Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Kedua Koalisi Segera Cari Solusi
Anggota Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat sebaiknya duduk bersama mencari solusi dari kisruh politik di DPR. Kedua koalisi perlu bermusyawarah di internal DPR untuk mencari titik temu mencairkan kebekuan politik demi kepentingan yang lebih besar, yakni kesejahteraan rakyat Indonesia.
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyampaikan hal itu di sela-sela membuka Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama, di Jakarta, Sabtu (1/11). Wapres Kalla meyakini, musyawarah internal DPR bisa menghasilkan solusi terbaik untuk kepentingan rakyat Indonesia.
”Kita tidak ingin ada (DPR) tandingan. Oleh karena itu, semua (harus) dimusyawarahkan. Kita harapkan persatuan. Persatuan ini bisa tercapai kalau ada musyawarah yang adil,” kata Wapres.
Rais Am PBNU KH Mustofa Bisri saat pembukaan Munas NU menyatakan, dualisme DPR menunjukkan wakil rakyat belum move on (bergerak). Ia pun meminta Wapres Kalla membantu penyelesaian dualisme DPR.
”Wakil rakyat di DPR itu dalam bahasa gaulnya belum move on. Oleh karena itu, kami amanatkan kepada Wapres agar bisa menjadikan DPR kita seperti layaknya Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Mustofa.
Para anggota DPR dari kedua koalisi pun sesungguhnya menginginkan kisruh politik tidak berlarut. Mereka siap bermusyawarah mencari solusi demi efektivitas DPR dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Effendi Simbolon, mengungkapkan ini secara terpisah seusai diskusi bertajuk ”Politik Ribut di DPR”, di Jakarta, Sabtu. Mahfudz di Koalisi Merah Putih (KMP) dan Effendi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
”Secara informal, komunikasi politik terus berlangsung. Kami selalu membuka diri untuk mencari solusi dari dinamika yang sekarang sedang terjadi di DPR,” ujar Mahfudz.
Effendi juga menyampaikan hal senada sambil meminta KMP tidak hanya menawarkan lima kursi pimpinan alat kelengkapan DPR untuk KIH. Menurut Effendi, tawaran itu belum menunjukkan representasi 44 persen kursi KIH di DPR. Idealnya, KIH mendapatkan 22 kursi dari total 63 kursi pimpinan alat kelengkapan DPR.
”Kami ingin pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR mempertimbangkan asas proporsional. Tidak masalah kalau jumlah KMP di pimpinan alat kelengkapan DPR lebih banyak,” ujar Effendi.
Menurut Mahfudz, jumlah pimpinan alat kelengkapan DPR untuk KIH masih bisa dimusyawarahkan. Mahfudz mengatakan, KMP bingung harus berkomunikasi dengan siapa yang mewakili kelima fraksi di KIH.
”Semua urusan itu bisa dikomunikasikan untuk bersama-sama mencari titik temu. Jika urusan di internal mereka sudah beres, kami siap berkomunikasi lagi. Saya yakin pasti ada solusi,” lanjut Mahfudz.
Keluwesan komunikasi
Tekad politisi mencari jalan keluar untuk mengatasi kebekuan politik di DPR disambut baik. Ahli komunikasi politik Universitas Paramadina, Jakarta, Hendri B Satrio, mengatakan, asas proporsional dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan menjadi solusi kisruh DPR. Hendri berharap, KMP membuka diri terhadap permintaan KIH yang harus direspons KIH dengan lebih luwes menjalin komunikasi politik bersama KMP.
”Kegagalan KIH memperoleh ’kue’ pimpinan DPR dan alat kelengkapan DPR lebih karena komunikasi politik mereka tidak luwes,” ujar Hendri.
Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menilai, kisruh politik di DPR harus menjadi pelajaran bagi anggota parlemen untuk tidak lagi menerapkan sistem paket dalam pemilihan pimpinan.
”Dengan asas proporsional, DPR tidak akan dikuasai satu kelompok saja. Selain itu, pimpinan DPR dan alat kelengkapan DPR yang terpilih juga bisa netral dalam menjalankan tugas karena tidak mementingkan atau mewakili kepentingan kelompoknya semata,” ujar Ronald.