Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Kubu Agung Hari Ini Serahkan Formatur ke Mehukham, 10 Persen dari Kubu Ical
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil musyawarah nasional di Jakarta yang dipimpin Agung Laksono telah merampungkan susunan kepengurusan untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebanyak 10 persen dari jumlah pengurus berasal dari kubu Aburizal Bakrie yang menggelar Munas Golkar di Bali.
"Cukup banyak (pengurus Munas Bali) yang kami terima. Saya akui belum 100 persen (pengurus Munas Bali) bergabung karena ada hambatan-hambatan psikologis," kata Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, Senin (16/3), seusai bertemu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri di rumah Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta.
Dalam keputusannya yang diumumkan Selasa pekan lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengakui secara selektif kepengurusan DPP Partai Golkar Munas Jakarta. Yasonna juga meminta kubu Munas Jakarta segera menyusun kepengurusan. "Kami berharap Pak Agung bisa mendekati Pak Aburizal dan mengakomodasi kader-kader Golkar lainnya untuk membentuk kepengurusan baru yang baik," kata Yasonna saat itu (Kompas, 11/3).
"Dari kubu Bali telah bergabung Mahyudin sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan dan Airlangga (Hartarto) sebagai Ketua DPP Golkar. Mungkin, ada 28 pengurus dari Munas Bali yang bergabung ke kami," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Yorrys Raweyai.
Agung mengakui telah menawari Aburizal posisi di dewan pertimbangan. "Namun, belum ada jawaban. Harus sabar dalam politik, tak bisa sehari jadi," ujarnya. Agung menambahkan, tidak tertutup kemungkinan lebih banyak lagi pengurus Bali yang bergabung.
Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta Agun Gunandjar Sudarsa menginformasikan, penyerahan kepengurusan DPP Golkar kepada Menteri Hukum dan HAM akan dilakukan hari Selasa ini pukul 09.00. Kemarin, kepengurusan DPP Partai Golkar yang disusun Agung Laksono dan para pengurus lain telah dibuatkan aktanya di notaris.
Wakil Sekjen Partai Golkar hasil Munas Ancol Lamhot Sinaga mengatakan, total ada 379 orang dalam kepengurusan DPP Golkar yang akan didaftarkan ke Kemenkumham. "Pengurus Bali yang mau bergabung ya bergabung saja tak perlu ditentukan oleh Pak Ical," ujarnya.
Terkait adanya pengurus Golkar hasil Munas Bali yang "menyeberang" ke kepengurusan Munas Jakarta, Bendahara Umum DPP Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan belum ada sanksi. "Biar masyarakat dan kader alas rumput menilai perilaku kutu loncat elite partainya," ujarnya.
Tidak memecah belah
Seusai bertemu Megawati Soekarnoputri, Agung Laksono menuturkan, pada masa depan akan banyak terjadi kerja sama antara Partai Golkar dan PDI-P. "Kami akan bersama di parlemen dalam banyak hal, di antaranya soal penyusunan undang-undang," ujarnya.
Sementara itu, Megawati terlihat beberapa kali tersenyum. Dia tidak bersedia memberikan komentar terkait pertemuannya dengan Agung. Penjelasan antara lain diberikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Dia menegaskan, pemerintah tidak mengintervensi persoalan internal partai, termasuk Partai Golkar. "Kami punya pengalaman diintervensi. Jadi, kami tidak pernah ada sebuah skenario untuk mengintervensi. Kami menghormati kedaulatan parpol," ujarnya.
Hasto meyakini, sebelum mengambil keputusan terkait Partai Golkar, Menkumham telah mempelajari amar keputusan mahkamah partai itu. "Pemerintah telah mengambil keputusan dan PDI-P mendukung saja," katanya.
Politisi senior PDI-P, Pramono Anung, pun menegaskan, fraksinya di DPR tak akan mendukung penggunaan hak angket terhadap Menkumham. "Hak angket itu ya juga tergantung Partai Golkar," ujarnya.