Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas) BI Dorong Perekonomian

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia segera merelaksasi kebijakan rasio pinjaman terhadap nilai aset rumah dan kendaraan bermotor. Rasio pinjaman terhadap simpanan perbankan juga akan dilonggarkan. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kendati berencana melonggarkan kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia (BI) masih mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate 7,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur, Selasa (19/5).

Suku bunga deposit facility dan lending facility juga dipertahankan, masing-masing di level 5,5 persen dan 8 persen. Deposit facility adalah suku bunga untuk penempatan kelebihan likuiditas harian bank di BI, sedangkan lending facility adalah suku bunga pinjaman dari BI untuk memenuhi kekurangan likuiditas harian perbankan.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, BI Rate tetap dipertahankan agar inflasi terkendali dan defisit transaksi berjalan turun sesuai target. Inflasi ditargetkan 3-5 persen pada 2015 dan 2016. Adapun defisit transaksi berjalan ditargetkan 2,5-3 persen produk domestik bruto sepanjang 2015.

"Selama ini kami memperhatikan bahwa setelah ketentuan mengenai rasio pinjaman terhadap nilai aset diberlakukan, kondisi sektor properti dan kredit kendaraan tetap sehat. Khusus untuk kredit rumah, calon pemilik rumah pertama harus dilindungi," kata Agus.

Pada 2013, BI menerbitkan aturan mengenai rasio pinjaman dari bank terhadap nilai aset (LTV) rumah dan kendaraan bermotor untuk memperkecil risiko penyaluran kredit.

Perihal rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) yang sebelumnya maksimum 92 persen, akan dinaikkan menjadi 94 persen. Namun, rasio yang dipakai bukan LDR, melainkan rasio pinjaman terhadap sumber dana (LFR). Sumber dana diperluas, dari tabungan, giro, dan deposito, menjadi ditambah surat utang yang diterbitkan bank. Pelonggaran ini disertai syarat, yakni rasio kredit bermasalah (NPL) tidak boleh lebih dari 5 persen.

Ekonom Bank Danamon Dian Ayu Yustina menjelaskan, pelonggaran kebijakan makroprudensial akan mendorong konsumsi sehingga perekonomian terdongkrak. "Dalam jangka pendek, stimulus berupa pelonggaran kebijakan bisa mendorong perekonomian. Namun, tidak akan bisa langsung mendongkrak produksi," katanya.

Peningkatan produksi untuk mendorong perekonomian, kata Dian, hanya bisa dilakukan dalam jangka panjang.

Pasar modal

Pasar modal merespons positif pengumuman BI Rate. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah di sesi I perdagangan, ditutup menguat 31,56 poin (0,6 persen) ke level 5.269. Nilai tukar rupiah di pasar spot juga menguat 41 poin (0,31 persen) ke Rp 13.098 per dollar AS.

Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Rangga Cipta menyatakan, tekanan terhadap rupiah lebih besar dibandingkan mata uang rekan dagang utama.

(AHA/BEN)