Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(CNN, wikidpr) DPR Belum Benar-Benar Komplit di Tiap Komisi, Jokowi Bela Menteri-Menterinya Tak Hadiri Rapat

12/12/2018



Presiden Joko Widodo (Jokowi) membela Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait surat penolakan menghadiri undangan rapat dengan DPR RI. Menurut Jokowi meminta DPR mengundang menterinya setelah kisruh yang ada di tubuh DPR diselesaikan lebih dulu.

"Kalau nanti kita dateng kesini, datang kesana keliru," kata Jokowi usai bertemu dengan gubernur Se-Indonesia, Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).

Menurutnya, DPR tidak perlu memanggil menterinya yang baru sebulan bekerja. Lebih baik, kata Jokowi, DPR menyelesaikan dulu masalah internalnya. "Baru sebulan kerja dipanggil-panggil. Liat disana (DPR) apakah sudah rampung?," ujarnya.

Rini Soemarno mengirimkan surat permintaan penundaan rapat ke DPR. Dalam suratnya itu, Rini beralasan ada beberapa surat undangan dari Deputi Persidangan dan KSAP-DPR RI untuk rapat dengan dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI. Surat-surat itu ditujukan kepada Deputi Menteri BUMN dan BUMN.

Karena itu Rini berharap untuk sementara waktu DPR tidak menerbitkan undangan rapat dengar pendapat dengan Pejabat Eselon I  Kementerian BUMN atau BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, apa yang dilakukan Rini salah. Rini bahkan salah mulai dari mekanisme pengirimannya. "Ini alamat suratnya saja sudah salah. Kenapa harus ke sekretariat jenderal," katanya.

Padahal yang mengundang adalah pimpinan DPR sehingga seharunya surat balasan dilayangkan ke pimpinan DPR.

Agus mengakui situasi DPR belum kondusif. Misalnya seperti masih kosongnya posisi wakil ketua di semua komisi sebagai hasil dari kepepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

Namun ia menegaskan, undangan rapat dengar pendapat ini tidak ada kaitannya dengan interpelasi atau Undang-undang MD3. "Ini kan melaksanakan RDP dan komisi yang telah ada sekarang itu sah sehingga jika diberikan undangan ya mereka harus datang," kata Agus.

Dalam catatan wikidpr, baru Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang bertemu DPR, yaitu dalam rapat Baleg pada kamis 20 November 2014. Hal ini karena di Baleg telah solid terdiri 10 fraksi DPR yang hadir dalam rapat. dalam kesempatan rapat dengar pendapat dengan komisi 3 hari ini membahas komisioner KPK, Menteri Yasona tak hadir.

Sementara direksi BUMN ang terlanjur sudah hadiri rapat baru satu pihak, yaitu JASINDO saat hadiri rapat dengan Komisi VI pada kamis, 20 November 2014.