Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Jokowi Tunjuk Kepala Bappenas Jadi Chief Investment Officer, Ini Tugasnya

12/12/2018



Jakarta -Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menugaskan bambang sebagai Chief Investment Officer (CIO).

Dalam menjalankan fungsinya, Jokowi menjelaskan, Bappenas akan menangani pembiayaan investasi non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tadi saya juga sudah membicarakan juga dengan Pak Menteri Bappenas mengenai pembiayaan investasi non APBN," kata Jokowi dalam pembukaan rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Tugas sebagai CIO ini tadinya dipegang Menteri Keuangan (Menkeu). Dengan menyerahkan fungsi tersebut ke Menteri PPN/Kepala Bappenas, maka Menkeu bisa lebih fokus dalam pengelolaan APBN.

"Nanti kita akan pisahkan yang APBN atau investasi pemerintah nanti dikerjakan oleh Menkeu sebagai CFO, dan untuk yang pembiayaan investasi non APBN mungkin nanti CIO dari Bappenas. Biar garisnya menjadi jelas," paparnya.

Targetnya proyek-proyek yang sudah direncanakan bisa terealisasi lebih cepat.

"Kita harapkan dengan ini pembiayaan investasi non APBN ini bisa mempercepat proyek-proyek yang ada. Saya kira tadi juga sudah dirinci secara detail kira-kira investasi apa dan lokasinya di mana secara baik oleh Pak Menteri Bappenas," terang Jokowi.

"Dan kita harapkan kebutuhan investasi baik infrastruktur atau industri ini betul-betul bisa kita kejar dengan cepat karena pola-pola yang kita gunakan berbeda dengan pembiayaan ekuitas," ujarnya.

Bambang menambahkan, Bappenas akan menangani pembiayaan investasi non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara untuk APBN tetap akan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kan kendalinya APBN Menkeu. Nah Chief Investment Officer itu pembiayaan investasi non-APBN," kata Bambang usai rapat kabinet terbatas di kantor Presiden, Jumat (12/8/2016).

Tugas dari posisi tersebut adalah menggalang sumber dana di luar APBN untuk mendukung investasi yang dibutuhkan pemerintah. Ini bisa untuk pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang.

"Dana siapa aja? Bisa dari dalam negeri, misalnya dana pensiun,asuransi atau dana-dana jangka panjang. Atau bisa juga berasal dari dana-dana sejenis dari luar negeri," jelasnya

"Jadi kita dorong investasi asing masuk untuk proyek-proyek merupakan kepentingan negara, bisa infrastruktur dan manufaktur. Jadi itu kategorinya," tukasnya.