Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(kompas) 2 eks DPR yang Menjadi Menteri Belum Bertemu Membahas Kolom Agama di KTP
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum bertemu secara langsung dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk membahas terkait rencana pengosongan kolom agama dalam KTP bagi penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi.
"Belum-belum. Lagi sibuk," kata Tjahjo usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Meski demikian, Tjahjo tetap menunggu saran dan masukkan dari Kementerian Agama untuk menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, persoalan agama merupakan domain dari Kementerian Agama.
"Fungsi, saran, dan masukan dari agama lain itu kan domain Menteri Agama. Kita hanya atur soal administrasi saja. Sebagai warga negara harus diberi hak yang sama," ujarnya.
Menurut Tjahjo, polemik pengosongan kolom agama ini merupakan persoalan lama. Ia meminta, masyarakat dapat secara bijak menyikapinya. Jangan sampai, ada hak-hak warga negara yang tidak terpenuhi lantaran mereka memiliki keyakinan berbeda.
"Ini masalah lama, hanya refresh kembali. Sekarang banyak yang belum dapat KTP, sekarang masalah hak warga negara ini bagaimana," ujar politisi PDI Perjuangan itu. (baca: Mendagri: Apakah Orang di Luar Penganut 6 Agama Tidak Boleh Punya KTP?)
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman mengatakan, rencana pemerintah untuk mengosongkan kolom agama dalam KTP merupakan bagian dari upaya untuk melindungi hak warga negara.
Pemerintah ingin mengakomodir keyakinan para penganut kepercayaan yang agama mereka belum diakui negara. (baca: Ini Komentar Menteri Agama soal Rencana Pengosongan Kolom Agama bagi Penganut Kepercayaan)