Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Detik) Komisi 5 Minta Menhub Beri Sanksi Keras Kepada Lion Air

12/12/2018



Puluhan jam penumpang pesawat Lion Air telantar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tanpa ada penjelasan dari pihak maskapai berlambang singa tersebut. Wakil Ketua Komisi V Muhidin M Said menilai, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan harus ikut bertanggung jawab akibat peristiwa tersebut.

“Saya sudah dapat informasi itu. Di UU Penerbangan, Permenhub, sudah diatur, itu ada sanksi untuk maskapai. Kami minta Menhub laksanakan aturan itu, itu semua jelas, kami minta keberanian Kemenhub menerapkan aturan itu. Kami Komisi V mendesak Menhub melakukan langkah-langkah terkait dengan pelayanan publik, penerbangan,” kata Muhidin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Politisi Partai Golkar itu bahkan mempertanyakan langkah konkret apa yang akan dilakukan Menhub Jonan untuk mengatasi persoalan Lion Air yang sering terjadi tersebut.‎

“Ini yang harus ditanya, langkah apa yang akan mereka lakukan, kami tidak bisa langsung ke airlines, kami ke Kemenhub dulu selaku regulator,” ucap Muhidin.

Muhidin menekankan, Menhub Jonan juga harus bertanggung jawab atas terjadinya delay pesawat Lion Air itu. Serta, harus ada langkah-langkah solusi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kami minta tanggung jawab Kemenhub, otoritas bandara dan orang (Kementerian) Perhubungan. Jadi harus ada langkah-langkah yang diterapkan sesuai ketentuan,” tandas Muhidin.

Sebelumnya, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait membeberkan penyebab dari keterlambatan pesawat Lion Air selama 3 hari. Meski hanya 3 pesawat yang harus mengalami perbaikan karena terkena burung, ada konsekuensi besar di balik kerusakan tersebut.

“(Kerusakan) Mengganggu 21 penerbangan waktu itu,” sebut Edward di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 20 Februari 2015.

Selain menjelaskan adanya 21 penerbangan yang terganggu, Edward turut angkat bicara terkait isu ada pemogokan karyawan Lion Air. Dia menegaskan isu tersebut sama sekali tidak benar. “Pegawai kami tidak ada yang mogok,” ujar Edward Sirait.

Penundaan penerbangan Lion Air memicu kegaduhan. Ratusan penumpang protes, bahkan sampai menyandera petugas dan pesawat di runway. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun menyiapkan sanksi.

“Soal sanksi nanti kita rapat. Paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan dulu sampai ada komitmen SOP pelayanan penumpang dengan baik,” kata Jonan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Jumat 20 Februari 2015. 

Di tempat terpisah, Komisi V DPR yang membidangi masalah perhubungan dan infrastruktur menggelar jumpa pers merespons‎ delay parah maskapai Lion Air yang mengakibatkan kekacauan di sejumlah bandara. Salah satu poin sikap komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi Lion Air.

‎"Pertama, Komisi V menyesalkan dan menyatakan prihatin atas kejadian delay penerbangan dalam jumlah besar dalam tiga hari terakhir ini," kata Ketua Komisi V Ferry Djemi Francis dalam jumpa pers di Sekretariat Komisi V Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/1/2015).

Hadir dalam jumpa pers itu dua Wakil Ketua Komisi V, yaitu Muhidin M Said dan Michael Wattimena. Jumpa pers digelar setelah mereka menghubungi Kemenhub dan Angkasa Pura II.

Kedua, Komisi V menyesalkan lambatnya respons pihak terkait, termasuk Lion Air, sehingga menimbulkan kerugian kepada penumpang selaku konsumen dan mengancam penerbangan di sejumlah bandara besar. 

"Untuk itu, Komisi V mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan segera dan nyata dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, serta melakukan tindakan preventif agar tidak terulang lagi kejadian serupa," ujarnya.

Ketiga, Komisi V mempertanyakan ketidakhadiran dan kepatuhan terhadap SOP dalam menangani kondisi darurat seperti ini, dari pemerintah melalui otoritas bandara udara, Angkasa Pura dan pihak Lion Air.

Komisi V mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan untuk mengatasi keterlambatan penerbangan yang memuat SOP dan antisipasi keterlambatan termasuk penyediaan armada cadangan dan pengawasan pelayanan maskapai terhadap penumpang.

"Kelima, kami juga meminta Kemenhub (mengevaluasi) berapa banyak pesawat cadangan. Kalau hanya 3 yang rusak dan 3 lagi rusak jadi 6 rusak sehingga terjadi keterlambatan, kita minta dirjen (cek) berapa cadangan Lion Air. Menurut informasi ada 8," paparnya.

"Kita akan minta Kemenhub melakukan audit kepada semua aturan yang melanggar UU dan aturan dan rekomendasikan bahkan beri sanksi mulai dari teguran, kedua pembekuan dan ketiga pencabutan izin," imbuh politisi Gerindra itu.