Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Berita Satu) Soal Tender Listrik, DPR Akan Panggil Dirut AP II

12/12/2018



[JAKARTA] DPR akan memanggil Dirut PT Angkasa Pura II untuk mempertanyakan hasil tender peningkatan kapasitas listrik di Bandara Soekarno-Hatta yang dimenangkan oleh PT Nindya Karya (NK).

Menurut informasi yang diterima Anggota Komisi VI DPR, Lili Asdjudiredja, ada kejanggalan dalam proses tender, penentuan pemenang, maupun pengerjaannya.

"Saya mendapat informasi yang kurang positif terkait tender peningkatan listrik di Bandara Soekarno-Hatta ini. Karena itu, pekan depan Komisi VI DPR akan memanggil Dirut AP II, kami ingin meminta penjelasan terkait dengan hasil tender serta penentuan pemenangnya. Jika terjadi penyelewengan tentunya akan dilaporkan ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) bahkan ke KPK untuk dilakukan pengusutan," ujar Lili di gedung DPR.

Lili mengingatkan, Angkasa Pura II hendaknya tidak gegabah dalam menentukan pemenang tender peningkatan listrik di Bandara Soeta maupun pengerjaannya.

Jika pengerjaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan, bisa membahayakan. Sebab, Bandara Soeta adalah bandara internasional yang merupakan wajah bangsa Indonesia.

"Saya khawatir kalau pengerjaannya tidak benar, akan terjadi blackout, ini pasti akan mempermalukan Indonesia di mata internasional. Coba bayangkan kalau tiba-tiba listrik padam di saat persiapan penerbangan sedang berlangsung. Apa itu tidak bahaya," kata Lili.

Menurut informasi yang diterima wartawan, pemenang tender peningkatan jaringan listrik di Bandara Soeta, tidak menjalankan 13 item KK (kerangka kerja) yang ditetapkan Angkasa Pura II, sehingga tidak terjadi peningkatan jaringan menengah sesuai yang ditenderkan.

Kabel-kabel masih banyak yang umurnya sudah tua, sejak tahun 1984 yang masih terpasang dan belum diganti. Padahal, seharusnya di-upgrade.

Sebelumnya, Deputi bidang penindakan KPK, Johan Budi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti seandainya terjadi dugaan penyelewengan dalam proses lelang maupun penentuan pemenang proyek peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) di Bandara Soekarno-Hatta.

KPK saat ini tengah menunggu laporan dari pihak yang memiliki dokumen valid terkait hal itu. 
Ia mengatakan hal itu terkait rencana Komisi VI DPR yang akan memanggil Direktur Angkasa Pura II sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyelewengan, termasuk di dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Kalau memang ada laporan yang disertai dokumen atau data yang valid, tentu KPK akan melakukan penelaahan sebagai langkah awal. Kalau memang ditemukan dugaan penyelewengan atau kecurangan, seperti biasa, KPK akan menindaklanjutinya," ujar Johan Budi. [PR/L-8]