Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(CNN) Satya Widya Yudha-Golkar: Kami Mengancam Permasalahkan Kartu-Kartu Jokowi di DPR

12/12/2018



Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menghadap dan menjelaskan secara detil mengenai anggaran yang akan digunakan untuk membiayai program "kartu sakti" yang diluncurkan Senin lalu. Kartu sakti yang dimaksud meliputi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

"Pemerintah harus jelas menentukan pos anggaran mana yang akan diambil, apakah pos yang lama atau membuat pos baru," ujar Satya Widya Yudha,  Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar usai menghadiri acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu (8/11).

Apabila Pemerintah menggunakan pos anggaran lama di APBNP 2014, kata Satya, Presiden Joko Widodo harus menjelaskan kepada para wakil rakyat bahwa program ini merupakan kelanjutan program bantuan sosial yang pernah dilakukan oleh Pemerintahan SBY. "Entah itu mungkin disebut melanjutkan atau program penyempurnaan, itu harus dijelaskan," ujarnya.

Satya mengancam DPR akan terus mempermasalahkan kebijakan ini selama belum ada penjelasan resmi dari pemerintah. Menurutnya, jika kebijakan baru Jokowi ini harus mengubah postur APBN, maka wajib mendapat persetujuan DPR dan untuk itu membutuhkan proses waktu yang lama. "Jadi ini jangan dipolitisasi seakan-akan ini adalah program yang baru. Akui saja kalau memang ini melanjutkan program lama, agar cepat programnya jalan, ujarnya.

Menanggapi kritik soal itu, Politisi PDIP Eva Sundari menjelaskan program "kartu sakti" Jokowi merupakan transformasi dan modifikasi dari program-program pemerintahan sebelumnya. Pendanan program tersebut juga menggunakan dana dari APBNP 2014 yang disusun oleh pemerintahan dan DPR era sebelumnya. "Ini hanya memperbaiki skema yang dilakukan Pak SBY lalu," ujarnya.

Namun, Eva mengakui bahwa masalah yang ada sekarang hanyalah persoalan kurangnya sosialisasi oleh pemerintah atau para menteri Kabinet Kerja. Pernyataan Eva ini sekaligus menanggapi kritik Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, yang mempertanyakan dasar hukum program tiga kartu sakti. "Hanya kurang baik tersosialisasi dan tidak satu pintu. Ini masih kurang 'jahitnya' saja," sebut Eva.