Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Detik) Mendagri Tjahjo Ceritakan Kenaikan Gaji DPR dalam 6 Periode: dari 950 ribu jadi hampir 100 juta
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melontarkan celetukan soal perbandingan gaji anggota DPR dengan menteri. Mantan anggota dewan selama 6 periode itu mengatakan, menjadi menteri gaji yang diterimanya jauh lebih kecil.
Hal itu disampaikan Tjahjo saat membuka Musrenbang Provinsi Jabar di Hotel Horison, Kamis (2/4/2015).
Ia mengatakan, dirinya sudah hampir 30 tahun menduduki kursi sebagai anggota dewan di DPR RI sebelum kini dipercaya menjabat posisi menteri di Kabinet Jokowi.
"Saya merasakan gaji dari Rp 950 ribu sampai sekarang hampir Rp 100 juta. Sekarang jadi menteri, gaji saya hanya Rp 19 juta," ujarnya.
Menurutnya kini ia pun pusing karena harus cermat dalam penggunaan dana operasional. "Jadi menteri lebih pusing, gaji Rp 19 juta. Seperti Pak Jero Wacik kan itu karena dana operasional bisa urusan sama KPK," katanya.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo sempat bercerita soal anaknya yang melamar di sebuah perusahaan BUMN. Saat itu, Tjahjo masih menjadi tim sukses Jokowi saat masa kampanye.
"Anak saya itu coba masukin lamaran, tapi seminggu kemudian ditelepon, katanya enggak lolos," tutur Tjahjo.
Namun setelah Jokowi akhirnya terpilih sebagai Presiden, jawaban dari perusahaan BUMN tersebut berubah. "Anak saya ditelepon lagi, katanya diterima," ungkapnya. Namun Tjahjo kemudian mengatakan pada anaknya untuk tidak bekerja di BUMN tersebut.
link asli: http://news.detik.com/bandung/read/2015/04/02/182328/2877353/486/tjahjo-kumolo-gaji-anggota-dpr-hampir-rp100-juta-menteri-cuma-rp19-juta