Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Evaluasi Kinerja Kejaksaan – Raker Komisi 3 dengan Jaksa Agung

12/12/2018



Komisi 3 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) pada Senin, 30 Juni 2015 dengan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo mengenai evaluasi kinerja, di antaranya terkait persiapan pilkada serentak, status hukuman mati, pelanggaran (Hak Asasi Manusia) HAM berat, dan lain-lain. Raker dibuka pukul 15.00 WIB dan dipimpin oleh Mulfachri Harahap dari Sumatera Utara 1.

Pemaparan Mitra

Berikut pemaparan yang disampaikan Jaksa Agung:

  • Tindakan korupsi tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga di daerah-daerah.
  • Pemberantasan tindak korupsi tidak hanya bisa diberantas oleh satu penegak hukum karena masing-masing penegak hukum punya kekurangan.
  • Pengacara diharapkan turut mendukung penanganan proses perkara dan penegakan kebenaran.
  • Kejaksaan telah menyeleksi anggotanya untuk menjadi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejaksaan telah mengizinkan dan mengirimkan lima personilnya untuk mengikuti seleksi ketua KPK. Jaksa Agung menegaskan bahwa kelimanya bukanlah titipan.
  • Sejak Januari hingga Mei 2015 terdapat 435 perkara korupsi yang dilimpahkan Polri ke Kejaksaan. Untuk perkara korupsi yang ditangani oleh penyidik Polri, ada 345 perkara yang sampai pada tahap penuntutan.
  • Kejaksaan selaku eksekutor mati telah melakukan dua kali eksekusi. Eksekusi tahap pertama telah berjalan dengan lancar. Di eksekusi tahap pertama terdapat 6 terpidana. Di tahap kedua terdapat 8 terpidana. Untuk eksekusi tahap selanjutnya, masih dalam tahap inventarisasi.
  • Beberapa penyempurnaan terkait eksekusi, diantaranya evaluasi, serta berusaha dalam peningkatan keamanan sebelum dan setelah eksekusi. Untuk menghindari pengambilan gambar melalui udara dengan drone saat eksekusi, lapangan ditutup tenda.
  • Semua permintaan dari terpidana mati telah dipenuhi. Termasuk permintaan tempat makam masing-masing terpidana. Untuk Andrew Chan, permintaan terakhirnya adalah ia minta dinikahkan.
  • Terdapat permasalahan menjelang eksekusi, yakni adanya upaya terpidana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) serta gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
  • Pemerintah Belanda dan Brazil sempat menarik Duta Besar terkait eksekusi. Pemerintah Australia memberi sikap-sikap yang kurang bersahabat, seperti mengungkit bantuan Tsunami. Selain itu, pemerintah Australia juga mengancam akan embargo ekspor sapi dan melarang warga negaranya pergi ke Indonesia.
  • Alasan dilakukan eksekusi mati karena hukum mati diperbolehkan hukum positif dan Indonesia juga sedang darurat narkoba. Menurutnya, gelombang ketiga eksekusi mati lebih banyak dari warga negara Indonesia.
  • Pengawasan melekat pada adanya penguatan tugas dan fungsi intelijen kejaksaan. Beberapa pengawasan, di antaranya pengawasan fungsional dengan eksaminasi khusus, pengawasan fungsional dengan pemerikasaan fungsional dan sanksi bagi oknum yang terlibat narkoba, serta pengawasan internal dengan klarifikasi atau inspeksi kasus bila ada pelanggaran.
  • Kejaksaan tergabung dalam komunitas intelijen daerah. Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan hukum pada instansi lain untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
  • Kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi pilkada serentak merupakan hal penting yang harus dibahas. Kejaksaan telah siap dalam menghadapi pilkada serentak. Kejaksaan juga akan memerintahkan Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
  • Setelah raker bersama DPR-RI, kejaksaan agung melaksanakan rapat gabungan untuk penyelesaian HAM berat masa lalu. Penyelesaian HAM berat masa lalu mungkin bisa ditempuh melalui rekonsiliasi. Menurutnya, Rancangan Undang-undang (RUU) kebenaran dan rekonsiliasi perlu dibentuk untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
  • Pengawasan internal dilakukan Kejaksaan Agung agar pejabat struktural mengawasi penanganan perkara. Pengawasan melekat pada penguatan tugas dan fungsi intelijen kejaksaan.
  • Kejaksaan sedang menangani kasus pengambilalihan aset Kereta Api Indonesia (KAI) di Medan yang dibangun menjadi Centre Point.
  • Kasus lain yang sedang ditangani Kejaksaan adalah sengketa lahan PT Pelindo 1 dengan masyarakat Belawan. Hal tersebut merupakan upaya agar tidak ada kesan negara dikalahkan.

