Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas) Harapan Publik Bagi Kapolri Baru

12/12/2018



Kekosongan jabatan Kepala Kepolisian Negara RI dalam tiga bulan terakhir menorehkan catatan suram dalam sejarah kepemimpinan Polri. Seiring dengan itu, publik menilai kinerja institusi tersebut masih jauh dari harapan. Kesungguhan lembaga kepolisian dalam menggenggam nilai-nilai Tribrata Polri mutlak perlu diteguhkan kembali lewat pemimpin yang baru.

Selama lebih kurang 15 tahun terakhir, setiap pengumpulan opini publik tentang kinerja dan citra kepolisian yang diadakan Kompas lebih cenderung merekam ekspresi ketidakpuasan ketimbang apresiasi positif. Demikian pula jajak pendapat Kompas pada pekan lalu, serupa hasilnya dengan survei-survei sebelumnya. Lebih dari separuh responden menilai kinerja Polri kini kurang maksimal. Bahkan, dibandingkan dengan tiga bulan lalu, ekspresi kekecewaan publik meningkat.

Tak hanya soal kinerja, citra positif Polri pun turut tergerus dalam tiga bulan terakhir. Jika pada awal Januari 2015 tercatat lebih dari separuh publik mengapresiasi positif citra Polri, kini proporsinya berkurang. Kekosongan pejabat Kapolri diakui publik turut berkontribusi terhadap turunnya kinerja institusi penegak hukum tersebut.

Apabila ditelisik lebih jauh, penilaian publik terhadap kinerja Polri semata-mata didasari pengetahuan dan pengalaman responden survei terhadap sepak terjang polisi selama ini. Secara tidak langsung, hasil opini publik menyuguhkan kenyataan bahwa terjadi kesenjangan antara pedoman dasar moral polisi yang tercantum dalam Tribrata Polri dan fakta di lapangan.

 

Pedoman hidup

Tribrata Polri atau tiga asas kewajiban sejatinya menjadi nilai dasar dan penuntun nurani bagi setiap anggota Polri. Dalam Tribrata termaktub tiga pedoman moral Polri yang menjadi pegangan hidup polisi.

Tiga pedoman itu adalah polisi berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan RI; serta senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Sendi Tribrata yang dinilai terlemah pelaksanaannya oleh publik adalah brata kedua. Menurut mayoritas responden, polisi belum bersungguh-sungguh menjunjung tinggi kebenaran dalam menegakkan hukum. Ini tecermin dari hanya ada dua dari lima responden yang puas terhadap kinerja Polri secara umum. Semakin tinggi tingkat pendidikan responden, semakin besar proporsi ketidakpuasan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.

Opini negatif terhadap polisi itu bukan karena sentimen tertentu terhadap institusi, melainkan karena penilaian terhadap sikap dan tindakan aparatnya berkenaan dengan kepentingan publik. Berdasarkan pengetahuan dan pengalaman responden, polisi dipandang acap menerapkan sikap tak independen dalam menyelesaikan perkara hukum.

Sejumlah kasus dalam penanganan Polri yang menggantung manakala berkaitan dengan pihak yang punya pengaruh, baik dalam kekuasaan maupun kepemilikan modal, tak luput dari pengamatan publik. Sebaliknya, publik yang menilai Polri cenderung memihak kepentingan rakyat kecil hanya satu dari lima responden.

Selain itu, persepsi negatif terhadap perilaku aparat kepolisian masih kuat melekat di benak publik. Pengalaman masa lalu dalam berhubungan dengan polisi masih membingkai penilaian negatif atas kinerja Polri. Sebanyak dua pertiga responden survei ini menilai bahwa berurusan dengan polisi berarti menghabiskan waktu lama karena urusan akan menjadi berbelit-belit.

Pandangan serupa dikemukakan pula oleh publik terhadap perilaku polisi yang gampang disuap. Sementara perilaku yang dipandang tidak sesuai dengan etika profesi lainnya, yang juga disorot publik, adalah keengganan polisi menindak penjahat yang melibatkan pejabat negara atau pengusaha. Hal itu disuarakan tiga di antara empat responden.

