Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(beritasatu) April 2015, 74.000 Desa Terima 240-270 Juta Tahap Awal Dana UU Desa

12/12/2018



Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berencana mengucurkan dana sebesar Rp 240 juta hingga Rp 270 juta bagi pembangunan desa pada April nanti.

Hal itu dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar di Kampung Cangkrang, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu (18/1). Dalam paparanya, pemerintah mengalokasikan Rp 20 triliun pada anggaran 2015 bagi 74.000 desa.

"Masing desa mendapatkan Rp 1,4 miliar yang akan diberikan secara bertahap. Untuk tahap pertama, diberikan pada April sebesar Rp 240 hingga Rp 270 juta," katanya.

Insentif anggaran desa diharapkan mampu dikelola secara transparan dan tepat sasaran untuk menunjang perekonomian di desa.

"Bahkan, kami optimistis jika ke depannya, desa akan mampu tampil menjadi sentra-sentra baru pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Terkait pengawasan, pihaknya juga akan membentuk tim guna memonitor sejauh mana penggunaan anggaran tersebut terserap.

Selain itu, untuk mendorong terciptanya Desa Mandiri, Marwan berharap setiap desa dapat mendirikan usaha desa yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Des).

"Dengan terbentuknya BUM Des akan menjadi sektor penting terwujudnya swasembada pangan nasional," katanya.