Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(CNN Indonesia) Ketua Fraksi PKS DPR Bungkam Usai Jadi Saksi Kasus Haji

12/12/2018



Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini memilih bungkam usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 yang menjerat Suryadharma Ali. Ketua Fraksi PKS di DPR RI ini membisu saat awak media mendesak pertanyaan soal andil Komisi VIII DPR dengan penyeenggaraan ibadah haji.

Menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam, Jazuli memilih langsung bergegas memasuki mobil jemputan yang menantinya di pelataran Gedung KPK. Dia menghindari pertanyaan wartawan setelah memberi kesaksian dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR Komisi VIII periode 2009-2014.

Menurut Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, tim penyidik KPK membutuhkan keterangan Jazuli dalam kasus haji. "Yang bersangkutan hari ini bersaksi untuk tersangka SDA dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji," kata Priharsa, Senin (4/5).

Suryadharma jadi tersangka lantaran diduga telah memanfaatkan pengadaan ibadah haji dengan cara melakukan korupsi dan penyelewengan di sektor pengadaan katering, pemondokan, transportasi dan/ atau penyelewengan kuota jemaah haji tahun anggaran 2012-2013. 

Seiring perkembangan penyidikan, KPK mendapati rentang tahun dugaan korupsi haji itu bertambah. Pada 24 Desember 2014, pimpinan KPK yang kala itu diketuai Abraham Samad mengeluarkan surat perintah penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan Surydharma dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2010-2011.

Atas perbuatannya, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangan itu disangka melanggar pasal pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana. (hel)