Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Inilah.Com) SKK Migas Setujui 18 Rencana Pengembangan Migas

12/12/2018



INILAHCOM, Jakarta - SKK Migas telah menyetujui 18 rencana pengembangan lapangan migas yang diajukan perusahaan migas. Total investasinya mencapai US$ 3,652 miliar, atau setara Rp 51 triliun.

Kata Kepala Humas SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas), Elan Bintoro, periode 1 Januari2 September 2015, disetujui 18 rencana pengembangan lapangan migas.

"Penerimaan negara diproyeksikan mencapai US$ 10,552 miliar atau sekitar Rp 148 triliun," kata Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro dalam keterangannya, Senin (7/9/2015).

Pengembangan lapangan yang disetujui itu antara lain, Put on Production (PoP) Sumur Gulamo North-01, Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia dengan investasi US$ 1,2 juta yang akan menambah produksi sebesar 150 barel minyak per hari pada 2015; Plan of Development (PoD) Pertama, Lapangan Parit Minyak, Blok Kisaran dengan operator Pacific Oil & Gas dengan investasi US$ 53,5 juta yang berproduksi 1.300 barel minyak per hari pada 2016;

Kemudian Plan of Further Development (PoFD) Lapangan Foxtrot, Blok ONWJ yang dikelola PHE ONWJ dengan investasi US$ 425,5 juta yang akan berproduksi sebesar 11.000 barel minyak per hari dan 12 juta kaki kubik gas per hari pada 2019 dan revisi PoD Lapangan Tiung BiruJambaran, Blok Cepu, dengan operator PT. Pertamina EP Cepu dengan investasi US$ 2,056 miliar yang berproduksi sebesar 315 juta kubik gas bumi per hari dan 1.300 barel minyak per hari pada 2020."Kami berharap dukungan semua pihak agar pengembangan lapangan migas yang direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal," kata Elan.

Elan menambahkan, SKK Migas telah menerima pengajuan revisi PoD Lapangan Abadi, Blok Masela dari INPEX pada pada Rabu lalu (2/9/2015). Dalam revisi PoD tersebut, INPEX mengajukan fasilitas gas alam cair terapung dengan kapasitas pengolahan hingga 7,5 juta ton per tahun."Pembahasan dilakukan secara intensif agar rekomendasi persetujuan dapat segera diberikan kepada Menteri ESDM," kata Elan.