Pemantauan Rapat

Berikut masukan dan pertanyaan Anggota Komisi 3 terhadap pemaparan mitra:

Fraksi PDIP. Oleh Junimart Girsang dari Sumut 3. Girsang menyarankan jangan sampai pola kerja Kejaksaan Agung mengikuti pola kerja KPK dan tidak ingin Kejaksaan Agung terjebak. Girsang juga meminta agar hati-hati dalam melakukan penegakan hukum, bukan untuk pencitraan. Selain itu, Girsang merasa tergelitik tentang penyalahgunaan P19. Girsang menanyakan bagaimana mungkin Polres Simalungun berhadapan dengan Kodam.

Fraksi Gerindra. Oleh Wenny Warouw dari Sulut. Wenny menanyakan tentang hambatan lambatan eksekusi pengembalian uang negara oleh koruptor.

Fraksi Golkar. Oleh John Kenedy Azis dari Sumbar 2:

  • John mengapresiasi kinerja kejaksaan. Menurutnya, sudah banyak tipikor yang diproses oleh kejaksaan. Seandainya kejaksaan diberi wewenang yang sama seperti KPK, John yakin bahwa kejaksaan dapat menangani tipikor lebih baik.
  • Publikasi eksekusi mati itu lebay dan sebaiknya bisa sedikit direm.
  • Sekitar 60—70% penghuni lapas ialah pengguna narkoba. Kepolisian menilai pemakai untuk dijerumuskan ke penjara dan hal itu diamini oleh Kejaksaan. Namun di sisi lain, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) ingin pengguna narkoba direhab, bukan dipenjara. Menurut John, pengguna akan naik pangkat menjadi pengedar jika dimasukkan ke penjara. Lapas sudah tidak dapat menampung pengguna-pengguna narkoba.
  • Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat dikatakan masif, seperti pemahalan harga.
  • Apakah jajaran Kejaksaan telah mengambil hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau KPU?
  • Komisi 3 akan menyerahkan hasil pemerikasaan BPK atas KPU dan meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjutinya.

Fraksi Demokrat. Oleh Didik Mukrianto dari Jateng 9. Didik menyatakan KPK lahir karena adanya kelemahan penegakan hukum korupsi oleh Kejaksaan dan Polri. Hakikat pemberantasan korupsi untuk menyelamatkan uang negara. Didik memohon agar Kejaksaan Agung menyampaikan desain pencegahan korupsi.

Ruhut Poltak Sitompul dari Sumut 1. Ruhut memohon agar Komisi 3 mendukung Jaksa Agung, M Prasetyo. Ruhut angkat topi dengan Prasetyo karena tetap melakukan eksekusi walaupun banyak tekanan. Ruhut menambahkan bahwa menjelang pensiun jaksa lainnya bisa masuk partai dan siapa tahu bisa ikut jejak M Prasetyo menjadi Jaksa Agung.

Benny Kabur Harman dari NTT 1. Benny menanyakan soal kasus yang lebih tinggi karena menurutnya kasus bantuan sosial (bansos) di banyak tempat semua sama. Benny juga menanyakan tentang semangat Jaksa yang telah bekerja berbulan-bulan menangani sekitar 100 juta kasus. Benny menegaskan bahwa sekarang tidak ada lagi tempat untuk main-main dan penanganan kasus harus dilakukan murni untuk penegakan hukum, jangan motif lain.

Fraksi PAN. Oleh Daeng Muhammad dari Jabar 7. Menurut Daeng, penetapan tersangka bernama Dedi membuat anggota dewan terlibat. Selanjutnya, Daeng meminta tanggapan Prasetyo mengenai jaksa di daerah yang melakukan abuse power.

