Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Detik) Ahmad Riza: Gerindra Dukung Uji Materi Perppu Pilkada

12/12/2018



Partai Golkar akan mengajukan uji materi Perpu Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyambut baik rencana Golkar ini.

"‎Sebelumnya, Fraksi Gerindra dari Papua juga sudah mengajukan juducial review Perpu Pilkada. Sekarang, kami dengar Golkar juga akan melakukannya. Itu hak siapapun untuk dapat mengajukan judicial rev‎iew," kata Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Meski begitu, Komisi II menghargai Perpu yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. Langkah untuk melakukan uji materi Perpu tersebut bukan berarti tidak menghargai upaya Presiden sebelum Joko Widodo itu dalam menyelesaikan polemik UU Pilkada.

"‎Kami menghargai keputusan Presiden SBY mengeluarkan Perpu terkait Pilkada. Sesuai aturan hukum yang ada, Perpu berlaku setelah tanda tangan Presiden. Kami Komisi II dan tentunya DPR RI akan melakukan pembahasan komprehensif atas dikelkuarkannya Perpu itu," tutur Riza.

Permasalahan Perpu ini semakin mengemuka setelah polemik penentuan Gubernur DKI‎ mencuat. Barusan, Pimpinan DPRD DKI dari Koalisi Merah Putih (KMP) juga berkonsultasi dengan Komisi II. Uji materi Perpu Pilkada ke MK diharapkan bisa memunculkan kepastian terbaik terkait pelaksanaan suksesi kepemimpinan daerah.

"Mudah-mudahan MK dapat mengeluarkan hasil yang terbaik atas konflik yang ada. Saya kira semua harus merujuk pada peraturan," kata Riza.