Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Harian Kompas) DPR Semestinya Bersatu

12/12/2018



Elite partai politik perlu bertemu untuk mencari solusi sekaligus mencairkan ketegangan atas kondisi yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat. Apabila Koalisi Merah Putih tidak membuka diri, Koalisi Indonesia Hebat harus rela meski tidak mendapat kursi pimpinan di semua alat kelengkapan DPR.

”Koalisi Merah Putih ataupun Koalisi Indonesia Hebat seharusnya sadar, pemilu sudah usai. Masyarakat pun sudah menerima hasil pemilu. Jadi seharusnya partai politik bersatu. Bersatunya partai politik itu menjadi cermin kuatnya demokrasi,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut Jimly, sebaiknya memang Koalisi Merah Putih (KMP) membuka diri, memasukkan perwakilan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di pimpinan alat kelengkapan Dewan. Hal itu penting bagi pendidikan politik untuk rakyat, meredakan ketegangan, dan sebagai ciri sistem Demokrasi Pancasila yang dianut Indonesia, yang mengedepankan musyawarah mufakat dan kekeluargaan.

Namun, jika KMP tetap pada posisinya, KIH harus rela menyerahkan semua posisi pimpinan di Dewan ke KMP. Jika KIH melakukan ini, masyarakat pun akan mengapresiasinya sekaligus berdampak besar untuk meredakan ketegangan politik.

Langkah KIH juga akan dinilai publik sebagai pendidikan politik yang baik. ”Tidak menduduki satu pimpinan Dewan atau alat kelengkapan Dewan itu tidak apa-apa. Tak perlu takut Presiden akan di-impeach,” kata Jimly.

KIH tidak perlu sampai membuat pimpinan DPR tandingan. Langkah itu justru akan menghambat tugas DPR, yang otomatis berimbas pada terhambatnya pemerintahan.

Selain itu, KIH juga tidak perlu meminta Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

”Saya tidak menganjurkan Presiden keluarkan perppu. Perppu jangan disalahgunakan. Perppu itu rezim hukum keadaan darurat, bukan rezim hukum normal. Kalau terlalu sering dikeluarkan, bisa disalahgunakan,” tuturnya.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra juga prihatin atas kekisruhan di DPR yang berujung pada dibentuknya pimpinan DPR tandingan. Menurut dia, hal ini menunjukkan para politisi belum mampu mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok dan pribadi. Politisi seharusnya mampu mengedepankan musyawarah dalam memecahkan persoalan bangsa.

”Jadi, tak semata-mata main kuat-kuatan dengan voting,” ujarnya.

Yusril mengimbau para politisi kembali kepada kepribadian bangsa yang mengedepankan kepentingan bersama dan menjunjung tinggi kemajemukan. Negara ini tak akan pernah berjalan baik dan sempurna kalau dikuasai satu golongan saja, baik di eksekutif maupun di legislatif.

”Kekuasaan harus berbagi secara adil dan berimbang. Semua harus diberi kesempatan memimpin lembaga-lembaga negara secara proporsional,” ujarnya.

Para politisi, lanjut Yusril, seharusnya becermin pada pengisian jabatan-jabatan eksekutif dan legislatif pada awal reformasi, setelah Pemilu 1999. ”Ada keseimbangan,” katanya.

Yusril berharap musyawarah dikedepankan, bicara dari hati ke hati, jangan menutup diri, apalagi arogan. ”Para politisi harus mampu menahan diri. Kedepankan kedewasaan berpolitik dan cari penyelesaian kompromi. Inilah kunci penyelesaian masalah yang kini dihadapi bangsa dan negara di tengah gejala yang mulai mengarah kepada kekisruhan,” tuturnya.

KMP sapu bersih

Fraksi-fraksi yang mayoritas bukan pendukung pemerintah (Koalisi Merah Putih), kemarin, benar-benar terus menyapu bersih posisi pimpinan alat kelengkapan Dewan. Kalau pada Rabu mereka memutuskan sepihak pimpinan di sembilan komisi, kemarin mereka menyapu posisi pimpinan di Mahkamah Kehormatan Dewan dan alat kelengkapan sisanya, yaitu Komisi V, Komisi XI, Badan Legislasi, Badan Kerja Sama Antarparlemen, dan Badan Urusan Rumah Tangga.

