Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Jaksa KPK Sebut Anggota DPR Charles Mesang Terima Duit Rp 9,7 Milyar

12/12/2018



Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada KPK menyebut anggota DPR dari Fraksi Golkar menerima duit sejumlah Rp 9,750 miliar dari mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Jamaluddien Malik.

Duit diberikan sebagai wujud realisasi komitmen sebesar 6,5 persen dari dana optimalisasi yang akan diterima oleh Ditjen P2KTrans.

"Terdakwa Jamaluddien Malik sebagai Dirjen P2KTrans bersama-sama dengan Achmad Said Hudri dan Charles Jones Mesang telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang masing-masing merupakan kejahatan dan ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, telah menerima hadiah atau janji yaitu menerima yang sejumlah Rp 14.650.000.000," ujar Jaksa KPK, Abdul Basir membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakpus, Rabu (2/12/2015).