Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Harian Kompas) Proses islah, Romi dan Djan tawarkan Syarat Ketat

12/12/2018



Rencana perdamaian atau islah yang mulai dijajaki masing-masing kubu Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang berbeda tidak akan berjalan mulus. Walaupun kedua pihak sudah membuka peluang islah, persyaratan yang ditawarkan kubu Djan Faridz ataupun Romahurmuziy sama-sama ketat.

Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya Romahurmuziy di Jakarta, Sabtu (13/3), mengatakan, pihaknya menyambut baik kesediaan islah yang disampaikan kubu Muktamar Jakarta. "Kami siap jika tawaran yang pernah kami sampaikan bisa diterima. Artinya, kelompok hasil Muktamar PPP di Jakarta bersedia menggabungkan diri ke kepengurusan Muktamar Surabaya yang telah mendapatkan keabsahan negara," ujar Romi.

Bahkan, tambah Romi, kubunya siap menempatkan Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz sebagai wakil ketua umum atau posisi apa pun di PPP, selain posisi ketua umum dan sekretaris jenderal. Persyaratan lainnya, kesediaan Djan Faridz menganulir hasil muktamar yang digelarnya di Jakarta dan memutuskan PPP tetap berada di Koalisi Indonesia Hebat.

"Sebab, Muktamar Surabaya telah memutuskan PPP bergabung secara resmi ke dalam pemerintahan dengan mendukung Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla," ujar Romi.

Persyaratan lain, lanjut Romi, kubunya meminta agar Djan Faridz segera menarik rencana Ketua Fraksi PPP Dimyati Natakusuma, yang juga Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta, untuk menggulirkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyusul kebijakan terhadap PPP dan Partai Golkar. "Dengan syarat itu, kami sambut niat islah dengan tangan terbuka. Kami tunggu realisasinya," tuturnya.

Bisa buntu

Sebaliknya, Djan Faridz mengatakan, hasil pembicaraan dari Muktamar Pengurus Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) di Batam, ada berbagai skenario terwujudnya islah.

"Sejak awal, saya mendorong PPP menjadi pendukung pemerintah. Namun, dukungannya tak perlu diartikan kader PPP harus minta-minta posisi jabatan tertentu di pemerintahan. Inilah kemandirian sebuah partai untuk tetap bisa kritis atas jalannya pemerintahan," kata Djan.

Skenario lainnya, tambah Djan, dikembalikan pada keabsahan PPP secara hukum. "Terbukti, dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jelas adanya kekeliruan yang dibuat Menkumham sehingga dibatalkan oleh PTUN," ujar Djan.

Menurut Djan, pembatalan putusan Menkumham oleh PTUN sempat dibahas sejumlah senior PPP saat Muktamar Parmusi. Putusan PTUN sebelumnya membatalkan surat keputusan Menkumham yang menyatakan Ketua Umum PPP adalah Romahurmuziy berdasarkan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya. Atas putusan itu, Romi dan Yasonna mengajukan banding (Kompas, 26/2).

Sementara itu, Ketua DPP PPP Muktamar Jakarta Ahmad Ghazali Harahap mengatakan, meskipun kubunya selalu membuka diri untuk islah, kebuntuan biasanya terjadi setelah membahas bentuk dari kesepakatan islah. "Kebuntuan terjadi saat menyusun struktur kepengurusan. Muktamar Surabaya ingin kami yang mengikuti kepengurusannya, sedangkan kami tentu sebaliknya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, dua kubu kepengurusan PPP, baik hasil Muktamar Jakarta maupun Surabaya, setuju mengakhiri dualisme kepengurusan.

Ditemui saat reses, Arsul Sani yang mendukung kubu Romahurmuziy, dirinya siap mundur dari struktur organisasi. "jabatan di partai tidak penting, lebih penting kembali bersatu," ujar Arsul.