”Hanya pemilihan pemimpin di Badan Anggaran yang belum dilakukan. Banggar itu harus menunggu komisi dan alat kelengkapan DPR terpilih semuanya. Banggar berbeda karena harus ada sinkronisasi data dari setiap daerah pemilihan. Ini untuk menghindari supaya anggota Banggar tidak hanya didominasi dari salah satu daerah pemilihan,” ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Politikus Partai Gerindra ini juga meyakini tidak akan ada pelantikan pimpinan DPR tandingan. ”Tidak mungkin (DPR tandingan) dilantik karena tidak ada dasar hukumnya. Kalau ada, itu ilegal dan masuk tindakan makar,” ujarnya.

Penggunaan ruangan Gedung MPR/DPR/DPD, kata Fadli, juga akan dilarang apabila untuk pelantikan. ”Kami sudah bilang Sekjen, kalau ada (pelantikan), itu kegiatan ilegal,” ujar Fadli.

KIH pecat pimpinan DPR

DPR tandingan berencana menggelar rapat paripurna pada Jumat ini di Gedung MPR/DPR/DPD. Salah satu agenda dalam rapat paripurna itu adalah pelantikan pimpinan DPR. ”Hari Jumat (hari ini), kami akan menggelar rapat paripurna. Ini langkah politik kami,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aria Bima.

Dari Kamis siang hingga petang, partai-partai pendukung pemerintah di KIH terus menggelar rapat untuk mempersiapkan rapat paripurna.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan, semua anggota Fraksi Nasdem pasti menghadiri Sidang Paripurna DPR tandingan pada Jumat ini. ”Kami buat sendiri rapat paripurna karena sudah tidak mengakui pimpinan DPR yang sekarang,” ujarnya.

Syarif mengingatkan, pimpinan DPR yang semuanya berasal dari KMP jelas-jelas bertindak sepihak. ”Mereka juga memperlihatkan kesewenang-wenangan dalam banyak rapat paripurna,” lanjutnya.

Anggota Fraksi PDI-P, Tb Hasanuddin, menegaskan, ruangan Gedung MPR/DPR/DPD adalah milik semua anggota DPR secara bersama-sama. ”Apa hak melarang-larang kami?” katanya.

Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, pada sidang paripurna, Jumat ini, lima fraksi pendukung pemerintah akan memecat pimpinan DPR. ”Kami tidak lagi memercayai mereka,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDI-P di MPR Achmad Basarah mengakui pembentukan DPR tandingan sulit dijelaskan dari sisi hukum. ”Namun, ini langkah terakhir setelah KMP menutup diri,” ujarnya.

Achmad Basarah menyatakan, langkah KMP menetapkan pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan juga ilegal karena melanggar tata tertib.

”Kami tahu sama-sama tidak ada dasar hukumnya, sama-sama inkonstitusional. Jadi, harus sama-sama kembali ke musyawarah mufakat,” ujarnya.

KIH, lanjut Achmad Basarah, sebenarnya hanya menghendaki 16 kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan dari total 64 kursi. ”Ini kan sedikit, tetapi mereka tetap tidak mau,” katanya.

JK buka komunikasi

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyayangkan jika kini DPR terbelah karena soal pimpinan kelengkapan badan di DPR. ”Itu sebenarnya bisa dimusyawarahkan bersama jika masing-masing memegang komitmen demokrasi dan kebangsaan,” ujar Kalla.

Untuk mencegah kemelut di DPR semakin berkepanjangan, dirinya bersama Presiden Joko Widodo akan kembali membuka komunikasi yang lebih intensif agar hasilnya bisa diterima sampai di tingkat menengah dan bawah partai politik.

”Ini karena komunikasi yang tidak sampai ke level menengah dan bawah sehingga terjadi kebuntuan di DPR. Ya, saya kira, kita harus lebih aktif dan intensif lagi untuk berkomunikasi,” ujar Kalla.