Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Ratusan Triliun 'Nganggur' di Bank, Jokowi Kumpulkan Gubernur Hingga Jaksa

12/12/2018



Bogor -Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini berkantor di Istana Bogor, Jawa Barat. Jokowi mengundang para Gubernur, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk membahas penyerapan anggaran daerah yang lambat.

Rapat dimulai sekitar pukul 11.15 WIB‎. Sedikit lebih mundur dari agenda yang dijadwalkan pukul 10.30 WIB.

"Kalau dilihat sekarang ini ada masalah di serapan anggaran, di belanja baik‎ APBN dan APBD," ungkap Jokowi, membuka rapat di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2015)

APBN menjadi tugas pemerintah pusat. Memang ada keterlambatan dalam pencairan anggaran. Namun ini karena ada perubahan nomenklatur untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dengan anggaran terbesar. Salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara untuk APBD, menjadi kewenangan dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Sejak awal tahun, transfer ke daerah dijalankan dengan cepat. Namun sayangnya, penyerapan dari pemerintahan daerah (pemda) tidak sesuai harapan.

Menurut Jokowi, bila belanja tersebut dioptimalkan dengan baik, maka bisa mendorong pertumbuhan lebih tinggi.‎ Diketahui pada semester I-2015, ekonomi secara nasional cuma mampu tumbuh sampai 4,7%.

"Mengenai tujuan kita berbangsa dan bernegara, yaitu masyarakat adil dan makmur. Itu bisa kita capai kalau kita punya ekonomi yang baik, dan pertumbuhan yang baik itu ditopang banyak hal. Oleh APBN, oleh APBD, BUMN, dan juga investasi swasta," jelasnya.

"Artinya kalau belanja, belanja pemerintah baik di APBN, APBD, BUMN, swasta nasional dan asing bisa bergerak, itu yang akan berikan pertumbuhan pada ekonomi," tegas Jokowi.

Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, salah satu indikasi lemahnya penyerapan anggaran di daerah adalah ketakutan kepala daerah akan kriminalisasi dalam penggunaan anggaran. Sehingga banyak yang kemudian cuma disimpan di bank.

Total per Juli 2015, dana pemda yang menganggur di perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencapai Rp 273,5 triliun. Angka itu sangat besar, dan bila diserap dengan baik seharusnya mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi sampai dengan 5%.

Untuk itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara kepala daerah, Kepala Kepolisian Daerah, dan Kepala Kej‎aksaan Tinggi seluruh Indonesia.