Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Detik) Komisi IV Bentuk Panja Penyerobotan Hutan
DPR di bawah koordinasi Komisi IV membentuk panja yang akan menginvestigasi masalah penyerobotan hutan oleh perkebunan. Untuk menyelesaikan masalah penyerobotan lahan ini, DPR bekerja sama dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
Komisi IV dan Siti melakukan rapat kerja dan membahas mengenai banyaknya temuan di daerah-daerah, khususnya wilayah Kalimantan, mengenai kasus tersebut. Anggota DPR banyak mendapat temuan dari aspirasi masyarakat di dapil masing-masing, terutama saat reses.
Beberapa temuan penyerobotan lahan hutan untuk perkebunan di antaranya di Kalbar dan Kaltim yang mencapai ratusan ribu hektar. Perkebunan menggunakan lahan hutan tanpa izin.
"Yang paling banyak dari Kabupaten Ketapang, Kapuas Hulu dan Sanggau. Dari Ketapang saja mencapai 300 ribu hektar perkebunan beroperasi tanpa izin, artinya menyerobot kawasan kehutanan secara ilegal tanpa izin, dan ini juga diakui oleh instansi pengawasan hutan provinsi," ujar anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan kepada detikcom, Sabtu (4/3/2015).
Menurut Daniel, perkebunan yang beroperasi ilegal di hutan di Kapuas Hulu beroperasi tanpa izin land cleareang dan berpotensi mengancam kawasan konservasi Danau Sentarum. Danau ini menjadi sumber air, protein, hayari, dan kehidupan masyarakat Kapuas Hulu.
"Menhut sebelumnya Pak Zulkifli Hasan juga mengakui lebih dari 2 juta ha perkebunan beroperasi tanpa izin dengan menyerobot kawasan kehutanan," kata Daniel.
Perkebunan tanpa izin itu disebutnya juga dapat menimbulkan konflik sosial yang tak berkesudahan. Akibat penyerobotan kasawanan kehutanan, masyarakat menjadi tersingkir dan juga menjadi korban kekerasan.
"Untuk itu saya selaku Kapoksi Komisi IV mendesak Menhut segera melakukan investigasi memastikan hal ini dan mengusulkan Komisi IV membentuk Panja Izin perkebunan. Menhut menyambut baik agar Panja ini segera terbentuk. Sehingga Panja bisa bekerja sama dan memperkuat tim investigas yang akan menelusiri hal ini," jelas Daniel.
Dari berbagai laporan yang diterima, menurut Daniel pelaku penyerobotan lahan ini mengerucur pada 2 grup perusahaan raksasa yakni grup SM dan grup WM. Panja diharapkan bisa segera terbentuk sebelum usulan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disahkan.
"Sehingga pada saat disahkan sudah clear sesuai kondisi lapangan yang sesungguhnya dan dapat menyelesaikan berbagai konflik sosial yang ada, serta dapat diketahuo apakah ada tindakan pidana dari penyerobotan kawasan hutan oleh perkebunan ini," ucap politisi PKB tersebut.
Jika ada tindakan pidana, maka langkah hukum dikatakan Daniel harus segera diambil. Komisi IV mengaku tidak ingin saat RTRW disahkan namun tetap menimbulkan banyak masalah di mana saat ini Menhut mengajukan pengesahan RTRW 7 provinsi termasuk Kalimantan.
"Saya juga sudah meminta Menhut untuk berpihak dan membantu masyarakat yang melaporkan berbagai konflik sosial akibat perkebunan tanpa izin ini, dan sudah meminta masyarakat agar memberi tembusan laporan tersebut kepada Menhut dan pimpinan komisi," tutup Daniel.
Sebelumnya Menhut Siti Nurbaya sudah membentuk tim terpadu, termasuk aktivis, yang akan turun tangan pada permasalahan kehutanan dan lingkungan hidup yang diadukan masyarakat. Selain datang langsung ke sekretariat tim yang berada di Kantor Kemenhut, masyarakat dapat melayangkan aduan melalui website, surat, email, sms dan telepon center.
link asli: http://news.detik.com/read/2015/04/05/042525/2878156/10/kerja-sama-dengan-menhut-dpr-bentuk-panja-penyerobotan-lahan-hutan