Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(detik) Jelang Kabinet Diumumkan, DPR Ternyata Belum Rampung Membahas Nomenklatur

12/12/2018



Surat Presiden Joko Widodo tentang pertimbangan perubahan nomenklatur kementerian masih belum selesai dibahas pimpinan DPR. Padahal, kabinet akan diumumkan pada Minggu (26/10) besok. Mengapa surat DPR itu belum juga dikirim ke Jokowi?

"Ada beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan. Misal, ada penggabungan Kementerian Kehutanan dengan Lingkungan Hidup, dari mitra kerja saja itu sudah berbeda. Kehutanan itu bidang komisi IV, lingkungan hidup komsi VII," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (25/10/2014).

Komisi IV membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Sementara Komisi VII membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan.

"Kalau kehutanan dan lingkungan hidup digabungkan, itu jadi mitra kerja siapa? Kehutanan ini aspeknya luas, lingkungan hidup juga sangat luas. Kalau digabung kan justru makin luas," lanjutnya.

Menurut Taufik, meski pertimbangan DPR dalam UU Kementerian Negera tidak wajib digunakan oleh Presiden, namun pertimbangan ini menjadi penting terlebih untuk keselarasan pemerintah sebagai mitra kerja dengan DPR di komisi.

"Kita tentu bekerja keras (memberi pertimbangan), tapi tentunya harus memperhatikan aspek kehati-hatian dan prudent. Jangan sampai ada kajian, tata tertib, mekanisme yang dilewati sehingga ini semata-mata untuk mendukung kelancaran pemerintah," paparnya.

Contoh lain kata Taufik, adalah penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, padahal keduanya berbeda. Pekerjaan umum terkait infrastruktur dan lainnya dalam komisi V.

Sementara bidang perumahan rakyat itu masuk dalam bidang komisi IV terkait kebutuhan primer, sandang, pangan dan papan. "Itu berbeda relevansinya," ucap sekjen PAN itu.

Nah, berbagai pertimbangan itu masih dibahas DPR secara maraton hingga malam hari ini. Meski kabinet akan diumumkan besok pukul 16.00 WIB, namun DPR tak berjanji bisa dikirimkan ke Jokowi sebelum pengumuman kabinet.

"Secara logika politik, (pertimbangan DPR diserahkan) sebelum pengumuman kabinet. Tapi kami tak bisa janjikan itu, karena prinsipnya dewan kolektif kolegial," ucap Taufik.