Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

DAU, DAK, Transfer Daerah, Desa, DIY, OTSUS - Rapat Kerja Badan Anggaran dan Menteri Keuangan

12/12/2018



Pada 10 Februari 2015 Badan Anggaran mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait anggaran yang diajukan pemerintah untuk desa, transfer daerah, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana DIY dan dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam RAPBN-P.

Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.  Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian, termasuk Kementerian Keuangan.

Pemantauan Rapat

Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Menkeu, Bambang Brodjonegoro:

Fraksi Gerindra: Oleh Subarna dari Jabar 11. Subarna menambahkan jangankan di Indonesia bagian timur, di Jawa Barat saja banyak kepala desa yang belum siap menjalankan UU Desa.

Fraksi Golkar: Oleh Sarmuji dari Jatim 6. Sarmuji menilai aparat desa, terutama di Indonesia bagian timur, banyak yang belum siap menjalankan UU Desa.

Fraksi Hanura: Oleh Miryam S. Haryani dari Jabar 8. Miryam menanyakan kesiapan pemerintah apabila ada daerah yang sengaja mengkategorikan daerahnya sebagai ‘amat tertinggal’ agar mendapat DAK lebih besar.

Disetujui pada Raker ini bahwa total transfer dana ke daerah dan dana untuk UU Desa adalah sebesar Rp. 664,600,000,000,000.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan kunjungi http://bit.ly/banggaruudesadakdau.


wikidpr/fr