Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas) Dilema Penyediaan Ribuan "Polisi DPR": Polri Harus Tentukan Skala Prioritas

12/12/2018



Kepolisian Negara Republik Indonesia sebaiknya mengutamakan skala prioritas penanganan keamanan nasional. Hal ini dinilai lebih penting daripada membentuk satuan kerja baru untuk mengamankan Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta. Polri justru diharapkan fokus meningkatkan antisipasi gangguan keamanan di sejumlah wilayah.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Nasser, mengatakan, Polri harus mengutamakan skala prioritas untuk memperkuat pengamanan di daerah, terutama di wilayah rawan konflik, seperti Aceh dan Sulawesi Tengah. Kondisi tersebut memerlukan jumlah anggota yang lebih banyak daripada Polri mengalokasikan ribuan polisi untuk mengamankan DPR.

"Polisi parlemen belum diperlukan. Lebih penting Polri memperkuat polres dan polsek di daerah. Sebab, selama ini jumlah polisi pun masih kurang sehingga membuat pelayanan masyarakat belum optimal," ujar Nasser, Selasa (14/4), di Jakarta.

Selain itu, pengamanan di kompleks DPR, menurut Nasser, juga dikhawatirkan akan memberi jarak antara DPR dan rakyat. Untuk itu, Polri cukup mengalokasikan satu regu atau sekitar 11 polisi yang dapat bersinergi dengan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.

Karena itu, rencana pembentukan polisi parlemen perlu dikaji ulang. Sekretaris F-PAN DPR Yandri Susanto, Selasa, mengatakan, pihaknya memahami bahwa parlemen memerlukan peningkatan pengamanan. "Tapi, apakah jawabannya membentuk polisi parlemen, menurut saya harus dikaji dulu. Perlu dicermati dulu plus dan minusnya," katanya. "Sekarang, kan, sudah ada Pamdal DPR, itu saja dimaksimalkan," tuturnya.

"Kondisi di parlemen masih biasa-biasa saja, masih aman. DPR memang membutuhkan pengamanan, tetapi untuk itu tidak perlu sampai membentuk struktur pengamanan baru di DPR," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR Johnny G Plate.

 

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, perencanaan pembentukan polisi parlemen harus disertai dengan pembahasan teknis yang matang. Jangan sampai di kemudian hari keberadaan polisi parlemen malah menyulitkan rakyat untuk berhubungan dengan wakilnya.

"Jadi, harus dipikirkan, bagaimana untuk tidak menjadikan DPR institusi yang angker dan represif, tetapi juga tidak seperti pasar malam," ucapnya.

Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum Ronald Rofiandri mengatakan, seandainya dibutuhkan tambahan pengamanan karena eskalasi tertentu, cukup dengan pengamanan ad hoc. Menurut Ronald, kerja DPR belum terlalu terlihat sehingga belum layak untuk terus-menerus meminta fasilitas.

Airlangga Pribadi, pengamat politik dari Universitas Airlangga, pun menyayangkan langkah DPR yang mengusulkan polisi parlemen. "Itu orientasi politisi kita, yakni terus-terusan mencari rente," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto mengatakan, pihaknya perlu mempertimbangkan dan menganalisis secara mendalam wacana polisi parlemen. Hal itu disebabkan Polri memiliki kendala terkait jumlah anggota.

"Banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk polisi parlemen. Pertimbangan itu terkait dengan jumlah anggota, peralatan, sarana dan prasarana, serta anggaran," katanya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo menjelaskan, polisi parlemen penting untuk menjaga semua anggota dan pegawai. Apalagi saat ini banyak modus kejahatan yang tak bisa lagi ditangani hanya oleh pamdal.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, keberadaan polisi parlemen tidak akan menjauhkan anggota DPR dengan masyarakat. DPR tetap membuka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat.

 

http://print.kompas.com/baca/2015/04/15/Polri-Harus-Utamakan-Skala-Prioritas