Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Komitmen Pemda terhadap Panja Perlindungan Anak – Rapat Komisi 8 dengan Pemda Jateng, Jabar, dan Sulsel

12/12/2018



Komisi 8 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 30 September 2015 dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah, Pemda Sulawesi Selatan, dan Pemda Jawa Barat membahas Komitmen Pemda untuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Anak.

RDP dipimpin oleh Khatibul Umam Wiranu dari Jateng 8. 

Pemaparan Mitra

Secara bergiliran, para Mitra Rapat menyampaikan pemaparan tentang perlindungan anak di masing-masing daerah:

Pemda Jawa Tengah:

  • Perlindungan anak di wilayah Jawa Tengah masih belum optimal. Hak anak masih belum menjadi prioritas. Selanjutnya, fasilitas, sarana dan prasarana, serta wadah bagi untuk anak masih terbatas. Selain itu, turunnya ketahanan sosial yang berakibat rentannya eksploitasi pada anak.
  • Pada tahun 2014 tercatat sebanyak 1.782 kasus kekerasan menimpa perempuan dan 304 kasus kekerasan menimpa pria. Kekerasan-kekerasan tersebut, antara lain kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun berangkat dari data tersebut, pemda Jateng menyatakan bahwa sudah ada 11 kabupaten/kota yang menuju Kota Layak Anak (KLA). Untuk program perlindungan anak, Pemda Jateng menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp.3.418.395.000.

Pemda Jawa Barat:

Di Sukabumi telah terjadi Kasus Emon, seorang pemuda berumur 24 tahun yang telah mencabuli 116 anak. Tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), bertugas untuk menangani anak-anak terlantar di jalanan, korban trafficking, dan lain-lain. Pada tahun 2015, P2TP2A mendapat anggaran sebesar Rp.2 miliar, tetapi baru setengahnya yang cair. Adapun alokasi dana yang dianggarkan dari 2010-2014 adalah sebagai berikut:

  • 2010: Rp.800 Juta
  • 2011: Rp. 2 Miliar
  • 2012: Rp. 3 Miliar
  • 2013: Rp. 3 Miliar
  • 2014: Rp. 2 Miliar

Pemda Sulawesi Selatan:

Perlindungan anak di Sumatera Selatan (Sulsel) masih belum maksimal. Populasi anak di Sulsel sebanyak 3.178.516 anak. Pada tahun 2014, tercatat ada 1.080 kasus kekerasan terhadap anak perempuan dan 348 kasus terhadap anak laki-laki. Bentuk kekerasan umumnya fisik dan seksual. Dari data yang diperoleh per 2014, umumnya korban kekerasan tersebut berusia 0—17 tahun, dan pelaku umumnya berumur di atas 25 tahun sebanyak 727 orang. Pemda Sulsel melakukan upaya untuk perlindungan anak antara lain mengubah paradigma masyarakat serta menyiapkan layanan aduan medis dan konseling.

Pemantauan Rapat

Fraksi PDI-Perjuangan: Oleh Itet Tridjati Sumarijanto dari Lampung 2. Itet menilai angka kekerasan terhadap anak yang telah dipaparkan mitra cenderung mengalami kenaikan. Itet menyarankan Pemda Jateng, Jabar, dan Sulsel perlu melakukan studi banding ke provinsi yang angka kekerasannya tidak mengalami kenaikan. Selain itu, Itet juga menyarankan perlu ada trauma center untuk menangani para korban kekerasan tersebut.

Fraksi Golkar: Oleh Endang Maria Astuti dari Jateng 4. Endang menekankan perhatian khusus terhadap penguatan perlindungan pada perempuan, terutama anak perempuan. Endang juga meminta gambaran Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat (PABM) dan cara penanganannya.

Fraksi Demokrat: Oleh Dwi Astuti Wulandari dari DKI 1. Dwi menilai bahwa semua pihak tidak bisa hanya bergantung pada relawan saja, tetapi pekerjalah yang tahu lingkup kerjanya dan lebih bertanggung jawab. Dwi mempertanyakan tentang hak asuh dari seorang anak yang kedua orang tuanya bercerai. Berdasarkan pengalaman yang ditemui di lapangan, hak asuh jatuh kepada ayah sang anak.

Fraksi PKS: Oleh Abdul Fikri Faqih dari Jateng 9. Abdul menginginkan Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Polri. Abdul juga berharap program-program yang telah berjalan efektif dapat ditularkan ke provinsi-provinsi lain.

Ledia Hanifa Amaliah dari Jabar 1. Menurut Ledia, KLA harus dibuat target yang jelas. Ledia juga mempertanyakan program apa yang bisa menangani kekerasan.

Fraksi PAN. Oleh Desy Ratnasari dari Jabar 4. Desy mempertanyakan tentang bagaimana program kesetaraan gender, capaian kinerja kota layak anak, perbedaan kabupaten/kota layak anak dengan yang tidak, serta sejauh mana peran P2TP2A dalam ikut campur dengan polisi maupun MA terkait hak asuh seorang anak.

Fraksi Gerindra: Oleh Sodik Mudjahid dari Jabar 1. Sodik meminta penjelasan dari para Pemerintah Daerah mengenai perbedaan kota layak anak dan yang tidak layak.

Fraksi PKB: Oleh Arzeti Bilbina dari Jatim 1. Arzetti mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual ada pada urutan pertama dan korbannya adalah anak dan perempuan. Arzetti menyarankan harus ada kemaksimalan koordinasi antar instansi. Selain itu, pelaksanaan gugus tugas juga harus mendapat dukungan sarana prasarana dan sistem terpadu.

Respon Mitra

Pemda Jawa Tengah:

  • Pemda Jateng belum pernah melaksanakan studi banding, tetapi Malaysia pernah studi banding ke Jawa Tengah
  • Kenakalan remaja juga banyak disebabkan oleh sosial media dan juga berasal dari perilaku orang tua yang kurang baik. Rasanya perlu jika undang-undang penyiaran diperketat.
  • Penanganan kasus kekerasan melalui 3 tahap, yaitu pencegahan, pengurangan resiko, dan penanganan. Pemda sering memberikan edukasi untuk pencegahan.
  • KLA memang belum tercapai, tetapi perlu dilaksanakan. Indikator KLA terdiri dari 31 indikator dan 5 kluster, yaitu wajib belajar 13 tahun, fasilitasi bakat seni, presentasi dari anak yang terkait hukum, dan lain-lain.
  • Ada 31 dari 35 kabupaten menuju KLA. Komitmen dari KLA, yaitu mengurangi risiko-risiko kekerasan yang ada.

Pemda Jawa Barat:

  • Melakukan pencegahan melalui sosialisasi ke banyak elemen: mahasiswa, Babinsa, pelajar, dan santri.
  • Kampanye anti kekerasan melalui radio-radio.
  • Akar permasalahan terletak pada kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan sumber informasi media.

Kesimpulan Rapat

Tidak ada kesimpulan dalam rapat hari ini.

 

Untuk membaca rangkaian livetweet RDP Komisi 8 dengan Pemda Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat tentang komitmen mereka dalam perlindungan anak kunjungi http://chirpstory.com/li/287314.

 

wikidpr/daw

Ilustrasi: lensaindonesia.com