Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Harian Kompas) Wakil Ketua DPR: Pimpinan Alat Kelengkapan DPR Segera Dilengkapi

12/12/2018



Dewan Perwakilan Rakyat akan memulai masa sidang III tahun sidang 2014-2015 pada pekan depan. Untuk memuluskan tugas dan fungsi kedewanan pada masa sidang tersebut, penambahan pimpinan alat kelengkapan DPR sebagai implementasi dari Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD akan dirampungkan pada minggu pertama masa sidang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan, Jumat (9/1), di Jakarta.

”Kini tinggal menunggu dari teman-teman Koalisi Indonesia Hebat (KIH), siapa saja yang mereka usulkan untuk menduduki kursi pimpinan di 16 alat kelengkapan DPR (AKD), yang terdiri dari 11 komisi dan 5 badan. Kini sudah tidak ada lagi masalah politik yang menghalangi, Dewan tinggal bekerja,” kata Taufik.

Berdasarkan kesepakatan perdamaian antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan KIH, lima partai politik anggota KIH akan mendapatkan 21 kursi pimpinan AKD. Lima parpol anggota KIH itu adalah PDI-P, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nadem, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lima partai lainnya yang mendapatkan kursi di DPR adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Dari 21 kursi yang akan diberikan ke KIH, 16 kursi merupakan kursi tambahan untuk posisi wakil ketua, dan 5 lainnya merupakan kursi ketua AKD yang selama ini belum terisi.

Penambahan 16 kursi pimpinan AKD tersebut ditetapkan dengan mengubah UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Perubahan disahkan pada hari terakhir masa persidangan II tahun sidang 2014-2015, awal Desember 2014.

Proporsional

Wakil Ketua Fraksi PKB di DPR Cucun Syamsurrizal mengatakan, pembagian jatah kursi pimpinan untuk KIH dilakukan dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. ”Kami saling membagi, mengisi kekosongan. Tidak akan ada tarik-menarik, saling menahan, dan sebagainya. Kami di KIH tetap solid,” tuturnya.

Asrul Sani dari Fraksi PPP membenarkan sudah ada kesepahaman antarparpol-parpol KIH mengenai mekanisme pembagian kursi. ”Sebanyak 21 kursi itu akan dibagi secara proporsional. Parpol dengan kursi terbanyak akan mendapatkan porsi pimpinan lebih banyak juga,” katanya.

Dengan cara tersebut, Fraksi PDI-P mendapatkan 7-8 kursi pimpinan. Sementara F-PKB dan F-Nasdem masing-masing mendapatkan 4-5 kursi pimpinan. F-PPP 3-4 kursi pimpinan, dan Fraksi Partai Hanura 2-3 pimpinan AKD.

Selain menyepakati jumlah kursi pimpinan yang didapat, fraksi-fraksi anggota KIH juga telah membahas AKD apa saja yang menjadi jatah masing-masing fraksi.

Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar mengatakan, fraksinya kemungkinan akan mendapatkan jatah kursi pimpinan di Badan Legislasi, Badan Urusan Rumah Tangga, dan satu komisi lainnya. ”Tetapi, ini masih belum formal, belum diputuskan. Prinsipnya, pekan depan saat permulaan masa sidang, urusan pimpinan AKD ini sudah rampung,” kata Dossy.

Tugas prioritas

Taufik mengatakan, setelah AKD lengkap terisi, DPR segera menjalankan tugas dan fungsi kedewanannya. Sejumlah pekerjaan rumah menanti untuk segera diselesaikan dalam tiga hingga empat bulan ke depan.

Tugas-tugas itu, antara lain, penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015, meluruskan tugas dan fungsi tiga kementerian baru yang saat ini belum memiliki mitra kerja di DPR, membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, serta membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

”Kami akan duduk dulu bersama pemerintah untuk menetapkan komisi yang tepat bagi tiga kementerian baru yang dibentuk pemerintahan. Setelah itu tercapai, tugas lainnya, seperti menyusun Prolegnas, akan lebih lancar dibahas,” ujar Taufik.

Tiga kementerian baru tersebut adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

 

link profil wikidpr untuk Taufik Kurniawan: http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef86a