Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas) Jokowi: Saya Berkomitmen Tuntaskan Kasus HAM

12/12/2018



Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah terhadap penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu. Menurut Joko Widodo, pemerintah akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus-kasus terebut secara berkeadilan.

Presiden menyampaikan hal itu dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Gedung Agung, Yogyakarta, Selasa (9/12). Peringatan diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional HAM, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir dalam peringatan itu antara lain Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Ketua Komnas HAM Hafidz Abas, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. Sejumlah menteri Kabinet Kerja yang mendampingi Presiden antara lain Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Seskab Andi Widjajanto, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, dan Kepala Polri Jenderal Sutarman.

Menurut Presiden, untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu ada dua jalan yang bisa dilalui. Jalan itu meliputi rekonsiliasi secara menyeluruh dan lewat pengadilan HAM ad hoc.

Pelaksanaan HAM, menurut Presiden, tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana pemerintah dapat menjamin pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Implementasi hak itu meliputi pemberian pelayanan pendidikan, kesehatan, serta jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

”Pemerintah tidak hanya memberikan perhatian dan berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, tetapi juga mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa depan, dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang tegas, tepercaya, konsisten, dan tidak diskriminatif,” papar Joko Widodo.

Grasi untuk Eva

Pada momentum peringatan Hari HAM kali ini, pemerintah akan memproses dan menerima permohonan grasi dari Eva Susanti Bande, seorang aktivis HAM yang dipidana karena menggerakkan petani yang melawan ketidakadilan.

”Saya mendengar yang bersangkutan sedang dalam proses pengajuan permohonan grasi. Saya mempertimbangkan untuk mengabulkan permohonan grasi tersebut,” kata Joko Widodo.

Meski demikian, ujarnya, hal itu tentu saja harus menunggu proses lebih lanjut dan pertimbangan Mahkamah Agung. ”Insya Allah pada peringatan Hari Ibu, Eva sudah bisa bebas dan berkumpul dengan suami dan keluarga,” ujar Presiden.