Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Harian Kompas) Ketua MPR Diperiksa, Diduga Pejabat Kemenhut Korupsi

12/12/2018



Untuk menelusuri dugaan ini, KPK, Selasa (11/11), memeriksa mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, yang kini menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Mantan Menhut M Prakosa dan Direktur Jenderal Planologi Kemenhut Bambang Soepijanto juga diperiksa.

Kemarin, Zulkifli diperiksa selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor untuk tersangka Kwee Cahyadi Kumala, Direktur Utama PT Sentul City Tbk dan Komisaris PT Bukit Jonggol Asri. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, KPK memeriksa Zulkifli terkait kasus sama untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin.

”Tadi saya menjelaskan, karena ada tersangka baru dalam kasus Bogor, jadi ditanya dari awal. Memang pertanyaan-pertanyaannya sangat teknis. Apakah tugas dari Kemenhut dan seterusnya, saya jelaskan. Nah, kemudian bagaimana proses tukar-menukar, tidak mudah menjelaskan itu karena sangat teknis dan detail, karena itu perlu pelan-pelan dan sabar. Proses tukar-menukar itu, kan, panjang sekali,” kata Zulkifli kepada pers seusai diperiksa.

Menurut dia, proses tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor itu juga belum selesai karena baru sampai pada tahap penelaahan Kemenhut. ”Prosesnya baru sedang ditelaah, inilah kejadiannya,” ujarnya.

Bambang Soepijanto juga mengatakan hal senada. Menurut dia, proses tukar-menukar kawasan hutan di Bogor belum selesai karena masih ada syarat yang belum dipenuhi pihak yang mengajukan. Syarat itu berupa sejumlah rekomendasi, seperti rekomendasi lokasi lahan yang dimohon, rekomendasi lahan calon pengganti, dan rekomendasi gubernur untuk permohonan kawasan hutan.

Sementara itu, Prakosa mengaku ditanya KPK seputar pengetahuannya saat menjadi Menhut. ”Yang ditanyakan adalah pengetahuan saya,” ujarnya.

Kasus Riau

Menurut jadwal, Rabu ini, Zulkifli juga akan kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau untuk tersangka Annas Maamun yang juga Gubernur Riau.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kronologis kasus yang menjadikan Annas sebagai tersangka memang terkait dengan izin yang harus diterbitkan Kementerian Kehutanan. Karena itu, Menhut harus dimintai keterangan.