Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas) Bareskrim Menindaklanjuti Laporan Laksono atas Perebutan Ruang Fraksi Golkar

12/12/2018



Badan Reserse Kriminal Polri memastikan terus mendalami laporan kedua kubu pengurus Partai Golkar. Kali ini penyidik memeriksa sejumlah saksi terkait laporan kubu DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono mengenai penyobekan surat pimpinan Fraksi Partai Golkar dan penguasaan Sekretariat Fraksi Golkar di DPR.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim menetapkan dua pengurus sebagai tersangka pemalsuan surat mandat Musyawarah Nasional Partai Golkar di Jakarta yang dilaporkan kubu DPP Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie. Kedua kasus ini menambah panjang daftar konflik internal Partai Golkar.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Jumat (10/4), di Jakarta, mengatakan, penyidik masih meneliti dugaan pidana dalam laporan penyobekan surat Fraksi Partai Golkar dan penguasaan sekretariat fraksi di DPR. Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik segera membuat gelar perkara atas laporan tersebut.

"Tidak serta-merta laporan berujung pada penetapan tersangka. Kami harus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait bukti awal serta kami harus memastikan apakah dua dugaan pelanggaran itu ada nilai hukumnya," ujar Budi.

Salah seorang saksi yang telah diperiksa adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia memastikan, apabila penyobekan surat dan penguasaan sekretariat merugikan pihak lain, kasus tersebut memenuhi unsur pidana.

Agus, yang diperiksa Kamis (9/4) malam, mengatakan, dirinya menjelaskan berbagai dasar hukum pengaduannya kepada Bareskrim, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Kini, kami serahkan kepada polisi untuk menindaklanjuti. Kami ingin secepatnya dapat menjalankan tugas sebagai pimpinan Fraksi Golkar yang sah di DPR," kata Agus yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR versi Munas Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa dua tersangka pemalsuan surat mandat.

 

link asli (locked): http://print.kompas.com/baca/2015/04/11/Bareskrim-Proses-Laporan-Kubu-Agung