Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Paripurna Bahas RUU Pilkada: 320 Anggota DPR Tak Hadir, Termasuk Fahri

12/12/2018



DPR kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda utama yang jadi sorotan adalah pengesahan RUU tentang Pilkada. Sebanyak 320 dari 558 anggota tak hadir di paripurna.

Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, ditemani oleh Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fahri Hamzah tak terlihat di meja pimpinan DPR.

Dalam absensi saat bunyi bel tanda paripurna dimulai pukul 10.35 WIB, hanya 186 anggota dari 558 yang hadir. Artinya 372 anggota tidak hadir.

Namun absensi itu bertambah karena banyak anggota DPR yang terlambat. Pukul 11.10 WIB, angkanya menjadi 238 anggota yang hadir dari 558 orang (Harusnya 560 anggota DPR, namun 2 anggota belum dilantik). 

Dengan demikian ada 320 anggota yang tidak hadir dalam paripurna. Absensi memberi catatan ada 115 yang mengajukan izin karena sosialisasi 4 pilar. Artinya, berdasarkan data kehadiran, paripurna hanya dihadiri 238 anggota DPR. Artinya, paripurna itu tak kuorum.

Berikut daftar kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna hingga pukul 11.10 WIB:

PDIP: Hadir 40 orang dari 109 anggota
Golkar: Hadir 40 orang dari 91 anggota
Gerindra: Hadir 35 orang dari 73 orang
Demokrat: Hadir 21 dari 61 anggota
PAN: Hadir 18 dari 48 anggota
PKB: Hadir 18 dari 47 anggota
PKS: Hadir 19 dari 40 aanggota
PPP: Hadir 16 dari 39 anggota 
NasDem: Hadir 21 dari 36 anggota
Hanura: Hadir 10 dari 16 anggota

Total hadir 238 dari total 558 anggota.
Dalam absensi diberi catatan ada dua anggota belum dilantik yaitu dari Fraksi PDIP dan Demokrat.