepada nelayan cantrang, walaupun mereka bukan kategori yang mayoritas. Jangan nelayan cantrang tidak dipedulikan karena itu berarti Pemerintah tidak hadir.

Herman pesan kepada Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk jangan ‘asal Ibu senang’ saja. Karena menurut Herman MenKP juga ada kekurangannya jadi Eselon I harus tetap objektif. [sumber]

Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

30 Maret 2015 - Herman ingin penyerobotan lahan oleh perusahaan jangan lagi terjadi. Herman mendorong Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk lakukan penertiban perusahaan kehutanan. Herman percaya kalau perusahaan tertib, rakyat juga ikut tertib. Herman minta MenLHK konflik yang terjadi di hutan diinventarisasi.

Sehubungan dengan kesediaan data dari KemenLHK, Herman menilai tidak ada alasan jika Satuan 3 yang sudah menjadi dokumen publik tapi dianggap sebagai dokumen rahasia. [sumber]

Persetujuan Prolegnas 2015-2019

Saat Paripurna ke-18, 9 Februari 2015, DPR memiliki agenda untuk persetujuan Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2015. Sebelum disetujui pada hari yang sama, Herman Khaeron berpendapat bahwa RUU untuk mengatasi Pembakaran Hutan harus masuk di 159 longlist Prolegnas 2015-2019. (sumber)

Asumsi Makro RAPBN Tahun 2019 dan RKA dan RKP K/L 2019

5 Juni 2018 - Pada Raker Komisi 7 dengan MenESDM, Herman menanyakan rincian untuk menetapkan cost recovery dan meminta rincian anggaran cost recovery karena merupakan tugas dari Komisi 7. Herman memberikan saran agar SKK Migas bersurat ke Kementerian Keuangan agar anggaran cost recovery dibahas. Herman juga berpendapat untuk tidak menerima dulu namun mendapatkan penjelasan. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Kuningan
Tanggal Lahir
04/05/1969
Alamat Rumah
Jl. Alamanda Blok H7 No. 4A Kemang Pratama III, RT 13/RW 13, Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Demokrat
Dapil
Jawa Barat VIII
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi