Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Agung Laksono: Golkar keluar dari KMP dan Tak Minta Jatah Menteri
Jika akhirnya memutuskan keluar dari Koalisi Merah Putih, Partai Golkar tetap tidak akan meminta-minta jatah menteri di kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Partai Golkar mendukung pemerintah, tetapi tetap berniat menjadi mitra yang kritis.
Demikian ditegaskan Ketua Umum Golkar Agung Laksono versi Munas Jakarta, Jumat (9/1), saat berkunjung ke Redaksi Kompas di Jakarta. ”Kami (Golkar) tulus saja, tidak ada niatan lain. Program partai itu berniat menyukseskan pembangunan nasional baik dari dalam maupun luar partai,” ujarnya.
Dalam rapat islah pada Kamis kemarin, kubu Agung Laksono dan kepengurusan Munas Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie sepakat mendukung pilkada langsung dan pemilihan presiden langsung. Namun, belum ada kata sepakat terkait posisi Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP).
Agung Laksono menggambarkan proses islah seperti kondisi mobil di tengah kemacetan yang padat merayap, tetapi tetap jalan. ”Ada banyak kemajuan. Yang terpenting juga menyamakan visi politik dahulu nanti baru kami memikirkan mekanisme islah,” katanya.
Rapat islah kedua Golkar direncanakan digelar pada Selasa atau Rabu pekan depan.
Politisi senior Partai Golkar, Fahmi Idris, mengatakan, meski proses islah agak lamban, pembicaraan antara dua kubu terus dikerjakan. ”Tapi, memang dibutuhkan kelegawaan untuk menyatukan kembali Golkar. Dibutuhkan pula pengorbanan dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Meski demikian, Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo menegaskan, demi kepastian hukum dan masa depan Partai Golkar, jalur pengadilan adalah yang paling tepat dan cepat. ”Waktu yang dibutuhkan hanya dua bulan.
Pihak yang menang harus dapat mengakomodasi pihak yang kalah. Di sisi lain, pihak yang kalah menghormati pihak yang menang sesuai keputusan pengadilan negeri itu,” kata Bambang.
Adapun fungsionaris Golkar, Hajriyanto Y Thohari, menginginkan islah di partainya dilakukan secara konstitusional. Karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai menyatakan ketua umum dipilih dalam munas, dia mengusulkan adanya munas gabungan untuk menetapkan hasil rekonsiliasi.
”Jika kepengurusan baru nanti didapat melalui merger, hasilnya bisa jadi tidak memiliki legitimasi politik,” kata Hajriyanto.
Tak berkoalisi
Menurut Hajriyanto, Partai Golkar sebaiknya juga tidak perlu berkoalisi dengan KMP ataupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Golkar dapat mengambil sikap tanpa perlu membuat permanen posisi politiknya.
Langkah itu perlu diambil, lanjut Hajriyanto, karena masa depan KMP tidak jelas. Soliditas partai-partai di dalamnya juga masih dipertanyakan. Dinamika politik bahkan dapat membuat KMP bubar. ”Partai Persatuan Pembangunan sudah keluar, Demokrat mengambil posisi netral di tengah dua koalisi. Partai Amanat Nasional juga kemungkinan akan keluar, tergantung hasil kongres PAN nanti,” katanya.
Sementara itu, jika Golkar bergabung dengan KIH, manfaat yang didapat tidak terlalu banyak karena Kabinet Kerja sudah terbentuk.