Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Jokowi Batalkan 3.143 Perda Bermasalah

12/12/2018



Jakarta - Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membatalkan 3.143 peraturan daerah (perda) yang dianggap bermasalah. Kebijakan ini dilakukan untuk memecut laju pertumbuhan ekonomi.

Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia harus mampu menyiapkan diri untuk mampu menghadapi persaingan antar negara yang semakin ketat.

"Sebagai bangsa yang majemuk, kita juga harus memperkuat diri dengan semangat toleransi dengan persatuan di tengah kebhinekaan. Dengan toleransi dan persatuan kita akan semakin kokoh dalam menghadapi tantangan-tantangan bangsa ke depan," ujar Jokowi saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).

Dalam menghadapi tantangan kebangsaan yang semakin ketat, lanjut Jokowi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus saling bersinergi menjadi satu kesatuan yang utuh. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus memiliki visi dan arah tujuan yang sama, serta saling berbagi tugas.

"Dan dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah, terdapat 3.143 peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang bermasalah yang menghambat kapasitas nasional menghambat kecepatan kita untuk memenangkan kompetisi serta bertentangan dengan semangat kebhinnekaan kita dan persatuan kita," kata Jokowi.

"Untuk itu saya sampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri sesuai dengan kewenangannya telah membatalkan 3.143 peraturan daerah yang bermasalah tersebut," tambah Jokowi.

Perda yang dianggap bermasalah tersebut meliputi perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi. Selain itu perda tersebut juga dinilai menghambat proses perizinan dan investasi.

"Yang ketiga perda yang menghambat kemudahan berusaha. Dan yang keempat perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," jelas Jokowi.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa, pembatalan ini untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar yang toleran dan yang memiliki daya saing," tambahnya.

Dalam jumpa pers ini, Jokowi didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.