Pandangan negatif publik terhadap integritas moral polisi tersebut merupakan akibat dari lemahnya sistem indoktrinasi nilai-nilai etika profesi di tubuh Polri. Alih-alih memperkokoh karakter Tribrata, perilaku polisi yang semakin berjarak dengan pedoman dasar institusi tersebut semakin melemahkan kinerja Polri dari waktu ke waktu.

Penilaian publik senada dengan catatan Ombudsman RI, lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik. Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat kepada Ombudsman, Polri menjadi institusi yang terbanyak dilaporkan setelah pemerintah daerah (pemda).

Laporan pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri meningkat hingga 17 persen, dari 668 pelaporan (2013) menjadi 778 pelaporan (2014). Materi yang dilaporkan masyarakat beragam, mulai dari buruknya pelayanan, keberpihakan penanganan perkara, proses penyidikan yang berbelit-belit, hingga arogansi polisi. Dari semua kasus yang masuk, terbanyak adalah pengaduan terkait proses yang berlarut-larut, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan.

Hasil jajak pendapat ini mengungkap setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi buruknya kinerja Polri di mata publik. Pertama, lemahnya Polri dalam menegakkan hukum di dalam institusi Polri sendiri. Hal itu dinyatakan oleh sedikitnya 40 persen responden. Kedua, soal kesejahteraan polisi yang dinilai masih rendah (25 persen) dan ketiga, faktor lemahnya kepemimpinan di Polri (23 persen).

Kelemahan Polri menindak aparatnya sendiri terlihat dari beberapa kasus yang muncul di ranah publik. Mulai kasus-kasus yang menimpa polisi di tingkatan bawah hingga jajaran pimpinannya. Publik meragukan penanganan kasus itu oleh internal Polri.

 

Harapan baru

Di tengah persepsi minim terhadap kinerja Polri, masih ada harapan publik terhadap garda depan keamanan rakyat tersebut. Sebagian publik masih menilai positif kinerja Polri dalam mewujudkan brata ketiga dalam kapasitas sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

Dalam melayani masyarakat, dua dari tiga responden mengaku puas terhadap polisi. Penilaian senada disuarakan responden terhadap fungsi kepolisian dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. Mayoritas publik memberikan penilaian positif atas kinerja Polri di bidang pemberantasan terorisme dan dalam menangani kasus-kasus kriminalitas di masyarakat, seperti pencurian, pembunuhan, dan narkoba.

Apresiasi positif terhadap kinerja Polri di sejumlah bidang tersebut menumbuhkan asa publik akan adanya perubahan di lembaga itu pada masa mendatang. Harapan digantungkan pada sosok calon Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti yang diusulkan Presiden Joko Widodo kepada DPR.

Jika dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPR, Badrodin akan mengisi jabatan Kapolri secara definitif yang sudah tiga bulan kosong. Sebelumnya, Badrodin menjabat Wakil Kapolri sekaligus sebagai pelaksana tugas sehari-hari Kapolri setelah Jenderal (Pol) Sutarman diberhentikan Presiden Jokowi awal tahun ini.

Publik optimistis lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1982 itu mampu memulihkan wibawa Polri di tengah masyarakat. Pernyataan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memastikan bahwa Badrodin tidak bermasalah menambah keyakinan publik.

Seperti diberitakan Kompas (10/4/2015), KPK dan PPATK menegaskan bahwa Badrodin tidak terkait kasus korupsi atau memiliki catatan transaksi yang bermasalah dan mencurigakan. Singkat kata, Komjen Badrodin Haiti dinyatakan bersih.

Beberapa langkah pembenahan yang diharapkan publik segera diambil oleh Kapolri terpilih adalah membersihkan institusi Polri dari tindak korupsi (45,8 persen), menciptakan kembali rasa aman di masyarakat (21,9 persen), menegakkan hukum tanpa tebang pilih (19,3 persen), dan meningkatkan kesejahteraan aparat kepolisian (5,4 persen).

Figur kepemimpinan yang bersih, jujur, tegas, dan konsisten yang melekat pada sosok Kapolri dinilai akan mampu mencerminkan Tribrata Polri sebagai pedoman hidup polisi. Itulah tantangan bagi Kapolri baru.

(DWI ERIANTO/Litbang Kompas)

 

http://print.kompas.com/baca/2015/04/13/JAJAK-PENDAPAT-%E2%80%9DKOMPAS%E2%80%9DHarapan-Publik-bagi-Kapolri