Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Cadangan Migas RI Jadi Aset Pertamina, Ini Manfaatnya

12/12/2018



Jakarta - Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas)0 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Migas yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta, hari ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan keinginannya agar revisi UU Migas dapat memperkuat BUMN perminyakan, yaitu PT Pertamina (Persero).

Caranya dengan mengalihkan cadangan migas nasional yang saat ini dikuasai kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada Pertamina. Cadangan migas nasional akan dijadikan leverage alias aset yang dapat digunakan Pertamina untuk mencari pinjaman.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, menyambut baik usulan Arcandra. Kalau itu bisa terwujud, kemampuan investasi Pertamina akan jadi lebih besar, bisa untuk pembangunan infrastruktur migas, menguasai lebih banyak blok migas, dan eksplorasi untuk mencari cadangan-cadangan migas baru.

"Itu justru yang kita lihat sebagai sebuah potensi agar kita bisa mempercepat pembangunan infrastruktur, mempercepat peningkatan cadangan untuk upstream (hulu). Dengan kita memonetisasi (cadangan migas nasional), kita akan memiliki kemampuan investasi besar. Investasi bisa kita lakukan untuk eksplorasi, untuk penguasaan penguasaan blok migas," kata Dwi usai menghadiri Rakernas Kadin di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Dwi menambahkan, ke depan kemungkinan SKK Migas akan menjadi unit di bawah Pertamina. Perusahaan hulu migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan berkontrak dengan unit di bawah Pertamina ini.

"Cadangan migas bisa menjadi aset Pertamina, tetapi bahwa Pertamina berkontrak (dengan KKKS) lewat unit di bawahnya. Pertamina akan menjadi strategic holding yang di bawahnya semacam unit-unit yang akan berkontrak. Tapi untuk kebijakan tetap di Kementerian ESDM, sementara pelaksanaan kontrak ada unit khusus," tutupnya.