Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Beralasan Sakit, Ketum PKB Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK

12/12/2018



Jakarta - Penyidik KPK sedianya memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam kasus korupsi proyek pengembangan kawasan transmigrasi di Kemenakertrans. Namun, Cak Imin tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

"Pak Muhaimin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kaitan kasus yang ada di direktorat transmigrasi  dengan tersangka JM yaitu Dirjen Kemenakertrans, tadi diperoleh informasi Pak Muhaimin sakit dan diminta ulang jadwalnya," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).

Johan menjelaskan, penyidik lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin yang juga merupakan eks Menakertrans itu. Pemeriksaan terhadap Cak Imin diagendakan dilakukan pada Rabu (28/10).

"Kalau tidak salah direschedule tanggal 28 Oktober hari Rabu," jelas Johan.

Muhaimin rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnya, eks Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Jamaluddin Malik disangka telah menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi. 

Pada saat pemeriksaan beberapa waktu yang lalu, Jamaluddin melalui pengacaranya Susilo Aribowo mengakui bahwa penyidik KPK tengah menelisik ada tidaknya keterlibatan pihak lain, terutama atasan Jamaluddin dalam kasus ini. Pengakuan Jamaluddin dan beberapa barang bukti inilah yang akan dikonfirmasi ke Cak Imin.

"Memang ada satu pertanyaan (oleh penyidik), ada tidak keterlibatan atasan," kata Susilo Aribowo di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis