Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(CNN) Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengunduran Diri HM Prasetyo

12/12/2018



Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari HM Prasetyo yang saat ini telah sah menjabat sebagai Jaksa Agung. Diketahui, Prasetyo merupakan anggota DPR fraksi Partai NasDem.

"Kalau saya sendiri kan biasanya ada tembusan, nah saya sendiri belum terima. Tentunya harus dicek dari Kesetjenan. Saya enggak tahu setjen sudah terima atau belum," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).

Ia menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih Prasetyo, seorang partai politik, menjadi Jaksa Agung. "Seyogyanya memang yang jauh lebih pas kalau dari profesional. Tapi kita ketahui tidak bisa dikotomi kalau orang parpol ini tidak profesional, kan bisa saja dia profesional," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Indonesia Corruption Watch mengeluarkan pernyataan keras mengenai pelantikan Prasetyo. Namun, Agus menghimbau agar semuanya dapat tenang, menghargai dan juga melihat kembali proses-proses sebelum Prasetyo dilantik. "Hari ini kan hanya pelantikannya saja. Sehingga kita secara persis tentunya akan kita lihat kebelakang seperti pengunduran diri dan sebagainya," jelasnya.

Jokowi melantik Prasetyo sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131 Tahun 2014 tentang pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia, Jokowi mengangkat M Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang baru. Keppres ini berlaku sejak pelantikan.

Masalah parpol dan non parpol selalu menjadi polemik ketika jabatan publik yang seharusnya diisi oleh individu yang merdeka atas kepentingan dan mengedepankan publik sebagai raja untuk dilayani. Terlebih posisi Jaksa Agung sebagai penegak hukum, asas netralitas tidak bisa ditawar-tawar adanya.

Benar yang Agus katakan bahwa waktu yang akhirnya mampu memberikan fakta yang valid apakah seorang kader partai mampu berlaku independen dan netral, karena partai politik selalu berkepentingan dan berpihak atas dasar kelompoknya.

Namun, sekedar mengingatkan publik, Joko Widodo tidak akan menerima siapapun yang masuk dalam jajaran prajurit pemerintahannya memiliki jabatan di sisi lain, karena hingga saat ini Prasetyo pun masih tercatat sebagai satu diantara 560 anggota dewan di Senayan.