Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas) Kajian BBM Tiga Bulan

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mempertimbangkan memperpanjang waktu pengkajian harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar menjadi setiap 3 bulan sampai 6 bulan sekali. Selama ini, kajian harga sekali dalam sebulan berpotensi menimbulkan guncangan ekonomi dan sosial di masyarakat. 

Pengkajian harga yang lebih panjang dinilai akan membuat situasi sosial ekonomi di masyarakat lebih stabil. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, di Jakarta, Selasa (19/5).

"Pertimbangan utama mengkaji harga BBM setiap 3 bulan sampai 6 bulan sekali adalah kondisi sosial ekonomi di masyarakat. Jadi, untuk bulan ini, tidak ada perubahan harga BBM di masyarakat," kata Wiratmaja. 

Pemerintah, lanjut Wiratmaja, telah memutuskan tak memberi subsidi pada BBM jenis premium, kecuali pada solar yang masih diberikan subsidi Rp 1.000 per liter. Khusus pada premium, harga menyesuaikan dengan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Artinya, harga premium akan fluktuatif bergantung pada harga minyak dunia dan posisi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah pengaruh pengkajian harga BBM yang diperpanjang itu. Ada selisih harga jual premium yang dijual Pertamina kepada masyarakat. Pihaknya berharap, pada akhir tahun atau waktu yang sesuai, mendapat kompensasi atas selisih harga tersebut. 

"Pemerintah sudah paham atas pengaruh penetapan harga BBM bagi Pertamina," kata Wianda. Saat ditanya apakah akan menimbulkan kerugian bagi Pertamina dengan periode penetapan harga BBM menjadi 3 sampai 6 bulan sekali itu, ia tak menjawab secara langsung.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha setuju dengan rencana pengkajian harga BBM setiap 3-6 bulan sekali. Hal itu akan berdampak pada kondisi ekonomi yang lebih stabil, yaitu harga-harga komoditas relatif tak banyak berubah. "Jika pengkajian setiap bulan, apa bedanya dengan menyerahkan pada mekanisme pasar?" katanya.

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, selama 6 bulan terakhir terjadi 5 kali perubahan harga premium dan solar.

Aset Petral

Teten Masduki, tim komunikasi Presiden Joko Widodo, mengatakan, pemerintah perlu mengamankan aset Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) demi kelancaran proses audit. Langkah itu satu paket dengan permintaan Presiden untuk mengaudit Petral.

"Seharusnya setelah pembubaran Petral, ada penyelamatan aset perusahaan itu. Penyelamatan aset meliputi pengamanan data-data Petral agar tidak hilang," kata Teten, Selasa. (APO/NDY)