Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Demi Nelayan, Menteri Susi Minta 2 Aturan Ini Dicabut

12/12/2018



Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut peraturan yang tak pro pada sektor perikanan dalam negeri. 

Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan yang mengizinkan kapal asing menangkap ikan di Indonesia.

"PP kita membolehkan penangkapan oleh kapal nelayan asing. Kita harus cabut. Saya sudah bicara dengan Pak Presiden agar dicabut PP tersebut," kata Susi usai rapat koordinasi dengan pengurus DPP dan DPD HNSI di Gedung KKP, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Kedua, selama ini usaha perikanan tangkap, harus ditutup untuk asing agar nelayan lokal dapat menguasai sendiri lautnya. Namun, untuk sektor industri pengolahan ikan, sebaliknya investor asing harus didorong seluas-luasnya. Ironisnya, aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) justru membatasi kepemilikan asing hanya 40% di sektor ini.

"Asing harus didorong ke industri pengolahan. Tapi asing cuma boleh punya 40%. Aneh kan? Harusnya 100% boleh, yang penting dia mempekerjakan orang kita," tandas Susi.

Ia meminta kedua aturan tersebut 'dibalik'. Sektor usaha perikanan tangkap harus tertutup untuk asing, dan sebaliknya industri pengolahan ikan harus terbuka luas untuk asing agar bisa tumbuh subur. 

"Saya minta dibalik, yang pabrik boleh 100% kepemilikan asing, tapi yang nangkap (ikan) nggak boleh asing," ucapnya.

Bila banyak investor asing yang membangun industri pengolahan, ekspor perikanan Indonesia bisa lebih bernilai tambah. Alih teknologi juga bisa didapat. 

"Kalau kita masukan asing (ke industri pengolahan), kita dapat teknologi, dapat nilai tambah ekspor. Tapi masak yang nangkap (ikan) asing juga?" tanya Susi.

Ia mengaku akan segera membahas pembatasan kepemilikan asing untuk industri pengolahan ikan tersebut dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

"Nanti kita atur besama BKPM untuk membuka (kepemilikan asing) itu," cetusnya.

Bila kedua aturan ini bisa diubah, Susi yakin nelayan Indonesia bisa menjadi 'tuan di laut sendiri'. "Indonesia harus jadi tuan di lautnya sendiri. Kedaulatan ini tidak ada tawar menawar. Saya akan kejar supaya bisa terealisasi bahwa nelayan yang menangkap ikan harus orang Indonesia," katanya.