Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas) 5 Kapal Asing Ditangkap

12/12/2018



PONTIANAK, KOMPAS — TNI Angkatan Laut menangkap 5 kapal Thailand berikut 62 awak di dalamnya yang mencuri ikan di perairan Pejantan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (30/4). Kelima kapal itu dibawa ke Pangkalan TNI AL di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat kemarin.

Penangkapan kelima kapal tersebut menggunakan KRI Kapitan Pattimura 371. Saat ditangkap, kapal-kapal itu berbendera Thailand dan Malaysia. Namun, setelah dicek, semuanya kapal Thailand dan tidak memiliki dokumen sah untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Kelima kapal itu ditemukan sedang mencuri ikan," ujar Komandan KRI Kapitan Pattimura 371 Letnan Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan, di Pontianak.

Komandan Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Pertama Abdul Rasyid mengatakan, penangkapan kelima kapal itu berawal dari laporan nelayan soal perusakan jaring mereka di perairan Pulau Pejantan. Saat itu, KRI Kapitan Pattimura tengah melakukan operasi Kretya Baruna.

Dari utara Natuna, kapal perang itu berbalik arah dan melaju ke Pulau Pejantan di selatan Natuna. Berbekal informasi masyarakat, KRI Kapitan Pattimura memburu kapal-kapal asing itu.

Saat melihat KRI Kapitan Pattimura 371, nelayan-nelayan asing itu berusaha kabur dengan menambah kecepatan kapal. Bahkan, mereka berusaha mengelabui personel TNI AL dengan berpencar ke segala arah untuk saling menyelamatkan rekannya. Namun, setelah melihat KRI Kapitan Pattimura 371 semakin dekat, mereka menurunkan kecepatan dan menyerah.

Banyak bendera

Nelayan-nelayan itu menyimpan sejumlah bendera negara yang wilayahnya akan mereka lalui, antara lain Indonesia dan Malaysia. Bahkan, tiga kapal yang ditangkap itu, selain menggunakan bendera Thailand, juga menggunakan bendera Malaysia.

"Namun, setelah kami cek, semuanya kapal Thailand. Demikian juga nelayan yang ada di dalamnya juga dari Thailand," ujar Fajar.

Nelayan-nelayan Thailand itu mencari ikan menggunakan pukat harimau dan tidak memiliki izin penangkapan ikan di wilayah Indonesia. Mereka menggunakan kapal troll bertonase 110 ton-130 ton. Di kelima kapal itu terdapat berbagai jenis ikan dan lobster, total sekitar 50 ton.

Sompong (28), salah satu nelayan Thailand, mengatakan, dirinya dan rekan-rekannya sering menangkap ikan di perairan Indonesia. "Ikan di perairan Indonesia masih relatif lebih banyak daripada di Thailand," katanya.

Mereka melaut dua bulan sekali. Sekali melaut, mereka bisa mendapatkan sekitar 30 ton ikan. Ikan dijual di Malaysia karena dekat dengan lokasi penangkapan ikan. "Terkadang kami menangkap ikan di Malaysia dan menggunakan bendera Malaysia," ujar Sompong.

(ESA/RAZ/EDN)