Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(CNN) Perppu MD3, Benteng Pertahanan Terakhir PDIP

12/12/2018



Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tak pernah lepas dari sorotan kamera dan pena pewarta. Mulai dari kisruh penentuan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD), rusuh pemilihan paket pimpinan parlemen yang digawangi pimpinan sidang sementara Popong Otje Djunjunan, hingga yang terbaru adegan banting meja oleh anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar.

Adegan itu menjadi bagian dari cerita bagi-bagi jatah kursi pimpinan sebelas komisi di DPR, dan PPP menjadi satu diantara lima partai yang tidak mendapatkan jatah, sampai akhirnya disahkan oleh Pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan ada enam fraksi yang menghadiri pemilihan pimpinan komisi. “Jumlah fraksi yang daftar ada enam. Itu lebih dari cukup. Kami tetap jalan. Masyarakat menunggu kerja DPR,” ujarnya.

Dari enam fraksi yang dimaksud Fadli Zon, satu di antaranya adalah PPP kubu Suryadharma Ali. Sementara PPP yang bergabung dengan PDIP adalah PPP kubu Romahurmuziy.

Keputusan pemilihan dan penetapan piminan komisi menurut Fadli harus diambil karena anggota fraksi kubu PDIP tak juga memberikan daftar-daftar nama anggotanya yang akan didistribusikan di tiap-tiap komisi. Namun keputusan Koalisi Merah Putih meninggalkan kubu PDIP berbuntut kisruh panjang.

Geram, itulah yang dirasakan kubu PDIP. Klaim koalisi Prabowo yang menganggap Koalisi Indonesia Hebat bergerak lamban, dibalas dengan klaim telah hadir tindakan otoriter di parlemen dimulai sejak revisi UU MD3 yang berdampak pada pembagian kekuasaan yang tidak merata di DPR.

“Dilakukannya perubahan terhadap UU MD3 adalah preseden buruk yang sejak lama diprediksi,” ujar juru bicara kubu PDIP Arif Wibowo.

Menurut Arif, koalisi Prabowo jelas berniat menjegal kubu PDIP dan pemerintahan Jokowi-JK. Oleh sebab itu pemilihan ulang pimpinan DPR perlu dilakukan agar pemerintah Jokowi tak mengalami gangguan politik tak berkesudahan dari kubu Prabowo di parlemen. Semua kubu berkeras dengan apa yang diyakininya.

Sejauh ini, kubu Jokowi hanya mampu menceploskan satu gol saja di awal episode drama politik baru negeri ini, saat Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 yang dilayangkan Prabowo-Hatta. Setelah itu? Gol beruntun dibuat koalisi Prabowo ke gawang PDIP.

UU Pilkada, UU MD3, pemilihan paket pimpinan DPR, pemilihan paket pimpinan MPR (baca: Setelah Prabowo Menang Lagi), pemilihan Ketua BPK, dan komposisi pimpinan komisi, semua disikat habis Koalisi Merah Putih, yang akhirnya memaksa kubu PDIP bertahan dengan rencana membuat pimpinan DPR RI tandingan dengan Pramono Anung sebagai ketuanya. Mereka bahkan meminta bantuan Presiden Joko Widdoo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU MD3 seperti yang dilakukan Presiden SBY dalam rangka UU Pilkada yang disetujui DPR beberapa waktu lalu. (Baca: Kubu PDIP Minta Jokowi Keluarkan Perppu MD3)

Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kubu PDIP yang meminta Jokowi menerbitkan Perppu tidak memahami konsep negara demokrasi dan memiliki cara berpikir yang salah. "Negara harus berjalan. Sudahlah, jangan emosional. Ini kan masalahnya ada yang sudah menahan-nahan (menyerahkan daftar nama anggotanya untuk komisi-komisi), tapi akhirnya tidak dapat juga (kursi pimpinan komisi),” ujar Fahri.

Fungsionaris PPP kubu Romahurmuziy, Suharso Monoarfa, menganggap diajukannya Pramono Anung sebagai Ketua DPR tandingan merupakan strategi bertahan Koalisi Indonesia Hebat di parlemen. Menurutnya, hal itu wajar sebab ruang kompromi di parlemen telah tertutup bagi kubu PDIP.

"Kami tidak diajak menyelesaikan masalah dengan baik-baik, juga ketika mengedepankan keinginan sendiri. Ketika ruang kompromi tidak dibuka, ya apa boleh buat," ujarnya.

Lebih jauh, Suharso juga menilai pimpinan DPR ikut campur terhadap permasalahan internal PPP. Ini merupakan episode lanjutan dari kericuhan 'banting meja' pada sidang paripurna sehari sebelumnya.

“Ruang kompromi ditutup. Ketika Koalisi Merah Putih tidak mau diajak kompromi, ya kami kompromi sendiri dengan lima fraksi. PPP tidak diberi kesempatan menjelaskan posisinya. Pimpinan mengambil keputusan begitu saja sehingga memunculkan kekecewaan yang luar biasa. Apa maksudnya tak memberi kesempatan kami untuk didengar?” kata Suharso dengan nada tinggi.

Maka langkah selanjutnya yang diambil kubu PDIP adalah meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu MD3 yang berimbas pada pemilihan ulang pimpinan DPR.

Kubu PDIP pun melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Namun mosi yang dianggap tak memiliki dasar hukum tersebut dimentahkan oleh pimpinan DPR, dan menyebabkan memanasnya kembali perseteruan di antara dua kubu. Lingkaran setan drama koalisi Prabowo versus kubu PDIP teryata belum berakhir.