Fraksi PKB. Oleh Bachrudin Nasori dari Jateng 9. Bachrudin berharap agar Kejaksaan Agung berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Bachrodin juga mengharapkan Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri menolak kasus yang buktinya tidak cukup dari polisi. Bila tidak cukup bukti, diharapkan Kejaksaan menolak kasus dan jangan sampai terpengaruh politik.

Fraksi PKS. Oleh Habib Aboe Bakar Al Habsy dari Kalsel 1:

  • Aboe Bakar ingin memperkuat KPK sekaligus tidak ingin memperlemah Polisi dan Kejaksaan. Aboe berharap Kejaksaan dan Polri kencang dalam mengusut korupsi.
  • Terkait mobil listrik, menurut Aboe kegagalan menjalankan penelitian akan berujung pada pidana.
  • Apakah terpidana mati benar-benar sudah dieksekusi? Bagaimana cara meyakinkan masyarakat bahwa eksekusi mati telah dilaksanakan? Aboe merasa ragu karena tidak ada dokumentasi berupa foto-foto para terpidana mati.
  • Aboe juga menanyakan soal proses kasus Hambalang yang dilimpahkan ke Kejaksaan.

Fraksi PPP. Oleh Arsul Sani dari Jateng 10. Arsul meminta rencana strategis (renstra) Kejaksaan Agung segera dibuat dan diserahkan agar Komisi 3 bisa melakukan pengawasan terhadap Kejaksaan. Selanjutnya, Arsul menanyakan apakah permasalahan pokok Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan(LAKIP) Kejaksaan yang selama ini nilainya masih C dan belum ada peningkatan. Arsul juga menanyakan apakah Kejaksaan Agung telah mengadopsi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) untuk promosi eselon-eselon di Kejaksaan Agung.

Fraksi Hanura. Oleh Sarifuddin Sudding dari Sulteng. Sudding menanyakan mengapa jaksa-jaksa terbaik didorong ke KPK dan tidak dimanfaatkan oleh Kejaksaan Agung sendiri. Selain itu, Sudding juga menanyakan mengenai kecukupan anggaran untuk kejaksaan terkait pilkada. Selanjutnya terkait eksekusi terpidana mati, Sudding menilai bahwa eksekusi pidana mati di negeri ini seperti berita infotainment, berbeda dengan negara lain.

Respon Mitra

Berikut merupakan respon Jaksa Agung terkait masukan dan pertanyaan dari anggota Komisi 3:

  • Publikasi besar-besaran terkait eksekusi mati bukan kehendak Kejaksaan Agung. Eksekusi mati bukan pekerjaan yang mudah, tetapi harus dilakukan untuk kepentingan bangsa.
  • Ada perbedaan persepsi antara BNN dan Polri terkait penanganan pengguna narkoba. Dari jenis hukuman belum ada tuntutan rehabilitasi, sedangkandi undang-undang narkotika memungkinkan pengguna untuk direhabilitasi dan hal tersebut kejaksaan sedang dekati.
  • Kejaksaan akan segera menyerahkan renstra.
  • Tindakan pencegahan korupsi itu memberikan hasil yang lebih efektif. Porsi pencegahan akan lebih besar dari penindakan.
  • Mereka yang giat dan murni melakukan penelitian tidak perlu takut terhadap hal yang dilakukan.
  • Kejaksaan memiliki foto-foto jenazah yang dieksekusi mati.
  • Saat ini kasus Hambalang tetap berjalan dan sekarang sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan tidak akan main-main dalam menetapkan tersangka karena sekarang dapat diuji di pra peradilan.

Kesimpulan Rapat

  1. Komisi 3 DPR-RI meminta Jaksa Agung untuk meningkatkan kinerja.
  2. Komisi 3 DPR-RI meminta Jaksa Agung membentuk data base perkara.

Komisi 3 DPR-RI memberikan dokumen terkait laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Rapat Kerja ditutup pukul 17.25 WIB oleh Mulfachri Harahap dari Sumatera Utara 1.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja komisi 3 DPR-RI dengan Jaksa Agung terkait evaluasi kinerja silakan kunjungihttp://chirpstory.com/li/274292.

Ilustrasi: http://onenews.id

wikidpr/sa