Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Mahkamah Kehormatan DPR Ganti Ketua Tim Penyelidik Kasus Novanto-Trump

12/12/2018



Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghadapi ancaman perpecahan lantaran salah satu anggotanya tak terima Ketua Tim Penyelidik kasus Novanto-Trump dijabat anggota Partai Gerindra. Maka kini, MKD mengganti Ketua Tim Penyelidik kasus Novanto-Trump.

Sebelumnya, posisi Ketua Tim Penyelidik kasus Novanto-Trump diberikan kepada Sufmi Dasco Ahmad dari Gerinda. Namun kini Dasco menyatakan MKD telah sepakat untuk mengganti dirinya dari posisi itu.

"Kita barusan rapat pimpinan MKD, melihat dinamika yang ada, maka tim penyelidikan kemungkinan diperluas, penambahan anggota dalam tim penyelidik, atau bisa pergantian Ketua Tim Penyelidik," kata Dasco saat dihubungi, rabu (16/9/2015).

Salah satu faktor penggantian Ketua Tim Penyelidik adalah untuk menghindari konflik kepentingan dalam menangani kasus pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Donald Trump di Amerika Serikat (AS) itu. Sebagaimana diketahui, Dasco adalah anggota Gerindra, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang ikut pertemuan dengan Trump juga dari Gerindra.

"Betul. Kita ambil manfaat daripada mudharatnya, lebih baik tidak ada gejolak friksi, supaya tidak ada konflik kepentingan," kata Dasco.

Rapat Pimpinan MKD mewacanakan, dan juga belum pasti, Ketua Tim Penyelidik kasus Novanto-Trump akan dijabat langsung oleh Ketua MKD Surahman Hidayat. 

Sebelumnya, anggota MKD dari Partai Hanura Syarifuddin Sudding menyatakan keberatannya atas penunjukan Dasco sebagai Ketua Tim Penyelidik adalah sepihak. Namun Dasco menyatakan, penunjukkan itu sebetulnya sudah sesuai mekanisme melalui rapat pimpinan. Lagipula penggawa MKD juga sudah disumpah untuk objektif dan fair menangani kasus.

"Mungkin Pak Sudding belum mendapat informasi yang jelas," kata Dasco yang juga Wakil Ketua MKD ini menanggapi keberatan Sudding sebelumnya.