Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Detik) Suryo Alam: Mengapa Ada Beras Bulog Menumpuk Hingga Setahun Tak Tersalur?
Anggota Komisi VI DPR RI sempat melakukan blusukan ke gudang beras Perum Bulog di Jombang, Jawa Timur. Mereka menemukan beras yang sudah disimpan 1 tahun hingga bulukan, padahal harga beras di pasar sedang melonjak.
Misalnya yang disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Suryo Alam melakukan sidak di salah satu gudang Bulog Sub Divisi Regional Surabaya Selatan di Tunggorono, Jombang, Rabu (25/2/2015).
Saat harga beras mengalami kenaikan di pasar dan terjadi kelangkaan, stok beras pemerintah di Bulog justru melimpah. Seperti yang terjadi di Bulog Sub Divre Surabaya Selatan. Stok beras di penyalur beras yang membawahi wilayah Jombang dan Mojokerto ini mencapai 37.000 ton. Stok tersebut cukup untuk penyaluran rutin selama 14 bulan ke depan.
"Ini kontradiktif, satu sisi (harga beras) mahal, barang langka. Di sisi lain stok (beras) menumpuk seperti yang dijelaskan Sub Divre Surabaya Selatan. Bahkan ada yang sudah menumpuk setahun. Berasnya sampai buluken. Pertanyaan kami ini kenapa kok tidak disalurkan? termasuk raskinnya, termasuk suplai ke pasarnya. Ternyata ada beberapa hal yang perlu di follow up di Jakarta," kata Alam di gudang Bulog.
Anggota dewan dari Fraksi Golkar ini menuturkan, kenaikan harga beras di hampir semua daerah disinyalir akibat pola pendistribusian Bulog yang terbelit birokrasi.
Menurutnya, untuk menyalurkan beras ke masyarakat, Bulog di setiap daerah harus menunggu instruksi dari Kementerian Perdagangan. Artinya Bulog tidak bisa berbuat apa-apa saat harga beras di pasar mengalami kenaikan.
"Kendalanya di birokrasi yang terlalu berbelit untuk mengatasi harga beras di pasar. Pola pendistribusian Bulog perlu di audit dan perlu diperbaiki agar lebih lancar. Pemerintah tinggal instruksi saja," ungkap Alam.
Alam menambahkan, pihaknya akan segera menghubungi Kementerian Perdagangan dan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras ke masyarakat.
"Ini pelajaran berharga jangan sampai terulang lagi. Hari ini kita akan ke pemda dan pusat kalau bisa nanti sore segera ada instruksi kepada Dirut Bulog setempat untuk bisa menyalurkan. Saya kira ini secara nasional semua bergerak kok," imbuhnya.
Menanggapi dorongan Komisi VI, Wakil Kepala Sub Divre Bulog Surabaya Selatan M Wawan Hidayanto mengakui, pola pendistribusian beras dari Bulog selalu menunggu instruksi Kementerian Perdagangan. Menurutnya hal berdasarkan Permendag nomor 4 tahun 2012 tentang penggunaan cadangan beras pemerintah untuk stabilisasi harga.
Mekanismenya, lanjut Wawan, saat terjadi kenaikan dan kelangkaan beras, pemda harus mengajukan permintaan kepada gubernur untuk menggelar operasi pasar (OP). Kemudian gubenur meneruskan permintaan itu ke Kementerian Perdagangan.
"Nanti Menteri Perdagangan yang memerintahkan Bulog untuk melakukan OP," ungkapnya.
Ia menegaskan, sejauh ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk menggelar OP. Namun, pihaknya siap untuk menggelar OP ke wilayah operasionalnya karena stok beras melimpah.
Kondisi kenaikan harga beras ini, lanjut Wawan, diperparah dengan penyaluran raskin yang cenderung terlambat dibandingkan tahun lalu. Raksin dengan alokasi 2.670 ton untuk wilayah Jombang dan Mojokerto jatah bulan Januari baru bisa disalurkan 16 Februari lalu. Sementara jatah Februari akan disalurkan awal Maret mendatang.