Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(CNN) Jokowi: PM Abbott Akan Telepon Saya Sore Ini
Hubungan Australia dan Indonesia kembali memburuk seiring rencana teguh pemerintah Jokowi mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba anggota Bali Nine asal Negeri Kanguru, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Di tengah ketegangan kedua negara, Presiden Jokowi mengatakan Perdana Menteri Australia Tony Abbott bakal menghubunginya hari ini. “Jam 17.00 WIB Abbott mau telepon. Enggak tau apa yang mau dibicarakan. Tunggu saja,” kata Jokowi usai makan siang di sebuah rumah makan di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/2).
Soal eksekusi mati ini, Abbott belum pernah secara langsung menelepon Jokowi. Namun Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop sempat menelepon Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengklarifikasi ucapan kontroversial Abbott yang mengaitkan bantuan Australia untuk tsunami Aceh dengan kepantasan Indonesia membalas budi dengan membebaskan Sukumaran dan Chan yang bakal dieksekusi mati dalam waktu dekat.
“Sudah telepon ke Pak Wapres. (Bishop) menjelaskan maksud Abbott bukan itu,” kata Jokowi Jumat pekan lalu (20/2).
JK lantas menjelaskan, Bishop menyatakan telah terjadi salah paham atas ucapan Abbott. “Dia (Bishop) mengatakan sejak dulu hubungan Indonesia dan Australia bagus, termasuk pada waktu tsunami, partisipasi Australia baik. Maksudnya Australia mau melanjutkan kerjasama itu, baik di bidang ekonomi, pertahanan, dan sama-sama memerangi narkoba,” ujar JK.
Sukumaran dan Chan tertangkap bersama tujuh orang lainnya di Bali pada 17 April2005 ketika berupaya menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. Chan disebut sebagai ‘Godfather’ kelompok Bali Nine. Grasi mereka ditolak Jokowi Januari 2015.
Pemerintah dan publik Australia marah atas vonis mati terhadap keduanya karena di saat yang sama, penyelundup heroin asal Indonesia yang kini mendekam di tahanan Australia, Kristito Mandagi, dapat mengajukan pembebasan bersyarat.
Kristito ditangkap ketika berupaya menyelundupkan heroin dari Indonesia ke Australia. Menurut media Australia, Sydney Morning Herald, heroin yang dicoba diselundupkan Kristito bahkan berjumlah lebih besar, yakni 390 kilogram.
Kristito, Saud Siregar, dan Ismunandar yang merupakan kapten, kepala, dan teknisi Kapal Uniana membawa 390 kg paket narkoba dan sepucuk pistol Glock ke pantai dekat Pelabuhan Macquairie, New South Wales, Australia, pada 1998.
Paket narkoba 390 kilogram itu diselundupkan dalam 31 tas olahraga, dan merupakan kasus penyelundupan narkoba terbesar yang berhasil digagalkan Australia. Narkoba yang diselundupkan ialah heroin murni senilai US$ 400-600 juta. Penyelundupan disebut rapi dan terencana karena diangkut dengan Kapal Uniana yang telah dimodifikasi khusus dengan tangki bahan bakar jarak jauh.
Meski demikian, nasib penyelundup narkoba asal Indonesia itu lebih baik, sebab mereka diperbolehkan pemerintah Australia untuk mengajukan pembebasan bersyarat dalam beberapa tahun mendatang sementara Chan dan Sukumaran akan menghadapi eksekusi mati di Indonesia. Untuk diketahui, Australia termasuk negara yang kini tak lagi menerapkan hukuman mati.